LP3NKRI Jambi Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Oknum TNI dalam Isu Illegal Logging Tidak Berdasar

Tajam24Jam.Com JAMBI, 24 Januari 2026 — Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3NKRI) Provinsi Jambi angkat bicara terkait beredarnya video di media sosial TikTok Akun Intai 86 yang menuding adanya keterlibatan oknum prajurit TNI aktif berinisial “H” dalam praktik illegal logging di wilayah Jambi. Ketua LP3NKRI Jambi, Pery Monjuli, SE, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar fakta maupun data, serta berpotensi menyesatkan opini publik dan mencemarkan nama baik institusi negara. Video yang beredar luas itu menarasikan seolah-olah oknum TNI berinisial “H” melakukan pengawalan dan pembekingan terhadap pengangkutan kayu bantalan milik seseorang berinisial AN menuju lokasi yang disebut sebagai “B”. Namun, narasi tersebut langsung dibantah oleh pihak-pihak yang disebut dalam video. Dalam keterangannya kepada awak media, AN dan B secara tegas menyatakan tidak pernah terlibat, tidak mengetahui, dan tidak melakukan komunikasi maupun aktivitas sebagaimana yang dituduhkan dalam video tersebut. “Saya sama sekali tidak tahu-menahu soal video TikTok itu. Saya tidak pernah berkomunikasi atau melakukan kegiatan seperti yang dinarasikan, apalagi sampai melibatkan oknum TNI. Itu tidak benar,” tegas AN. Hal senada disampaikan B, yang menyebut informasi dalam video tersebut sebagai fitnah dan penggiringan opini tanpa dasar. Klarifikasi itu disampaikan secara langsung di Kantor LP3NKRI Jambi, Sabtu (24/1/2026), dan ditegaskan dilakukan dalam keadaan sadar, tanpa tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun. “Kami tegaskan kembali, informasi yang menyebut adanya pengawalan dan pembekingan kayu bantalan oleh oknum TNI berinisial ‘H’ adalah tidak benar dan tidak didukung fakta serta data,” ujar AN dan B secara bersamaan.Menanggapi hal tersebut, Pery Monjuli menyayangkan maraknya informasi di media sosial yang dinilai memelintir fakta, tidak berimbang, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. “Narasi seperti ini sangat berbahaya. Selain merugikan individu, juga bisa mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara. Kami merasa perlu meluruskan agar masyarakat tidak disesatkan oleh informasi yang belum terverifikasi,” tegas Pery. LP3NKRI Jambi juga mengingatkan agar insan media dan pengguna media sosial lebih bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi, dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi, sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. “Kebebasan berekspresi tidak boleh mengabaikan kebenaran. Informasi tanpa dasar fakta hanya akan menimbulkan fitnah dan kegaduhan publik,” pungkas Pery. Penulis Tim

Read More

Dugaan Union Busting dan Pelanggaran K3, PT Afresh Indonesia Jambi Diduga Langgar Hak Pekerja

Tajam24Jam.Com JAMBI, 23 Januari 2026 — Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan PT Afresh Indonesia, produsen air minum dalam kemasan merek WIGO, kembali menjadi sorotan. Kasus kecelakaan kerja yang dialami seorang buruh perempuan bernama Rina Elfianti mengungkap dugaan pelanggaran serius terhadap hak pekerja dan keselamatan kerja. Rina, yang telah bekerja lebih dari empat tahun di perusahaan tersebut, mengalami kecelakaan kerja saat mengoperasikan mesin plastic straw. Insiden itu mengakibatkan dua jari tangan kirinya putus serta gangguan sirkulasi jaringan, sehingga menyebabkan cacat permanen. Pada Jumat, 23 Januari 2026, Tim Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Provinsi Jambi, didampingi Kepala Perwakilan Wilayah BuserEkspose.com dan media Tajam24jam.com, mendatangi kediaman korban. Dari pertemuan tersebut terungkap sejumlah dugaan pelanggaran terhadap peraturan ketenagakerjaan. Rina mengaku tidak pernah mengetahui keberadaan serikat pekerja di lingkungan perusahaan tempatnya bekerja.“Saya tidak tahu soal serikat pekerja. Tidak pernah ada di tempat kami,” ujar Rina. Selain itu, ia juga menyatakan tidak pernah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, meski telah bekerja selama bertahun-tahun. Selama masa pemulihan pascakecelakaan, Rina hanya menerima upah sebesar Rp1 juta per bulan, jauh di bawah penghasilan hariannya sebelum kecelakaan.“Pengobatan memang dibayar perusahaan, tapi saya tidak pernah ikut BPJS. Upah saya biasanya lebih dari seratus ribu rupiah per hari,” katanya. Hingga kini, korban belum menerima santunan maupun kompensasi kecelakaan kerja sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Tim media menilai kondisi tersebut sebagai indikasi pelanggaran Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), pengabaian jaminan sosial tenaga kerja, serta dugaan union busting.Perwakilan media mendesak UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Wilayah I Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan bertindak tegas sesuai kewenangan. Selain sanksi administratif, tim media juga mendorong agar pengawas ketenagakerjaan mempertimbangkan rekomendasi proses hukum terhadap pihak perusahaan apabila terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.Kasus ini dinilai sebagai ujian bagi komitmen negara dalam melindungi hak pekerja serta menegakkan hukum ketenagakerjaan secara adil dan berkeadilan. Penulis Tim

Read More

Yayasan Merangkul Jiwa Jambi Resmi Berdiri, Fokus Dampingi ODGJ dan Orang Terlantar

Tajam24Jam.Com Jambi, 24Januari 2026 – Kepedulian terhadap persoalan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan orang terlantar di Provinsi Jambi melahirkan sebuah lembaga sosial bernama Yayasan Merangkul Jiwa Jambi. Yayasan ini resmi berdiri pada Januari 2026, setelah sebelumnya berawal dari komunitas pemuda yang telah aktif melakukan kegiatan kemanusiaan sejak akhir tahun 2025. Yayasan Merangkul Jiwa Jambi dibentuk atas dasar keprihatinan terhadap masih banyaknya ODGJ dan orang terlantar yang hidup tanpa pendampingan, perawatan, serta kepastian status sosial dan kesehatan. Melalui pendekatan kemanusiaan, yayasan ini berupaya mencari, merangkul, dan mendampingi mereka agar memperoleh penanganan yang layak dan berkelanjutan.Ketua Yayasan Merangkul Jiwa Jambi, Melisa Try Andani, S.Pd.Gr, menyampaikan bahwa sejak masih berbentuk komunitas hingga resmi menjadi yayasan, pihaknya telah aktif turun langsung ke lapangan untuk memberikan bantuan nyata. “Sejak akhir 2025 hingga saat ini, kami telah menangani sebanyak 12 orang ODGJ dan orang terlantar dengan berbagai latar belakang kondisi,” ujarnya saat diwawancarai pada Sabtu (24/01/2026). Adapun rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Yayasan Merangkul Jiwa Jambi meliputi pencarian dan penjangkauan ODGJ serta orang terlantar di sejumlah titik, pembersihan diri, pemberian pakaian yang layak, serta penyediaan makanan bergizi. Selain itu, yayasan juga melakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan kesehatan jiwa bekerja sama dengan pihak terkait. Tidak hanya berhenti pada bantuan awal, yayasan juga melakukan penelusuran status pribadi para penerima manfaat. Beberapa di antaranya telah diantar langsung ke Rumah Sakit Jiwa, sebagian dipulangkan ke keluarga masing-masing, dan lainnya dirujuk ke panti rehabilitasi untuk mendapatkan pendampingan lanjutan. Dalam menjalankan kegiatannya, Yayasan Merangkul Jiwa Jambi secara aktif melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, Rumah Sakit Jiwa, serta panti-panti rehabilitasi guna memastikan penanganan yang tepat dan sesuai prosedur. Saat ini, Yayasan Merangkul Jiwa Jambi didukung oleh 12 orang relawan (voluntir) yang secara sukarela terlibat dalam setiap kegiatan sosial dan kemanusiaan yang dilaksanakan. Yayasan ini juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga sosial, maupun masyarakat umum yang ingin berkontribusi dalam upaya kemanusiaan bagi ODGJ dan orang terlantar di Jambi. Informasi dan dokumentasi kegiatan Yayasan Merangkul Jiwa Jambi dapat diakses melalui akun Instagram resmi @merangkuljiwajambi. (Red). Penulis Tim

Read More

Ada Nama Wakapolda Jambi, Kapolri Kembali Lakukan Mutasi Besar di Tubuh Polri*

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Januari 2026 — Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K. resmi dimutasi ke jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Utama Tingkat I pada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Sebagai pengganti, jabatan Waka Polda Jambi kini diemban oleh Brigjen Pol. B. Ali, S.H., S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Hal tersebut tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri No: ST/69/I/KEP.2026 tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol. Dr. Anwar, S. I. K.,M.Si. Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan mekanisme yang lazim dalam tubuh Polri. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan organisasi sekaligus pengembangan karier personel. “Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji, Sabtu (24/1). Penulis Tim

Read More

Menuju WBK 2026, Tim RBP Polda Jambi Lakukan Asistensi Zona Integritas di Polresta Jambi.

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Januari 2026 – Tim Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Polda Jambi yang dipimpin oleh Karo Rena Polda Jambi Kombes Pol Herwansyah Saidi S.I.K.M.Si. melaksanakan Asistensi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 di Aula Lokamanginti Polresta Jambi, Jumat (23/01/26). Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan, penguatan, serta evaluasi terhadap kesiapan Polresta Jambi dalam memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas. Hadir dalam kegiata ini para pejabat utama Kabag, Kasat, Kasi, dan perwakilan masing-masing satuan kerja di lingkungan Polresta Jambi. Dalam arahannya, Karo Rena Polda Jambi Kobes Pol Herwansyah Saidi S.I.K.M.Si. menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh personel. “Zona Integritas ini bukan hanya untuk mendapatkan predikat WBK, tetapi bagaimana kita benar-benar membangun sistem kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen pimpinan dan seluruh anggota menjadi kunci utama keberhasilannya,” tegas Karo Rena Polda Jambi. Beliau juga berharap sekaligus mengingatkan agar setiap fungsi di Polresta Jambi memahami peran dan indikator penilaian ZI secara menyeluruh, sehingga pelaksanaannya berjalan konsisten dan berkelanjutan. Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H menyampaikan bahwa Polresta Jambi siap menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim RBP Polda Jambi. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program Zona Integritas secara serius dan berkesinambungan. Asistensi ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolresta Jambi. Kapolresta juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari upaya Polresta Jambi dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya oleh masyarakat. Melalui asistensi ini, diharapkan Polresta Jambi semakin siap dalam menghadapi penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2026. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di Perairan Limbung Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Januari 2026 – Polres Bangka Barat melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di Perairan Laut Limbung, kawasan Pelabuhan Nelayan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (23/1/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan di media sosial terkait aktivitas tambang di wilayah tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres Bangka Barat terhadap keresahan masyarakat, khususnya nelayan. “Menanggapi adanya pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang di perairan Limbung yang lokasinya berdekatan dengan pelabuhan nelayan dan Mako Sat Polairud, Polres Bangka Barat langsung mengambil langkah penertiban dan memberikan imbauan secara humanis,” ujar Iptu Yos. Kegiatan penertiban diawali dengan apel konsolidasi di Polsek Mentok dan dilanjutkan dengan pergeseran pasukan ke Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat. Personel kemudian mengumpulkan para penambang serta masyarakat sekitar untuk diberikan imbauan agar menghentikan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Dalam penertiban tersebut, petugas mendapati sekitar 40 hingga 50 unit ponton, baik jenis rajuk manual maupun tower, yang terparkir di perairan Limbung. Seluruh penambang diberikan imbauan untuk mengosongkan perairan karena aktivitas penambangan dinilai mengotori laut, merusak talut, serta menghambat jalur dan aktivitas nelayan yang beroperasi di sekitar pelabuhan ikan. “Ini merupakan langkah penertiban dan peringatan tegas. Kami minta tidak ada lagi aktivitas penambangan, baik siang maupun malam hari, di perairan laut Tanjung. Apabila memiliki legalitas, harus sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Selain imbauan di darat, Sat Polairud Polres Bangka Barat juga melakukan penyisiran dan imbauan melalui jalur laut menggunakan kapal patroli kepada penambang yang masih berada di atas ponton. Iptu Yos menegaskan bahwa lokasi penertiban berada di wilayah IUP PT Timah, sehingga pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal. “Setelah dilakukan imbauan, para penambang langsung menarik ponton menjauhi area perairan Limbung. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Minta Penambang Kosongkan Perairan Limbung Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Januari 2026 – Polres Bangka Barat memberikan imbauan tegas kepada para penambang yang beraktivitas di Perairan Laut Limbung, kawasan Pelabuhan Nelayan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Bangka Barat. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan penertiban yang dilakukan Polres Bangka Barat, menyikapi maraknya pemberitaan di media sosial terkait aktivitas tambang di perairan tersebut. Kasat Polairud Polres Bangka Barat, selaku pejabat yang menyampaikan arahan di lapangan, meminta seluruh pemilik tambang maupun panitia agar segera mengosongkan Perairan Laut Tanjung. “Menanggapi pemberitaan di media sosial, kami mengimbau kepada seluruh pemilik tambang maupun panitia untuk segera mengosongkan perairan Laut Tanjung,” ujarnya, Jumat (23/1/2026). Ia menegaskan, bagi pihak yang mengantongi legalitas berupa Surat Perintah Kerja (SPK), aktivitas penambangan hanya diperbolehkan menggunakan unit PIP jenis tower, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) PT Timah. Lebih lanjut disampaikan, kegiatan penertiban ini merupakan peringatan terakhir dari Polres Bangka Barat. Aparat tidak akan mentolerir apabila masih ditemukan aktivitas penambangan, baik siang maupun malam hari, di perairan Laut Tanjung. “Ini penertiban pertama dan terakhir. Jangan sampai ditemukan lagi aktivitas tambang yang beroperasi di perairan Laut Tanjung,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Tanam Pohon Endemik di Menumbing, Janji Kembali Lima Tahun Mendatang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Januari 2026 – Upaya pelestarian lingkungan kembali digaungkan dari kawasan bersejarah Pesanggrahan Menumbing, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Jumat pagi, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., turun langsung menanam pohon endemik Bangka, durian Namlung, sebagai simbol komitmen menjaga alam dan warisan sejarah daerah, Jumat 23 Januari 2026. Di tengah sorotan isu kerusakan lingkungan dan eksploitasi alam yang kerap mencuat di Bangka Belitung, langkah Kapolres ini menjadi pesan kuat bahwa menjaga alam bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata yang harus dimulai dari para pemimpin. “Hari ini saya berkesempatan menanam pohon di Pesanggrahan Menumbing. Kegiatan ini sudah direncanakan jauh-jauh hari, dengan memilih jenis pohon endemik durian Namlung,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha di sela kegiatan. Tak berhenti pada seremoni, Kapolres Bangka Barat bahkan menyematkan harapan jangka panjang terhadap pohon yang ditanamnya. Ia menyampaikan keinginannya untuk kembali ke lokasi yang sama beberapa tahun ke depan, memastikan pohon tersebut tumbuh dan memberi manfaat. “Semoga pohon ini kelak bermanfaat bagi masyarakat dan para pengunjung. Insyaallah, lima tahun lagi saya akan datang kembali ke sini untuk melihat perkembangannya,” ucapnya. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.15 WIB ini turut dihadiri jajaran Polres Bangka Barat serta unsur Pemerintah Daerah, di antaranya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Barat. Kehadiran lintas instansi ini menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kawasan wisata yang sarat nilai sejarah dan lingkungan. Penanaman durian Namlung di Pesanggrahan Menumbing dinilai bukan sekadar aksi penghijauan, melainkan simbol perlawanan terhadap degradasi lingkungan. Di kawasan yang menjadi saksi sejarah nasional tersebut, pesan pelestarian alam digaungkan agar tetap lestari untuk generasi mendatang. Sinergi antara Polres Bangka Barat dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diharapkan mampu menjadi contoh konkret bagi masyarakat, bahwa menjaga alam dan sejarah bukan pilihan, melainkan tanggung jawab bersama. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Evakuasi Penemuan Mayat di Mentok, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Januari 2026 – Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat di dalam sebuah rumah di Jalan Golf Gang Ayano, Kampung Tegal Rejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kamis (22/1/2026) sore. Sejak menerima laporan, jajaran Polres Bangka Barat bersama Polsek Mentok langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, identifikasi awal, serta evakuasi jenazah. Korban diketahui an. S (55), seorang buruh harian lepas yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di ruang tamu rumahnya. Proses evakuasi dilakukan oleh personel Sat Reskrim Polres Bangka Barat dengan melibatkan Unit Inafis, SPKT, Sat Intelkam, serta unsur Polsek Mentok.Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Polres Bangka Barat telah melakukan identifikasi awal terhadap jenazah korban dan hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah dibawa ke RSUD Sejiran Setason guna dilakukan visum,” jelas Iptu Yos Sudarso. Jumat 23 Januari 2026 Berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar yang dihimpun oleh petugas Polres Bangka Barat, korban diketahui memiliki riwayat penyakit dan sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia. “Keterangan sementara dari pihak keluarga dan saksi menyebutkan korban memiliki penyakit bawaan. Namun, kami tetap menunggu hasil visum medis sebagai dasar penentuan penyebab pasti meninggalnya korban,” tambahnya. Polres Bangka Barat juga memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Penulis Tim

Read More

Coach Deby : Akan Siapkan Atlit Untuk Kejuaraan Fun Swimming Di Februari 2026.

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Januari 2026 – Kejuaraan renang “Fun Swimming Dan Pemula” yang akan di adakan pada tanggal 14-15 februari di kolam renang Telago Rajo  mendatang menjadi suatu gairah tersendiri untuk para atlit muda. Bagai mana tidak kejuaraan tersebut sudah di impikan setiap atlit untuk mengukur sejauh mana latihan mereka selama ini. Coach Deby Selaku pimpinan “Media Swimming Club” di sela waktu melatih anak didik renangnya juga menyampaikan: Renang adalah olahraga yang membutuhkan kekuatan, ketahanan, teknik, dan mental baja. Saya percaya setiap atlet yang hadir hari ini telah berlatih dengan sungguh-sungguh. Semoga kejuaraan ini menjadi wadah pembinaan dan penguatan karakter bagi anak-anak kita. Atlit Renang Media Swimming Club akan ikut serta dalam kejuaraan tersebut, ”ucapnya”. Lanjut nya, “Dari kejuaraan ini harus lahir atlet tingkat nasional maupun internasional. Saya berharap ada pembinaan yang kontinyu, sehingga lahir perenang-perenang tangguh”. Yang lebih penting adalah sportivitas, kejujuran, rasa saling menghormati, dan kemauan untuk terus belajar. Itulah fondasi pembentukan juara sejati, “Imbuhnya”. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyelenggarakan kegiatan ini. Semoga kejuaraan ini bermanfaat besar bagi pembinaan atlet renang di Provinsi Jambi, “tutupnya”. Penulis Tim

Read More