Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Polres Bungo

Tajam24Jam.Com Jambi, 14/5/2025 – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Bungo pada Rabu, (14/06/2025). Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono dan Forkopimda Kabupaten Bungo, serta jajaran Bhayangkari Cabang Bungo. Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi memimpin kegiatan tatap muka dan memberikan arahan kepada seluruh jajaran Polres Bungo, dan menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Bungo, khususnya dalam menjaga kondusivitas saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 5 April 2025. “Saya mengapresiasi Kapolres Bungo dan seluruh jajaran yang telah berhasil menjaga keamanan PSU hingga berlangsung tertib dan damai,” ujar Kapolda Jambi. Tak hanya itu, Kapolda juga menyoroti keberadaan aplikasi “Bungo Prestasi” yang merupakan inovasi dari Polres Bungo. Menurutnya, aplikasi tersebut sangat membantu dalam mengawasi kinerja personel serta memudahkan masyarakat dalam melaporkan permasalahan. “Saya sangat mendukung inovasi aplikasi Bungo Prestasi ini, karena bisa menjadi sarana transparansi dan pelayanan publik yang efisien,” tambahnya. Dalam arahannya, Kapolda Jambi juga memberikan atensi khusus terhadap permasalahan pertambangan tanpa izin (PETI), narkoba, dan premanisme di wilayah Bungo. “Saya perintahkan agar seluruh personel tidak ragu untuk menindak pelaku PETI, narkoba, dan premanisme. Apabila ada personel yang terbukti terlibat, saya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas,” tegas Kapolda. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar juga menggelar pertemuan dengan Bhayangkari Cabang Bungo guna memberikan arahan dan mempererat hubungan organisasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke Asrama Brimob di Sei Mengkuang, Posyandu Bhayangkari, serta TK Kemala Bhayangkari. Di penghujung kegiatan, Kapolda juga menyerahkan tali asih kepada Warakauri Cabang Bungo. Penulis Tim

Read More

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 13/5/2025 – Saat ini sepertinya fenomena alam mengalami perubahan drastis dengan kemajuan tekhnologi yang disertai dengan pradigma perubahan Ilmu yang semakin berkemabng dan peningkatan kebutuhan serta keinginan gaya hidup. Perubahan yang tidak mampu diikuti oleh penyajian kebijakan pemerintah untuk pemenuhan hajat hidup orang banyak sesuai dengan salah satu prinsip hukum lingkungan yaitu Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development). Diluar persoalan kegagalan dalam menangani persoalan pengangkutan, Pemerintah juga gagal dalam memberikan edukasi tentang hidup dilingkungan bersih dan penanganan sampah dengan tepat dan benar. Justru sebaliknya Pemerintah terkesan telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan pembiaran atau setidak-tidaknya telah menjadikan APBD angkutan sampah sebagai jenis mata pencaharian atau profesi baru semakin tumbuh subur di tempat-tempat pembuangan sampah yang telah disediakan. Tempat-tempat pembuangan sementara seakan-akan menjadi arena resmi adu ketangkasan antara sesama pemulung dengan meninggalkan sisa-sisa sampah yang berserakan dan secara otomatis telah menambah luas ukuran bak-bak sampah APBD tersebut. Suatu gambaran bahwa anggaran senilai Tiga Puluh Miliar Rupiah lebih yang dialokasikan oleh Pemerintahan Kota Jambi di Dinas Lingkungan Hidup setiap tahunnya terkesan sekaligus dengan peruntukan bagi Pendidikan Ketenagakerjaan dan penciptaan lapangan pekerjaan baru oleh Pemerintah. Jika perlombaan antara Pemulung dengan Armada Penanganan Sampah diilustrasikan dengan kompetisi atau turmament event olah raga maka pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dilengkapi dengan tenaga kontrak pada Crew Armada Dump Truck sebanyak 48.180 (Empat Puluh Delapan Ribu Seratus Delapan Puluh) orang dan ditambah dengan 1.460 (Seribu Empat Ratus Enam Puluh) orang Asisten Mekanik pada setiap harinya. Akan tetapi akumulasi tenaga kontrak tersebut yang didukung dengan keberadaan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak mampu menjadikan DLH sebagai juara penanganan sampah bahkan tetap sebagai tim lemah yang harus menelan kekalahan dalam setiap moment penanganan sampah yang dilakukan. Sepertinya perlu dikaji ulang sejauh mana efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Retrebusi Pengelolaan Sampah akan menguntungkan masyarakat dengan tanpa menurunkan harkat dan martabat serta kehormatan bangsa di mata dunia. Dengan tidak memanfaatkan APBD sebagai lahan subur bagi tumbuh kembangnya jenis mata pencaharian atau profesi beserta kesempatan kerja baru yang akan lebih berpotensi merusak daripada mengelola dan melindungi lingkungan demi kehidupan generasi yang akan datang. Atau dengan kata lain dibutuhkan suatu kebijakan agar Pemerintah tidak terkesan menjadikan sampah sebagai alternative penyelesaian masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan umum. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat, Banjir Ucapan Terima Kasih dari peserta UMKM

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Rabu 14/05/2025 – Turnamen Bhayangkara Cup Polres Bangka Barat yang dilaksanakan Polres Bangka Barat di Lapangan Gelora Mentok sudah dimulai jumat kemarin, namun ucapan terima kasih dari peserta UMKM kepada Kapolres Babar tak kunjung henti. “saya sangat berterima kasih kepada kapolres babar, karna ada acara bola ini kami umkm bisa jualan, semoga penonton rame dan dagangan kami laris” ujar ibu Rosmadiah peserta Umkm. “kemarin pas pembukaan belum sempat saya mengucapkan terima kasih ke bapak kapolres, karna pas pembukaan kemarin beliau banyak acara kegiatan tambah ibu Rosmadiah Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana mengatakan kami menyediakan tempat dan fasilitas kepada para UMKM sebagai wujud sinergi, kolaborasi dan komitmen pihak Polres Bangka Barat serta ikut berkontribusi secara nyata dalam pembangunan UMKM di wilayang Kab. Babar dalam mendukung program pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Pembagiaan Giveaway yang semula di laksanakan pada laga pembukaan, kami alihkan di pada penghujung acara atau partai final, rencana kami ada Giveaway untuk penonton dan Giveaway untuk peserta UMKM, untuk kejelasan mekanismenya nanti akan kami sampaikan di pertengah laga/pertandingan. Ujar Ketua Panitia Bhayangkara Cup Ipda Harits. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar, Beserta Rombongan, Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Polres Tebo

Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 13/5/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar, beserta rombongan, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Tebo pada Selasa, Selasa (13/05/2025). Kegiatan ini disambut hangat oleh Kapolres Tebo, AKBP Triyanto beserta jajaran, serta unsur Forkopimda Kabupaten Tebo dengan rangkaian penyambutan di Mako Polres Tebo dengan berbagai kegiatan tradisional dan penghormatan, seperti pengalungan bunga, tari Sekapur Sirih, hingga jajar hormat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Jambi dan tokoh-tokoh daerah, di antaranya Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, Dandim 0416/Bute, Kajari Tebo, dan Ketua Pengadilan Negeri Tebo. Dalam agenda tatap muka di Aula Bhayangkara, Kapolda Jambi menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh personel Polres Tebo. Ia menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, optimalisasi personel yang terbatas, serta peningkatan kinerja khususnya dalam pengungkapan kasus jaringan narkoba. “Terkait masalah sosial yang timbul dari SAD dengan Masyarakat dan perusahaan yang ada di Kab.Tebo saya Apresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kapolres Tebo dan jajaran”. Kapolda Jambi juga mengarahkan agar Kasat Binmas dana para Bhabinkamtibmas untuk aktif menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat terutama dalam penyelesaian permasalahan. “Terkait kasus Narkoba saya perintahkan Kasat Narkoba untuk melakukan Pengungkapan Kasus Jaringan bukan hanya kasus penyalahgunaan saja. Kepada semua Personel Polres Tebo agar berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Pesannya Secara bersamaan, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar, memimpin kegiatan bersama Bhayangkari Cabang Tebo. Ia memberikan arahan mengenai pentingnya bijak bermedia sosial, mendukung program pemerintah melalui P2PL Bhayangkari, serta menjaga keharmonisan keluarga. Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan UMKM, Posyandu, dan TK Kemala Bhayangkari Cabang Tebo, disertai pemberian tali asih dan bingkisan kepada anak-anak. Sore harinya, Kapolda dan rombongan bertolak ke Batalyon C Sat Brimobda Polda Jambi, disambut oleh Wadanyon AKP Yusrizal Amri, S.H., sebelum melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Bungo melalui jalur darat dengan pengawalan personel Satlantas Polres Tebo. Kunjungan kerja ini tidak hanya mempererat hubungan antara pimpinan dan anggota, namun juga memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta Bhayangkari sebagai bagian tak terpisahkan dari keluarga besar Polri. Penulis Tim

Read More

Upacara Sertijab Perwira Polres Bangka Barat, AKBP Pradana: Mutasi Bukan Hal Biasa, Tapi Penajaman Kinerja

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 13/5/2025 – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira pada Selasa, 13 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Nomor: ST/305/V/KEP./2025, yang berlaku mulai, 1 Mei 2025. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan bahwa mutasi bukanlah sekadar agenda rutin, melainkan bagian penting dari proses pembinaan karier dan penyegaran organisasi di tubuh Polri. “Mutasi bukan hal biasa, ini bentuk kepercayaan dan tanggung jawab baru yang harus dijalankan dengan profesional dan penuh dedikasi. Kita ingin memastikan roda organisasi berjalan dinamis dan terus responsif terhadap tantangan di lapangan,” tegas AKBP Pradana saat memimpin upacara. Dalam mutasi ini, beberapa jabatan strategis mengalami pergeseran, di antaranya: Kompol Iman Teguh Prasetyo kini menjabat sebagai PS Kasubdit Fasharkan Ditpolairud Polda Babel. Kompol Albert Daniel Hamongan Tampubolon menggantikan posisi Wakapolres Bangka Barat. Iptu Gali Rakasiwi menjabat Kapolsek Riausilip, Polres Bangka. Ipda Harun Pardamean Simanjuntak sebagai Kapolsek Bakam, Polres Bangka. Ipda Barli Suhanda sebagai PS Paur Subbagproduk Bag Anev Ditintelkam Polda Babel. AKP Gamaluddin sebagai PS Kabagren Polres Bangka Barat. Iptu Yuliadi sebagai PS Kasubbagstrajemen dan RB Bagren Polres Bangka Barat. Ipda Sapril Darmawan sebagai PS Kasikum Polres Bangka Barat. Iptu Yos Sudarso sebagai PS Kasi Humas Polres Bangka Barat. Iptu Januardi bergeser ke PS Kasikum Polres Bangka. Iptu Tri Farina sebagai PS Paur Si SIM Subdiregident Ditlantas Polda Babel. AKBP Pradana juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para perwira dalam jabatan sebelumnya, serta mengajak seluruh jajaran untuk mendukung pejabat baru guna menjaga stabilitas dan keamanan wilayah hukum Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gencarkan KRYD Antisipasi Aksi Premanisme di Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 12/5/2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Bangka Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (12/5/2025) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini digelar di sejumlah titik rawan yang berada di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD kali ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk aksi premanisme seperti pemerasan, pungli, intimidasi, penganiayaan, dan tindak kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kami terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan ini bagian dari upaya preventif Polres Bangka Barat dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan warga,” ujarnya. Kegiatan diawali dengan apel di Mako Satlantas Polres Bangka Barat dan dilanjutkan dengan patroli gabungan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Rute patroli meliputi Mako Satlantas – Pantai Baru – Pantai Batu Rakit – Pelabuhan Tanjung Kalian – Pantai Asmara – hingga Lapangan Gelora Muntok. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan remaja yang tengah beraktivitas di lokasi-lokasi yang dilalui patroli. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mencegah potensi terjadinya tindak pidana di ruang publik. Patroli berakhir pukul 15.30 WIB dan berjalan aman, lancar, serta kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung. Dengan adanya KRYD ini, Polres Bangka Barat berharap dapat menekan angka kriminalitas serta memperkuat rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Mentok. Penulis Tim

Read More

Antisipasi Tindak Kriminal Polsek Kota Baru Berhasil Amankan Pria Bawa Sajam

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Sabtu 10/5/2025 – Cegah tindak kriminal di kota Jambi pada operasi Pekat Tim 1 dan Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kota Baru berhasil ungkap Kasus Tindak Pidana membawa senjata tajam tanpa izin dan bukan pada tempatnya Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI No. 12 tahun 1951. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi menyampaikan “Polsek Kota Baru Polresta Jambi pada operasi pekat berhasil amankan pria dengan membawa Sajam”. Kronologis  Awalnya Pada Hari Sabtu Tanggal 10 Mei 2025,Sekira Pukul 23.30 wib kejadian berawal pada saat saksi melihat terlapor yang sedang membawa senjata tajam jenis pisau gagang warna hitam di jl. Dr. Purwadi tersebut kemudian saksi memanggil temannya dan memanggil Ketua RT. Adapun  Pelaku inisial  (FR)41 Petani Alamat Jl. Padang lamo Desa Rambahan Kec. Tebo Ulu Kabupaten Tebo “ungkap IPDA Deddy”. Dijelaskan kembali oleh Kasi Humas  “kronologis penangkapan”. Setelah menerima Informasi dari Masyarakat Team Buser Polsek Kota Baru dan Tim 1 Polsek Kota Baru langsung menuju ke TKP di Jl. Dr. Purwadi Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo Kota Jambi. Selanjutnya pada saat Team telah sampai di lokasi keberadaan pelaku terlihat pelaku sedang diamankan oleh warga di jl. Purwadi Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo Kota Jambi, mengetahui hal tersebut, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan segera membawa Pelaku ke Mapolsek Kota Baru guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa  1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau dengan gagang warna hitam. Operasi Pekat guna mencegah tindak kriminal dan menciptakan Kita Jambi aman damai dan Kamtibmas “pungkas IPDA Deddy”. Penulis Tim

Read More

2 WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN JAMBI TERIMA REMISI KHUSUS HARI RAYA WAISAK

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Senin 12/5/2025 – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Jambi melaksanakan pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak kepada 2 orang warga binaan Lapas Perempuan Jambi yang beragama Buddha. Senin, (12/5) Penyerahan SK Remisi Khusus Waisak dilaksanakan di ruang Aula Lapas Perempuan Jambi yang diserahkan langsung oleh Kalapas dengan didampingi Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Registrasi, Staf registrasi, dan Karupam. Dalam sambutannya Kalapas mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah menerima remisi, diharapkan dengan pemberian remisi ini warga binaan tersebut agar lebih semangat dalam menjalankan program pembinaan dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Perempuan Jambi. Penulis Tim

Read More

Di Duga Langgar Aturan, Kandang Ternak Di Atas Dreinase Milik Edi Di RT 31 Lebak Bandung Jelutung Tuai Sorotan

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 12 Mei 2025 – Sebuah kandang ternak milik warga bernama Pak Edi di RT 31, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, kandang tersebut diduga dibangun di atas saluran drainase umum yang merupakan bagian dari prasarana publik dan seharusnya bebas dari bangunan permanen. Keberadaan kandang di atas drainase ini memicu kekhawatiran berbagai pihak. Selain berisiko menyebabkan penyumbatan aliran air dan potensi banjir, limbah dari kandang juga dikhawatirkan mencemari lingkungan sekitar. Menanggapi hal ini, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi, Berlianto, menyatakan bahwa pembangunan kandang tersebut “tidak masalah” karena tanah tersebut diklaim milik pribadi. Namun, pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar, mengingat terdapat sejumlah regulasi yang melarang pendirian bangunan di atas prasarana umum, termasuk drainase, meskipun berada di atas tanah milik pribadi. Beberapa regulasi yang relevan antara lain: Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 38 ayat (1):“Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang yang mengakibatkan terganggunya fungsi ruang dan/atau menimbulkan kerugian bagi orang lain.” Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, Pasal 194 ayat (1) huruf b:“Bangunan gedung tidak boleh didirikan pada ruang milik umum, badan jalan, jalur hijau, dan prasarana umum, termasuk saluran drainase.” Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, Pasal 5 ayat (1):“Garis sempadan sungai, saluran air, dan drainase ditetapkan untuk menjaga fungsi lindung dan pengendalian daya rusak air, serta tidak boleh didirikan bangunan permanen.” Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 16 Tahun 2021, yang merupakan petunjuk pelaksanaan Perda No. 5 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung, secara teknis melarang pembangunan di atas sempadan saluran air, bahkan jika berada di atas tanah pribadi. Masyarakat berharap Pemerintah Kota Jambi, melalui dinas terkait, segera melakukan peninjauan dan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan aturan tata ruang sangat penting untuk menjaga keberlangsungan infrastruktur publik dan kelestarian lingkungan kota. Penulis Tim

Read More

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 8/5/2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan pasangan suami istri di wilayah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis dini hari (8/5/2025). Kedua pelaku berinisial S (45) dan Y (42) diamankan sekitar pukul 00.05 WIB di kediamannya yang beralamat di RT 003 Kelurahan Tanjung. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan 18 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan 6 butir pil diduga ekstasi berlogo RR warna kuning. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa dua unit handphone, satu dompet kain, satu sekop dari sedotan, satu tas selempang, serta uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mengamankan dua orang yang merupakan pasangan suami istri karena kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Barang bukti telah kami amankan dan saat ini kedua pelaku masih dalam proses penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut,” jelas Kapolres. Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Penulis Tim

Read More