admin_

JARI Gelar Aksi di DLH Jambi, Tuntut Penutupan Galian C Ilegal di Sarolangun

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin (29/9/2025) – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi. Aksi tersebut menyoroti praktik galian C ilegal di Desa Sungai Abang, Kabupaten Sarolangun, yang dinilai telah merusak lingkungan dan mengabaikan hak rakyat atas ruang hidup yang sehat. Massa aksi membawa spanduk, poster, dan berorasi secara bergantian. Mereka menuding praktik tambang ilegal itu melibatkan perusahaan PT. Timicon, seorang anggota DPRD Sarolangun, serta PT. Wing sebagai penerima hasil galian. Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, menegaskan bahwa aksi ini merupakan peringatan keras terhadap pemerintah daerah. Kerusakan lingkungan bukan isu abstrak. Ia terjadi di depan mata, di Sarolangun. DLH tidak boleh jadi penonton. Jika negara diam, maka rakyat yang akan bangkit menuntut keadilan ekologis,” ujarnya. Aksi yang dilakukan JARI tidak hanya berhenti di jalan. Mereka juga menyerahkan dokumen pengaduan resmi kepada DLH Provinsi Jambi yang diterima langsung oleh Kasi Pengaduan DLH, Farida. Langkah ini menunjukkan bahwa suara rakyat bukan sekadar teriakan, tetapi masuk ke jalur birokrasi sebagai tuntutan formal. Dalam pengaduan tersebut, JARI memaparkan dugaan keterlibatan politik dan korporasi dalam praktik galian C ilegal. Menurut mereka, aktivitas tambang ilegal tidak hanya menghancurkan ekosistem dan menguras lahan, tetapi juga menghilangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan hukum tegas, sehingga menimbulkan dugaan adanya pembiaran sistemik. JARI menyampaikan lima tuntutan utama, yakni: Aksi kemudian ditutup dengan pernyataan tegas dari JARI bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti. Hari ini kami datang bukan hanya membawa amarah, tapi juga bukti dan tuntutan. Jika pemerintah tetap bungkam, maka sejarah akan mencatat negara pernah kalah di hadapan kerakusan tambang ilegal,” pungkas Wandi. Penulis Tim

Read More

Pelayanan Pembuatan SIM di Polres Bangka Barat Dapat Apresiasi Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Oktober 2025 – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Bangka Barat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses pembuatan dan penertiban Surat Izin Mengemudi (SIM). Kamis 9 Oktober 2025 Kegiatan pelayanan di Kantor Satlantas Polres Bangka Barat ini disambut antusias oleh masyarakat yang datang untuk membuat SIM baru maupun memperpanjang masa berlakunya. Petugas Satpas Polres Bangka Barat memberikan sosialisasi kepada pemohon tentang tata cara, tahapan, dan mekanisme pembuatan SIM, mulai dari pendaftaran, ujian teori dan praktik, hingga penerbitan SIM yang dilakukan secara transparan sesuai dengan prosedur (SOP) yang berlaku. Salah satu warga, Bayu Wisono, mengungkapkan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan oleh personel Satlantas Polres Bangka Barat. “Pelayanan pembuatan SIM di sini sangat baik dan tertib. Petugas menjelaskan setiap tahapan dengan jelas, sehingga kami masyarakat merasa terbantu dan nyaman,” ujarnya. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Ramos Gapita Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan prinsip profesional, transparan, dan humanis. “Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat yang datang ke Satpas Polres Bangka Barat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan sesuai prosedur. Pembuatan SIM bukan sekadar administrasi, tetapi juga upaya menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas,” ujar AKP Ramos. Selain itu, Satlantas Polres Bangka Barat juga rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat, sekolah, dan instansi pemerintahan tentang pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas berkendara di jalan raya. Dengan pelayanan yang semakin prima dan transparan, Polres Bangka Barat berharap masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki SIM dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bersama Desa Pangek Tanam Jagung di Lahan 1,5 Hektare Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Tajam24Jam.Com Desa Pangek, 9 Oktober 2025 – Dalam rangka mendukung program pemerintah Republik Indonesia untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, Polres Bangka Barat bersama Pemerintah Desa Pangek, Kecamatan Simpang Teritip, melaksanakan penanaman jagung Kuartal IV tahun 2025 di lahan seluas 1,5 hektare, Kamis (9/10/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., didampingi Forkopimda dan Forkopimcam Simpang Teritip. Turut hadir Wakil Ketua Penggerak PKK Bangka Barat, Kabid Ketahanan Pangan dan Hortikultura DKPP Bangka Barat, Kasat Samapta Polres Bangka Barat, Plt Camat Simpang Teritip, Kapolsek Simpang Teritip, para Kepala Desa se-Kecamatan Simpang Teritip, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Ketua BUMDes, dan kelompok tani Desa Pangek. Lahan seluas 1,5 hektare tersebut merupakan lahan milik Desa Pangek yang dikelola oleh BUMDes Pangek bersama Kelompok Tani Desa Pangek. Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan Polres Bangka Barat terhadap program ketahanan pangan nasional yang dijalankan di seluruh wilayah Indonesia. Dalam sambutannya, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan bahwa potensi alam di wilayah Bangka Barat harus dikelola secara bijak dan produktif agar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Lingkungan kita ini sudah dikaruniai dengan alam yang bagus, tinggal bagaimana kita mengelola termasuk yang berkaitan dengan kegiatan program pemerintah ke depannya,” ujar Kapolres. Beliau menambahkan bahwa peran Polri tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat melalui kegiatan pertanian dan pemberdayaan desa. Kepala Desa Pangek menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan Polres Bangka Barat dalam kegiatan ini, yang menurutnya menjadi semangat baru bagi masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian. Kegiatan penanaman jagung berjalan dengan aman, lancar, dan penuh semangat gotong royong, menjadi bukti nyata sinergitas antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Dorong Promosi Wisata Alam Bukit Kukus Lewat Kegiatan Hiking Bersama Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 Oktober 2025 – Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan potensi wisata lokal. Pada Jumat (10/10/2025) pagi, jajaran Polres Bangka Barat menggelar Kegiatan Olahraga Bersama dan Hiking Bukit Kukus di kawasan Bukit Kukus, Pal 3, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. ini diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat, personel Polres, Pemerintah Desa Air Belo, unsur masyarakat, dan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Desa Air Belo. Selain berolahraga di alam terbuka, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus mendukung promosi wisata alam Bukit Kukus yang berada tidak jauh dari Mako Polres Bangka Barat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bangka Barat menyampaikan bahwa kegiatan hiking ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap pengembangan pariwisata daerah. “Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mengenalkan potensi wisata alam Bukit Kukus yang begitu indah. Polres Bangka Barat berkomitmen hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga ikut membantu pemerintah daerah dan Pokdarwis dalam mempromosikan wisata lokal,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta keamanan kawasan wisata agar menjadi destinasi yang nyaman bagi pengunjung. “Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi contoh kolaborasi positif. Ketika wisata maju, ekonomi masyarakat juga ikut tumbuh. Itu sejalan dengan semangat Polri untuk selalu dekat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya. Kegiatan berlangsung penuh semangat dan keakraban. Personel Polres bersama masyarakat tampak menikmati panorama Bukit Kukus sambil berinteraksi santai di tengah suasana alam yang asri. Dengan kegiatan ini, Polres Bangka Barat tidak hanya memperkuat kedekatan dengan masyarakat, tetapi juga ikut berperan aktif dalam memperkenalkan destinasi wisata unggulan daerah sebagai bagian dari upaya mendukung kemajuan Bangka Barat yang berkelanjutan. Penulis Tim

Read More

Melalui Hiking Bukit Kukus, Polres Bangka Barat Pererat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 Oktober 2025 – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, Polres Bangka Barat menggelar Kegiatan Olahraga Bersama dan Hiking Bukit Kukus pada Jumat (10/10/2025) pagi di kawasan Bukit Kukus, Pal 3, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. ini diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat, seluruh personel, Pemerintah Desa Air Belo, unsur masyarakat, serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat. Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan kebersamaan. Kapolres Bangka Barat mengatakan bahwa kegiatan ini digelar bukan semata-mata untuk berolahraga, namun lebih kepada menjalin silaturahmi, memperkuat kedekatan dengan masyarakat, serta menumbuhkan rasa kebersamaan antara Polri dan warga di sekitar lokasi wisata. “Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk Pemdes dan Pokdarwis,” ujar Kapolres Bangka Barat. Menurut Kapolres, kegiatan hiking ini juga menjadi momen untuk menikmati keindahan alam Bukit Kukus sekaligus membantu memperkenalkan potensi wisata yang dimiliki Desa Air Belo. “Selain berolahraga dan bersilaturahmi, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan kami terhadap promosi wisata lokal. Kami ingin masyarakat melihat bahwa Polres Bangka Barat ikut mendorong pengembangan wisata yang aman, bersih, dan menarik untuk dikunjungi,” tambahnya. Kapolres berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara rutin agar hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta tercipta lingkungan yang kondusif dan penuh kekeluargaan. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan diakhiri dengan suasana keakraban antara personel Polres Bangka Barat, pemerintah desa, serta warga sekitar Bukit Kukus. “Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah bentuk nyata semangat kami untuk terus dekat, bersinergi, dan bersama-sama membangun Bangka Barat,” tutup AKBP Pradana Aditya Nugraha. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Serahkan Kembali Mobil Korban Perampokan dan Pembunuhan di Talang Bakung ke Keluarga

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Oktober 2025 – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengembalikan satu unit mobil Pajero Sport warna putih milik mendiang Nindia (38), korban kasus perampokan dan pembunuhan, kepada pihak keluarganya. Penyerahan dilakukan pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, di kediaman keluarga korban di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Mobil itu diserahkan langsung oleh Kapolresta Jambi, didampingi Kasat Reskrim Kompol Hendra Manurung dan Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar, serta diterima oleh ayah dan ditangani oleh suami almarhumah. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan pengembalian mobil tersebut sebagai bentuk quick respon pelayanan Kepolisian terhadap Keluarga Korban. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar juga melakukan Vidio Call kepada Keluarga korban melalui HP Kapolresta Jambi, dalam Vcall Tersebut Kapolda Jambi menyampaikan rasa Turut Berduka cita sedalam dalamnya kepada keluarga Korban atas peristiwa perampokan tersebut. Status Mobil pajero tersebut sebagai pinjam rawat barang bukti, dengan kesepakatan bersama antara pihak kepolisian dan keluarga korban. “Penyerahan ini arahan dari bapak Kapolda Jambi, Statusnya pinjam rawat barang bukti. Kita sudah berkomitmen dengan keluarga, apabila barang bukti tersebut dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun persidangan, pihak keluarga bersedia menghadirkannya kembali,” ujar, Kapolresta Jambi. Diketahui sebelumnya, korban Nindia (38) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya oleh asisten rumah tangga (ART) pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban mengalami luka parah akibat hantaman benda tumpul dan tusukan senjata tajam. Mobil milik korban turut raib dari lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, tim khusus yang dibentuk berhasil menangkap pelaku bernama Dede Maulana (33), warga Sumatera Selatan, di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, pada Senin malam (6/10/2025). Penulis Tim

Read More

DPRD Provinsi Jambi Setujui Penyesuaian Gaji dan Percepatan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Oktober 2025 — Setelah melalui proses panjang dan berbagai upaya audiensi, perjuangan Persatuan PPPK Paruh Waktu (PPPW) akhirnya membuahkan hasil. DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi resmi menandatangani Berita Acara Fasilitasi Audiensi PPPK Paruh Waktu, yang berisi empat poin penting terkait penyesuaian gaji dan prioritas pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu. Dalam rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (9/10/2025), pimpinan DPRD, pejabat Pemprov Jambi, dan perwakilan PPPK Paruh Waktu sepakat untuk menindaklanjuti tuntutan para tenaga PPPK yang selama ini bekerja dengan status paruh waktu namun memikul beban kerja penuh. Berita acara bernomor 160/520/DPRD/X/2025 itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST., MM., MT., dan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi, Dr. Faizal Riza, ST., MM., disaksikan oleh Ketua Komisi I H. Hapis Hasbiallah, SE., MM., Wakil Ketua Komisi IV Drs. H. Rusli Kamal Siregar, M.Si., serta perwakilan dari berbagai OPD terkait. Dalam kesepakatan itu, DPRD dan Pemprov Jambi menyatakan komitmen untuk memberikan penyesuaian gaji PPPK Paruh Waktu sesuai kemampuan keuangan daerah.Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, kontrak PPPK Paruh Waktu yang hanya berlaku satu tahun akan dipertimbangkan untuk diperpanjang hingga lima tahun melalui alokasi APBD. Poin penting lainnya, DPRD dan Pemprov Jambi juga meminta agar Pemprov memprioritaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, sesuai dengan masa kerja dan kebutuhan formasi yang tersedia. “Ini adalah langkah nyata pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons aspirasi para PPPK Paruh Waktu. Kami ingin memastikan hak dan kesejahteraan mereka diperhatikan,” ujar Ir. H. Ivan Wirata usai penandatanganan berita acara. Sementara itu, perwakilan dari Aliansi PPPK Paruh Waktu, seperti Muhammad Thoha (Ketua Teknis OPD), Agus Hermawan (Ketua Tendik Sekolah), dan Miswanto (Koordinator PPPK) menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Pemprov Jambi atas kepedulian terhadap nasib para PPPK. “Kami sangat berterima kasih. Selama ini banyak PPPK Paruh Waktu yang bekerja penuh tanggung jawab tapi belum mendapatkan kesejahteraan yang layak. Kesepakatan ini memberi harapan baru,” ungkap Agus Hermawan. Rapat audiensi ini juga dihadiri oleh perwakilan Inspektorat, BPKPD, BKD, dan Bappeda Provinsi Jambi, menunjukkan bahwa pembahasan berlangsung lintas sektor dan melibatkan seluruh unsur pengambil kebijakan. Langkah ini dinilai sebagai tonggak penting dalam memperjuangkan hak tenaga PPPK Paruh Waktu di Jambi, yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perangkat teknis pemerintahan. Dengan adanya berita acara resmi tersebut, PPPK Paruh Waktu di Jambi kini menaruh harapan besar agar keputusan ini segera diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata, baik dalam bentuk penyesuaian gaji maupun peningkatan status menjadi PPPK Penuh Waktu. Penulis Tim

Read More

Oknum Jaksa di Jambi Diduga Terima Suap Kasus Narkotika, Kejati Jambi Lakukan Pemeriksaan Internal

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Oktober 2025 – Aroma busuk dugaan suap kembali menyeruak dari lingkungan aparat penegak hukum di Kota Jambi. Seorang oknum jaksa berinisial H di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi diduga kuat menerima uang pelicin dari keluarga terdakwa kasus narkotika, agar tuntutan hukum terhadap dua terdakwa, RK dan GN, diringankan. Informasi yang beredar menyebutkan, oknum jaksa H menawarkan untuk mengubah pasal tuntutan dengan imbalan sejumlah uang, sehingga terdakwa tidak dijerat hukuman berat. “Ada kesepakatan di luar sidang, pasal diubah supaya hukumannya lebih ringan,” ungkap sumber internal kejaksaan yang enggan disebutkan namanya. Kasus ini mencuat setelah keluarga terdakwa GN meluapkan emosi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Mereka memprotes keras putusan hakim yang dinilai tidak sejalan dengan tuntutan jaksa. Keributan tersebut menjadi titik awal terungkapnya dugaan praktik jual beli hukum di tubuh kejaksaan. Saat dikonfirmasi, Kasi Intel dan Kasipidum Kejari Kota Jambi memilih bungkam, seolah menutup rapat informasi terkait keterlibatan oknum mereka. Namun dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Asisten Pengawasan melalui Kasipenkum Naoly Wijaya membenarkan bahwa jaksa H tengah diperiksa secara internal.“Ya, yang bersangkutan sedang diperiksa,” ujarnya singkat tanpa memberi penjelasan lebih jauh. Dugaan suap ini menampar keras wajah penegakan hukum di Jambi, terutama di tengah upaya negara memerangi peredaran narkotika. Masyarakat menilai, tindakan oknum jaksa tersebut bukan hanya mencoreng marwah institusi, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap keadilan. Publik kini menuntut Kejati Jambi bersikap transparan dan tegas, tidak sekadar melakukan pemeriksaan internal tanpa hasil yang jelas. Sebab, jika benar uang bisa mengubah pasal dan tuntutan, maka hukum di Kota Jambi telah jatuh ke titik paling gelap. Kasus ini menjadi ujian besar bagi Kejati Jambi: berani menegakkan hukum terhadap “orang dalamnya” sendiri, atau justru membiarkan praktik suap terus berakar di tubuh kejaksaan. Pertanyaan publik pun kian menggema:Apakah hukum di Jambi masih bisa dibeli dengan uang? Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV dan Resmikan Gudang Ketahanan Pangan Polri

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 8 Oktober 2025 – Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV sekaligus Peresmian Gudang Ketahanan Pangan Polri, Rabu (8/10/2025). Kegiatan dipusatkan di lahan PT. Brahma Bina Bakti KM. 53, Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin langsung kegiatan tersebut. Turut hadir Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, jajaran Forkopimda Provinsi Jambi, serta unsur pimpinan daerah Kabupaten Muaro Jambi. Sebelum penanaman, Kapolda Jambi bersama rombongan mengikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Tingkat Nasional yang dipimpin Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari lokasi utama di Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum bersejarah karena Indonesia berhasil mencapai kondisi tanpa impor jagung.“Polri terus berkomitmen mendukung program pemerintah melalui inovasi pertanian, termasuk kerja sama dengan universitas dalam pengembangan pupuk organik serta pembangunan 17 gudang pangan di 12 provinsi yang kini rampung 100 persen,” tegas Kapolri. Usai mengikuti kegiatan nasional, Kapolda Jambi menyerahkan bantuan bibit jagung kepada dua kelompok tani binaan PT. Brahma Bina Bakti. Selain itu, Polda Jambi juga menyerahkan 11 unit traktor dan 9 unit bed dryer kepada perwakilan Polres jajaran. Sebagai simbol dukungan terhadap produktivitas pertanian, Kapolda Jambi bersama Forkopimda melakukan penanaman jagung di lahan seluas 2 hektar serta melepas pipilan jagung sebanyak 5 ton ke Bulog.“Hari ini kita bersama melaksanakan penanaman jagung serentak sebagai wujud nyata komitmen Polri memperkuat ketahanan pangan di daerah,” ujar Kapolda Jambi. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bakti kesehatan untuk masyarakat sekitar. Penulis Tim

Read More

Pasca Demo Di Kantor PT Timah, Ali Hartono : Saya Menyesalkan Insiden Yang Terjadi dan Mengapresiasi Polri Dalam Menangani Aksi Demonstrasi

Tajam24Jam.Com Parit Tiga, 8 Oktober 2025 – Ali Hartono, selaku salah seorang kordinator aksi demo di depan kantor PT Timah pada tanggal 6 Oktober lalu, yang tergabung dalam Aliansi Tambang Rakyat Bersatu (ATB) dari Kabupaten Bangka Barat, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri dalam menangani rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi tiga hari lalu. Ali Hartono menilai langkah taktis kepolisian mampu mencegah potensi konflik horizontal dan tindakan anarkistis yang lebih besar, meski aksi tersebut sempat diwarnai keributan serta pengerusakan. “Kami mengapresiasi kinerja Polri terutama Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, yang turun langsung ke lokasi untuk menemui para demonstran, terutama dalam penanganan aksi demo yang terjadi patut diacungi jempol. Meski ada insiden yang tidak kita inginkan, namun kerja-kerja taktis Polri dalam menghadapi aksi yang terjadi di depan kantor PT Timah patut diapresiasi,” ujar Ali Hartono (8/10/2025). Terkait kerusuhan yang sempat terjadi saat aksi di depan kantor PT Timah tersebut, Ali Hartono ingin memberikan klarifikasi perihal kericuhan yang sempat terjadi. Berikut pernyataan Ali Hartono. Saya ali Hartono korlap wilayah Bangka Barat pada aksi Demo di PT. Timah Tbk pada tanggal 6 Oktober 2025 mengucapkan Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa. “Saya mengajak semua elemen masyarakat di Bangka Belitung ini, untuk tidak pernah lelah mencintai Indonesia. Mari kita jaga kerukunan serta toleransi yang sudah ada di bumi Bangka Belitung ini sejak ratusan tahun lalu,” tandasnya. Penulis Tim

Read More