50 Truk Batu Bara Ditindak di Batang Hari, Nekat Melintas Jalur Terlarang

Tajam24Jam.Com BATANG HARI, 24 April 2026 — Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang Hari menindak tegas puluhan truk angkutan batu bara yang melanggar aturan dengan melintas di jalur terlarang. Sebanyak 50 unit kendaraan diamankan dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Jumat (24/4/2026).

Penindakan dilakukan setelah para sopir tetap nekat melintasi jalan nasional, meskipun telah diwajibkan menggunakan jalur khusus.

Batanghari–Tempino. Jalur alternatif tersebut disiapkan pemerintah untuk mengurangi kemacetan serta menekan kerusakan infrastruktur akibat angkutan batu bara.
Larangan penggunaan jalan umum bagi angkutan batu bara telah diatur dalam Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 yang berlaku sejak 2 Januari 2024. Aturan tersebut secara tegas melarang truk batu bara melintasi ruas Sarolangun–Batanghari–Pijoan–Simpang Rimbo–Pal 10–Lingkar Selatan–Simpang 46, termasuk akses menuju Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso.
Namun demikian, pelanggaran masih terjadi di lapangan.

Berdasarkan informasi yang beredar, para sopir diduga berani melintas karena merasa mendapat pengawalan dari oknum tidak bertanggung jawab. Bahkan, muncul dugaan adanya pungutan sebesar Rp150 ribu per unit kendaraan. Dugaan ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diusut oleh aparat berwenang.

Kanit Regident Satlantas Polres Batang Hari, Ipda Benny Try Lesmana, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan.
“Sebanyak 50 kendaraan telah kami amankan dan saat ini berada di depan Mapolres Batang Hari untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Penertiban ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan dan sopir angkutan batu bara agar mematuhi regulasi yang berlaku. Selain mengganggu arus lalu lintas, aktivitas angkutan di jalan umum dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta mempercepat kerusakan jalan.
Hingga kini, masyarakat menantikan langkah lanjutan dari aparat, termasuk pengusutan dugaan keterlibatan oknum dalam praktik pelanggaran tersebut.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *