Bangunan Gudang Di Atas Drainase, Warga Pondok Meja Kebanjiran — Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Sidak, Perusahaan Diberi Waktu 30 Hari

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 13 Mei 2026 — Kemarahan warga Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya memuncak. Bertahun-tahun saluran air di kawasan KM 11 diduga terganggu akibat pembangunan pergudangan, warga kini harus menghadapi banjir yang terus menghantui pemukiman mereka setiap hujan turun. Laporan masyarakat RT 26 dan RT 22 akhirnya memaksa Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (13/05/2026). Dalam sidak tersebut, turut hadir Kapolsek Mestong, kepala desa, kepala dusun, dinas terkait, serta masyarakat setempat. Di lokasi, Aidi Hatta menemukan sejumlah saluran drainase yang diduga tertutup pembangunan gudang dan timbunan tanah. Kondisi itu membuat aliran air tidak berjalan normal hingga meluap ke rumah-rumah warga. “Pembangunan jangan sampai menyengsarakan masyarakat. Kalau drainase ditutup dan warga jadi korban banjir, ini harus segera diperbaiki,” tegas Aidi Hatta di hadapan pihak perusahaan. Sorotan tajam mengarah kepada PT Gembira Jaya Raya yang disebut berada di kawasan terdampak. Setelah dilakukan peninjauan dan mediasi langsung di lapangan, pihak perusahaan akhirnya menyatakan bersedia mengikuti arahan Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Dalam kesepakatan tersebut, PT Gembira Jaya Raya diberi waktu 30 hari untuk membangun dan memperbaiki drainase agar aliran air kembali normal dan banjir tidak lagi merendam pemukiman warga. Warga menyambut baik langkah cepat DPRD Muaro Jambi, namun mereka menegaskan akan terus mengawal realisasi janji perusahaan tersebut. “Kami sudah terlalu lama terdampak banjir. Jangan hanya janji saat sidak saja, masyarakat ingin bukti nyata,” ujar salah seorang warga. Kasus ini sekaligus membuka sorotan terhadap lemahnya pengawasan pembangunan pergudangan di wilayah KM 11. Warga mendesak pemerintah daerah mengevaluasi izin usaha dan tata ruang kawasan tersebut agar persoalan drainase dan banjir tidak terus berulang di kemudian hari. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H Bersama Pemerintah Desa Pondok Meja dan Unsur Terkait Melakukan Peninjauan Langsung Terhadap Kondisi Jalan Yang Rusak

Tajam24Jam.Com JAMBI, 1 Mei 2026 – Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H bersama Pemerintah Desa Pondok Meja dan unsur terkait melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi jalan rusak di Lorong Gembira, RT 22 dan RT 26, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, pada Jumat (1/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Pondok Meja, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, Ketua RT 22 dan RT 26, serta sejumlah warga, termasuk perwakilan masyarakat, Ibu Eka.Dalam peninjauan itu, warga menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan yang kerap becek dan sulit dilalui, khususnya saat musim hujan. Selain itu, gorong-gorong di depan PT Gembira Jaya Raya dilaporkan dalam kondisi tersumbat, sehingga menyebabkan genangan air di badan jalan. Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana mengimbau agar permasalahan tersebut dapat ditangani secara kolaboratif oleh pemerintah desa dan pihak terkait guna meminimalisir dampak terhadap aktivitas masyarakat. “Diperlukan langkah bersama, terutama dalam pembenahan sistem drainase agar genangan air tidak terus terjadi,” ujarnya di sela peninjauan.Sejumlah warga juga menilai pekerjaan perbaikan jalan yang sebelumnya dilakukan belum optimal. Mereka menyebut konstruksi jalan belum mampu mengatasi persoalan genangan air, sehingga kondisi jalan tetap berlumpur saat hujan turun. Di sisi lain, informasi dari warga menyebutkan bahwa area gudang di sekitar lokasi belum beroperasi, sehingga kondisi becek dinilai bukan akibat aktivitas kendaraan berat, melainkan faktor cuaca dan buruknya saluran air.Pemerintah Desa Pondok Meja menyatakan akan menindaklanjuti hasil peninjauan tersebut dengan melakukan evaluasi terhadap sistem drainase serta perbaikan kualitas infrastruktur jalan agar lebih tahan terhadap kondisi cuaca.Warga berharap adanya penanganan menyeluruh, terutama pada perbaikan gorong-gorong dan pengerasan jalan, sehingga akses transportasi dapat kembali lancar dan tidak menghambat aktivitas sehari-hari. Penulis Tim

Read More

Polsek Mestong Berikan Klarifikasi Terkait Berita “Tangkap Lepas” Mobil Yang Diduga Bermuatan BBM Ilegal;”, Tegaskan Itu Kendaraan Lakalantas

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 30 Januari 2026 — Polsek Mestong, AKP Hengky Lesmana, SH, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap satu unit mobil yang disebut bermuatan BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Mestong. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 30 Januari 2026. Dalam keterangannya, Kapolsek menegaskan bahwa informasi yang beredar dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta. “Silakan datang langsung ke Polsek supaya jelas,” ujar AKP Hengky Lesmana saat dikonfirmasi. Untuk memastikan informasi yang beredar, awak media kemudian mendatangi Polsek Mestong. Di ruang kerjanya, AKP Hengky Lesmana menjelaskan bahwa mobil yang dimaksud bukan kendaraan hasil tangkapan terkait dugaan BBM ilegal. Menurut Kapolsek, kendaraan tersebut dibawa ke Polsek lantaran mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas), sehingga penanganannya masuk dalam ranah Unit Lantas.Kapolsek juga menegaskan mobil tersebut dalam kondisi kosong dan tidak bermuatan.“Itu mobil lakalantas, makanya dibawa ke Polsek. Bukan mobil tangkapan, dan mobil itu kosong tidak ada muatan,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa keberadaan kendaraan di Polsek Mestong hanya bersifat sementara sambil menunggu proses penyelesaian dari pihak-pihak terkait, sebelum akhirnya ditangani Unit Lantas. Dengan adanya klarifikasi tersebut, Kapolsek Mestong menegaskan bahwa tidak ada praktik “tangkap lepas” seperti yang diberitakan. Penulis Tim

Read More