Polda Jambi Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Sumbar, Total Bantuan Capai Rp200 Juta

Tajam24Jam.Com Bungo, 30 November 2025 — Polda Jambi melalui Polres Bungo resmi melepas bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di Provinsi Sumatra Barat pada Minggu (30/11/2025). Kegiatan pelepasan berlangsung di Lapangan Mako Polres Bungo dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. Acara tersebut turut dihadiri para Kapolsek, TNI, BPBD Kabupaten Bungo, Kejaksaan Negeri Bungo, serta perwakilan PT Wings. Bantuan tersebut diberangkatkan menuju Posko Lapangan Bola Batu Taba, Tanah Datar, Padang Panjang, Sumatra Barat, untuk kemudian disalurkan kepada warga terdampak bencana. Adapun bantuan yang dikirim terdiri dari 1.000 karung beras SPHP, 500 kg minyak goreng, 500 kg gula putih, 100 selimut, 100 matras, 100 dus softex, 100 dus pampers, enam unit genset Prowatt 1000 watt, 100 pakaian anak, 100 pakaian dewasa, 100 pakaian daster, dan 300 dus Indomie. PT Wings juga menyalurkan bantuan tambahan berupa Mie Sedap dan perlengkapan mandi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan bahwa pengiriman bantuan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam mendukung penanganan darurat bencana melalui koordinasi dan kesiapan logistik. “Polda Jambi berkomitmen untuk selalu hadir dan membantu masyarakat yang sedang menghadapi bencana. Pengiriman bantuan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian kami kepada saudara-saudara kita di Sumatra Barat,” ujarnya. Menurutnya, keberhasilan pengiriman dan penyaluran bantuan tidak lepas dari dukungan berbagai unsur terkait. Total nilai bantuan mencapai sekitar Rp200 juta, yang dikawal langsung oleh personel Polres Bungo hingga ke titik lokasi penerima. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana alam. Penulis Tim 

Read More

Kapolres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Pembunuhan Berencana di Terminal Kelapa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 November 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Terminal Kelapa, Kecamatan Kelapa. Perkara ini sebelumnya dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas namun setelah penyelidikan mendalam, polisi memastikan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan berencana. Kasus tersebut tertuang dalam LP/B/12/XI/2025/SPKT/POLSEK KELAPA/POLRES BANGKA BARAT/POLDA BABEL, dengan tersangka AZ (23). Kejadian berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban Juanda yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam melintas dari pintu timur terminal. Dari arah berlawanan, tersangka AZ mengemudikan truk Mitsubishi Canter hitam. Kapolres menjelaskan, penabrakan dilakukan dengan sengaja. “Dari keterangan saksi, tersangka melihat korban masuk ke terminal. Saat jarak keduanya dekat, tersangka menambah kecepatan truk untuk menabrak korban. Itu dilakukan karena adanya dendam antara tersangka dan korban,” tegas Kapolres. Dalam penyelidikan awal, tersangka mengaku bahwa truk yang dikendarainya mengalami rem blong. Namun, setelah serangkaian pemeriksaan dan interogasi, serta gelar perkara pada Minggu, 30 November 2025, penyidik menemukan fakta berbeda. “Tersangka akhirnya mengakui bahwa penabrakan itu direncanakan. Bahkan sehari sebelumnya, tersangka sempat mengirim pesan WhatsApp kepada saksi bahwa ia berniat menghabisi korban,” ungkap AKBP Pradana Aditya. Beberapa saksi yang diperiksa antara lain KR (Pelapor), RD (atasan korban dan tersangka), NK (teman korban dan tersangka),AI (teman tersangka) Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Truk Mitsubishi Canter hitam BN 8327 RL, Sepeda motor Honda Beat warna hitam, Sandal SUDCO ADV. Jaket hitam, Ikat pinggang coklat, Topi hitam–merah, Celana jeans biru muda. Modus yang digunakan tersangka adalah menabrak korban menggunakan truk saat korban melintas dengan sepeda motor. Motif tersangka diduga kuat karena dendam dan sakit hati. Atas perbuatannya, AZ dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Di hadapan awak media, Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen pihaknya dalam mengungkap setiap kasus secara terang benderang. “Kami pastikan proses penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu apa pun. Percayakan penanganan kasus kepada kami,” tutup Kapolres. Penulis Tim 

Read More

EKO RIADI MINTA MAAF KEPADA SELURUH MASYARAKAT BANGKA BARAT, APRESIASI LANGKAH CEPAT POLRES BANGKA BARAT

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 November 2025 – Eko Riadi (29), warga Desa Cupat yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 20 November 2025, akhirnya kembali ke rumah orang tuanya pada Minggu (30/11/2025) dalam kondisi sehat. Setelah pulang, Eko menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Barat atas kegaduhan yang timbul akibat kepergiannya. Dalam pernyataannya, Eko menegaskan penyesalannya karena perbuatannya telah membuat keluarga dan masyarakat khawatir. “Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bangka Barat, terutama keluarga saya. Saya menyesal telah menimbulkan kegaduhan,” ujar Eko. Meski demikian, Eko memberikan apresiasi khusus kepada Polres Bangka Barat atas langkah cepat dan profesional dalam menangani laporan keluarganya. Ia mengaku tersentuh dengan upaya kepolisian yang telah mencari dan memastikan keamanannya. “Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Bangka Barat yang telah menangani laporan ini. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” tambah Eko. Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, SIK, MH, membenarkan bahwa Eko telah kembali dengan selamat. Ia menegaskan bahwa Polres Bangka Barat selalu terbuka menerima laporan masyarakat dan berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan profesional. Pihak keluarga Eko juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Bangka Barat atas penanganan cepat, pelayanan, dan perhatian yang diberikan sehingga peristiwa ini dapat diselesaikan dengan baik. Dengan klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan Eko secara terbuka, masyarakat diharapkan dapat kembali tenang, sementara Polres Bangka Barat menutup laporan kasus hilangnya Eko Riadi. Penulis Tim

Read More

Aktivitas Pengolahan Kayu Ilegal di Inhu Riau Beroperasi Puluhan Tahun Tanpa Jerat Hukum, Waspada Ancaman Longsor dan Banjir

Indragiri Hulu, Aktivitas pengolahan kayu hasil hutan di Desa Pulau Gelang dan Desa Lumu, Kecamatan Kuala Cinaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, beroperasi puluhan tahun tanpa izin resmi, mengabaikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pengelola menggunakan mesin gergaji piring untuk memproduksi balok dan papan, yang kemudian dikirim ke luar kabupaten, termasuk ke Indragiri Hilir (Inhil). Di lapangan, operasi ini dikelola oleh warga dengan inisial Kidir dan CS di Pulau Gelang, serta inisial Aran di Lumu. Minimnya penindakan hukum menimbulkan kekhawatiran, terutama karena aktivitas ilegal ini berpotensi memperparah risiko longsor dan banjir. Penebangan pohon tanpa kontrol mengurangi fungsi hutan sebagai penahan air, meningkatkan ancaman bencana alam di musim hujan. “Pembalakan liar jelas melanggar hukum dan mengancam kelestarian lingkungan. Kami mendesak Dinas Kehutanan dan aparat penegak hukum untuk segera menginvestigasi dan menindaklanjuti kasus ini,” kata Nando Saputra Gulo, Pimpinan Redaksi (basminusantara.com) Pasal 17 ayat 1 huruf b UU P3H melarang kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp10 miliar untuk individu. Sementara itu, korporasi bisa menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda hingga Rp50 miliar. (basminusantara.com) akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi dari pihak terkait. Sumber : basminusantara.com

Read More

Instruksi Kapolri Tumpas Mafia BBM, Publik Tuntut Aksi Nyata, Bukan Wacana Kosong

Tajam24jam.com ROHIL, 29 November 2025 – Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menuai sorotan publik. Masyarakat menuntut penyelidikan transparan dan penindakan tegas, menyusul dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang masih marak. Kapolri telah memerintahkan jajaran kepolisian: Penindakan Tegas: Sanksi bagi siapa pun, termasuk oknum Polri, yang terlibat penyalahgunaan BBM subsidi.Kerja Sama Lintas Sektoral: Berkolaborasi dengan BPH Migas dan Kementerian ESDM untuk amankan distribusi dan tegakkan hukum.Pelaporan Masyarakat: Ajakan aktifkan peran masyarakat laporkan penyimpangan distribusi BBM subsidi. Namun, di lapangan, praktik ilegal masih terjadi. Di Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, Riau, sebuah gudang besar penimbunan BBM subsidi ilegal beroperasi. Hasil investigasi menyebut Nuri Silalahi sebagai pemilik, dengan mobil tangki merah putih rutin membongkar muatan ke gudang tersebut. “Apakah ini hanya wacana? Kami tuntut aksi nyata, bukan sekadar instruksi,” kata seorang aktivis. Publik desak Kapolri pastikan penindakan tanpa tebang pilih. Editor: Redaksi

Read More

Dugaan BBM Ilegal di Pelalawan: Polres Tak Berkomentar

Tajam24jam.com PELALAWAN, Senin 01 Desember 2025 – terus menanti klarifikasi resmi dari Polres Pelalawan, Riau, terkait dugaan penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di Komplek Kerinci Business Centre, Pangkalan Kerinci. Meski Humas Polres Pelalawan telah mengkonfirmasi berita ini diteruskan ke Kanit II, upaya menghubungi Kasat Reskrim hingga kini belum membuahkan komentar. berkomitmen menyajikan informasi akurat dan berimbang, sembari menghormati proses hukum,” kata Nando Saputra Gulo, Pimpinan Redaksi (basminusantara.com) “Kami berharap klarifikasi dari pihak kepolisian dapat memperjelas langkah-langkah penindakan, demi transparansi dan kepercayaan publik. Liputan ini mengacu pada instruksi Kapolri untuk mengawasi ketat distribusi BBM subsidi, mengingat dampaknya bagi perekonomian rakyat. Aktivitas ilegal ini diduga berpotensi merugikan negara dan mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat. telah mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Pelalawan, namun belum mendapatkan pernyataan resmi. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menjaga profesionalisme dalam pelaporan. Editor: Redaksi

Read More

AMUK Desak Kejati, Polda, dan KPK Tuntaskan Kasus Ketok Palu 2017–2018 dan Dugaan Kocok Ulang Proyek PL Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 November 2025 — Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Kamis (27/11/2025). Mereka mendesak penuntasan dugaan kasus suap ketok palu RAPBD/APBD Tahun 2017–2018 yang diduga melibatkan Bupati Muaro Jambi terpilih (BBS). Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam orasinya, Ketua AMUK, Husnan, meminta Kejati Jambi, Polda Jambi, serta KPK RI untuk segera menuntaskan perkara tersebut demi kepastian hukum. Selain dugaan suap ketok palu, AMUK juga menyoroti persoalan dugaan kocok ulang puluhan paket proyek penunjukan langsung (PL) di lingkungan ULP/UKPBJ Kabupaten Muaro Jambi menjelang akhir tahun 2025. AMUK menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni: 1. Meminta Kejati Jambi dan Polda Jambi segera memanggil dan memeriksa Bupati Muaro Jambi (BBS) terkait dugaan kocok ulang proyek PL di Kabupaten Muaro Jambi. 2. Mendesak BPK RI Perwakilan Jambi untuk lebih cermat menindaklanjuti temuan potensi kerugian negara pada APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023–2024, serta memanggil dan memeriksa Kepala ULP/UKPBJ Kabupaten Muaro Jambi. 3. Mendesak Kejati Jambi, Polda Jambi, dan KPK RI menuntaskan kasus suap ketok palu RAPBD 2017–2018 dan segera menetapkan BBS sebagai tersangka. Dalam orasi lanjutan, seorang peserta aksi bernama Muslim menegaskan bahwa jika Kepala Kejati Jambi yang baru dilantik tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan korupsi di Provinsi Jambi, maka lebih baik mengundurkan diri. Aksi AMUK berlangsung tertib dan damai hingga selesai, dengan pengawalan dari pihak kepolisian setempat. Penulis Tim 

Read More

*Danrem 042/Gapu Hadiri Upacara HUT Ke-54 Korpri di Lapangan Kantor Gubernur Jambi*

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 November 2025 – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto S.E., M.Sc, menghadiri upacara peringatan HUT Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2025 yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Jumat (29/11/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi selaku Inspektur Upacara. Hadir pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Jambi, para kepala OPD, perwakilan instansi vertikal, serta jajaran Korpri dari seluruh wilayah Jambi. Peringatan HUT Korpri tahun ini mengusung tema “Korpri Bersatu, Melayani, dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju”, menggambarkan komitmen aparatur sipil negara untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan publik. Danrem 042/Gapu menyampaikan apresiasinya atas dedikasi Korpri yang selama ini menjadi mitra strategis TNI dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.  “TNI dan Korpri memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas, mendorong pembangunan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semoga Korpri terus maju dan memberi kontribusi nyata bagi bangsa,” ujar Danrem usai upacara. Upacara berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan berupa pembacaan amanat Ketua Korpri, pengibaran bendera Merah Putih, penyematan tanda penghargaan kepada ASN berprestasi, serta pemberian SK secara simbolis kepada Pegawai PPPK Provinsi Jambi.  Peringatan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat loyalitas, dan menjaga netralitas dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara dan masyarakat. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim 

Read More

*Syukuran Puncak HUT ke-66 Korem 042/Gapu Digelar Penuh Khidmat  Kebersamaan*

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 November 2025 — Korem 042/Gapu menggelar acara syukuran puncak peringatan HUT ke-66 pada Sabtu malam, 29/11/2025, di Lapangan Tenis Indoor Makorem 042/Gapu yang berlangsung khidmat, sarat dengan nuansa kebersamaan.  Acara dihadiri Gubernur Jambi dan Forkopimda, para Kasi Korem, Dandim jajaran, Dansat/Kabalak Aju Korem, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 PD XX/TIB dan pengurus, mitra Korem, serta seluruh prajurit, PNS dan Persit Korem 042/Gapu. Dalam sambutannya, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto S.E., M.Sc, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur, Forkopimda, serta seluruh komponen masyarakat yang selama ini mendukung pelaksanaan tugas Korem 042/Gapu. “Pada momentum ini, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT saya berharap seluruh prajurit mampu mengimplementasikan tugasnya melalui kinerja terbaik serta sikap tulus ikhlas membantu masyarakat demi keutuhan bangsa,” tegas Danrem. Sementara itu, Gubernur Jambi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya syukuran HUT Korem yang dinilai mampu memperkuat kebersamaan serta menjadi wadah membangun sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam menjaga stabilitas wilayah. Acara dimulai dari pemotongan tumpeng, pemberian tali asih kepada penerima manfaat, penyerahan sertifikat KPR TWP AD, penghargaan kepada mitra Korem serta penyerahan hadiah pemenang pertandingan olahraga dan Festival Band Pelajar. Selain itu, panggung acara juga dimeriahkan performa Siswa SMAN 4 Kota Jambi sebagai pemenang Juara 1 Festival Band, tari budaya, rampak gendang dan ditutup doorprize hadiah umroh, sepeda motor, serta hadiah menarik lainnya. Acara ini, menegaskan komitmen Korem 042/Gapu terus memberikan pengabdian bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi seluruh komponen daerah demi terwujudnya keamanan dan kemajuan wilayah. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 1 Desember 2025 – Polres Bangka Barat menggelar aksi kemanusiaan berupa penggalangan dana untuk membantu para korban bencana alam yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tengah dilanda musibah. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat merespons kondisi darurat yang dialami warga di Sumatera. Menurutnya, aksi kemanusiaan ini menjadi wujud solidaritas Polri terhadap sesama, terutama di situasi sulit. “Rekan-rekan kita di Sumatera saat ini sedang menghadapi situasi yang sangat berat akibat bencana. Penggalangan dana ini merupakan kepedulian kami untuk ikut membantu meringankan beban mereka,” ujar Kapolres Bangka Barat, Senin (1/12/2025). Kapolres juga mengapresiasi kerelaan anggotanya yang secara sukarela memberikan sumbangan. Ia menegaskan bahwa nilai bantuan bukanlah ukuran, namun ketulusan untuk berbagi dan hadir bagi masyarakat yang membutuhkan. “Saya sangat menghargai keikhlasan anggota Polres Bangka Barat yang turut menyisihkan sebagian rezekinya. Ini menunjukkan bahwa semangat kemanusiaan selalu hidup dalam tubuh Polri,” tambah AKBP Pradana Aditya Nugraha. Penggalangan dana ini tidak hanya dilakukan di Polres Bangka Barat, melainkan juga berlangsung serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Selanjutnya, bantuan yang terkumpul akan disalurkan melalui mekanisme resmi Polri kepada masyarakat terdampak di wilayah bencana. Polres Bangka Barat berharap bantuan tersebut dapat membantu pemulihan korban serta menjadi dukungan moral bagi warga yang sedang menghadapi masa sulit. Penulis Tim 

Read More