WALHI Jambi: Kolam Retensi JBC Bukan Formalitas, Ini Pelanggaran AMDAL dan Kejahatan Lingkungan Terstruktur

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 Desember 2025 — Kelalaian pengembang Jambi Business Center (JBC) dalam menyelesaikan pembangunan kolam retensi kembali menuai kecaman keras. Direktur WALHI Provinsi Jambi Oscar Anugrah angkat bicara dan menilai tindakan JBC bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pelanggaran serius terhadap AMDAL yang berpotensi masuk kategori perusakan lingkungan hidup secara sengaja. Menurut Oscar, AMDAL tidak boleh diperlakukan sebagai dokumen formalitas atau “pelicin” perizinan. Kolam retensi yang tercantum dalam dokumen AMDAL merupakan kewajiban hukum (legal obligation) yang harus dipenuhi sebelum pembangunan fisik skala besar dijalankan. “Kolam retensi adalah janji hukum, bukan opsi. Jika gedung terus dipacu pembangunannya sementara infrastruktur pengendali dampak diabaikan, maka itu bentuk kesengajaan menciptakan risiko lingkungan dan merampas hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tegas Direktur WALHI Jambi. WALHI juga menyoroti pernyataan kuasa hukum JBC Hasudungan, S.H. yang menyebut tidak adanya tenggang waktu dari Pemkot Jambi sebagai dalih pembenaran. Pernyataan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip dasar hukum lingkungan, khususnya Asas Kehati-hatian (Precautionary Principle). “Dalam hukum lingkungan, pencegahan wajib dilakukan sebelum dampak terjadi. Menunggu banjir merendam rumah warga baru bicara progres adalah bentuk kelalaian yang disengaja dan dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran hukum,” lanjutnya. WALHI menyayangkan sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi yang dinilai tidak tegas. Fakta bahwa tiga kali surat teguran tidak diindahkan oleh pengembang menjadi indikator kuat tidak adanya iktikad baik dari JBC serta bentuk pelecehan terhadap kewibawaan pemerintah daerah. “Jika teguran tertulis diabaikan, maka secara hukum sudah cukup alasan untuk menaikkan sanksi. Pemerintah tidak boleh lembek menghadapi korporasi,” ujar Oscar. WALHI mendesak Pemerintah Kota Jambi segera menjatuhkan sanksi administratif tingkat lanjut berupa Paksaan Pemerintah, termasuk penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan JBC, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Secara hukum, kelalaian memenuhi kewajiban AMDAL dapat berujung pada: Sanksi administratif berat Gugatan perdata lingkungan Bahkan pidana lingkungan, jika terbukti menimbulkan kerugian dan dilakukan secara sadar Rakyat Jadi Korban, Negara Jangan Takut WALHI mengingatkan agar negara tidak terlihat takut atau berkompromi dengan kepentingan korporasi. Sementara itu, warga di sejumlah RT sekitar JBC terus menanggung kerugian materiil akibat banjir yang berulang, yang diduga kuat berkorelasi dengan tidak berfungsinya kolam retensi. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika negara abai, maka yang rusak bukan hanya lingkungan, tapi kepercayaan publik,” pungkas Oscar. Kasus JBC kini menjadi ujian serius komitmen Pemkot Jambi dalam menegakkan hukum lingkungan dan melindungi hak konstitusional warganya. Penulis Tim 

Read More

Kapolda Jambi Berikan Pembekalan kepada Siswa Diktuk Bintara Polri TA 2025 di SPN Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 Desember 2025 — Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memberikan pembekalan dan arahan kepada siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung Sultan Taha, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi, Jumat (19/12/2025). Kegiatan pembekalan tersebut turut dihadiri Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi. Dalam arahannya, Kapolda Jambi menekankan pentingnya proses pembentukan jati diri sebagai anggota Polri, yaitu perubahan sikap dan karakter dari masyarakat sipil menjadi insan Bhayangkara yang profesional dan berintegritas, dengan berlandaskan nilai-nilai Tribrata dan Pancasila. Selain itu, Kapolda juga menegaskan pentingnya pemahaman serta pengamalan Etika Profesi Polri dan implementasi Program Presisi Kapolri sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian ke depan. “Proses pendidikan ini merupakan tahap awal pembentukan jati diri kalian sebagai anggota Polri. Tanamkan nilai-nilai Tribrata dan Pancasila, junjung tinggi etika profesi, serta laksanakan tugas dengan semangat Presisi agar Polri semakin dipercaya dan dicintai masyarakat,” ujar Kapolda Jambi. Lebih lanjut, Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengajak para siswa untuk mempersiapkan diri menjadi personel Polri yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kalian adalah calon-calon Bhayangkara yang akan menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, bangun karakter, disiplin, dan rasa tanggung jawab sejak dini,” tegasnya. Kegiatan pembekalan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Kapolda Jambi dan para siswa Diktuk Bintara Polri. Suasana berlangsung interaktif dan penuh antusiasme, mencerminkan semangat para siswa dalam mempersiapkan diri menjadi anggota Polri yang unggul dan berkarakter. Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi Gelar Apel Operasi Lilin 2025, Siagakan 1.507 Personel Amankan Natal dan 

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 Desember 2025 — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Tahun 2025 dalam rangka pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (19/12/2025). Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, serta dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Danrem 042/Gapu, dan para pejabat dari instansi terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyampaikan bahwa pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru), mobilitas serta aktivitas masyarakat diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan di berbagai daerah. “Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat pada Nataru 2025 mencapai 119,5 juta orang, meningkat 7,97 persen atau sekitar 8,83 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Kapolda Jambi saat membacakan sambutan Kapolri. Kapolda Jambi menjelaskan bahwa apel gelar pasukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. “Kami baru saja melaksanakan Apel Operasi Lilin 2025, di mana operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Kami juga telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral, sehingga sinergi dan kerja sama dari pemerintah daerah serta seluruh stakeholder sangat diperlukan demi kelancaran pengamanan Nataru,” ungkap Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2025 ini, Polda Jambi menyiagakan sebanyak 1.507 personel, serta mendirikan 26 Pos Pengamanan dan 15 Pos Pelayanan yang tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Jambi guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas selama perayaan Nataru. Operasi ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat. Kepolisian Daerah Jambi menggelar apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Lilin Tahun 2025 dalam rangka Pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di lapangan hitam Mapolda Jambi pada Jum’at, (19/12/2025). Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh Gubernur Jambi Al-Haris, Danrem 042/Gapu serta pejabat instansi lainnya. Dalam apel tersebut Kapolda Jambi membacakan sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan bahwa pada perayaan Natal dan tahun baru ini mobilitas dan aktivitas masyarakat akan meningkat di berbagai daerah. “Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan potensi pergerakan masyarakat pada Nataru 2025 mencapai 119,5 juta orang. Meningkat 7,97% atau 8,83 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya”, ujar Kapolda membaca sambutan Kapolri. Kapolda Jambi menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan guna memastikan kesiapan personil dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat yang merayakan Natal 2025 dan Tahun baru 2026. “Kami baru saja melaksanakan apel operasi lilin 2025, dimana operasi ini direncanakan selama 14 hari dari tanggal 20 Desember 2025 – 05 Januari 2026 untuk pengaman Nataru. Kami sudah melaksanakan rapat koordinasi dan lintas sektoral, sehingga kerjasama dari stakeholder dari pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya sangat diperlukan untuk melaksanakan tugas pengaman ini”, ucap Kapolda Jambi. Untuk diketahui Polda Jambi menyiapkan sebanyak 1.507 personel dengan menyediakan 26 pos pengamanan  dan 15 pos pelayanan tersebar di berbagai wilayah provinsi Jambi. Penulis Tim 

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Sertijab Kapolsek Jebus

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 20 Desember 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Jebus yang digelar di Polres Bangka Barat, Sabtu (20/12/2025) pagi. Kegiatan sertijab yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh pejabat utama serta personel Polres Bangka Barat. Dalam upacara tersebut, KOMPOL Fatah Meilana, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Jebus, secara resmi dimutasikan dan mengemban jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung. Sementara itu, jabatan Kapolsek Jebus kini resmi diemban oleh AKP Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Sknik 2 Subdit 4 Krimsus Polda Bangka Belitung. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan menjadi kebutuhan organisasi dalam rangka pembinaan karier serta peningkatan kinerja. “Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dan kebutuhan organisasi guna menjaga dinamika serta meningkatkan profesionalisme personel dalam pelaksanaan tugas,” ujar AKBP Pradana. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas, serta berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penulis Tim 

Read More

SIDANG PRAPERADILAN PUPUK BERSUBSIDI AGENDA PEMBUKTIAN, AHLI TERMOHON MENERANGKAN TIDAK ADA KERUGIAN NEGARA OLEH DISTRIBUTOR

Tajam24Jam.Com Pekanbaru, Rabu 17 Desember 2025 – Sidang ke tiga pra-peradilan tersangka (S) dengan agenda pembuktian kasus dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi periode 2019 hingga 2022, berlangsung cukup lama dimulai pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 20.00 WIB. Dalam agenda pembuktian, selain pembuktian surat, Pemohon menghadirkan 2 orang saksi dan 2 orang ahli yaitu Erdiansyah, SH.MH selaku ahli hukum pidana, dan Nur Azlina, S.E., M.Si.,Ak.,CA,Ph.D. selaku ahli akuntan pemerintah, selanjutnya Termohon menghadirkan 1 orang Ahli yaitu Faisal Hartawan, SH. Selaku auditor Inspektorat Provinsi Riau. Persidangan pra-peradilan dipimpin oleh Agnes Ruth Febianti, S.H., M.H, selaku Hakim Tunggal. Desy Handayani, S.H., M.H, Sylvia Utami, S.H., M.H, Ahmad Zainuri, S.H, dan Edi Picher Anggara Ginting, S.H selaku pihak pemohon, dan Azwardi Dery, S.H., M.H, serta Fahrul Agmi S.H., selaku pihak termohon.Dalam proses persidangan, Faisal yang merupakan auditor yang membuat Laporan Hasil Audit penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi periode 2019 hingga 2022. dalam kesaksiannya menyampaikan bahwa perhitungan kerugian negara sebesar Rp. 24.536.304.782,61 terjadi karena adanya penyimpangan yang dilakukan oleh pengecer ke petani.Lebih lanjut, Faisal Hartawan, S.H. Selaku auditor Inspektorat Provinsi Riau yang menjadi ahli dari pihak termohon menyampaikan bahwa dari data yang mereka terima, ada banyak kejanggalan yang di temukan, ia menjelaskan data pengecer ke petani ada indikasi data fiktif dari anggota RDKK yang mereka periksa. “Data yang kita terima, saat investigasi pada anggota RDKK yang ada dalam berkas, berbeda dengan dilapangan. Waktu kita tanya kepada petani yang namanya ada dalam data RDKK, ternyata petani tersebut bukan anggota RDKK”, ungkap Faisal. Kuasa Hukum Pemohon Sylvia Utami SH.MH mempertanyakan kepada ahli, apakah ada kerugian negara yang disebabkan oleh Distributor?? Faisal menjawab “Tidak, distributor ke pengecer clear datanya. laporan bulanan distributor sudah sesuai dengan laporan bulanan pengecer”. Selanjutnya hakim menanyakan kepada Faisal tentang apakah ada pemeriksaan audit lanjutan terkait kerugian negara yang ditimbulkan oleh distributor ? “Tidak ada, jawab ahli, pemeriksaan audit terakhir dilakukan tahun 2024”. Dari proses persidangan pembuktian praperadilan di pengadilan Negeri kelas II pasir pengaraian, kuasa hukum Desy Handayani, SH.MH selaku pemohon yang mengajukan pra-peradilan ini menyampaikan “Ahli Termohon sangat menguatkan alasan kami mengajukan permohonan praperadilan ini, penetapan tersangka klien kami tidak memenuhi dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP, bukti-bukti yang diajukan termohon kita tolak sebagian, perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan oleh klien kami tidak ada. Dalam pasal yang disangkakan, laporan audit kerugian negara merupakan syarat wajib formil yang harus dipenuhi oleh Termohon. Desy Handayani & rekan-rekannya sangat optimis permohonannya akan dikabulkan oleh hakim”. Editor : Ansori

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77, Kapolres: Bela Negara Harus Hadir dalam Aksi Nyata

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19 Desember 2025 – Polres Bangka Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 di halaman Mako Polres Bangka Barat, Jumat (19/12/2025) pagi. Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polres Bangka Barat. Dalam amanat Presiden Republik Indonesia yang dibacakan Kapolres Bangka Barat, ditekankan bahwa semangat bela negara merupakan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan dan kemajuan bangsa di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. Kapolres Bangka Barat menyampaikan bahwa peringatan Hari Bela Negara bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Bela negara tidak selalu identik dengan angkat senjata. Bela negara hari ini diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti menjaga keamanan dan ketertiban, membantu masyarakat yang tertimpa bencana, menangkal hoaks di ruang digital, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga,” ujar Kapolres Bangka Barat dalam amanatnya. Kapolres juga menyinggung nilai historis perjuangan bangsa, khususnya peran Aceh yang sejak masa kerajaan hingga revolusi kemerdekaan dikenal sebagai benteng pertahanan dan penopang utama perjuangan Republik Indonesia. Menurutnya, semangat tersebut harus menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri dan masyarakat untuk terus berkontribusi sesuai peran masing-masing demi Indonesia yang lebih maju dan tangguh. Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 di Polres Bangka Barat selesai sekitar pukul 08.40 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat berharap dapat meningkatkan kesadaran, semangat, dan kemampuan bela negara seluruh personel sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketahanan nasional. Penulis Tim

Read More

Ikhlas Melayani, Tulus Mengayomi, Polres Bangka Barat Resmi Hadirkan Layanan Pengaduan Terpadu Berbasis WhatsApp

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19 Desember 2025 – Mengusung semangat “Ikhlas Melayani, Tulus Mengayomi”, Polres Bangka Barat resmi menghadirkan layanan pengaduan terpadu berbasis WhatsApp sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respon terhadap laporan masyarakat, Jumat 19 Desember 2025. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan responsif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Bangka Barat. “Penyediaan nomor WhatsApp khusus di setiap satuan fungsi dan Polsek jajaran bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung dan real-time, tanpa dibatasi jarak dan waktu,” ujar Kapolres. Layanan pengaduan ini mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari laporan tindak pidana kriminalitas, gangguan Kamtibmas, laporan bencana alam, hingga informasi dan konsultasi terkait layanan kepolisian. Untuk memaksimalkan pelayanan, Polres Bangka Barat telah menetapkan nomor WhatsApp sesuai fungsi dan wilayah, sehingga setiap laporan dapat ditangani secara cepat dan tepat sasaran. Kapolres menambahkan, selain layanan WhatsApp, masyarakat tetap dapat menghubungi Layanan Polri 110 sebagai saluran panggilan darurat yang aktif selama 24 jam. “Melalui layanan ini, kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Pantai Tembelok Dipasangi Spanduk Larangan, Polisi Imbau Warga Jauhi Tambang Ilegal

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Desember 2025 – Upaya menjaga keindahan dan kelestarian Pantai Tembelok terus dilakukan aparat kepolisian. Pada hari ini, Polres Bangka Barat memasang sejumlah spanduk larangan penambangan ilegal di kawasan pesisir tersebut sebagai bentuk imbauan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin. Kamis 18 Desember 2025. Pantai yang selama ini menjadi ruang hidup nelayan sekaligus kawasan pesisir alami itu dinilai rentan terhadap aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak ekosistem pantai. Spanduk larangan dipasang di titik-titik strategis yang mudah terlihat, sebagai peringatan agar kawasan Pantai Tembelok tidak dijadikan lokasi penambangan. Selain memasang spanduk, personel kepolisian juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga sekitar. Melalui pendekatan persuasif, masyarakat diajak memahami dampak jangka panjang dari penambangan ilegal, mulai dari kerusakan garis pantai hingga hilangnya potensi ekonomi masyarakat pesisir. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa imbauan ini ditujukan agar masyarakat lebih peduli terhadap kelestarian Pantai Tembelok. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal di kawasan Pantai Tembelok. Kawasan pesisir ini harus dijaga bersama karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya. Ia menambahkan, kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan langkah pencegahan agar kawasan Pantai Tembelok tetap terjaga dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Kegiatan imbauan tersebut berlangsung aman dan mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap Pantai Tembelok tetap terjaga dan tidak mengalami kerusakan akibat aktivitas penambangan ilegal. Penulis Tim

Read More

Mendukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Tebo Panen Hasil Ayam Petelur

Tajam24Jam.Com Tebo, 19 Desember 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Astacita Presiden dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait ketahanan pangan. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah keberhasilan Lapas Tebo dalam melaksanakan panen telur ayam petelur yang dikelola melalui program pembinaan kemandirian warga binaan. Kegiatan panen telur ayam petelur ini dilaksanakan di area peternakan Lapas Tebo dan melibatkan warga binaan yang telah dibekali keterampilan beternak. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan internal, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar warga binaan memiliki keterampilan produktif yang dapat dimanfaatkan setelah selesai menjalani masa pidana. Kepala Lapas Tebo, Muhlisin Fardi menyampaikan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan bagian dari upaya Lapas dalam menciptakan pembinaan yang berkelanjutan dan bermanfaat. “Melalui kegiatan ini, warga binaan dilatih untuk mandiri, bertanggung jawab, serta memiliki bekal keterampilan yang dapat digunakan ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya. Hasil panen telur ayam petelur ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan konsumsi di lingkungan Lapas serta menjadi contoh nyata bahwa lembaga pemasyarakatan juga mampu berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan. Selain itu, kegiatan ini turut menumbuhkan semangat kerja dan meningkatkan rasa percaya diri warga binaan. Dengan keberhasilan panen ini, Lapas Tebo berkomitmen untuk terus mengembangkan program ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian lainnya, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang produktif, humanis, dan berdaya guna bagi masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 di Mapolresta Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 Desember 2025 – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., bertempat di Lapangan Apel Polresta Jambi, Jumat (19/12/2025). Apel ini merupakan bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana, dan prasarana pengamanan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Jambi. Pelaksanaan Gelar Pasukan ini turut hadir, Dandim 0415 Jambi Kolonel inf Putra Negara.SH.M.han, Asisten Walikota Jambi, Waka Polresta Jambi Akbp Nurhadiansyah.SIK.MH. Perwakilan Denpom II Jambi, Forkopimda Kota Jambi, Para PJU Polresta Jambi, Kapolsek Jajaran Polresta Jambi, Para tamu Undangan Instansi dan Ormas, Personil Senkom, Pramuka saka Bhayangkara Kota Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H dalam amanat Kapolri menyampaikan bahwa Operasi Lilin akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai 22 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, ini merupakan agenda rutin yang di laksanakan setian tahunnya. Momentum nataru di manfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk beribadah serta berkumpul dan berlibur bersama keluarga, dengan demikian kita akan fokus pengamanan terhadap rumah ibadah, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, serta objek wisata. Kapolri mengatakan, berdasarkan survei kementerian perhubungan potensi pergerakan masyarakat pada nataru 2025 ini mencapai 119,5 juta orang terjadi peningkatan 2.79% atau 8.83 juta orang di banding tahun 2024. “Kita harus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pastikan kehadiran Polri dirasakan oleh masyarakat polresta Jambi menurunkan personil gabungan berjumlah lebih kurang 450 orang, pendirian 6 ( enam ) Pos Pam dan 2 ( dua ) Pos Yan di wilyah hukum Polresta Jambi ,” tegas Kapolresta. Apel gelar pasukan ini diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan mitra kamtibmas lainnya. Seluruh elemen berkomitmen untuk bersinergi dalam menjaga Kota Jambi tetap aman, tertib, dan kondusif selama momen Nataru. Penulis Tim

Read More