admin_

Farewell Ride Polda Jambi Bersama Insan Pers dan Komunitas Sepeda, Kapolda: Bentuk Penghormatan untuk Waka Polda

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Januari 2026 – Keluarga Besar Polda Jambi menggelar kegiatan Farewell Ride bersama insan pers dan komunitas sepeda Provinsi Jambi, Jumat (30/1/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Jambi Dr. Agus Widiatmoko, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolresta Jambi, Kapolres Muaro Jambi serta insan pers dan komunitas sepeda se-Provinsi Jambi. Kegiatan ini menjadi momen kebersamaan sekaligus bentuk penghormatan kepada Wakapolda Jambi yang akan mengakhiri masa tugasnya di Provinsi Jambi. Kegiatan dimulai dengan titik start di Rumah Dinas Wakapolda Jambi. Rombongan menempuh rute sejauh kurang lebih 20 kilometer melintasi Jembatan Gentala Arasy, Polsek Pelayangan, Simpang Pelayangan Johor Baru, Niaso, Simpang Candi, hingga tiba di Museum Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi sebagai lokasi pit stop, sebelum akhirnya finis di Pojok Kopi Dusun. Setibanya di kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi, rombongan melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan terhadap program penghijauan di Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar olahraga bersama, tetapi juga sarat makna kebersamaan dan penghormatan. “Kegiatan Farewell Ride keluarga besar Polda Jambi bersama insan pers Provinsi Jambi ini merupakan bentuk penghormatan kepada Bapak Wakapolda Jambi yang akan mengakhiri masa tugas di Provinsi Jambi,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan selain olahraga bersepeda bersama dilaksanakan juga penanaman pohon di kawasan cagar budaya tersebut menjadi wujud kepedulian terhadap lingkungan “Dalam kegiatan ini kita juga dilaksanakan penanaman pohon di Museum Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi sebagai dukungan terhadap program penghijauan di Provinsi Jambi,” jelas Kabid Humas Polda Jambi Usai penanaman pohon kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan pembagian doorprize di Pojok Kopi Dusun . Suasana penuh keakraban tampak mewarnai kebersamaan antara jajaran Polda Jambi, insan pers, dan komunitas sepeda. Penulis Tim

Read More

Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku, Batanghari

Tajam24Jam.Com Batanghari, 29 Januari 2026 – Di sela kegiatan Coffee Morning yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026 Polres Batanghari bersama insan pers di, Kapolres Batanghari AKBP. Arya Tesa Brahmana, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menanggapi pertanyaan wartawan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang terjadi di lokasi 29, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Kasat Reskrim AKP M. Fachri Rizky menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan (lidik) dalam perkara tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik Polres Batanghari telah menggali keterangan terhadap sejumlah saksi serta korban guna mendalami peristiwa yang terjadi.“Proses pengambilan keterangan saksi dan korban sudah dilakukan. Selanjutnya, penyidik juga turun langsung ke lokasi kejadian,” ujar AKP M. Fachri Rizky. Ia menambahkan, pada Rabu, 21 Januari 2026, tim penyidik mendatangi TKP di lokasi 29 Desa Bungku untuk melakukan pendalaman. Namun, saat berada di lokasi, terlapor tidak ditemukan.“Di lokasi kejadian, penyidik kemudian mencari informasi melalui RT setempat serta menanyakan langsung kepada warga sekitar guna memperoleh keterangan tambahan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelasnya. Pihak Polres Batanghari menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. AKP M. Fachri Rizky juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta peristiwa terang dan jelas. Kegiatan Coffee Morning tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka, sebagai bentuk komitmen Polres Batanghari dalam membangun komunikasi yang baik dengan insan pers serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Penulis Tim

Read More

Klien Diperkosa, Kuasa Hukum Minta Kapolda Jambi Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Januari 2026 – Romiyanto kuasa hukum korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota polisi di Jambi bersama oknum warga sipil sampai saat ini terus diproses di bagian Ditreskrimum Polda Jambi. Romiyanto berharap Kepada Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno, H.Siregar segera melakukan penahanan terhadap pelaku terlibat untuk mencegah penghilangan alat bukti atau intimidasi terhadap korban. “Saya berharap oknum anggota polisi yang terlibat dalam dugaan kekerasan seksual ditahan demi mencegah alat bukti,” jelasnya jumat, 30 januari 2026. Ia mendesak penyidik untuk menerapkan Pasal 31 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan/atau Pasal 285 KUHP, serta memberikan pemberatan hukuman bagi oknum aparat.​Transparansi Proses Etik dan Pidana. “Kami meminta Divisi Propam untuk segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum tersebut tanpa menunggu putusan pidana inkrah, demi menjaga marwah institusi Polri,” tegasnya. Sebagai kuasa hukum korban, ia sangat menyayangkan atas perlakuan sejumlah oknum polisi dan oknum sipil terlibat dugaan kekerasan seksual dan ia mengecam keras keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus kekerasan seksual dan semoga Polda Jambi tranparan menahan para pelaku. Ia menegaskan, seharusnya aparat menjadi pelindung masyarakat, namun dalam kasus ini diduga kuat justru menjadi pelaku kejahatan seksual yang keji. ​”Unsur Kerjasama Kejahatan (Concealment), bahwa tindakan ini dilakukan secara bersama-sama oleh oknum polisi dan sipil,” katanya. Sebelumnya, seorang wanita muda di Kota Jambi, diperkosa didalam kontrakan rumah di Kota Jambi, dugaan dilakukan sejumlah oknum anggota polisi Jambi, pemerkosaan dilakukan secara bergiliran dan oknum warga sipil juga ikut terlibat dalam kasus pemerkosaan ini. Dalam laporan di Polda Jambi,dengan Laporan teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026. Penulis Tim

Read More

Klien Takut di Intimidasi, Kuasa Hukum Minta LPSK Turun Gunung Ke Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Januari 2026 – Pemerkosaan yang diduga dilakukan sejumlah anggota polisi dan oknum warga sipil terus diproses di bagian Ditreskrimum Polda Jambi. Ibu kandung korban, Monica sianturi saat dijumpai sejumlah Wartawan, mengatakan, atas musibah yang menimpa anak kandungnya karena telah menjadi korban kekerasan seksual sangat terpukul hatinya dan ia meminta Polda Jambi tegakan hukum yang seadil-adilnya. “Para pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak saya yakni sejumlah oknum polisi dan ada juga oknum warga sipil,” jelasnya jumat, 30 januari 2026. Ia menyebutkan, perlakuan para pelaku ada dua tempat kejadian perkara di Kota Jambi dan kejamnya para pelaku, anaknya digilir secara bergantian oleh para pelaku dan ia meminta Kapolda Jambi menahan para pelaku. “Anak saya inisial (C) digilir dalam kontrakan, sampai ada pegang tangan anak saya, kaki dan mulut disumpal agar tidak terima, hingga sampai diancam,” terangnya. Terpisah, Kuasa Hukum korban, Romiyanto mengatakan, kejadian menimpa kliennya karena menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan sejumlah oknum anggota polisi dan oknum warga sipil, agar ditahan dan terbuka transparan dan jujur kepada publik. “Kali ini diuji lagi Polri terbuka transparan atas kejadian klien saya yang menjadi korban kekerasan seksual,” tegasnya. Seharusnya aparat menjadi pelindung masyarakat, namun dalam kasus ini diduga kuat justru menjadi pelaku kejahatan seksual yang keji. “Seharusnya menjadi pelindung masyarakat malah jadi pelaku kejahatan seksual yang keji,” tuturnya. Ia berharap juga untuk keamanan Korban, mengingat salah satu terlapor adalah oknum aparat dan ia mendesak LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk memberikan perlindungan melekat kepada klien kami guna menghindari intimidasi atau upaya intervensi perkara. ​”Saya berharap LPSK turun gunung ke Jambi untuk memberikan perlindungan kepada korban”. Hukum tidak boleh tumpul ketika berhadapan dengan anggotanya sendiri dan ia menuntut transparansi total, Kehadiran oknum polisi dalam kasus ini adalah faktor yang memperberat, dan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga para pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku. “Saya sebagai kuasa hukum korban akan mengawal kasus ini sampai tuntas bersama teman-teman,” katanya. Sebelumnya, seorang wanita muda di Kota Jambi, diperkosa didalam kontrakan rumah di Kota Jambi, dugaan dilakukan sejumlah oknum anggota polisi Jambi, pemerkosaan dilakukan secara bergiliran dan oknum warga sipil juga ikut terlibat dalam kasus pemerkosaan ini. Dalam laporan di Polda Jambi,dengan Laporan teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026. Penulis Tim

Read More

Wanita Muda Diperkosa, Kompolnas & Komnas Perempuan Diminta Kawal Ketat

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Januari 2026 – Kasus Pemerkosaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota kepolisian di Jambi bersama oknum warga sipil di Kota Jambi terus diperiksa di bagian Ditreskrimum Polda Jambi. Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya oknum anggota polisi melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di Kota Jambi, ia tidak mengelak dan menjawab “semua sudah di Proses bro, proses sidik sedang berjalan”. “Proses sidik sedang berjalan,” ujarnya. Lebih lanjut saat dikonfirmasi berapa jumlah oknum anggota polisi diamankan serta kronologi kejadian, ia menjawab “Masih proses bro dan langsung konfirmasi saja ke Bidhumas dan saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji tidak ada respon”. “Masih proses bro, langsung saja ke Bidhumas Polda Jambi,” jelasnya jumat, 30 januari 2026. Terpisah, Kuasa hukum korban, Romiyanto saat dikonfirmasi mengatakan agar Kepada Kapolda Jambi, Irjan Krisno H.Siregar segera melakukan penahanan terhadap para pelaku terlibat untuk mencegah penghilangan alat bukti atau intimidasi terhadap korban. “Kita harapkan kepada Kapolda Jambi segera melakukan penahanan kepada para pelaku terlibat dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap Klien saya,” tuturnya. ​Ia juga memohon kepada Kompolnas & Komnas Perempuan Republik Indonesia, agar dilakukan pengawasan ketat atas jalannya proses penyidikan saat ini agar berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan. “Kepada Publik, mari kita kawal bersama kasus ini agar tidak ada “negosiasi” di balik pintu terhadap perkara kekerasan seksual,” tegas Romiyanto merupakan ketua DPC KAI kota jambi LbH makalam. Sebelumnya, seorang wanita muda di Kota Jambi, diperkosa didalam kontrakan rumah di Kota Jambi, dugaan dilakukan sejumlah oknum anggota polisi Jambi, pemerkosaan dilakukan secara bergiliran dan oknum warga sipil juga ikut terlibat dalam kasus pemerkosaan ini. Dalam laporan di Polda Jambi,dengan Laporan teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Cegah Radikalisme

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Januari 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan silaturahmi jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Dir Binmas Polda Jambi Kombes Pol. Hengky Poerwanto, Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, serta Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji. Sedangkan dari pihak MUI hadir Ketua Umum MUI Provinsi Jambi Dr. H. M. Umar Yusuf bersama jajaran pengurus, di antaranya Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, serta para ketua bidang. Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, kedua pihak membahas pentingnya kolaborasi dalam menyampaikan pesan-pesan moral keagamaan yang damai serta peran bersama dalam menangkal paham intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme. Ketua Umum MUI Provinsi Jambi Dr. H. M. Umar Yusuf menegaskan komitmen MUI untuk terus bersinergi dengan kepolisian. “MUI siap berkolaborasi dengan Polda Jambi dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan dakwah yang menyejukkan. Kami berkomitmen untuk bersama-sama menangkal paham intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang dapat memecah belah persatuan umat dan bangsa,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa komunikasi yang erat antara ulama dan aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial. “Kami berharap sinergi antara MUI dan Polda Jambi dapat terus terjalin erat. Komunikasi yang intensif antara ulama dan kepolisian sangat penting untuk mendeteksi dini potensi konflik sosial dan menjaga keharmonisan umat beragama,” tambahnya. Dalam pertemuan tersebut, MUI Provinsi Jambi juga menegaskan dukungannya terhadap Polri di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyambut baik dukungan MUI dan menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan tanpa dukungan tokoh agama dan masyarakat. “Peran ulama sangat strategis dalam menjaga kesejukan dan persatuan di tengah masyarakat. Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan dan keagamaan,” ungkap Kapolda. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga menyebutkan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antara kepolisian dan ulama dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkuat nilai-nilai keagamaan yang menyejukkan di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kunjungan Itwasda dan Biro Rena Polda Babel Perkuat Kesiapan Polres Bangka Barat Menuju Zona Integritas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Januari 2026 – Polres Bangka Barat menegaskan kesiapan untuk terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan seiring kunjungan Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bagian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik (RBP) Biro Rena Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Zona Integritas (ZI) Tahun 2026, yang digelar di Mapolres Bangka Barat, Rabu (28/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., bersama jajaran pejabat utama dan seluruh personel Polres Bangka Barat. Sosialisasi dan asistensi ini bertujuan memberikan penguatan serta pendampingan kepada satuan kerja dalam pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan bahwa kehadiran Tim Itwasda dan Biro Rena Polda Kep. Babel menjadi momentum penting bagi Polres Bangka Barat untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, khususnya di bidang pelayanan publik. “Polres Bangka Barat siap berbenah dan terus melakukan perbaikan, baik dari sisi sistem, prosedur, maupun kualitas sumber daya manusia. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, dan dapat dirasakan langsung manfaatnya,” ujar Kapolres. Menurut Kapolres, komitmen tersebut sejalan dengan pencanangan Zona Integritas yang telah dilakukan Polres Bangka Barat pada awal tahun 2026 serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam upaya pembaruan layanan publik. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Soleh, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Bangka Barat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Melalui kegiatan sosialisasi dan asistensi ini, Polres Bangka Barat berharap seluruh personel memiliki pemahaman yang sama serta komitmen yang kuat dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Zona Integritas, sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terus berkelanjutan. Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib. Penulis Tim

Read More

Panen Jagung di Air Belo, Polres Bangka Barat Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Desa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Januari 2026 – Polres Bangka Barat terus menunjukkan perannya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui kegiatan Panen Jagung Bersama yang digelar di Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (29/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di lahan Tanah Kas Desa Air Belo tersebut merupakan hasil penanaman jagung pada kuartal IV tahun 2025 dan menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan berbasis desa pada tahun 2026. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Bangka Barat AKP Amri, S.H., M.Si, atas seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan pertanian masyarakat merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pembangunan daerah. Menurut AKP Amri, Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam program-program produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. “Ketahanan pangan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial. Karena itu, Polri berkomitmen mendukung dan mengawal program-program yang memperkuat kemandirian desa,” ujarnya. Kegiatan panen jagung ini dihadiri Kapolsek Mentok, Penjabat Kepala Desa Air Belo, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Mentok, Direktur Utama BUMDes Air Belo, Ketua BPD Air Belo, serta Bhabinkamtibmas Desa Air Belo. Dari lahan seluas satu hektare yang ditanami sejak Oktober 2025, panen kali ini menghasilkan sekitar 850 kilogram jagung. Hasil tersebut dinilai mencerminkan potensi pengelolaan lahan desa yang produktif apabila dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan. AKP Amri menambahkan, Polres Bangka Barat akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Barat.Kegiatan Panen Jagung Bersama ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Tronton BH 8910 HW Angkut Batu Bara PT Tebo Prima Diduga Langgar ODOL Dan Pergub

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 29 Januari 2026 — Dugaan pelanggaran aturan angkutan batu bara kembali mencuat di jalur lintas Muaro Jambi. Satu unit mobil tronton bernomor polisi BH 8910 HW diamankan oleh Ormas Pemuda Pancasila bersama masyarakat di wilayah Muara Sebapo, Kecamatan Mestong, Kamis (29/1/2026). Kendaraan tersebut diduga mengangkut batu bara milik PT Tebo Prima dengan tujuan pengiriman ke wilayah Jabotabek (Cilegon). Temuan di lapangan mengindikasikan kuat adanya dugaan pelanggaran ketentuan lalu lintas dan angkutan jalan, yang selama ini menjadi perhatian publik di Provinsi Jambi. Diduga ODOL dan Tidak Sesuai PeruntukanBerdasarkan informasi yang dihimpun, tronton tersebut diduga membawa muatan melebihi ketentuan atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Dugaan ini mengacu pada regulasi teknis angkutan jalan, termasuk ketentuan pemerintah daerah dan aturan pengawasan dari instansi terkait. Selain itu, kendaraan yang digunakan disebut bukan kendaraan khusus angkutan batu bara. Tronton tersebut diketahui merupakan kendaraan ekspedisi milik transportir Krisna Prima, yang lazimnya diperuntukkan untuk pengangkutan barang umum. Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait pengawasan:Bagaimana kendaraan ekspedisi umum dapat mengangkut batu bara lintas provinsi?Di mana pengawasan dari instansi teknis dan aparat penegak hukum? Berpotensi Langgar UU LLAJSecara hukum, aktivitas tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di antaranya: Pasal 277, terkait kendaraan yang tidak sesuai peruntukan atau mengalami perubahan spesifikasi tanpa ketentuan,Pasal 307, terkait pengangkutan muatan melebihi batas yang diizinkan,serta ketentuan sanksi pidana maupun denda bagi pihak yang terlibat dalam pengoperasian kendaraan dan pengangkutan barang.Apabila praktik serupa dilakukan secara berulang, maka hal ini dapat mengarah pada dugaan pelanggaran yang lebih serius dan membuka ruang pemeriksaan terhadap pihak pengangkut maupun pemilik barang. Dinilai Mengancam Keselamatan PublikAngkutan batu bara ODOL selama ini kerap menjadi sorotan karena dinilai berkontribusi terhadap kerusakan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terus berulang. Desakan Agar Aparat Bertindak TegasMasyarakat mendesak instansi terkait untuk segera melakukan tindakan tegas, di antaranya: Dinas Perhubungan diminta melakukan pemeriksaan teknis kendaraan,Kepolisian didorong mengamankan kendaraan dan sopir untuk kepentingan penyelidikan,serta meminta PT Tebo Prima dan pihak transportir Krisna Prima memberikan klarifikasi kepada publik.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial serta upaya mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan. Penulis Tim

Read More

Penyidikan Laka Lantas Naik Tahap, Pengemudi Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Januari 2026 – Kepolisian Daerah Jambi melakukan update perkembangan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas oleh seorang pengemudi mobil pajero yang menabarak pagar Mapolda Jambi. Penyidik memastikan proses hukum terus berjalan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka. Namun demikian, pemeriksaan terhadap pengemudi sebagai calon tersangka untuk sementara belum dapat dilakukan. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan saat ini tengah menjalani observasi medis kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNP, Kejaksaan, Polri, serta dokter ahli. Dari hasil asesmen, pengemudi direkomendasikan untuk menjalani observasi kejiwaan guna memastikan kondisi psikologisnya. “Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani observasi kejiwaan. Saat ini observasi dilakukan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung perkembangan kondisi yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Disebutkan, observasi tersebut saat ini baru berjalan tiga hari. Penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter RSJ Jambi yang rencananya akan disampaikan setelah masa observasi selesai. Meski pemeriksaan tersangka belum dapat dilakukan, proses penyidikan tetap berjalan. Direktorat Lalu Lintas melalui Subdit Gakkum menggunakan metode penyidikan ilmiah atau scientific investigation dalam mengungkap kronologi kecelakaan. Penyidik memanfaatkan alat Traffic Accident Analysis (TAA) yang mampu merekonstruksi kejadian kecelakaan secara digital. Melalui teknologi tersebut, rangkaian peristiwa mulai dari awal hingga akhir kecelakaan dapat tergambar secara jelas dalam bentuk animasi. “Dengan metode Traffic Accident Analysis, kami bisa melihat secara ilmiah bagaimana peristiwa kecelakaan itu terjadi dari awal sampai akhir. Ini menjadi bagian penting dalam pembuktian,” jelas Erlan Munaji Selain fokus pada aspek pidana, kepolisian juga mendorong penyelesaian dari sisi kemanusiaan. Upaya mediasi antara korban dan keluarga pengemudi turut difasilitasi guna membahas proses ganti rugi. Penyidik menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian sambil menunggu hasil observasi medis sebagai bagian penting dalam kelanjutan proses hukum. Penulis Tim

Read More