Tajam24Jam.Com Jambi, 6 April 2026 – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Jambi melakukan aksi demo di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi hari ini, Senin (6/4/2026). Aksi ini terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MyBank Finance dan Bank 9 Jambi.
Koordinator JARI Jambi, Wandi Priyanto, menuntut OJK Jambi untuk memberikan sanksi tegas terhadap MyBank Finance, baik secara administrasi maupun pembekuan usaha, atas dugaan pelanggaran terhadap aturan POJK dan keputusan MK 2019. Selain itu, JARI juga menuntut agar OJK melakukan audit menyeluruh terhadap operasional MyBank Finance.

Permasalahan lain yang diangkat oleh JARI adalah terkait Bank 9 Jambi, di mana terdapat dugaan penarikan dana nasabah ke pihak luar dengan nominal yang cukup besar, yaitu sekitar 6000 transaksi dan lebih dari 6000 nasabah yang dirugikan. JARI menuntut transparansi atas audit yang dilakukan oleh OJK, PPATK, dan BI secara transparan dan akuntabel.
“MyBank Finance dan Bank 9 Jambi harus bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan. Kami menuntut OJK Jambi untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini,” kata Wandi Priyanto.
JARI berharap agar OJK Jambi dapat memenuhi tuntutan mereka dan memberikan keadilan bagi nasabah yang dirugikan. Aksi demo ini merupakan bentuk protes atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MyBank Finance dan Bank 9 Jambi, serta menuntut transparansi dan akuntabilitas dari OJK Jambi
Penulis Tim



