Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 4 September 2026 — Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H., bersama personel Polsek Mestong melakukan silaturahmi sekaligus memberikan ucapan selamat kepada Pemerintah Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, atas diraihnya predikat Desa Antikorupsi dengan nilai 99 persen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan Kapolsek Mestong disambut Kepala Desa Ibru, Arman, bersama perangkat desa dan Direktur BUMDes Ibru, Anggoro.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Mestong menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang diraih Desa Ibru. Menurutnya, capaian tersebut menjadi hasil dari kerja sama dan komitmen pemerintah desa, BPD, serta masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
“Capaian ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi pemerintah desa serta masyarakat untuk senantiasa menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Kapolsek dalam kegiatan tersebut.
Selain memberikan apresiasi, kegiatan silaturahmi tersebut juga bertujuan memperkuat sinergitas antara Polri dan Pemerintah Desa, khususnya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Kapolsek Mestong juga berharap keberhasilan Desa Ibru dapat menjadi contoh sekaligus motivasi bagi desa-desa lainnya di wilayah hukum Polsek Mestong untuk mengikuti dan mendukung program Desa Antikorupsi.
Adapun personel yang turut mendampingi Kapolsek Mestong yakni Waka Polsek Mestong Iptu Heri, Kanit Propam Aiptu Aldi, S.H., Kanit Intelkam Aipda Indra, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Landai Aiptu Adicha, S.H., serta Bhabinkamtibmas Desa Ibru Aipda Ilmansyah.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.
Penulis Tim



