JARI Desak OJK Jambi Tindak Tegas MyBank Finance dan Bank 9 Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 6 April 2026 – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Jambi melakukan aksi demo di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi hari ini, Senin (6/4/2026). Aksi ini terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MyBank Finance dan Bank 9 Jambi. Koordinator JARI Jambi, Wandi Priyanto, menuntut OJK Jambi untuk memberikan sanksi tegas terhadap MyBank Finance, baik secara administrasi maupun pembekuan usaha, atas dugaan pelanggaran terhadap aturan POJK dan keputusan MK 2019. Selain itu, JARI juga menuntut agar OJK melakukan audit menyeluruh terhadap operasional MyBank Finance. Permasalahan lain yang diangkat oleh JARI adalah terkait Bank 9 Jambi, di mana terdapat dugaan penarikan dana nasabah ke pihak luar dengan nominal yang cukup besar, yaitu sekitar 6000 transaksi dan lebih dari 6000 nasabah yang dirugikan. JARI menuntut transparansi atas audit yang dilakukan oleh OJK, PPATK, dan BI secara transparan dan akuntabel. “MyBank Finance dan Bank 9 Jambi harus bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan. Kami menuntut OJK Jambi untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini,” kata Wandi Priyanto. JARI berharap agar OJK Jambi dapat memenuhi tuntutan mereka dan memberikan keadilan bagi nasabah yang dirugikan. Aksi demo ini merupakan bentuk protes atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MyBank Finance dan Bank 9 Jambi, serta menuntut transparansi dan akuntabilitas dari OJK Jambi Penulis Tim

Read More

Polda Jambi dan OJK Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Literasi Keuangan

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 November 2025 — Polda Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi menggelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat yang berlangsung di lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Kepala Kantor OJK Jambi Yan Iswara Rosya, serta para narasumber dari OJK. Dalam sambutannya, Kepala Kantor OJK Jambi menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat, termasuk para personel kepolisian. “Sosialisasi perlindungan konsumen ini adalah edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen sektor jasa keuangan, serta cara melindungi diri dari penipuan dan praktik ilegal,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa OJK turut memberikan informasi terkait regulasi, mekanisme pelaporan, serta pentingnya menggunakan produk keuangan secara bijak dan aman. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyampaikan pentingnya peningkatan pemahaman personel terhadap isu-isu keuangan modern. “Saya apresiasi kehadiran Kepala OJK Jambi yang memberikan sosialisasi terkait perlindungan konsumen dan masyarakat bagi jajaran Polda Jambi,” tuturnya. Kapolda juga menyoroti meningkatnya kompleksitas kasus keuangan digital yang harus diantisipasi sejak dini. “Kita upayakan mengubah kendala dalam menghadapi kasus sektor keuangan digital menjadi sebuah tantangan, karena ini akan menjadi permasalahan serius ke depannya,” tegasnya. Usai sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan mengenai perlindungan konsumen, literasi keuangan, penggunaan produk keuangan yang aman, serta sosialisasi kewaspadaan terhadap investasi ilegal oleh narasumber dari OJK. Penulis Tim 

Read More