Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 17 Juni 2026 – Kepolisian Sektor (Polsek) Maro Sebo, Polres Muaro Jambi, mencatat sebanyak 15 kasus tindak pidana selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, 10 perkara berhasil diselesaikan oleh jajaran Polsek Maro Sebo.
Kapolsek Maro Sebo, IPTU Irpantri, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA S.S.P. Lumban Tobing, S.H., mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja penegakan hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Dari Januari hingga Mei 2026, jumlah tindak pidana yang tercatat sebanyak 15 perkara. Dari jumlah tersebut, 10 perkara telah berhasil diselesaikan,” ujar IPDA S.S.P. Lumban Tobing saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026).
Selain penanganan kasus, Polsek Maro Sebo juga terus mengintensifkan kegiatan patroli guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Maro Sebo.
“Untuk mengantisipasi tindak kejahatan, kami terus meningkatkan patroli di wilayah hukum Polsek Maro Sebo. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam mengantisipasi kasus pencurian buah kelapa sawit yang kerap merugikan para petani dan pemilik kebun.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, tindak pidana seperti pencurian kelapa sawit dapat dicegah dan diminimalisir,” tambahnya.
Menurutnya, patroli rutin yang dilakukan personel Samapta maupun jajaran Polsek Maro Sebo tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga sebagai sarana menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.
“Kegiatan patroli rutin terus kami laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Penulis Tim



