CCTV Kaburnya Alung Tiba-Tiba Beredar, AMAN Soroti Dugaan Ketertutupan Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 17 April 2026 — Polemik kaburnya buronan narkoba, M. Alung Ramadhan alias Alung, kembali memanas. Kali ini, publik dihebohkan dengan beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik pelarian Alung dari Mapolda Jambi—ironisnya bukan dirilis resmi oleh kepolisian, melainkan muncul dari akun Instagram pribadi. Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) menilai kemunculan video tersebut justru memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam penanganan kasus ini. Sejak awal mencuat, AMAN mengaku telah berulang kali mendesak Kapolda Jambi untuk membuka rekaman CCTV sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. “Namun yang terjadi justru sebaliknya. Rekaman itu tidak pernah ditampilkan secara resmi, tiba-tiba muncul dari akun pribadi. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” tegas perwakilan AMAN. Sejumlah kejanggalan pun disorot: Pertama, mengapa rekaman CCTV yang sejak awal menjadi tuntutan massa aksi justru tidak pernah dipublikasikan secara terbuka oleh Polda Jambi? Kedua, mengapa informasi sepenting itu justru disampaikan melalui akun media sosial pribadi, bukan kanal resmi institusi kepolisian? Ketiga, kondisi ini memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat: apakah fungsi komunikasi publik Kapolda Jambi telah diambil alih oleh pihak di luar institusi? Tak hanya itu, AMAN juga mempertanyakan keutuhan rekaman yang beredar. Video yang muncul hanya memperlihatkan momen pelarian, tanpa menjelaskan bagian krusial sebelumnya—termasuk bagaimana Alung bisa melepas borgol di ruang penyidik. “Ini bukan sekadar soal video. Ini soal transparansi dan kepercayaan publik. Kenapa potongan penting justru tidak ditampilkan?” lanjutnya. Bagi AMAN, situasi ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Jambi. Mereka menilai, jika benar informasi krusial justru disampaikan melalui pihak non-resmi, maka hal tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan. “Satu hal yang pasti, ini menjadi penghinaan bagi masyarakat Jambi. Institusi sebesar Polda seharusnya berdiri di depan, bukan diwakili oleh akun media sosial pribadi,” tutup AMAN dengan nada keras. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Jambi terkait keaslian, kronologi lengkap, maupun alasan di balik tidak dipublikasikannya rekaman CCTV tersebut sejak awal. Penulis Tim

Read More

Alion Mewakili Aliansi AMAN Merasa kecewa.Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 17 April 2026 – M. Alung Ramadhan yang dikenal dengan alias Alung dikabarkan telah ditangkap oleh Polda Jambi. Namun, usai pelaksanaan konferensi pers pada Kamis sore, 16 April 2026, polemik justru mencuat karena sosok tersangka tidak ditampilkan ke publik, baik secara langsung maupun melalui dokumentasi foto. Kekecewaan disampaikan oleh Alion Meisen, seorang jurnalis sekaligus aktivis di Jambi. Ia menilai, tidak ditampilkannya tersangka dalam konferensi pers dapat memicu spekulasi di tengah masyarakat. “Seharusnya pihak kepolisian bisa lebih transparan. Minimal ditampilkan atau diperlihatkan fotonya, agar publik tidak bertanya-tanya,” ujar Alion. Alion juga mendesak agar Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri, bersama DPR RI, memanggil Krisno Siregar dan jajarannya untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait penangkapan tersebut. Menurutnya, langkah ini penting agar penanganan kasus menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan asumsi negatif terhadap institusi kepolisian, khususnya Polda Jambi. “Jangan sampai masyarakat berasumsi yang tidak baik. Jelaskan sejelas-jelasnya, dan jangan batasi wartawan dalam bertanya agar pemberitaan tidak simpang siur,” tegasnya. Sementara itu, Krisno Siregar dalam keterangannya saat konferensi pers menyampaikan bahwa Alung telah berhasil diamankan pada dini hari di wilayah Tanjung Jabung Barat. Saat ini, tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diungkap secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Penulis Tim

Read More

AMAN Gelar Aksi “Jambi Menggugat 87 Miliar”, Desak Polda Buka CCTV dan Tangkap Buronan Narkoba

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 April 2026 — Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (A.M.A.N) menggelar aksi unjuk rasa di Gerbang Utama Mapolda Jambi, Kamis (9/4/2026), sebagai bentuk protes terhadap dugaan kelalaian aparat dalam penanganan kasus narkotika besar. Aksi bertajuk “Jambi Menggugat Borgol Plastik 87 Miliar” ini dimulai pukul 15.00 WIB dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat. Koordinator Pusat A.M.A.N, Habib Ahmad Syukri Baraqbah, S.Hi., memimpin langsung jalannya aksi. Dalam kegiatan tersebut, massa memulai dengan konsolidasi dan doa bersama, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta penyampaian orasi. Sejumlah aksi simbolik turut dilakukan, seperti mengangkat borgol plastik dan membentangkan bendera putih sebagai bentuk kritik terhadap penanganan kasus. Aksi ini menyoroti dugaan lolosnya barang bukti narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang disebut bernilai hingga Rp87 miliar. AMAN menilai penggunaan pengikat plastik dalam pengamanan barang bukti sebagai bentuk kelalaian yang tidak dapat diterima. Dalam pernyataan sikapnya, aliansi juga mempertanyakan transparansi penanganan kasus, khususnya terkait rekaman CCTV yang hingga kini belum dipublikasikan kepada masyarakat. Melalui “Surat Tuntutan Rakyat Jambi”, AMAN menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni membuka rekaman CCTV kepada publik, memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab, serta segera menangkap kembali tersangka utama Alung yang diduga melarikan diri. Selain itu, massa memberikan ultimatum kepada Kapolda Jambi untuk memberikan penjelasan langsung kepada publik. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Aksi berlangsung tertib dan ditutup dengan doa bersama sebelum waktu Maghrib. Penulis Tim

Read More