Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Juli 2025 – Ketua DPD Gerakan Advokat Aktivis Jawa Barat, Edi Sutiyo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dalam melaporkan Toko SM Motor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Laporan tersebut memuat dugaan serius, mulai dari peredaran suku cadang palsu, penggelapan pajak, hingga pelanggaran ketenagakerjaan yang merugikan konsumen dan negara.
“Tindakan AMUK adalah representasi nyata keberanian masyarakat sipil dalam menegakkan hukum. Sudah saatnya praktik usaha yang nakal dan merugikan rakyat ditertibkan. Jika terus dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan konsumen,” tegas Edi saat diwawancarai awak media.
Toko SM Motor yang berlokasi di Jalan Hos Cokroaminoto, Simpang Kawat, Kota Jambi, diduga memperjualbelikan gear seat, filter solar, hingga sarang tear yang tidak sesuai dengan standar mutu. Produk-produk tersebut dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna kendaraan bermotor. AMUK menyatakan telah menerima banyak aduan dari masyarakat sebelum akhirnya melayangkan laporan resmi ke Kejati Jambi.
Lebih jauh, laporan tersebut juga memuat dugaan penghindaran pajak serta pelanggaran terhadap hak-hak pekerja, termasuk pembayaran upah di bawah UMP, ketiadaan jaminan sosial, hingga indikasi penahanan ijazah karyawan. Menanggapi hal itu, Edi menilai kasus ini sebagai bentuk kelalaian sistemik yang tidak bisa dibiarkan.
“Ketika hak dasar pekerja diinjak, negara tidak boleh tinggal diam. Saat rakyat bersuara, hukum harus menjawab. Kita tidak sedang bicara soal pelanggaran kecil, tapi soal kejahatan struktural yang menghancurkan keadilan,” ujarnya.
Edi Sutiyo juga mendorong Polda Jambi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), hingga Bea Cukai untuk segera mengambil tindakan, baik dari sisi administratif maupun investigatif.
“Ini bukan soal satu toko saja. Ini tentang keberanian bersama melawan sistem dagang yang culas. AMUK telah memulai, dan kami dari SIMPE, JARI, serta Gerakan Advokat Aktivis siap mengawal hingga tuntas. Kami ingin hukum hadir bukan hanya untuk yang kuat, tapi sebagai pelindung bagi yang lemah,” pungkas Edi.
Penulis Tim



