admin_

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 Mei 2026 – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terbaru, penyidik menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Adi Varial Putra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan dilakukan penahanan pada Senin, (04/05/2026). Penahanan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta keterangan ahli. Selain itu, dalam perkara yang sama, penyidik juga menetapkan tersangka lain yang diduga turut terlibat dalam penyimpangan anggaran tersebut. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan peralatan praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersumber dari dana DAK. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap pihak-pihak lain yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Sebagai bagian dari proses hukum, terhadap para tersangka juga telah dilakukan upaya paksa berupa penahanan guna memperlancar proses penyidikan. Polda Jambi memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas praktik korupsi, khususnya yang menyangkut penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan. “Polda Jambi berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Penetapan tersangka ini merupakan hasil kerja keras dan profesionalisme penyidik dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran negara,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas serta dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi serta mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutup Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

Klarifikasi Kapenrem 042/Gapu Terkait Isu Keterlibatan Oknum TNI dalam Peristiwa di Kota Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 Mei 2026 – Menyikapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa penggerebekan terhadap salah satu oknum pejabat kampus di Kota Jambi, Korem 042/Gapu melalui Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) Mayor Czi Redno Subandhy memberikan klarifikasi resmi. Kapenrem menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota aktif TNI dalam peristiwa tersebut. “Individu yang disebut-sebut sebagai anggota TNI atas nama Yoli Yandri, bukan lagi bagian dari TNI AD. Yang bersangkutan merupakan mantan anggota yang telah diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) pada tahun 2023 akibat pelanggaran hukum, dan saat ini berstatus sebagai warga sipil,” tegas Kapenrem. Lebih lanjut dijelaskan bahwa peristiwa penggerebekan yang terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 di salah satu rumah kost di wilayah Telanaipura, Kota Jambi, merupakan permasalahan pribadi/rumah tangga yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi dari Polsek Telanaipura, laporan telah dibuat oleh pihak istri terhadap suaminya terkait dugaan tindak pidana sebagaimana tertuang dalam laporan resmi, dan proses hukum masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu, termasuk institusi,” tambahnya. Korem 042/Gapu tetap berkomitmen menjaga profesionalitas serta memastikan setiap informasi yang beredar dapat diluruskan secara objektif dan bertanggung jawab. (Penrem 042/Gapu). Penulis Tim

Read More

Komunitas Peternak Sapi Kota Jambi Perkuat Sinergi dengan Pemerintah untuk Penuhi Kebutuhan Daging Segar

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 Mei 2026 – Komunitas Peternak Sapi Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan daging segar bagi masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Komunitas yang telah berdiri selama satu tahun ini berlokasi di Jalan Pratu Sardi, RT 15, RW 00, Lorong Masjid Al Mustakim, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.Dipimpin oleh Ketua Nur Muhammad dan Sekretaris Jenderal Syah Iran Syam, komunitas tersebut saat ini telah menghimpun sedikitnya 15 kandang peternak sapi yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Jambi. Ketua Komunitas Peternak Sapi Kota Jambi, Nur Muhammad, mengatakan bahwa keberadaan komunitas ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sektor peternakan lokal sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.“Komunitas ini hadir sebagai wadah kolaborasi antarpeternak untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas ternak. Kami siap bersinergi dengan pemerintah dalam memastikan kebutuhan daging segar masyarakat tetap terpenuhi, termasuk untuk kebutuhan hewan kurban,” ujar Nur Muhammad, Senin (4/5/2026). Menurutnya, selain menjaga pasokan daging, komunitas juga membuka kesempatan bagi masyarakat Kota Jambi yang ingin melaksanakan ibadah kurban dengan menyediakan sapi berkualitas dengan harga yang terjangkau. Ia berharap sinergi antara peternak, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin guna mendukung stabilitas harga daging di pasaran serta mendorong kemandirian peternak lokal.Dengan keberadaan komunitas ini, kebutuhan daging segar dan hewan kurban di Kota Jambi diharapkan dapat terpenuhi secara optimal, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan sektor peternakan di daerah. Penulis Tim

Read More

Fasilitas Umum Dijadikan Arena Balap “Walikota Cup Race 2026”

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 Mei 2026 – Sebuah fasilitas umum di Kota Jambi diduga dialihfungsikan menjadi arena balap dalam ajang bertajuk Walikota Cup Race 2026 yang berlangsung pada 2–3 Mei 2026. Kegiatan tersebut memunculkan pertanyaan terkait perizinan serta potensi pelanggaran terhadap sejumlah regulasi yang berlaku. Pantauan di lokasi pada Sabtu (2/5/2026) sore menunjukkan area terbuka tersebut telah dipersiapkan sebagai lintasan balap. Terlihat podium juara dengan penanda peringkat 1, 2, dan 3 di bagian depan, serta atribut sponsor yang terpasang di sekitar lokasi. Kegiatan berlangsung di ruang publik dengan latar belakang ikon tugu kota, yang diduga merupakan salah satu landmark Kota Jambi. Sejumlah orang tampak berada di lokasi dan diduga merupakan panitia maupun kru kegiatan. Dokumentasi memperlihatkan suasana pada pukul 16.35 WIB dengan kondisi cuaca cerah.Jika benar fasilitas umum digunakan tanpa izin resmi atau tidak sesuai peruntukannya, maka hal tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 127 yang mengatur bahwa penggunaan jalan untuk kegiatan selain lalu lintas wajib mendapatkan izin dari Kepolisian. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang menyebutkan bahwa fungsi jalan umum diperuntukkan bagi lalu lintas dan tidak boleh mengganggu kepentingan umum tanpa izin.Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 493 yang mengatur sanksi terhadap kegiatan di jalan umum yang mengganggu ketertiban atau keselamatan umum. Peraturan Daerah setempat terkait ketertiban umum dan penggunaan fasilitas publik, yang umumnya mewajibkan adanya izin resmi untuk kegiatan yang melibatkan keramaian atau event.Selain itu, apabila kegiatan ini menimbulkan gangguan terhadap masyarakat, seperti kebisingan atau kemacetan, maka dapat pula dikaitkan dengan aturan tentang ketertiban umum dan perlindungan lingkungan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara maupun instansi terkait mengenai legalitas kegiatan tersebut. Oleh karena itu, klarifikasi dari pihak berwenang dinilai penting untuk memastikan apakah pelaksanaan Walikota Cup Race 2026 telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.Masyarakat diharapkan tetap mendapatkan jaminan keamanan, kenyamanan, serta kepastian bahwa setiap kegiatan di ruang publik dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Geger Dugaan Skandal, UIN STS Jambi Nonaktifkan Wakil Dekan III

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Mei 2026 – Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi resmi menonaktifkan seorang dosen berinisial DK dari jabatan tambahan sebagai Wakil Dekan III, menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan dalam peristiwa pribadi yang menjadi perhatian publik.Keputusan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi pihak kampus pada Minggu (2/5/2026), sebagai respons atas informasi yang beredar luas di media sosial dan sejumlah pemberitaan media massa. Dalam pernyataannya, pihak UIN STS Jambi menegaskan bahwa seluruh sivitas akademika terikat pada kode etik, aturan disiplin, serta norma kelembagaan yang wajib dijunjung tinggi.“UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa yang melibatkan salah satu oknum dosen tersebut. Kami berkomitmen untuk melakukan penelusuran secara mendalam guna mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian kutipan keterangan resmi kampus. Sebagai langkah awal, rektor menonaktifkan DK dari jabatan struktural serta memerintahkan pemeriksaan etik untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, termasuk menelusuri aspek hukum yang mungkin terkait.Selain itu, yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak diperkenankan menjalankan aktivitas yang mewakili institusi, baik di lingkungan internal maupun eksternal. Aktivitas akademik seperti mengajar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat juga dihentikan sementara. Pihak kampus menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga objektivitas proses pemeriksaan serta memastikan kondusivitas lingkungan akademik.“Atas nama pimpinan dan institusi, kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman atas beredarnya informasi ini,” lanjut pernyataan tersebut. UIN STS Jambi menegaskan bahwa dugaan tindakan personal yang dilakukan oknum tidak mencerminkan nilai, budaya kerja, maupun komitmen kelembagaan dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas.Hingga saat ini, proses penelusuran dan verifikasi internal masih berlangsung guna memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan proporsional. Penulis Tim

Read More

Pantau Langsung di Lokasi, Danrem 042/Gapu Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di Kerinci

Tajam24Jam.Com KERINCI, 3 Mei 2026 — Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Brigadir Jenderal TNI Nyamin meninjau langsung progres pengerjaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Minggu (3/5/2026). Didampingi Kasi Ops Korem 042/Gapu Kolonel Inf Wahyu dan Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto, guna memastikan pembangunan berjalan sesuai target serta mendorong percepatan agar hasilnya segera dimanfaatkan masyarakat. Di lokasi, Danrem bersama rombongan meninjau titik-titik pekerjaan sekaligus berdialog dengan pekerja lapangan untuk mengetahui perkembangan proyek serta kendala teknis yang dihadapi. “Harapannya, target pembangunan bisa tercapai tepat waktu sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya,” ujarnya. Pembangunan KDKMP tersebut diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas, memperlancar aktivitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Desa Batang Merangin. Kehadiran TNI dalam kegiatan ini menegaskan komitmen dalam mendukung percepatan pembangunan daerah melalui sinergi bersama pemerintah dan masyarakat. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan hingga Era Jurnalisme AI

Tajam24Jam.Com KUALA LUMPUR, 27 April 2026 — General Assembly (GA) Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) resmi digelar pada 27–30 April 2026 dengan mengangkat sejumlah agenda strategis, mulai dari laporan pertanggungjawaban organisasi, suksesi kepemimpinan, hingga pembahasan masa depan jurnalisme di era kecerdasan buatan (AI). Forum ini diikuti oleh perwakilan jurnalis dari berbagai negara anggota CAJ, antara lain Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam, Singapura, Filipina, Kamboja, dan Laos, serta dihadiri pula mitra dari kawasan lain seperti China dan Korea. Sejumlah wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia hadir sebagai bagian dari delegasi Indonesia, menegaskan peran aktif Indonesia dalam memperkuat kolaborasi jurnalis di kawasan ASEAN. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Ketua Umum PWI Akhmad Munir bersama Presiden CAJ demisioner Atal S. Depari. Adapun delegasi PWI yang turut hadir terdiri dari Ahmed Kurnia, Agus Sudibyo, Irfan Junaidi, Yono Hartono, Musrifah, Sumber Rajasa Ginting, Kadirah, Herlina, Dar Edi Yoga, serta Mercys Charles Loho. Rangkaian kegiatan diawali dengan Board Meeting I pada pukul 07.30–09.00 yang membahas laporan pertanggungjawaban, penandatanganan KL Declaration, serta proses suksesi internal organisasi. Sekretaris Jenderal CAJ, Ahmed Kurnia, menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting bagi arah organisasi ke depan. “Sidang ini bukan sekadar laporan rutin, tetapi menjadi titik konsolidasi dan penegasan komitmen bersama untuk memperkuat peran jurnalis ASEAN di tengah perubahan global,” ujarnya. Selanjutnya, para delegasi mengikuti sesi pembukaan resmi di Concorde Ballroom yang dimulai pukul 09.30. Presiden CAJ demisioner, Atal S. Depari, menyampaikan pidato perpisahan sebelum prosesi simbolis penyerahan bendera CAJ dari Indonesia kepada Malaysia. Penyerahan bendera dilakukan oleh Akhmad Munir kepada Presiden CAJ terpilih, Low Boon Tat, sebagai simbol estafet kepemimpinan. Mewakili Pemerintah Malaysia, Wakil Menteri Komunikasi Teo Nie Ching dalam sambutannya menegaskan komitmen Malaysia untuk terus mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab serta memperkuat kolaborasi media di kawasan ASEAN. “Pemerintah Malaysia memandang peran jurnalis sangat strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik. Di era digital dan kecerdasan buatan, kolaborasi lintas negara menjadi semakin penting untuk memastikan informasi yang beredar tetap akurat, berimbang, dan dapat dipercaya,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jurnalis dalam menghadapi disrupsi teknologi. “Kami mendorong organisasi seperti CAJ untuk terus menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kompetensi jurnalis, termasuk dalam pemanfaatan teknologi AI secara etis dan profesional,” tambahnya. Memasuki sesi berikutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Board Meeting II yang dipimpin oleh Presiden CAJ terpilih dengan agenda utama peluncuran KL Declaration serta Action Plan periode 2026–2028. Selain itu, rangkaian kegiatan hingga 30 April 2026 juga diisi dengan forum diskusi, networking antar delegasi, serta seminar internasional bertajuk Journalism & AI Era yang membahas tantangan dan peluang dunia jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan. Melalui rangkaian kegiatan ini, CAJ diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antarjurnalis di kawasan ASEAN sekaligus merumuskan langkah strategis dalam menghadapi transformasi industri media global. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Respons Cepat Ungkap Penganiayaan, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam Usai Korban Dipukul dan Dicekik

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Mei 2026 – Sat Reskrim Polres Bangka Barat menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban seorang perempuan berinisial S.P. (29), warga Kabupaten Bangka yang bernama silly di dusun Pait jaya, diduga mengalami kekerasan berupa pemukulan, tendangan, serta cekikan di bagian leher yang dilakukan oleh Ferry Arnold (38), buruh harian lepas, warga Belo Laut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan, laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan. “Setelah menerima laporan, tim segera bergerak melakukan penelusuran hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam,” kata Ipda Yos Sudarso. Ia menjelaskan, Tim Buser Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.15 WIB di wilayah Belo Laut. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta menunggu hasil visum terhadap korban guna melengkapi berkas perkara. Menurutnya, kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat. Penulis Tim

Read More

Peringatan Hari Pers Sedunia 2026, Polda Jambi Tekankan Peran Pers dalam Membangun Informasi yang Akurat dan Berimbang

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 Mei 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2026, Polda Jambi menyampaikan apresiasi tinggi terhadap insan pers yang selama ini berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan berimbang. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa pers memiliki posisi strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang turut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. “Pers bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah. Melalui pemberitaan yang profesional, edukatif, dan berimbang, pers mampu membangun kesadaran publik serta menangkal penyebaran hoaks,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut disampaikannya, di era digital saat ini tantangan dunia pers semakin kompleks, terutama dengan maraknya informasi yang tidak terverifikasi di media sosial. Oleh karena itu, sinergi antara Polri dan insan pers sangat diperlukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami mengajak seluruh insan pers untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjaga independensi, serta mengedepankan prinsip check and balance dalam setiap pemberitaan,” tambahnya. Polda Jambi juga berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi yang transparan dengan media, sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab. Momentum Hari Pers Sedunia ini diharapkan menjadi pengingat akan pentingnya peran pers dalam memperkuat demokrasi, serta mendorong terciptanya ekosistem informasi yang sehat di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More

AHAI TERSERET! 60 BALOK TIMAH DISIKAT DI TANJUNG KALIAN, OKNUM APARAT DIDUGA TERLIBAT**

Tajam24Jam.Com MENTOK, BANGKA BARAT 1 Mei 2026 – Operasi tegas Satgas Halilintar kembali menggemparkan publik. Sebanyak 60 keping lempengan balok timah berhasil diamankan di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Jumat (01/05/2026) sekitar pukul 06.37 WIB. Yang mengejutkan, dalam penindakan tersebut muncul inisial AHAI yang diduga berkaitan dengan pergerakan barang timah ilegal. Selain itu, informasi di lapangan juga menyebut adanya keterkaitan dengan oknum aparat dari satuan Korem 045/Garuda Jaya, meski hal ini masih dalam proses pendalaman.Seorang sumber di lokasi menyebut penindakan berlangsung cepat dan terukur.“Tadi pagi sekitar jam 06.37 kami lihat langsung ada penangkapan 60 keping timah di pelabuhan. Katanya terkait oknum anggota Korem, dan sekarang lagi didalami,” ungkapnya.Jalur Gelap Timah Kembali TerkuakPengamanan puluhan balok timah ini menguatkan dugaan bahwa jalur distribusi timah ilegal masih aktif di wilayah Bangka Belitung, khususnya melalui pintu keluar pelabuhan. Nama AHAI yang mencuat di tengah operasi ini kini menjadi sorotan publik. Aparat penegak hukum didorong untuk tidak berhenti pada pengamanan barang bukti semata, namun mengusut tuntas siapa aktor utama di balik pergerakan timah tersebut.Potensi Jerat Hukum BeratJika terbukti berasal dari aktivitas ilegal, peredaran timah tersebut dapat dijerat:Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba(penambangan tanpa izin, ancaman 5 tahun penjara & denda Rp100 miliar)Pasal 161 UU Minerba(pengangkutan/penjualan hasil tambang ilegal)Apabila benar melibatkan oknum aparat, maka proses hukum dapat berlanjut ke:Peradilan militerSanksi kode etik institusiKonfirmasi Masih BergulirHingga berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu keterangan resmi dari Komandan Satgas Halilintar.Jawaban sementara yang diterima:“Sebentar bang, nanti saya kabarin lagi,” ujarnya singkat. Munculnya nama AHAI dalam pusaran kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di sektor tambang timah.Publik menunggu keberanian aparat untuk:Membuka kasus ini secara terangMenindak tanpa pandang buluMengungkap aktor besar di balik layarJangan sampai hukum hanya keras ke bawah, tapi melempem ke atas.Kasus ini harus dikawal hingga tuntas—siapa pun yang terlibat, wajib diproses sesuai hukum yang berlaku. (Tim Jamal)

Read More