admin_

Polres Bangka Barat Gelar Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, Juma’t 30/5/2025 – Terus memperkuat peran preventif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan edukasi langsung ke lingkungan pesantren, sebuah ruang yang selama ini belum banyak disentuh oleh isu-isu sensitif seperti kekerasan seksual. Bertempat di Pondok Pesantren SUNANUL HUDA ILAA DAARIL MUKHLASIN, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (30/5/2025), jajaran Unit IV PPA Satreskrim Polres Bangka Barat memberikan penyuluhan tentang bentuk, dampak, dan cara penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Kegiatan dimulai pukul 11.15 WIB dan dihadiri pimpinan serta para santri pondok pesantren. Hadir sebagai narasumber, AIPDA Feri Djohansyah, S.I.P., selaku Ps. Kanit IV PPA Satreskrim, mewakili Kasat Reskrim Polres Bangka Barat. “Kami ingin membangun keberanian untuk bicara, terutama kepada korban. Laporkan jika menjadi korban atau mengetahui kejadian. Kepolisian menjamin kerahasiaan dan perlindungan kepada pelapor,” ujar AIPDA Feri. Penyampaian materi dikemas secara komunikatif dan menyentuh sejumlah aspek penting, seperti potensi terjadinya kekerasan di lingkungan terdekat, hak-hak korban untuk mendapatkan pendampingan hukum, hingga peran keluarga dan lembaga pendidikan dalam pencegahan. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas IPTU Yos Sudarso, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan langkah konkret Polres Bangka Barat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap korban. “Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pelindung masyarakat. Edukasi semacam ini adalah bagian dari strategi jangka panjang kami untuk membentuk masyarakat yang sadar hukum dan berani bersuara,” jelas IPTU Yos. Penulis Tim

Read More

Cara Jitu Tekan Kecelakaan, Satlantas Polres Bangka Barat Sosialisasi Langsung di Warung Kopi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Juma’t 30/5/2025 – Dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayahnya, Satlantas Polres Bangka Barat menerapkan pendekatan humanis yang inovatif. Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Ramos Gapita Siregar, kegiatan sosialisasi dan himbauan keselamatan berlalu lintas digelar di Warung Kopi Yuk Nur, Jumat (30/5/2025) pagi. Mengusung konsep pendekatan langsung ke masyarakat dalam suasana santai, kegiatan ini menjadi strategi jitu Satlantas Polres Bangka Barat untuk menjangkau kalangan warga yang kerap sulit dijangkau melalui metode formal. Masyarakat yang hadir diberikan edukasi terkait aturan lalu lintas, pentingnya keselamatan berkendara, serta dampak dari pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pendekatan langsung seperti ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat. “Kami mengapresiasi inisiatif Satlantas yang turun langsung ke titik-titik kumpul warga seperti warung kopi. Ini adalah bentuk pelayanan proaktif dan humanis yang menjadi wajah Polri saat ini. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan mampu menekan angka kecelakaan di wilayah Bangka Barat,” ujar Iptu Yos. Kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dari hasil kegiatan, masyarakat menunjukkan antusiasme dan menerima dengan baik informasi yang diberikan. AKP Ramos Gapita Siregar menyebut, strategi komunikasi langsung ini terbukti efektif. “Kami ingin hadir di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap keselamatan mereka di jalan. Warung kopi menjadi tempat yang strategis untuk menyampaikan pesan-pesan lalu lintas secara santai, tapi tetap mengena,” jelasnya. Dengan adanya pendekatan ini, Polres Bangka Barat berharap terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang berkelanjutan serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

DONNER GULTOM HADIRI PERINGATAN ULANG TAHUN KE-2 SBMI DI GOS KOTA BARU JAMBI

Tajam24Jam.Com Jambi, Juma’t 30/5/2025 – Pengurus Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI) menggelar perayaan ulang tahun ke-2 yang dirangkai dengan kegiatan sosial untuk mendukung program pemerintah dan membangun nasionalisme anak bangsa. Acara yang menargetkan anak-anak PAUD dan TK se-Kota Jambi ini dihadiri oleh ratusan siswa dan orang tua yang antusias memeriahkan. Kegiatan berlangsung di GOS Kota Baru pada hari Jumat, mulai pukul 07.30 hingga 09.00 WIB. Salah satu agenda utama adalah lomba mewarnai yang disponsori oleh Yakult, Sinsen, Kopi Paman, BPJS Kesehatan, dan berbagai pihak lainnya. Kemeriahan acara bertambah dengan penampilan artis lokal serta sumbangan lagu anak-anak dari perwakilan SBMI, panitia, dan orang tua. Anak-anak juga tampak terhibur saat nonton bareng film kartun edukatif yang diperankan oleh karakter Yakult, yang diharapkan dapat memacu rasa ingin tahu mereka terhadap pesan positif dalam film tersebut. Ketua Umum SBMI, Donner Gultom, dalam kesempatan tersebut menyarankan agar kegiatan positif seperti ini dapat dijadikan agenda tahunan SBMI. Perayaan ulang tahun ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua DPD Federasi Serikat Buruh Jurnalis, Ery, S.H., Ketua DPD Federasi Serikat Buruh UMKM/Koperasi, serta Ketua DPD Federasi Serikat Buruh Bongkar Muat Provinsi Jambi. Kehadiran ketiga federasi ini menunjukkan sinergi, mengingat ketiganya merupakan bagian sektor yang berafiliasi dengan SBMI. Ery, S.H. menyambut baik penyelenggaraan acara ini. “Kegiatan ini sangat bagus untuk mengasah daya pikir anak, khususnya dalam memahami komposisi warna pada gambar yang dapat menarik perhatian dewan juri,” ujarnya. Ia juga menambahkan harapannya agar perlombaan semacam ini dapat menumbuhkan keberanian, kemandirian, dan kepercayaan diri pada anak sejak dini. Sebagai bentuk apresiasi, panitia telah menyiapkan hadiah bagi para pemenang lomba, mulai dari juara 1 hingga 4, serta juara harapan 5 hingga 10. Seluruh peserta lomba juga mendapatkan sertifikat partisipasi dari SBMI, Yakult, dan Dinas Pendidikan Kota Jambi, ditambah goodie bag menarik dari Yakult. “Kami selaku panitia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya acara ini, baik dari instansi pemerintah maupun swasta. Kami juga memohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelayanan dan pelaksanaan kegiatan,” ungkap perwakilan panitia. Penulis Tim

Read More

Gawat Nian! Kawasan Hutan Lindung Londerang di Tanjabtim Dirambah Pakai Alat Berat, Sahroni Desak APH Tindak Tegas

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Timur, Juma’t 30/5/2025 – Ketua Lembaga Lingkungan Restorasi Lingkungan Hijau (RLH), Sahroni mengeluarkan pernyataan keras terkait temuan aktivitas alat berat yang beroperasi di kawasan hutan lindung Londerang di Grohol, Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Sahroni menegaskan, bahwa aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem hutan yang seharusnya dilindungi. Menurut Sahroni, penggunaan alat berat di kawasan hutan lindung merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. “Aktivitas alat berat di hutan lindung tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Ini jelas melanggar Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Kehutanan, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah,” kata Sahroni kepada wartawan, Jum’at 30 Mei 2025. Lebih lanjut, Sahroni menekankan bahwa tindakan pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 89 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, yang menyebutkan bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan pembalakan liar di kawasan hutan lindung atau menggunakan alat berat tanpa izin di kawasan tersebut, dapat dipidana penjara paling singkat 8 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling sedikit Rp10.000.000.000 dan paling banyak Rp100.000.000.000.” RLH, lanjut Sahroni, mendesak aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, maupun pihak Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) untuk segera turun tangan dan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku di lapangan. “Ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi. Ini adalah kejahatan terhadap lingkungan yang mengancam masa depan kita bersama. Kami minta penindakan tegas, bukan hanya teguran,” tegas Sahroni. RLH juga mengajak masyarakat dan tokoh lokal untuk turut mengawasi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terjadi di wilayah hutan lindung. Menurutnya, partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk mencegah kerusakan lanjutan di kawasan konservasi. Penulis Tim

Read More

Tingkatan Iman, Lapas Kelas IIA Jambi Fasilitas Warga Binaan Khatam Qur’an

Tajam24Jam.Com Jambi, Juma’t 30/5/2025 – Dalam menjalankan masa pidananya, tidak menyurutkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Jambi untuk beribadah sesuai agama yang dianutnya. Pada banyak kegiatan keagamaan khususnya bagi Umat Muslim, tak terkecuali kegiatan Khatam Al Quran selama Periode Bulan Mei 2025 digelar oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi yang beragama Islam. Jum’at (30/05). Duduk berhadap-hadapan dan memegang masing-masing Al-Quran, WBP lantunkan ayat-ayat Al-Quran juz 30, dibaca bergantian dengan pengeras suara dengan suasana yang sederhana namun khidmat. Kegiatan ini sebagai bentuk untuk meraih ketakwaan dan ladang pahala yang berlipat ganda yang Allah SWT Janjikan. kegiatan ini rutin dilaksanakan di Lapas Jambi. Kasi Binadik Lapas Kelas II A Jambi menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan ini rutin di gelar sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, dan hari ini bagi umat muslim membaca Al Qur’an. “Saya mengapresiasi kepada seluruh WBP atas keaktifannya membaca Kitab Suci Al Qur’an sehingga mampu khatam dalam membaca Al Qur’an,” Ungkapnya. Sementara itu, Kalapas Jambi, Batara Hutasoit menyampaikan, kegiatan yang sifatnya pembinaan ini sebagai bekal bagi wbp saat keluar dari Lapas nanti. “Kami melaksanakan kegiatan pembinaan kepada WBP, yang bisa bermanfaat saat WBP bebas menjalani masa hukuman di penjara. Sehingga tidak lagi melakukan hal negatif lagi,” tutup Kalapas. Penulis Tim

Read More

AWaSI Apresiasi Langkah Polres Tanjab Barat Dalam Penyelesaian Konflik Lahan 310 Ha

Tajam24Jam.Com Tanjab Barat, 27 Mei 2025 – Ketua Umum Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi, Efran Indriyawan, S.P., bersama rekan-rekannya memenuhi undangan resmi dari Polres Tanjab Barat terkait fasilitasi mediasi sengketa lahan antara Ibu Rogayah Mahmud dan Bapak Deni Acuan Garam. Mediasi berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 13.00 WIB di Aula Reconfu Polres Tanjab Barat. Acara yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Johan Christy Silaen, S.I.K., M.H., turut dihadiri oleh Kepala Kantor ATR/BPN Tanjab Barat Idian Huspida, S.H., M.H., Kabag Ops Polres AKP Julius Sitopu, serta perwakilan dari kedua belah pihak dan pemerintah desa terkait. Undangan mediasi ini merujuk pada dasar hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta permohonan resmi dari AWaSI dengan surat nomor: 330/AWaSI/Jbi/V/2025 tanggal 15 Mei 2025 perihal pembatalan aksi unjuk rasa dan permohonan penyelesaian secara damai. Sengketa lahan seluas ±310 hektar di Kecamatan Senyerang tersebut bermula dari klaim penguasaan lahan oleh Ibu Rogayah Mahmud yang menyebutkan telah membuka dan mengelola lahan sejak tahun 1977/1978. Sementara itu, pihak Deni Acuan Garam mengklaim lahan tersebut diperoleh secara sah dari masyarakat setempat dan telah diajukan izin prinsip kepada Pemkab Tanjab Barat sejak 2006 melalui PT. Arta Mulya Mandiri. Dalam forum mediasi, Wakapolres menyampaikan bahwa Polres belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyerobotan lahan, namun proses mediasi ini dilakukan untuk mencegah konflik sosial dan memberikan ruang komunikasi terbuka. “Kita membuka ruang dialog agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat. Kami berharap penyelesaian dilakukan dengan semangat musyawarah,” tegas Kompol Johan Christy. Kedua pihak diminta menyerahkan dokumen pendukung kepemilikan paling lambat 10 Juni 2025, yang selanjutnya akan diverifikasi oleh ATR/BPN bersama pemerintah desa (Desa Lumahan dan Desa Sungai Rambai) dengan pendampingan dari tokoh masyarakat dan kepolisian. Dasar Hukum dan Tindak Lanjut Mediasi ini mengacu pada sejumlah dasar hukum: UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi Peraturan Kepala BPN No. 3 Tahun 2011 tentang Penanganan Kasus Pertanahan KUHP Pasal 385 tentang Penyerobotan Lahan KUH Perdata Pasal 1338 tentang Perjanjian dan Hak Kepemilikan Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., dalam surat undangannya menyampaikan agar semua pihak dapat membawa dokumen lengkap untuk memperjelas status penguasaan lahan yang disengketakan. Bila tidak ditemukan titik temu, kedua pihak disarankan menempuh jalur hukum melalui pengadilan. Kehadiran Ketua AWaSI Tanjab Barat, Efran Indriyawan, merupakan bentuk komitmen insan pers dalam menjaga kondusivitas daerah. “Kami mendukung penyelesaian sengketa ini secara damai, terbuka, dan adil. Pers tidak hanya memantau, tapi juga mendorong transparansi,” ujarnya usai mediasi. (Red). Penulis Tim

Read More

Pastikan Kesiapan Personel PAM  Ibadah Kenaikan Isa Al Masih Unit Provos Sipropam Polresta Jambi Melakukan Pengawasan dan Pengecekan  

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Kamis 29/5/2025 – Guna memastikan kesiapan personel Polresta Jambi yang melaksanakan pengamanan kegiatan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih di beberapa Gereja di Kota Jambi, Unit Provost SiPropam Polresta Jambi melakukan pengecekan dan pengawasan (29/05). Kasi Propam AKP Budi Suwarto menyatakan Melalui Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. ‎Surat Perintah Kapolresta Jambi Nomor: Sprin/764/V/OPS.1.1/2025 perihal personel yang terlibat dalam pengamanan di tempat ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih tahun 2025 oleh umat Kristiani di Kota Jambi. Unit Provos Sipropam Polresta Jambi telah melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan terhadap personel yang terlibat dalam pengamanan kegiatan ibadah Hari Raya Kenaikan Isa Almasih di sejumlah gereja dalam wilayah hukum Polresta Jambi. ‎‎Adapun gereja-gereja yang menjadi lokasi pengamanan antara lain  ‎* Gereja GKPI ‎* Gereja GKSBS ‎* Gereja HKBP Kotabaru ‎*Gereja GBI Kotabaru ‎* Gereja GKPS  ‎* Gereja GKTI ‎* Gereja Penta Kosta di Indonesia ‎* Gereja Penta Kosta tabernakel ‎Personel pengamanan hadir tepat waktu dan dalam kondisi lengkap, Tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik dan Kegiatan pengamanan berjalan aman, lancar, dan kondusif. ‎Kegiatan pengawasan oleh Unit Provos tersebut berjalan lancar dan efektif dalam mendukung kelancaran tugas pengamanan.  Diharapkan kegiatan serupa terus dilakukan untuk menjaga disiplin dan citra positif Polri di tengah masyarakat. ‎Penulis Tim

Read More

GEMPUR NARKOBA! Dalam Sepekan, Polres Bangka Barat Ungkap Tiga Kasus Besar Peredaran Sabu

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 29/5/2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan narkotika. Dalam waktu kurang dari satu pekan, jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengungkap tiga kasus besar peredaran narkoba yang melibatkan lima tersangka dari berbagai jaringan, dengan total barang bukti sabu seberat lebih dari 82 gram. Kamis 29 Mei 2025. Kasus pertama terjadi pada Senin dini hari, 26 Mei 2025, ketika seorang pria berinisial YDW alias Ongklek (28), warga Kampung Senang Hati, Kecamatan Mentok, dibekuk oleh tim Satres Narkoba Polres Bangka Barat. Dari tangan tersangka, petugas menyita 18 paket sabu dengan berat bruto 5,92 gram, sejumlah alat bantu konsumsi dan transaksi, serta satu unit sepeda motor sebagai sarana yang diduga digunakan dalam kegiatan peredaran tersebut. Masih di hari yang sama, pada Senin sore, tim gabungan dari Polsek Mentok dan Satres Narkoba Polres Bangka Barat kembali mencatat keberhasilan dengan menangkap pasangan suami istri berinisial M.S alias A (44) dan S.P alias S (38) di kediaman mereka di Gang Nador, Jalan Menara Air, Mentok. Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 5,26 gram beserta alat hisap, timbangan digital, dan barang-barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Tidak berhenti di situ, pada Senin siang sebelumnya, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu melalui jalur laut. Dua pria asal Desa Upang, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial A (30) dan M (25), diamankan di kawasan Pantai Teluk Rubiah, Mentok. Dari dalam celana pelaku, petugas menemukan 14 bungkus sabu seberat total 71,84 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan keseriusan Polres Bangka Barat dalam memberantas narkotika. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba. “Dalam satu minggu ini, kami berhasil membongkar tiga kasus besar peredaran narkotika. Ini adalah bukti bahwa kami serius dan konsisten dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Para pelaku berasal dari berbagai jaringan, termasuk lintas pulau. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan,” ujar Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang berani memberikan informasi dan mendukung Polri dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba. “Informasi dari masyarakat sangat vital. Terima kasih atas kepercayaannya. Polres Bangka Barat akan terus hadir dan menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayah ini bersih dari narkoba,” katanya. Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara 20 tahun, hingga seumur hidup atau bahkan hukuman mati, tergantung beratnya peran dan barang bukti masing-masing pelaku. Polres Bangka Barat terus meningkatkan pengawasan di seluruh jalur masuk, termasuk wilayah perairan, untuk mencegah Bangka Barat dijadikan lintasan atau tempat edar narkoba. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, karena kerja sama antara masyarakat dan Polri adalah kunci keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Situasi Aman dan Khidmat

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, Kamis 29/5/2025 – Melalui Polsek Mentok melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih di dua gereja di wilayah Kecamatan Mentok, Kamis (29/5/2025). Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan berkat pengamanan ketat yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Dua gereja yang menggelar ibadah yakni Gereja GPKRIS Kelurahan Sungai Daeng Mentok dan Gereja GSJA Sinar Kasih Jl. Sekip Pal 2 Mentok, masing-masing dijaga oleh 4 personel kepolisian berseragam lengkap. Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, selaku Padal Pengamanan, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan Polri terhadap seluruh umat beragama dalam menjalankan ibadah. “Kami memastikan kegiatan ibadah berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman. Kehadiran personel kami di lokasi bukan hanya sebagai bentuk pengamanan, tetapi juga untuk memberikan rasa tenang bagi umat yang beribadah,” ujar Iptu Rusdi Yunial di sela kegiatan. Di Gereja GPKRIS, kegiatan ibadah yang dipimpin oleh GI. Idari Gea dihadiri sekitar 120 jemaat dengan tema “Makna Kenaikan Tuhan Yesus Ke Surga”. Sementara di Gereja GSJA Sinar Kasih, ibadah dipimpin oleh Pdt. Lidia Ninik dengan jumlah jemaat 20 orang, mengangkat tema “Berguna Kalau Aku Meninggalkan Kalian Semua”. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB tersebut berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, turut memberikan apresiasi terhadap kinerja personel di lapangan. “Pengamanan tempat ibadah merupakan komitmen kami dalam menjaga kerukunan umat beragama. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan baik dan humanis. Polri hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat beribadah dengan aman dan damai,” tegas Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres. Polres Bangka Barat menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama dalam setiap momen keagamaan. Penulis Tim

Read More

Tidak Ada Perjuangan yang Sia-Sia: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Mei 2025 – “Usaha tidak pernah mengkhianati hasil, dan tidak ada perjuangan yang sia-sia.” Beberapa waktu yang lalu, telah dilaksanakan rapat penting yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Bapak Samsul Riduan, Bapak Juwanda, dan Bapak Rusli Kamal Siregar selaku perwakilan dari tenaga honorer Provinsi Jambi. Rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi, Kepala BKD, Kepala Bakeuda, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo, serta staf ahli lainnya. Berikut ini adalah poin-poin penting dari hasil pertemuan tersebut:1. Pengesahan Berita Acara Audensi AkbarGubernur Jambi telah menyetujui dan menandatangani Berita Acara Hasil Audensi Akbar yang dilaksanakan pada 20 Mei 2025. Apabila petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat belum terbit, maka berita acara tersebut menjadi dasar pengusulan dan acuan pengkajian lebih lanjut di tingkat daerah.2. Terkait Kesejahteraan PPPK Paruh WaktuPemerintah pusat saat ini tengah menyusun juknis terkait penggajian dan kesejahteraan bagi PPPK Paruh Waktu. Pemerintah daerah masih menunggu terbitnya juknis resmi dari pusat, yang rencananya akan disampaikan setelah proses PPPK Penuh Waktu selesai. Skema penggajian PPPK Paruh Waktu akan diatur secara nasional oleh pemerintah pusat.3. Proses Peralihan ke PPPK Penuh WaktuDalam waktu dekat, Gubernur akan meminta data lengkap dari para koordinator di masing-masing bidang, baik guru, tenaga teknis, maupun tenaga kependidikan (tendik), untuk memastikan bahwa data usulan berasal langsung dari lapangan dan bersifat valid.4. Peran BKD dan Arah GubernurBKD meminta kita semua untuk turut serta secara aktif dalam mengawal percepatan proses pengusulan PPPK Paruh Waktu serta percepatan penerbitan juknis dari pemerintah pusat. Gubernur juga mengimbau agar seluruh tenaga honorer tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan penuh kedisiplinan.5. Kontribusi DPRD Provinsi JambiKeberhasilan capaian ini tidak lepas dari kontribusi aktif anggota DPRD Provinsi Jambi. Untuk itu, dukungan terhadap DPRD patut terus dikawal dan diperkuat demi memastikan seluruh proses ini berjalan hingga terbentuknya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengatur secara resmi mekanisme kesejahteraan PPPK Paruh Waktu. Ke depan, mari kita jaga kekompakan, perkuat solidaritas, dan terus bersama dalam perjuangan ini. Karena keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan perjuangan kolektif kita semua. Terima kasih atas semangat dan dedikasi yang telah diberikan. “Perjuangan ini murni milik kita bersama. Tetap semangat, tetap berjuang demi masa depan yang lebih sejahtera!” (Tim Penulis)

Read More