Polres Sarolangun Kerahkan Personel Amankan Ibadah Paskah 2026 di Seluruh Wilayah.

Tajam24Jam.Com Sarolangun, 5 April 2026 – Polres Sarolangun menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan rangkaian ibadah Paskah 2026 yang berlangsung sejak Rabu (1/4/2026) hingga Minggu (5/4/2026). Ibadah digelar serentak di berbagai gereja di wilayah Kabupaten Sarolangun dengan jumlah jemaat yang meningkat dibanding hari biasa. Kondisi tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian untuk memastikan keamanan selama perayaan berlangsung. Tatusan personel diterjunkan dan disebar di sejumlah titik lokasi ibadah. Selain itu, pengamanan juga diperkuat oleh jajaran Polsek yang melakukan patroli rutin serta pemantauan langsung di wilayah masing-masing. Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H melalui Waka Polres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu. SH, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah. Ia menyebutkan bahwa personel tidak hanya ditempatkan di gereja, tetapi juga bergerak secara mobile guna memastikan situasi tetap kondusif. Pengamanan turut mencakup pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi ibadah. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan, sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar area tersebut. Menurut Kompol Sumarno Berutu, tingginya partisipasi jemaat dalam perayaan Paskah tahun ini menjadi faktor penting dalam perencanaan pengamanan. Koordinasi dengan pengurus gereja dan pihak terkait lainnya juga dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan. Dengan langkah tersebut, kepolisian berharap seluruh umat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, aman, dan tertib. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Ungkap Peredaran Narkoba, Sita 2 Kg Sabu dan 5.051 Butir Ekstasi di Hotel

Tajam24Jam.Com JAMBI, 6 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu dini hari (4/4/2026), petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti sekitar 2 kilogram sabu dan 5.051 butir pil ekstasi di sebuah hotel di Kota Jambi. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. “Pengungkapan ini adalah langkah nyata kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di Kota Jambi,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (6/4/2026). Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika dari Pekanbaru, Riau, menuju Palembang yang melintas di Kota Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel di kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial RL (43), RT (29), dan SA (25). Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu tas sandang hitam yang disimpan di dalam lemari kamar hotel, berisi dua paket besar sabu dengan berat sekitar 2.000 gram serta 50 bungkus pil ekstasi dengan total 5.051 butir. Dari hasil pemeriksaan, RL diketahui berperan sebagai kurir utama yang diperintahkan oleh seorang pria berinisial S (dalam penyelidikan). RL bersama RT ditugaskan menjemput narkotika di Pekanbaru untuk kemudian diantarkan ke Jambi dan Palembang. Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Tito Alhafest juga mengungkap bahwa total sabu yang dibawa awalnya mencapai sekitar 5 kilogram. Namun, sebanyak 3 kilogram telah lebih dahulu diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenal di wilayah Kota Jambi. Sementara itu, RT berperan membantu RL dalam pengantaran barang, bahkan telah dua kali ikut dalam perjalanan serupa. Ia dijanjikan upah sebesar Rp6 juta, namun baru menerima sekitar Rp4,5 juta. Sedangkan tersangka SA mengaku hanya diajak bekerja dengan dalih pekerjaan di bidang tower di Palembang dan tidak mengetahui adanya narkotika dalam perjalanan tersebut. RL sendiri diketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika, yang kembali terlibat dalam jaringan peredaran barang haram ini. “Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pelaku lain yang berperan sebagai pengendali,” tegas Kasat Narkoba AKP Tito Alhafest. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dengan total barang bukti yang diamankan, Satresnarkoba Polresta Jambi diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 25.000 hingga 45.000 jiwa manusia dari potensi penyalahgunaan narkotika. Namun demikian, angka tersebut merupakan estimasi dan dampak sebenarnya bisa lebih luas. “Ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba, khususnya di Kota Jambi. Kami terus mengejar bandar dan jaringan di atasnya,” tegas Kasat narkoba Polresta Jambi AKP Tito Alhafest. Polresta Jambi juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. (Viryzha) Penulis Tim

Read More

Polsek Mandiangin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Tajam24Jam.Com Sarolangun, 5 April 2026 – Unit Reskrim Polsek Mandiangin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan. Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-09/IV/2026/Jambi/Res Sarolangun/Sek Mandiangin tertanggal 05 April 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 04 April 2026 sekitar pukul 09.41 WIB di areal PT KMP Afdeling 2, Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. Korban diketahui bernama Riko Hadinata (36), warga Desa Mandiangin. Sementara pelaku yang berhasil diamankan adalah A.M (34), warga Desa Bukit Peranginan. Kronologis kejadian bermula saat pihak keamanan kebun (PK) menemukan adanya bekas panen buah sawit di Blok G33B. Selanjutnya, petugas mendapati seorang pria mencurigakan sedang memikul buah sawit di area kebun karet tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku kemudian diamankan dan saat dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian buah sawit milik PT KMP Afdeling 2. Unit Reskrim Polsek Mandiangin yang menerima laporan segera bergerak cepat dan mengamankan pelaku ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa:1 (satu) buah dodos19 (sembilan belas) tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Plt. Kapolsek Mandiangin, Ipda Alvernio Daffa Noya, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat maupun pihak perusahaan. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan,” tambahnya. Saat ini, penyidik Polsek Mandiangin tengah melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga akan segera dikirimkan ke pihak Kejaksaan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 476 (KUHP), ancaman 5 tahun penjara Penulis Tim

Read More

Longsor dan Pohon Tumbang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Truk Masih Terhambat , ini Himbauan Polres Kerinci

Tajam24Jam.Com KERINCI, 6 April 2026 – Menyikapi terjadinya bencana alam longsor dan pohon tumbang di ruas jalan Sungai Penuh–Tapan KM 35 kawasan Puncak, Polres Kerinci mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan. Kasi Humas Polres Kerinci IPTU D.S. Sitinjak. menyampaikan bahwa kondisi jalan saat ini masih dalam proses pembersihan material longsor. Akses jalan belum sepenuhnya normal, khususnya bagi kendaraan angkutan berat. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi jalur Sungai Penuh–Tapan. Saat ini hanya kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat jenis minibus yang dapat melintas secara terbatas, sementara kendaraan truk belum dapat melintas,” ujar Kasi Humas IPTU D.S. Sitinjak. Polres Kerinci juga meminta masyarakat untuk sementara waktu menghindari jalur tersebut apabila tidak dalam keadaan mendesak, mengingat potensi longsor susulan masih dapat terjadi akibat curah hujan yang tinggi. Selain itu, pengendara diminta untuk Memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, Mengurangi kecepatan saat melintas di area rawan longsor, Mematuhi arahan petugas di lapangan, Tidak memaksakan diri melintas apabila kondisi tidak memungkinkan. Kasi Humas Polres Kerinci IPTU D.S. Sitinjak menyampaikan, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 18.00 WIB terkait adanya material longsor yang menutupi badan jalan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Sungai Penuh langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. “Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukan empat titik longsor. Dua titik menutup sebagian badan jalan dan masih bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat, sementara dua titik lainnya disertai pohon tumbang yang juga menghambat akses,” ujar Kasi Humas Polres Kerinci. Penanganan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Penuh AKP Eko Munkoid bersama personel, termasuk Aiptu Idham Munandar dan Bripka Yudi Febrian. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas gabungan bersama operator alat berat dari Balai Jalan PUPR Provinsi Jambi mulai melakukan pembersihan material longsor dan pohon tumbang. Namun, proses evakuasi sempat terkendala setelah alat berat mengalami kerusakan pada bagian selang sekitar pukul 23.30 WIB. Hal ini menyebabkan pembersihan material belum dapat dilakukan secara maksimal. “Akibat kejadian ini, kendaraan jenis truk belum bisa melintasi jalur tersebut. Saat ini hanya kendaraan roda dua dan mobil minibus yang dapat melintas secara terbatas,” tambahnya. Tercatat, sekitar tujuh unit kendaraan truk masih tertahan di lokasi dan menunggu proses pembersihan selesai. Meski demikian, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas PUPR, untuk segera mempercepat penanganan dengan mendatangkan alat berat guna membuka akses jalan sepenuhnya. (Viryza) Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat, Aktivitas Masyarakat Meningkat, Situasi Tetap Kondusif Selama Cheng Beng hingga Paskah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 April 2026 – Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, menegaskan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bangka Barat tetap kondusif meski aktivitas masyarakat meningkat selama rangkaian tradisi Cheng Beng hingga perayaan Paskah 2026. Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin apel di lapangan Polres Bangka Barat, Senin (6/4/2026). Menurut Kapolres, peningkatan aktivitas masyarakat di sejumlah titik seperti area pemakaman, gereja, objek wisata, hingga pelabuhan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan pengamanan. “Personel kami melaksanakan patroli rutin, penjagaan dan pengamanan di lokasi kegiatan, serta pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan seluruh aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar,” ujar Pradana Aditya Nugraha. Ia menjelaskan, pengamanan juga difokuskan pada kawasan strategis seperti Pelabuhan Tanjung Kalian yang menjadi pusat mobilitas masyarakat selama periode tersebut. Selain itu, monitoring dilakukan secara berkala guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini.Dengan langkah tersebut, situasi wilayah tetap terjaga tanpa adanya kejadian menonjol meskipun terjadi peningkatan aktivitas masyarakat. “Situasi secara umum aman dan kondusif. Ini yang terus kami jaga agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” katanya. Kapolres menegaskan, kehadiran kepolisian melalui patroli dan pengamanan merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan serta memastikan kondusivitas wilayah tetap terjaga di tengah meningkatnya kegiatan masyarakat. Penulis Tim

Read More

PENGAJUAN PRA PERADILAN: TUNTUTAN KEADILAN DAN PENEGAKAN HUKUM YANG BERSIH

Tajam24Jam.Com Jambi, 6 April 2026 – Bertindak atas kuasa dari klien kami, Tim Hukum ZAINAL ABIDIN LAW FIRM & REKAN telah mengajukan Gugatan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur. Langkah hukum ini ditempuh sebagai upaya konstitusional untuk menguji legalitas proses penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap klien kami, yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. DASAR GUGATAN: PELANGGARAN HAK ASASI DAN PROSEDUR Dalam gugatan yang didaftarkan tersebut, kami memohon kepada Majelis Hakim untuk memeriksa dan memutuskan bahwa proses hukum yang dijalankan terhadap klien kami BATAL DEMI HUKUM (NUL EN NIGE WAARDE), dengan alasan pokok sebagai berikut: TUJUAN PRA PERADILAN Kami menegaskan bahwa pengajuan Pra Peradilan ini bukan bermaksud untuk menghalangi proses hukum, melainkan justru untuk MEMPERTAHANKAN NILAI KEADILAN.Hukum dibuat untuk melindungi, bukan untuk menakut-nakuti. Jika proses penegakan hukum sendiri melanggar aturan, maka putusan yang dihasilkan pun akan cacat hukum dan tidak memiliki keabsahan. Kami memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk dapat memeriksa perkara ini dengan bijaksana, objektif, dan berani memutus kebenaran sesuai fakta hukum. Kami juga mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal proses ini demi terciptanya penegakan hukum yang ADIL, BERADAB, dan TIDAK SEBARANGAN. Hormat Kami,TIM HUKUM PEMOHON ZAINAL ABIDIN, SH & REKANKEMAS MUHAMAD SHOLIHIN, SH

Read More

Halal Bihalal dan Pemberangkatan Santri ke Lirboyo, Kapolres Bangka Barat Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 3 April 2026 – Kegiatan Halal Bihalal sekaligus silaturahmi alumni, santri, dan wali santri Pesantren Lirboyo berlangsung khidmat di kediaman K.H. Thoha, S.Pd.I, di Kecamatan Mentok, Jumat (3/4/2026) pagi. Dalam kesempatan itu, turut dilaksanakan pemberangkatan puluhan santri asal Bangka Belitung menuju Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat utama Polres, Kapolsek Mentok, serta perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman dan tertib. Sekitar 150 peserta yang terdiri dari alumni, santri, dan wali santri mengikuti kegiatan tersebut. Sementara itu, sebanyak kurang lebih 50 santri diberangkatkan menuju Pesantren Lirboyo melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al Quran, sambutan panitia dan Kapolres Bangka Barat, dilanjutkan dengan tausiah (mauidhotul hasanah), doa, hingga penutup. Kapolres Bangka Barat melalui sambutannya menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan dan mempererat silaturahmi antaralumni dan santri. Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengamanan guna mendukung kelancaran kegiatan, termasuk proses pemberangkatan santri. “Pengamanan kami lakukan untuk memastikan kegiatan keagamaan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, termasuk saat pemberangkatan santri menuju Kediri,” ujarnya. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang digelar sebagai wadah mempererat hubungan antara alumni, santri, dan wali santri Pesantren Lirboyo. Ke depan, jumlah peserta diperkirakan akan terus meningkat seiring tingginya antusiasme masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif berkat sinergi antara panitia dan aparat kepolisian dari Polres Bangka Barat serta Polsek Mentok. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pastikan Pengamanan Paskah dan Cengbeng Serentak di Seluruh Jajaran Berjalan Aman

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 April 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha turun langsung memastikan pengamanan perayaan Hari Raya Paskah dan Cengbeng 2026 tidak hanya berjalan optimal di satu titik, tetapi serentak di seluruh wilayah hukum Polres Bangka Barat, Minggu (5/4/2026). Sejak pagi, Kapolres didampingi para pejabat utama (PJU), Kapolsek Mentok, serta personel gabungan melakukan pengecekan langsung sekaligus memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam mengamankan kegiatan keagamaan di berbagai lokasi. Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi di semua wilayah, baik di gereja maupun lokasi kegiatan Cengbeng. “Kami tidak hanya memastikan di satu lokasi, tetapi seluruh jajaran bergerak serentak untuk menjamin setiap kegiatan ibadah dan tradisi masyarakat berjalan aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Bangka Barat,” ujarnya. Ia menjelaskan, pengamanan mencakup kesiapan personel di lapangan, pola pengamanan, hingga langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman dan nyaman. Dengan pengamanan yang dilakukan secara terpadu di seluruh jajaran, perayaan Paskah dan Cengbeng 2026 di wilayah Kabupaten Bangka Barat berlangsung lancar, tertib, dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Perayaan Paskah dan Cheng Beng Digelar Bersamaan, 155 Personel Diterjunkan Polres Bangka Barat untuk Pastikan Keamanan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 April 2026 – Perayaan Hari Raya Paskah dan tradisi Cheng Beng yang berlangsung bersamaan pada Minggu (5/4/2026) di Kabupaten Bangka Barat mendapat pengamanan ekstra dari aparat kepolisian. Sebanyak 155 personel diterjunkan oleh Polres Bangka Barat untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung serentak di berbagai titik. Rinciannya, 109 personel disiagakan di 34 gereja untuk pengamanan ibadah Paskah, sementara 46 personel lainnya ditempatkan di 18 lokasi pemakaman dalam rangka kegiatan Cheng Beng. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan, pengerahan ratusan personel tersebut dilakukan karena dua kegiatan keagamaan besar berlangsung dalam waktu yang bersamaan, sehingga membutuhkan pengamanan yang maksimal dan terintegrasi. “Karena perayaan Paskah dan Cheng Beng dilaksanakan secara bersamaan, tentu membutuhkan kesiapan personel yang lebih optimal. Kami hadir untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah,” ujarnya. Ia menambahkan, pengamanan tidak hanya difokuskan di satu lokasi, melainkan dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kapolres bersama pejabat utama (PJU), Kapolsek Mentok, dan personel juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan pengamanan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah. Pengamanan dilakukan melalui patroli preemtif dan preventif, pengaturan arus lalu lintas, sterilisasi lokasi, hingga monitoring intensif selama kegiatan berlangsung. Selain itu, Bhabinkamtibmas turut dilibatkan untuk memantau situasi di wilayah binaan masing-masing, guna mengantisipasi potensi gangguan sejak dini. “Ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama saat kegiatan keagamaan berlangsung secara bersamaan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman,” kata Kapolres. Dengan pengamanan yang dilakukan secara menyeluruh oleh 155 personel, seluruh rangkaian perayaan Paskah dan Cheng Beng di Kabupaten Bangka Barat berjalan lancar, aman, dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Diduga Slogan Pemerintah Disalahgunakan, BUMD Kota Jambi Terseret Isu Pelanggaran Hukum

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 April 2026 — Dugaan penyalahgunaan slogan kebijakan pemerintah kembali mencuat ke publik. Kali ini, sebuah brosur promosi perumahan bertajuk “Kampung Bahagia Asri” menjadi sorotan karena diduga kuat tidak sekadar alat pemasaran, melainkan mengandung indikasi pelanggaran hukum. Direktur Eksekutif LSM Sembilan, Jamhuri, menilai brosur tersebut patut diduga berasal dari PT Siginjai Sakti, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Jambi, yang bekerja sama dengan salah satu pengembang swasta. Ia menegaskan, konten dalam brosur tersebut mengandung sejumlah klaim yang berpotensi menyesatkan publik. “Ini bukan sekadar promosi. Ada indikasi kuat bahwa materi yang disampaikan bisa menjadi pintu masuk dugaan perbuatan melawan hukum,” tegas Jamhuri. Menurutnya, beberapa narasi dalam brosur mengarah pada pelanggaran ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ia menyoroti adanya dugaan pemberian fasilitas berupa lapak atau kios di kawasan Angso Duo sebagai “hadiah” bagi konsumen perumahan, yang diduga merupakan Barang Milik Daerah (BMD). Tak hanya itu, penggunaan istilah seperti “Subsidi Bahagia” juga dinilai problematik. Pasalnya, frasa tersebut memberi kesan seolah proyek perumahan itu mendapat subsidi dari APBD Kota Jambi, bahkan hingga membebaskan kewajiban keuangan kepada negara maupun daerah. “Ini berbahaya. Publik bisa tersesat dalam memahami apakah proyek ini benar-benar disubsidi negara atau hanya klaim sepihak untuk menarik minat,” ujarnya. Jamhuri juga mengkritik keras penggunaan jargon yang identik dengan kekuasaan politik dalam materi promosi tersebut. Ia menilai hal itu memperkuat kesan adanya irisan antara kepentingan bisnis dan kekuasaan, yang berpotensi mengarah pada praktik oligarki. “Jika benar slogan pemerintah dipakai untuk kepentingan bisnis seperti ini, maka patut diduga ada penyalahgunaan kekuasaan. Ini bukan hanya soal etika, tapi bisa masuk ranah pidana,” tambahnya. Lebih jauh, ia menilai fenomena ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan kerah putih. Bahkan, menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan persepsi bahwa hukum tak lagi mampu membedakan antara pejabat dan pelaku kejahatan. “Ini ironi. Ketika hukum kehilangan daya tekan, maka efek jera tidak akan pernah tercapai,” katanya. Jamhuri mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk menelusuri legalitas klaim dalam brosur tersebut serta potensi kerugian negara. Ia juga mengingatkan bahwa dalam konsep negara kesejahteraan, pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat, bukan justru membiarkan kebijakan atau simbol negara dimanfaatkan untuk kepentingan yang merugikan publik. “Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap negara akan terus tergerus,” tutupnya. Penulis Tim

Read More