AMAN Gelar Aksi “Jambi Menggugat 87 Miliar”, Desak Polda Buka CCTV dan Tangkap Buronan Narkoba

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 April 2026 — Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (A.M.A.N) menggelar aksi unjuk rasa di Gerbang Utama Mapolda Jambi, Kamis (9/4/2026), sebagai bentuk protes terhadap dugaan kelalaian aparat dalam penanganan kasus narkotika besar.

Aksi bertajuk “Jambi Menggugat Borgol Plastik 87 Miliar” ini dimulai pukul 15.00 WIB dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat. Koordinator Pusat A.M.A.N, Habib Ahmad Syukri Baraqbah, S.Hi., memimpin langsung jalannya aksi.

Dalam kegiatan tersebut, massa memulai dengan konsolidasi dan doa bersama, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta penyampaian orasi. Sejumlah aksi simbolik turut dilakukan, seperti mengangkat borgol plastik dan membentangkan bendera putih sebagai bentuk kritik terhadap penanganan kasus.

Aksi ini menyoroti dugaan lolosnya barang bukti narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang disebut bernilai hingga Rp87 miliar. AMAN menilai penggunaan pengikat plastik dalam pengamanan barang bukti sebagai bentuk kelalaian yang tidak dapat diterima.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi juga mempertanyakan transparansi penanganan kasus, khususnya terkait rekaman CCTV yang hingga kini belum dipublikasikan kepada masyarakat.

Melalui “Surat Tuntutan Rakyat Jambi”, AMAN menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni membuka rekaman CCTV kepada publik, memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab, serta segera menangkap kembali tersangka utama Alung yang diduga melarikan diri.

Selain itu, massa memberikan ultimatum kepada Kapolda Jambi untuk memberikan penjelasan langsung kepada publik. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional.

Aksi berlangsung tertib dan ditutup dengan doa bersama sebelum waktu Maghrib.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *