Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 12 Desember 2025 — Seorang pria berinisial OS (44), warga Kota Jambi yang berdomisili di Jambi–Palembang, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil diamankan polisi usai melakukan aksi pencurian kabel listrik PLN.
Kapolsek Mestong Iptu Hengky Lesmana mengungkapkan bahwa OS beraksi bersama rekannya berinisial HD (41) yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya nekat mencuri kabel listrik pada malam hari menjelang fajar.

Untuk melancarkan aksinya, para pelaku menyamar sebagai petugas PLN, lengkap dengan atribut lapangan dan ID card karyawan PLN.
Aksi tersebut dipergoki warga sebelum polisi datang ke lokasi dan mengamankan salah satu pelaku. Rekan pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sepasang sepatu boot, tangga kayu sepanjang empat meter, serta pisau dapur yang digunakan pelaku untuk memotong kabel.
“Pelaku sudah kami amankan beserta sejumlah barang bukti. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ungkap Kapolsek Mestong.
Penulis Tim



