Tajam24Jam.Com JAMBI, 28 Oktober 2026 — Aksi pembalutan patung Sultan Thaha Syaifuddin dengan kain putih saat demonstrasi di Kota Jambi, Rabu (28/10/2026), menuai kecaman dari pihak ahli waris dan perwakilan Raden Melayu Jambi. Tindakan tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar penyampaian aspirasi tetap memperhatikan etika, moral, serta penghormatan terhadap sejarah dan adat istiadat masyarakat Jambi.
Raden Nata selaku ahli waris Sultan Thaha Syaifuddin, didampingi Abdullah selaku Sekretaris Jenderal Perkumpulan Sebrang Jambi Bersatu (PSJB), menyampaikan keberatan atas tindakan pembalutan patung tokoh perjuangan tersebut.
Menurut Raden Nata, patung Sultan Thaha Syaifuddin bukan sekadar objek fisik atau monumen, melainkan simbol yang merepresentasikan sejarah perjuangan dan identitas masyarakat Melayu Jambi.
Ia menjelaskan, nama Sultan Thaha Syaifuddin memiliki keterkaitan erat dengan sejarah panjang Kesultanan Melayu Jambi yang menjunjung tinggi nilai-nilai adab, adat istiadat, serta penghormatan kepada para leluhur.
Sultan Thaha Syaifuddin sendiri dikenal sebagai Pahlawan Nasional yang gigih menentang penjajahan Belanda. Perjuangannya menjadi bagian penting dari sejarah Jambi dan warisan nilai kepahlawanan bagi generasi penerus.
“Kami mendukung dan mengapresiasi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kebebasan tersebut harus tetap memperhatikan etika dan moral. Jangan sampai tindakan dalam menyampaikan aspirasi mengabaikan penghormatan terhadap sejarah dan tokoh perjuangan masyarakat Jambi,” tegas Raden Nata.

Minta Kejadian Serupa Tidak Terulang
Raden Nata menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghalangi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati simbol sejarah dan nilai budaya daerah.
Menurutnya, peristiwa pembalutan patung Sultan Thaha Syaifuddin menjadi pengingat penting bagi semua pihak agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai nilai sejarah dan adat istiadat masyarakat Jambi.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, sehingga penyampaian aspirasi di ruang publik dapat berlangsung tanpa mengesampingkan penghormatan terhadap para leluhur dan tokoh yang berjasa bagi daerah.
“Ke depan, kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa diperlukan pemahaman yang baik bagi siapa pun yang menyampaikan aspirasi, agar kita dapat saling menjaga dan menghormati sejarah serta leluhur masyarakat Jambi,” ujarnya.
PSJB Tekankan Pentingnya Menjaga Marwah Adat Melayu Jambi
Perkumpulan Sebrang Jambi Bersatu (PSJB) turut menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai sejarah dan marwah adat Melayu Jambi dalam setiap kegiatan di ruang publik.
Menurut pandangan pihak ahli waris, penghormatan terhadap Sultan Thaha Syaifuddin tidak hanya berkaitan dengan keberadaan patung secara fisik, tetapi juga menyangkut penghargaan terhadap perjuangan, identitas, dan sejarah masyarakat Jambi.
Karena itu, setiap kegiatan demonstrasi diharapkan tetap mengedepankan etika, ketertiban, serta penghormatan terhadap simbol-simbol sejarah yang memiliki arti penting bagi masyarakat.
Penyampaian kritik terhadap pemerintah maupun tuntutan atas persoalan publik tetap dapat dilakukan. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kepatutan dan nilai-nilai budaya setempat agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Perlu Klarifikasi dari Penyelenggara Demonstrasi
Polemik pembalutan patung Sultan Thaha Syaifuddin ini menjadi perhatian mengenai pentingnya menyeimbangkan kebebasan menyampaikan pendapat dengan tanggung jawab menjaga warisan sejarah dan budaya daerah.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, pihak penyelenggara demonstrasi perlu diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan mengenai tujuan dan alasan pembalutan patung tersebut.
Konfirmasi dari instansi pemerintah atau pihak yang berwenang mengelola monumen juga diperlukan untuk memperjelas kronologi peristiwa serta memastikan kondisi patung setelah aksi berlangsung.
Dengan demikian, persoalan ini diharapkan dapat disikapi secara proporsional melalui komunikasi yang baik, tanpa mengabaikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat maupun kewajiban bersama untuk menghormati sejarah dan identitas budaya Jambi.
Penulis Tim



