Mahasiswa GSPI Kepung Gudang BBM Ilegal, Pernyataan Kapolsek Kota Baru Dinilai Kontradiktif dengan Fakta Lapangan

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Desember 2025 — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPC Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa, namun dengan pola berbeda dari aksi-aksi sebelumnya. Kali ini, mahasiswa tidak hanya menyampaikan aspirasi di kantor pemerintahan, melainkan langsung mendatangi lokasi yang diduga kuat sebagai gudang penimbunan BBM ilegal di wilayah Provinsi Jambi. Aksi unjuk rasa digelar secara langsung di depan gudang penimbunan BBM ilegal yang berada di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, sebagai bentuk protes keras terhadap lemahnya penegakan hukum atas maraknya praktik ilegal yang diduga berlangsung terang-terangan. Dalam orasinya, mahasiswa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Jambi beserta jajarannya, agar segera melakukan tindakan tegas berupa penutupan dan penindakan hukum terhadap gudang-gudang BBM ilegal yang dinilai semakin menjamur dan dibiarkan beroperasi. Tidak hanya satu lokasi, aksi GSPI menyasar dua titik strategis. Lokasi pertama berada di Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di eks gudang Adi, yang sebelumnya sempat mengalami kebakaran hebat namun kini diduga kembali beroperasi.  Ironisnya, meski memiliki rekam jejak insiden serius, aktivitas di gudang tersebut diduga tetap berjalan tanpa hambatan hukum. Masih di Muaro Jambi, mahasiswa juga menggelar aksi di depan Mapolsek Jaluko, menuntut pertanggungjawaban dan tindakan nyata dari APH setempat yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Sekitar pukul 13.30 WIB, massa GSPI melanjutkan aksi ke Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Lingkar Barat Kota Jambi, yang diduga kuat milik seorang berinisial Rinto.  Gudang tersebut sebelumnya kerap menjadi sorotan media dan viral di media sosial, khususnya TikTok, karena tingginya aktivitas keluar-masuk mobil tangki biru-putih serta truk pengangkut BBM ilegal yang diduga berasal dari refinery di Provinsi Sumatera Selatan. Namun, kondisi lapangan dan temuan visual yang beredar luas di publik justru bertolak belakang dengan pernyataan resmi Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, S.I.K. Saat dikonfirmasi awak media usai melakukan pengamanan aksi, Kapolsek menyatakan bahwa dalam beberapa minggu terakhir pihaknya tidak menemukan aktivitas sebagaimana yang dituduhkan mahasiswa. “Selama ini belum ditemukan aktivitas di gudang tersebut. Ke depan akan kami pantau dan akan menggandeng instansi terkait, termasuk soal perizinan,” ujar AKP Jimi Fernando, S.I.K. Pernyataan tersebut menuai kritik keras dari mahasiswa. Mereka menilai klaim Kapolsek tidak sejalan dengan fakta-fakta empiris, dokumentasi visual, serta laporan masyarakat yang berulang kali muncul di ruang publik. Mahasiswa GSPI menegaskan bahwa jika benar tidak ditemukan aktivitas, maka patut dipertanyakan metode pengawasan, kualitas penyelidikan, serta keseriusan aparat dalam menindak dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001, khususnya terkait penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin resmi. Aksi ini menjadi penanda kuat bahwa publik, khususnya mahasiswa, tidak lagi percaya pada pernyataan normatif tanpa pembuktian hukum yang transparan. GSPI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka kemungkinan melaporkan dugaan pembiaran dan kelalaian aparat ke institusi pengawas internal dan eksternal, jika penindakan konkret tak kunjung dilakukan. Penulis Tim 

Read More

Api Padam, Kejahatan Dibiarkan: GSPI Jambi Gugat Pembiaran Kasus Gudang Minyak Ilegal Sungai Duren

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Desember 2025 — Api memang telah padam di gudang minyak ilegal Sungai Duren. Namun yang tidak pernah dipadamkan adalah kejahatannya. Kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu seharusnya menjadi titik balik untuk membongkar kejahatan migas yang terstruktur, sistematis, dan mengakar. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya: negara memilih jalan aman, memadamkan api, lalu membiarkan perkara menguap bersama asap. Atas dasar itu, Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Jambi hari ini menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran hukum. Aksi dilaksanakan di dua titik strategis, yakni lokasi gudang minyak ilegal yang pernah terbakar di Sungai Duren dan Mapolsek Jaluko. Hingga hari ini, tidak satu pun pihak ditetapkan sebagai tersangka. Publik tidak pernah mendapatkan penjelasan terang: siapa pemilik gudang, siapa aktor intelektualnya, dan siapa yang bertanggung jawab secara pidana. Padahal, hukum sangat jelas. Setiap penyimpanan, pengolahan, dan niaga BBM tanpa izin merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara dan denda besar. Koordinator aksi GSPI Jambi, Dandi Bratanata, menegaskan bahwa kebakaran gudang minyak ilegal tidak boleh diperlakukan sebagai sekadar kecelakaan. “Gudang ilegal itu berdiri di atas kesengajaan melanggar hukum. Kebakaran adalah konsekuensi logis dari praktik ilegal yang mengabaikan keselamatan. Dalam hukum pidana, ini adalah kejahatan berat. Tapi di Sungai Duren, hukum seolah tidak berlaku,” tegasnya. Dalam aksi di lokasi gudang, GSPI Jambi juga menyatakan kekecewaan keras terhadap Polsek Jaluko, karena tidak ada satu pun aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi di titik tersebut. “Kami datang menyampaikan aspirasi secara terbuka dan konstitusional, tetapi aparat justru absen. Ini memperkuat dugaan publik bahwa kasus ini dibiarkan dan tidak dianggap serius,” ujar Dandi. Yang lebih mengkhawatirkan, kini muncul dugaan kuat bahwa gudang minyak ilegal tersebut kembali beraktivitas. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pengulangan pelanggaran, melainkan tantangan terbuka terhadap wibawa hukum negara. Pelaku seolah merasa aman, merasa dilindungi, atau merasa hukum tidak akan pernah menyentuh mereka. Rasa aman semacam ini hanya bisa lahir dari impunitas. Impunitas inilah yang menjadi akar persoalan. Ketika kejahatan migas tidak dituntaskan, hukum kehilangan fungsi pencegahannya. Ketika pelaku tidak dihukum, kejahatan justru direproduksi. Negara secara tidak langsung mengirim pesan berbahaya: kejahatan BBM ilegal adalah bisnis berisiko rendah dengan keuntungan tinggi. Ini adalah kegagalan hukum dalam bentuk paling telanjang. GSPI Jambi menegaskan bahwa gudang minyak ilegal bukan sekadar persoalan izin, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik dan lingkungan hidup. Penyimpanan BBM tanpa standar keselamatan adalah kelalaian yang disengaja, dan ketika kelalaian itu berujung pada kebakaran, maka tanggung jawab pidananya berlapis: pidana migas, pidana umum, dan pidana lingkungan. Hukum bahkan membuka ruang untuk menjerat pemodal dan pihak yang mengambil keuntungan, bukan hanya pelaku lapangan. Namun hingga hari ini, yang terlihat bukan penegakan hukum, melainkan pembiaran.  Aparat seolah berhenti bekerja setelah api dipadamkan. Tidak ada transparansi, tidak ada kepastian, tidak ada keadilan. Dalam kondisi seperti ini, pembiaran bukan lagi kelalaian biasa, melainkan kegagalan negara menjalankan kewajiban hukumnya untuk melindungi rakyat. GSPI Jambi dengan tegas menyatakan sikap: Menolak normalisasi kejahatan migas Menolak hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas Menolak negara yang kalah di hadapan mafia minyak Jika gudang minyak ilegal Sungai Duren benar kembali beroperasi, maka itu adalah bukti bahwa hukum telah dipermainkan dan aparat telah dipermalukan. Api kebakaran mungkin telah padam, tetapi api perlawanan tidak akan pernah padam. Selama kejahatan ini tidak dituntaskan, selama pelaku tidak diseret ke pengadilan, dan selama keselamatan rakyat dikorbankan demi keuntungan segelintir orang, perlawanan rakyat akan terus menggema. Negara harus memilih: menegakkan hukum atau kehilangan legitimasi. Karena ketika hukum berhenti, perlawanan rakyat menjadi keniscayaan. Penulis Tim 

Read More

Bripda Surya Diganjar Penghargaan, Sosok di Balik Publikasi Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Desember 2025 – Bripda Surya Jaya, personel Humas Polres Bangka Barat, diganjar penghargaan atas dedikasinya dalam mempublikasikan berbagai kegiatan kepolisian kepada masyarakat. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dalam upacara pemberian penghargaan yang digelar di Lapangan Merah Mapolres Bangka Barat, Senin (22/12/2025). Sejak awal kepemimpinan Kapolres Bangka Barat, Bripda Surya dinilai konsisten mengawal publikasi setiap kegiatan Polres Bangka Barat. Perannya tidak hanya sebatas dokumentasi, tetapi memastikan informasi kepolisian tersampaikan dengan cepat, akurat, dan berkelanjutan kepada masyarakat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menilai penghargaan tersebut layak diberikan karena publikasi yang dilakukan Bripda Surya selama ini berdampak langsung pada keterbukaan informasi dan citra Polri. “Penghargaan ini diberikan karena yang bersangkutan selama ini aktif mempublikasikan kegiatan Polres Bangka Barat. Informasi bisa diterima masyarakat dengan baik,” kata AKBP Pradana. Meski bertugas di bidang Humas, Bripda Surya dikenal dekat dan berbaur dengan masyarakat. Di lingkungan tempat tinggalnya, ia kerap menjadi tempat warga menyampaikan informasi maupun keluhan, sehingga peran kehumasan juga berjalan dua arah. Penghargaan yang diterima Bripda Surya disebut sebagai buah dari kerja senyap yang konsisten. Sosoknya dianggap menjadi bagian penting di balik masifnya publikasi kegiatan Polres Bangka Barat selama ini. Kapolres berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk bekerja profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat PTDH Tiga Personel, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Desember 2025 – Polres Bangka Barat menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat di Lapangan Merah Mapolres Bangka Barat, Senin (22/12/2025) pagi. Selain PTDH, dalam upacara yang sama juga diberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi sebagai bentuk penerapan reward and punishment di lingkungan Polri. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dalam amanatnya menegaskan bahwa PTDH merupakan keputusan final yang diambil melalui proses panjang dan mekanisme yang berlaku. “PTDH ini adalah keputusan final yang telah melalui proses panjang, termasuk sidang dan pertimbangan yang matang. Tiga personel tersebut dinyatakan tidak layak lagi menyandang status sebagai anggota Polri,” tegas Kapolres Bangka Barat. Adapun tiga personel yang diberhentikan tidak dengan hormat yakni Bripka Risdianto, Bripka Romi Sucipto, S.H, dan Bripka Mustakim. Kapolres menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah Polri di tengah masyarakat. “Penegakan disiplin dan kode etik adalah hal mutlak. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, sekecil apa pun, karena hal tersebut menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya. Di sisi lain, Kapolres juga mengingatkan bahwa penghargaan yang diberikan kepada personel berprestasi diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan dedikasi, loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. “Pencapaian positif ini harus menjadi pemicu semangat bagi seluruh personel untuk terus berinovasi dan bekerja secara profesional, humanis, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat,” katanya. Kapolres Bangka Barat juga menyinggung tantangan tugas Polri ke depan yang semakin kompleks, terutama di tengah pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing dan kegiatan kepolisian lainnya. “Saya berpesan kepada seluruh jajaran agar menghindari pelanggaran sekecil apa pun, jaga nama baik institusi, dan jadilah polisi yang humanis serta konsisten menjadi teladan di tengah masyarakat,” tutupnya. Upacara PTDH dan pemberian penghargaan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud komitmen Polres Bangka Barat dalam mewujudkan Polri yang profesional dan berintegritas. Penulis Tim 

Read More

Kapolres Bangka Barat Imbau Pemudik Jaga Kondisi Agar Tak Mengantuk Menuju Penyeberangan ke Luar Pulau Bangka

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 21 Desember 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengimbau para pemudik yang melakukan perjalanan menuju Pelabuhan Tanjung Kalian agar menjaga kondisi fisik dan tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk sejak keberangkatan hingga tiba di pelabuhan penyeberangan. Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat saat duduk bersama warga dan pemudik di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (21/12/2025), dalam rangka pengecekan pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing 2025. Kapolres menegaskan, perjalanan pemudik menuju pelabuhan penyeberangan hingga ke luar Pulau Bangka membutuhkan kewaspadaan penuh, sehingga pengemudi diminta memastikan kondisi tubuh tetap prima demi keselamatan bersama. “Yang kami tekankan adalah agar pemudik tidak mengantuk sejak berangkat dari daerah asal menuju pelabuhan penyeberangan. Keselamatan di jalan menjadi kunci utama sebelum dan sesudah menyeberang ke luar Pulau Bangka,” ujar Kapolres. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bangka Barat juga menyempatkan diri berdialog dan menyapa para pemudik yang hendak menyeberang ke luar Pulau Bangka. Sejumlah pemudik diketahui berasal dari Pangkalpinang dan daerah lainnya di Pulau Bangka. Kehadiran Kapolres di Pelabuhan Tanjung Kalian merupakan bagian dari upaya Polres Bangka Barat memastikan situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di titik-titik vital pergerakan masyarakat selama Operasi Lilin 2025. Kapolres menambahkan bahwa Polri tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat. “Melalui Operasi Lilin, kami ingin memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan selamat sampai ke tujuan,” katanya. Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan pengamanan dan pemantauan di jalur menuju pelabuhan serta kawasan penyeberangan selama periode Natal dan Tahun Baru guna meminimalisir potensi kecelakaan dan gangguan kamtibmas. Penulis Tim 

Read More

Penangkapan Oknum ASN Kota Jambi Membawa Sabu Seberat 503 Gram, Diduga Kasat Bungkam Saat Di Konfirmasi Terkait Pengembangan kasus nya

Tajam24Jam.Com Tanjabbar, 21 Desember 2025 – mmcnews.id  Satresnakoba Polres Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., mengamankan satu orang pelaku berinisial AS yang berhasil diamankan bersama barang bukti seberat 503 gram sabu.   Kronologi penangkapan, pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ini diamankan pada Minggu, 23 November 2025, sekira pukul 19.45 WIB di Jalan Patunas, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat (Kuala Tungkal).    Pelaku berinisial AS yang diketahui beralamat di Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 (sepuluh) paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 503 gram bruto.   Kasat Narkoba AKP Agus Alexander Purba ketika di konfirmasi media mmcnews.id terkait hasil pengembangan Penangkapan sabu 503 gram ini, melalui pesan singkat WhatsApp yang berbunyi:  *”Selamat siang Kasat Narkoba Agus Alexander Purba SH.MH. mohon izin pak, saya Zul dari media MMC multy media cyber yang kemarin menghadap bapak, mau Konfirmasi terkait penangkapan Arman Saputra Kasus sabu seberat 503 gram, di Jalan Patunas, Kel Patunas, Kec Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar. pada tanggal 26 November 2025 yang lalu, dan sekarang sudah diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Pertanyaan kita:.  – Sejauh mana hasil pengembangan pihak Polres Tanjabbar menangani kasus yang sedang berjalan ini.  – Apakah ada tersangka yang lain, selain Arman Saputra atas kepemilikan sabu seberat 503 gram, setelah kilo gram tersebut,   – Apakah bandar sabu tempat Arman mengambil barang tersebut sudah diamankan juga, oleh pihak Satresnakoba Polres Tanjabbar.   – Apakah Arman Saputra ini tergolong pemakaian atau pengedar atas kepemilikan sabu tersebut.  Mohon petunjuk trims.*”   ” Langsung saja sama KBO nanti saya kirim nomor nya”.    mmcnews.id mencoba menghubungi KBO saudara anggun, atas perintah kasat narkoba Agus Alexander Purba terkait konfirmasi kita yang sudah diteruskan ke KBO Anggun,   “Anggun kita disuruh datang kekantor saja”   Sementara kita konfirmasi melalui SMS WhatsApp, mengingat jauh nya lokasi Polres Tanjung Jabung Barat dengan Kota Jambi,   Sampai sekarang belum juga ada jawabannya.   Atas perbuatannya, pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika Golongan I.   Editor.   (ZOEL)

Read More

Brutal! Warga Pekanbaru Diduga Diinjak dan Ditendang, Laporan Resmi Masuk Polisi

Tajam24Jam.Com Pekanbaru, 19 Desember 2025 – Seorang warga Kota Pekanbaru, Saipul Nazli Lubis (52), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polresta Pekanbaru, Polda Riau, Jumat (19/12/2025). Laporan tersebut telah diterima secara resmi dan dituangkan dalam bukti Surat Tanda Penerimaan  Laporan dengan  nomor registrasi ( LP/B/1444/XII/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.)oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru. Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Jl. Bunga Indah, Perumahan Mercy Cahaya Residence, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula saat dirinya datang ke lokasi untuk mengawasi alat berat yang berada di area perumahan tersebut. Namun, tidak lama kemudian, terlapor tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. “Saya sama sekali tidak melakukan perlawanan, tapi justru mendapat perlakuan kasar. Wajah saya diinjak dan ditendang serta dipukul bagian muka dan kepala, Saya merasa terancam dan dirugikan, sehingga melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru,” tegas Saipul Lubis. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam-lebam  dan  melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pekanbaru guna mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut. Atas peristiwa ini, pelapor melaporkan  tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 351 KUHP mengatur tentang penganiayaan, di mana  Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda paling banyak Rp4.500.000, Jika perbuatan mengakibatkan luka berat, diancam pidana penjara paling lama lima tahun, dan Jika mengakibatkan kematian, diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun, mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku penganiayaan tergantung akibat yang ditimbulkan (rasa sakit, luka berat, atau kematian Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Korban berserta keluarga korba berharap pihak kepllisian khus nya polresta pekanbaru ahar segera me gaman kan pelakunya jelas korba saat di konfirmasi melalui via ponselnya oleh pimpinan Lidikrisu.com dan beritalintas indonesia.id  Pihak kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, kasus tersebut berada dalam tahap awal penanganan oleh aparat kepolisian.(Tim) Editor : Ansori

Read More

Kapolres Bangka Barat Cek 4 Pos Pengamanan, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 21 Desember 2025 – Kapolres Bangka Barat bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat melakukan pengecekan ke empat pos pengamanan dan pelayanan yang disiapkan dalam Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di Kabupaten Bangka Barat, Minggu (21/12/2025). Empat pos tersebut terdiri dari satu Pos Pelayanan di Pelabuhan Tanjung Kalian yang berada di sebelah Kantor ASDP serta tiga Pos Pengamanan di Simpang Ibul, Terminal Kelapa, dan Parittiga. Kapolres Bangka Barat mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta pola pengamanan berjalan optimal dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. “Kami melakukan pengecekan ke seluruh pos pengamanan dan pelayanan untuk memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan pelayanan selama Natal dan Tahun Baru,” kata Kapolres Bangka Barat. Ia menjelaskan, khusus di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Polres Bangka Barat menyiapkan buffer zone  guna menjamin aktivitas masyarakat di pelabuhan berjalan aman dan lancar. “Pelabuhan menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat. Karena itu kami fokuskan kekuatan pengamanan di sekitar Pelabuhan Tanjung Kalian agar pelayanan publik berjalan maksimal,” ujarnya. Menurut Kapolres, kegiatan ini juga merupakan pengecekan awal pelaksanaan Operasi Nataru 2025 di wilayah Kabupaten Bangka Barat yang mengedepankan pendekatan pelayanan dan kemanusiaan. “Operasi ini bertujuan menjaga momen sosial masyarakat, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bangka Barat juga menyerahkan paket kepada personel yang bertugas di masing-masing pos sebagai bentuk kepedulian pimpinan terhadap anggota yang melaksanakan pengamanan di lapangan. “Ini bentuk perhatian kami kepada anggota agar tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Kapolres. Penulis Tim 

Read More

KSPSI AGN Jambi Gelar Konferda I 2025, Perkuat Konsolidasi dan Arah Perjuangan Buruh

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Desember 2025 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Provinsi Jambi resmi menggelar Konferensi Daerah (Konferda) I Tahun 2025, Minggu (21/12/2025), bertempat di Hotel Grand Jambi. Agenda ini menjadi tonggak penting dalam penguatan konsolidasi gerakan buruh di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Mengusung tema “Terus Setia di Garis Perjuangan yang Sama”, Konferda I dihadiri perwakilan serikat pekerja dari berbagai kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. Forum ini tak sekadar menjadi ajang evaluasi organisasi, namun juga ruang strategis untuk merumuskan arah dan strategi perjuangan buruh di tengah dinamika ketenagakerjaan yang kian kompleks. Dalam suasana penuh semangat persatuan dan solidaritas, para peserta menegaskan komitmen KSPSI AGN Jambi untuk terus memperjuangkan hak-hak normatif pekerja, mendorong peningkatan kesejahteraan buruh, serta memperkuat peran serikat sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah maupun dunia usaha. Konferda I ini sekaligus menjadi momentum penguatan struktur organisasi DPD KSPSI AGN Jambi, serta penegasan soliditas internal guna menjaga marwah perjuangan buruh agar tetap berada di jalur konstitusional dan berlandaskan keadilan sosial. Sejumlah tamu penting turut diundang dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Kapolresta Jambi, Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Jambi, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, APINDO, Serikat Petani Indonesia, DPD KSPSI AGN Sumatera Barat, serta Presiden KSPSI AGN, Gani Nena Weya, S.H. Meski Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, dan Kapolresta Jambi berhalangan hadir, ketiganya diwakili oleh perwakilan masing-masing. Dalam sambutannya, Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Saipul Kipli, S.H., menyampaikan bahwa KSPSI sejatinya telah lama hadir di Provinsi Jambi. Namun, berbagai dinamika, isu, dan kendala organisasi membuat Konferda pertama baru dapat terselenggara pada tahun ini. “Konferda I ini adalah buah dari perjuangan dan keteguhan kawan-kawan seluruh anggota KSPSI AGN Provinsi Jambi. Ini menjadi titik awal untuk melangkah lebih solid dan terarah ke depan,” tegas Saipul Kipli. Dengan terselenggaranya Konferda I Tahun 2025, KSPSI AGN Jambi diharapkan semakin solid, progresif, dan responsif dalam mengawal serta memperjuangkan kepentingan pekerja di Provinsi Jambi, sekaligus memperkuat posisi buruh sebagai pilar penting pembangunan daerah. Penulis Tim 

Read More

Polri Rotasi Pejabat Utama dan Kapolres, Sejumlah Jabatan Strategis Polda Jambi Berganti

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 Desember 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran di lingkungan organisasi melalui rotasi dan promosi jabatan strategis. Pejabat Utama dan Kapolres di jajaran Polda Jambi turut mengalami pergantian posisi sebagai bagian dari kebijakan pembinaan karier dan peningkatan kinerja institusi uang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri. Pada ST/2781A/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember Kombes Pol. Darno, S.H., S.I.K Kabid Propam Polda Papua Barat menjadi Kabid Propam Polda Jambi Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M menjadi Wadir Reskrimsus Polda Jambi Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono , S.I.K., M.H menjadi Kapolres Tanjab Barat Kasubdit Gakkum Ditpolairrud Polda Jambi AKBP Ade Candra, S.P., S.I.Kmenjadi Kapolres Tanjab Timur Pada ST/2781B/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember Dir Pamobvit Polda Jambi Kombes Pol. Tofik Sukendar, S.I.K., M.H menjadi Karolog Polda Jambi Kombes Pol. Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si yang sebelumnya di Penata Kebijakan Kapolri Madya TK. III Polda Riau menjadi Dir Pamobvit Polda Jambi Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar, S.I.K. Dir Intelkam Polda Jambi menjadi Agen Kepolisian Intelejen Madya TK. II Baintelkam Polri Kombes Pol. Yuli Haryudo, S.E Agen Kepolisian Intelejen Madya TK. III Baintelkam Polri menjadi Dirintelkam Polda Jambi Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol. Agus Tri Waluyo, S.I.K., M.H menjadi Pemeriksa Labfor Kepolisian Madya TK. II Bareskrim Polri Adapun penggantinya adalah AKBP Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si yang sebelumnya bertugas sebagai Kabag Binkar Ro SDM Polda Riau Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhy Santoso, S.I.K., M.I.k menjadi Wadirpolairud Polda Kalsel Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K menjadi Kapolres Batanghari AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K, M.H Kasubbag Verifperkapda Bagverivkumpol Divkum Polri menjadi Kapolres Kerinci Karo OPS Polda Jambi Kombes Pol. M Edi Faryadi, S.H., S.I.K., M.H menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Jianstra Stamaops Polri Kombes Pol. Vendra Riviyanto, S.I.K., M.H Analis Kebijakan Madya Bidang Korlantas Polri menjadi Karo Ops Polda Jambi Pada ST/2781C/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember Kabid Keu Polda Jambi Kombes Pol. Eko Yudyanto, A.Md., S.Si menjadi Kabid Keu Polda KaltimPenggantinya Kombes Pol. Erwin Fardiansyah Tossin, S.I.K sebelumya Kabid Keu Polda Kalsel Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K menjadi Dir Samapta Polda Jambi. Kombes Pol. Erlan Munaji , S.I.K., M.Si Kabid Humas Polda Kalteng menjadi Kabid Humas Polda Jambi Dir Samapta Polda Jambi Kombes Pol. Yohannes Wong Niti Harto Negoro, S.I.K menjadi Auditor Sispamobvitnas Madya TK. III Baharkam Polri Mutasi ini secara resmi ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari strategi organisasi dalam meningkatkan kapasitas SDM dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Mutasi Jabatan adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran dalam organisasi dan pembinaan karier serta untuk menambah pengalaman dan wawasan bagi setiap personel Polri,” ujar Kombes Mulia. Dengan rotasi ini, diharapkan jajaran Polda Jambi semakin siap dan adaptif dalam menjawab tantangan tugas serta semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More