Tajam24Jam.Com MUBA, SUMSEL, 17 Agustus 2026 — Video yang beredar di media sosial pada 17 Agustus 2026 memperlihatkan sebuah kendaraan tangki bernomor polisi BH 8764 AQ yang disebut melakukan pemuatan BBM di kawasan Desa Berdikari, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam narasi video, lokasi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan atau penyulingan BBM ilegal dan dikaitkan dengan PT Titu Energi Perkasa. BBM yang dimuat juga disebut akan dibawa menuju wilayah Dumai dan Pekanbaru, Riau.

Informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu diverifikasi. Aparat penegak hukum diminta menelusuri asal-usul BBM, legalitas lokasi, dokumen kendaraan, perizinan perusahaan, serta tujuan pengangkutan.
Penelusuran penting untuk memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta peraturan terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Titu Energi Perkasa maupun aparat berwenang terkait video tersebut.
Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi.
Penulis Tim



