Polda Jambi Amankan 7 Terduga Pelaku PETI di Merangin, Sita Alat Bukti

Tajam24Jam.Com MERANGIN, JAMBI 1 Mei 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin, Jumat (1/5/2026).

Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait masih beroperasinya tambang ilegal di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim kepolisian langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas menemukan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat jenis excavator di Desa Bungo Tanjung, Kabupaten Merangin. Dalam operasi tersebut, tujuh orang yang diduga terlibat langsung diamankan di lokasi kejadian.

Ketujuh terduga pelaku masing-masing berinisial NH (24), DD (42), RZ (20), HR (19), GP (19), DP (26), dan J (39). Enam orang diketahui berasal dari Sumatera Utara, sementara satu lainnya merupakan warga Kabupaten Merangin, Jambi.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua kunci excavator, satu selang merah, satu karpet, dua keset, serta lima unit telepon genggam berbagai merek.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk memburu pemilik modal dan pemilik alat berat yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik PETI yang dinilai merusak lingkungan serta melanggar hukum yang berlaku.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *