Dukung Ketahanan Pangan Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Kamis 15/5/2025 – Dukung program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berupa Asta Cita Ketahanan pangan bergizi, memastikan kesiapan lokasi pekarangan pangan bergizi tersebut, Pejabat Utama, Polresta Jambi melaksanakan pengecekan lokasi Pekarangan Pangan Bergizi (P2B). Kasi Humas IPDA Deddy menyampaikan“Pengecekan dilakukan oleh Kabag SDM Polresta Jambi AKBP Sopirin, S.H, Kasat Binmas Kompol Abd.Akil, S.H, didampingi Ipda Syahrial, Ps.Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polresta Jambi, Pengatur TK.I Azwar, Ps.Kaurmintu Sat Binmas, Bripka Viorucchy, Bktm Talang Banjar, Aipda Vicky Sormin, BKTM Legok, pengengecekan dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 15 Mei 2025 pukul 10.00 wib”. Adapun dua Lokasi yang dikunjungi yaitu diRT 27 Kel. Talang Banjar Kec. Jambi Timur Polsek Jambi Timur, serta di RT.25 Kel. Legok Kec. Danau Sipin Polsek Telanaipura, Lahan tanaman hidroponik dan kolam ikan milik warga An. Bapak ANWAR dengan Luas lahan 2400 m2 terletak di Jl. AMD lr. Garuda RT 27 Kel. Talang Banjar Kec. Jambi Timur Polsek Jambi Timur. Persiapan panen sayuran hidroponik berkisar 2 bulan lebih dari awal penanaman. Lahan tersebut terdiri dari, Tanaman Hidroponik seperti kangkung, selada, pakcoy, sawi pahit, bayam brasil, daun mint, samhong, Tanaman Buah jenis mangga, rambutan, sukun, sawo, belimbing, pisang, jambu air, kelapa. Kolam ikan Nila dan gurami, Lahan yang terletak di RT.25 Kel. Legok Kec. Danau Sipin Polsek Telanaipura terdiri dari Tanaman kacang panjang katon tavi, terong yuvita, tomat servo, cabai cmk, kunyit, daun ubi dan Ternak Sapi “ungkap Kasi Humas”. Penulis Tim

Read More

Polisi Tetapkan Sdr. S Sebagai Tersangka Kasus Pengancaman Dan Kepemilikan Senjata Tajam

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 15/5/2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam, yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Mentok, Kamis 15 Mei 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik resmi menetapkan seorang pria berinisial S (30), warga Kelurahan Keranggan, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Pidum Satreskrim mengantongi dua alat bukti yang cukup. “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka serta bukti yang ditemukan di TKP, kami menetapkan S sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam,” ujarnya, Kamis (15/5/2025). Kasus ini bermula dari laporan seorang berinisial H (62), warga Kecamatan Mentok, yang merasa diancam saat melintas di Jalan Tanjung Kalian, Rabu malam (14/5/2025). Menurut laporan, pelaku tiba-tiba menghadang kendaraan korban dan mendekat sambil berteriak, membuat korban ketakutan dan segera mencari perlindungan. “Pelapor sempat menghindar dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Patroli Polres yang saat itu berada di Pelabuhan Tanjung Kalian. Anggota segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang saat itu terbukti membawa satu bilah pisau bergagang kayu warna coklat,” jelas Kapolres. Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa hak. Penyidik masih mendalami motif pelaku dan kemungkinan. Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

Turnamen Premium Bhayangkara Cup Di isi Pemain Bertabur Bintang

Tajam24Jam.Com Mentok, 15 Mei 2025 – Turnamen Premium Bhayangkara Cup Polres Bangka Barat yang bertajuk antar desa dihiasi pemain Pemain Bintang. “Besok kelima pemain kami yakni Tegar, Kojek, Nandar, Julianto, Xavi siap main bang, kami akan datang” saat di konfirmasi oleh panitia via telpon kepada manager Air Menduyung Afrianto/acon”. “Alhamdlah bg Turnamen kita banyak diisi pemain pemain liga 2 dan pemain luar negeri, semoga banyak lagi pemain liga untuk datang dan main di turnamen Bhayangkara Cup ini” Ipda Harits selaku Ketua panita di konfir Via Wa. “Bhayangkara Cup kita gelar dalam rangka Hut Bhayangkara ke 79, di situ juga ada UMKM, dan juga nanti kita akan bagikan giveaway di laga final bagi penonton dan para peserta UMKM, ayo kita ramaikan acara turnamen bhayangkara cup, nonton bola sambil cicipi jajanan UMKP” Ujar Kapolres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Memimpin Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat II Siginjai 2025 (Premanisma)

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 15/5/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin konferensi pers hasil operasi pekat II Siginjai 2025 (Premanisma) Polda Jambi dan Polres Jajaran pada Kamis, (15/05/2025). Dalam releasenya tersebut Kapolda Jambi mengungkapkan bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya berhasil mengungkap dan menindak tegas berbagai aksi premanisme melalui Operasi Pekat II Siginjai 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, seperti pungutan liar (pungli), pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, aktivitas geng motor bersenjata tajam, serta parkir liar dengan intimidasi terhadap pengguna kendaraan. “Polda Jambi dan jajaran telah berhasil mengungkap beberapa kasus dan yang diterima ada 10 laporan polisi dengan 32 tersangka hasil dari penindakan yang dilakukan di berbagai wilayah di Provinsi Jambi”, Jelas Kapolda Jambi. Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi juga menyebutkan bahwa telah memerintahkan seluruh polres jajaran untuk respon cepat laporan dari aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kenyamanan dan ketenangan masyarakat akan terganggu karna adanya aksi premanisme ini, oleh karena itu saya selaku Kapolda Jambi telah memerintahkan polres jajaran untuk respon cepat manakala masyarakat melapolaporan atau mengetahui dari aksi premanisme dari para pelaku. Jenderal bintang dua tersebut menyebutkan bahwa ini bentuk komitmen Polda Jambi untuk terus melindungi masyarakat dari praktik premanisme dan menjamin keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menerapkan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) demi mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More

KEPASTIAN HUKUM KIPRAH RUMAH DINAS

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan. Tajam24Jam.Com JambKejadian yang terjadi di rumah dinas Walikota Jambi Rabu 14 Mei 2025 menghendaki semua pihak dapat menahan diri dan mengingat serta menyadari negara ini adalah negara hukum. Dengan menyadari serta memahami defenisi yuridis daripada Rumah Negara atau Rumah Dinas diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Berdasarkan undang-undang tersebut, definisi rumah negara adalah rumah yang dimiliki oleh negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri.” Turunan ataupun Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang tersebut yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Tentang Rumah Negara, juncto Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Tentang Rumah Negara. Sesuai dengan konsep azazLex superiori derogat legi inferiori Ketentuan Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) tersebut mengatur dengan amanat: yang sama persis amanat konstitusional Undang-Undang tersebut. Selain memberikan defenisi yuridis PP tersebut mengatur tentang kewajiban dan larangan bagi Penghuni rumah Negara/dinas. Sebagaimana ketentuan pasal 10 ayat (2) huruf c PP tersebut dengan amanat: Penghuni Rumah Negara dilarang: C. Menggunakan rumah tidak sesuai dengan fungsinya. Agar persoalan tersebut tidak menjadi polemik berkepanjangan sebaiknya semua pihak baik itu Walilota, Penyelenggara kegiatan maupun yang dituding sebagai kelompok pengacau sama-sama menyadari kepastian hukum warna kehormatan rumah dinas yang ditetapkan sebagai rumah negara. Tidak satu Pasal ataupun Ayat pada Undang-Undang maupun PP-PP sebagaimana diatas yang mengatur tentang defenisi ruang publik. Sementara mengenai ruang publik diatur dengan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dengan penekanan institusional bahwa ruang publik harus disediakan oleh pemerintah di dalam peruntukan lahan di kota-kota di Indonesia. Secara normative defenisi tersebut dapat dinilai sebagai suatu ketentuan yang membatasi pemahaman terhadap pengertian antara rumah dinas atau rumah negara dengan ruang publik. Penulis Tim

Read More

Berbagi Untuk Kemanusiaan, JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 Mei 2025-Rasa syukur dan semangat kebersamaan mewarnai pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Berbagi untuk Kemanusiaan” yang digelar di Kantor Cabang Utama JNE Jambi, Jl. Sri Rezeki No. 10, Kel. Sulanjana, Kec. Jambi Timur, Kota Jambi. Kegiatan ini menghadirkan berbagai rangkaian aksi sosial, mulai dari donor darah, cek kesehatan gratis, hingga penyerahan satu unit mobil jenazah kepada Komunitas Kong Hu Jambi. Seluruh inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi dari banyak pihak dan didukung penuh oleh Keluarga Besar JNE dan TIKI. Pada kegiatan ini turut hadir M. Feriadi Soeprapto selaku Presiden Direktur JNE, Chandra Fireta selaku Direktur JNE, Edi Santoso selaku Direktur JNE, Yonatan Wiraseputra selaku SVP Operations Group Head JNE, Eri Palgunaldi selaku SVP Marketing Group Head JNE, Jacksen selaku Kepala Cabang JNE Jambi, H. Obliyani, S.Sos., M.E. selaku Staf Ahli Walikota Jambi Bidang Ekonomi Pembangunan, Dr. Refy Nur Oktavia, selaku Wakil Ketua UTD PMI Kota Jambi, Keluarga Besar TIKI Jambi, Komunitas Kong Hu Jambi, Adik-adik yatim piatu dari Yayasan Melati Jambi, serta Perwakilan Puskemas Pakuan Baru Jambi. M. Feriadi Soeprapto pada sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada kepada seluruh tamu undangan yang hadir, serta kepada Keluarga Besar JNE dan TIKI, yang senantiasa menjadi bagian dari setiap langkah pelayanan dan kepedulian kami kepada masyarakat, “Ini merupakan bukti nyata bahwa ketika berbagai pihak bersatu dalam niat baik, maka kebaikan itu dapat benar-benar diwujudkan. Kegiatan Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis hingga Penyerahan satu unit mobil jenazah untuk masyarakat Jambi adalah bentuk kepedulian bersama hasil dari kolaborasi dan gotong royong berbagai elemen yang memiliki satu tujuan menghadirkan manfaat bagi sesama,” ujar Feriadi. Feriadi menambahkan kegiatan donor darah yang diselenggarakan hari ini pun menjadi bagian dari semangat JNE. “Setetes darah yang disumbangkan dengan tulus bisa menjadi harapan baru bagi mereka yang membutuhkan. Ini adalah wujud nilai-nilai kemanusiaan yang kami yakini perlu terus ditumbuhkan dan dijaga, bersama-sama. Kami percaya bahwa perusahaan yang baik bukan hanya tentang pertumbuhan bisnis, tetapi juga tentang seberapa besar dampak positif yang bisa diberikan kepada lingkungan dan masyarakat. Apa yang kami lakukan hari ini mungkin sederhana, namun lahir dari niat besar untuk terus berbagi, melayani, dan menghadirkan kebaikan.” Jacksen mengungkapkan kegiatan CSR ini diselenggarakan semata-mata dengan tujuan berbagi kebermanfaatan yang seluas-seluasnya kepada sesama, khususnya warga Kota Jambi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta berkolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Dari mulai donor darah, cek kesehatan gratis hingga penyerahan mobil jenazah kepada Komunitas Kong Hu. Dalam kegiatan ini kami pun turut memberikan santunan kepada adik-adik yatim piatu dari Yayasan Melati Jambi, Hal ini sejalan dengan tagline JNE yaitu “Connecting Happiness”, dimana JNE akan berupaya untuk terus menyambungkan kebahagiaan dari segala aspek kehidupan. Semoga kegiatan dan bantuan yang diberikan dapat benar-benar dipergunakan dengan sebaik-baiknya sehingga tujuan untuk kebermanfataan kepada sesama terkhusus yang membutuhkan mobil jenazah ini nantinya dapat terwujud,” ungkap Jacksen. Yudi Limardi mewakili Komunitas Kong Hu yang menerima mobil jenazah menyampaikan rasa terima kasihnya “Terima kasih kepada Keluarga Besar JNE dan TIKI yang telah mempercayakan kami Komunitas Kong Hu untuk menerima bantuan mobil jenazah ini. Kami akan menggunakan mobil jenazah ini dengan sebaik-baiknya. Kami juga akan menjaga serta merawat mobil jenazah ini sehingga dapat dipergunakan terus dalam waktu yang panjang”, ungkap Yudi. H. Obliyani, S.Sos., M.E. selaku Staf Ahli Walikota Jambi Bidang Ekonomi Pembangunan, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi JNE dalam kegiatan sosial ini, “Kami sangat mengapresiasi inisiatif JNE dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ‘Berbagi untuk Kemanusiaan’. Kehadiran program seperti ini sangat berarti bagi masyarakat Jambi. Penyerahan mobil jenazah, layanan kesehatan gratis, dan donor darah bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga bukti nyata bahwa perusahaan swasta dapat berperan aktif dalam membangun lingkungan yang lebih peduli dan sehat. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilanjutkan dan menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya.” # Sekilas Tentang JNE JNE berdiri pada tahun 1990 sebagai perusahaan nasional yang berkonsentrasi pada bidang usaha jasa pengiriman dan pendistribusian. JNE juga memperluas bidang usahanya hingga jasa pengiriman makanan khas daerah (PESONA), jasa kepabeanan, penjemputan di bandara, dan pengiriman uang/money remittance. Pada akhir tahun 2012. INE memisahkan divial Logistik, menjadi unit usaha tersendiri dan terpisah dari unit kurir ekspres. Mulai tahun 2013, JNE siap berekspansi di bidang logistik, dengan berfokus pada layanan yang mencakup pergudangan, corgo, pengiriman jalur darat, sea freight, dan air freight. Di tahun 2014, JNE melakukan optimalisasi Mobile Applications untuk meningkatkan service berupa trace tracking kiriman. kemudahan transaksi digital, Free Pick up dan COD. Di tahun 2017 JNE membangun E-Fulfillment di beberapa cabang yaitu Warehouse Management System yang terintegrasi terkait warehousing, order fulfillment, technology development, shipping management dan delivery, menjadi solusi lengkap untuk para UKM di seluruh Indonesia. Di tahun 2020 menyikapi perkembangan e-commerce, UKM dan perubahan daya beli masyarakat yang berubah sangat cepat serta dinamis maka dibangun Mega Hub INE di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dibangun diatas tanah seluas 4 hektar, Mega Hub (Automatic Sorting Center and Gateway System) ini akan memiliki kapabilitas menangani ratusan ribu paket per hari. Saat ini INE memperluas jaringan hingga lebih dari 8000 titik layanan di seluruh Indonesia untuk mendorong kemajuan UXM dan meningkatkan perekonomian nasional. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 15 Mei 2025 – Bertempat di Mako Polres Bangka Barat telah dilaksanakan konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres bangka barat AKBP Pradana Aditya Nugraha serta didampingi oleh kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat dan Kasi Humas Polres Bangka Barat. Dalam Konferensi Pers Kapolres menjelaskan secara singkat kronologi kejadian ungkap kasus narkotika tersebut. (AR) 22 tahun laki laki,(MR) 27 tahun laki laki,merupakan dua pelaku yang diamankan oleh tim sat Resnarkoba Polres bangka barat pada Rabu,14 Mei 2025 sekira pukul 19.00 wib. bertempat di Lapangan bola Jebus Des.Jebus Kec. Jebus Kab. Bangka Barat.telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang berisinial (AR) pada saat sedang berada di ilapangan bola Jebus. Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap (AR) ditemukan barang bukti narkotika berupa 2 paket diduga narkotika jenis shabu siap edar, yang mana (AR) mengaku mendapatkan Narkoba tersebut dari (MR). Sekira Pukul 20.00 Wib anggota telah berhasil mengamankan (MR) bertempat di Rumah nya . Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap Rumah (MR) ditemukan barang bukti narkotika berupa 489 paket diduga narkotika jenis shabu siap edar dan timbangan digital warna putih. Dari (AR) didapatkan barang bukti narkotika dengan Berat BB Shabu brutto 0,38 gram,dan dari (MR) didapatkan batang bukti narkotika dengan Berat BB Shabu brutto125 ,52 gram. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di maki Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Perangi Premanisme dan Geng Motor, Kapolres Bangka Barat Ciptakan Keamanan Di Wilayah Hukum

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Rabu 14/5/2025 – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polres Bangka Barat melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penertiban premanisme dan geng motor, yang berlangsung pada Rabu malam (14/05/2025) pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan aksi geng motor yang dapat meresahkan masyarakat. Dengan kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa ada gangguan dari tindakan kriminal,” ujar Kapolres. Dalam kegiatan KRYD ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah remaja yang menggunakan kendaraan tanpa kelengkapan serta membawa minuman keras. Mereka juga menindak keras pengendara dengan knalpot brong yang sering meresahkan warga. “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelanggar hukum, baik itu geng motor, premanisme, maupun tindakan-tindakan yang dapat merusak ketentraman masyarakat,” tegas Kapolres. Menurut Kapolres, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif agar wilayah Bangka Barat tetap aman dan bebas dari gangguan kriminal. “Kami berharap dengan adanya tindakan ini, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman, serta dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. Dengan suksesnya pelaksanaan KRYD ini, diharapkan upaya Polres Bangka Barat dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Dukung Program Presiden Lewat Panen Jagung Bersama di Desa Air Limau

Tajam24Jam.Com Kapolres Bangka Barat, Rabu 14/5/2025 – Menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Presiden RI terkait ketahanan pangan nasional dengan menghadiri kegiatan Panen Jagung Bersama di Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah desa, PT GSBL, dan masyarakat dalam rangka mewujudkan swasembada pangan tahun 2025. Dalam sambutannya, Kapolres Bangka Barat menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Air Limau atas inisiatif dan sinergi yang telah terbangun dalam mengembangkan sektor pertanian. “Ini adalah kunjungan pertama saya ke lahan pertanian Desa Air Limau, dan saya melihat langsung bagaimana kolaborasi yang dilakukan benar-benar konkret dalam mendukung swasembada ketahanan pangan,” ujarnya. Lebih lanjut, Kapolres menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak swasta untuk mendukung program strategis nasional. “Kami sangat mendukung upaya ini sebagai bagian dari misi besar pemerintah pusat dalam mewujudkan ketahanan pangan. Ini juga bagian dari peran kami dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif untuk pembangunan nasional, jelasnya. Kegiatan panen jagung ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan PT GSBL, dinas pertanian, dan tokoh masyarakat. Selain menjadi momentum panen, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi lintas sektor dalam memaksimalkan potensi pertanian desa. Pihak PT GSBL melalui perwakilannya menyatakan komitmen untuk terus mendukung pengembangan lahan produktif di Desa Air Limau. Sedangkan Dinas Ketahanan Pangan Bangka Barat mendorong masyarakat untuk terus memanfaatkan lahan kosong sebagai bagian dari solusi atas rendahnya stok padi daerah yang baru mencapai 15 persen. Dengan semangat kolaborasi dan dukungan penuh dari kepolisian, panen jagung bersama ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kemandirian pangan di Bangka Barat dan menyukseskan program pemerintah pusat secara berkelanjutan. Penulis Tim

Read More

Satlantas Polresta Jambi Hadirkan Gerai Perpanjangan SIM di Mandala Mart dan Trona Express Simpang Rimbo.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, Selasa 13/5/2025 – Dalam rangka memberikan akses kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi, yaitu dengan menghadirkan Layanan gerai perpanjangan SIM Keliling di Dua Mall Yang ada di dalam Wilayah Kota Jambi. Dimana Pelayanan tersebut dihadirkan di Mall Mandala Mart Talang Bakung dan di Trona Express Simpang Rimbo, bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang bertempat tinggal diwilayah tersebut dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus jauh-jauh datang Ke Satpas Satlantas Polresta Jambi. Yang mana nantinya petugas dari Satlantas Polresta Jambi siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Kaporesta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H. menerangkan; pelayanan Gerai SIM ini kami hadirkan, bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah tersebut. “Kami menghadirkan Gerai SIM di dua Lokasi tersebut adalah bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat, kami berharap masyarakat di sekitarnya dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memperpanjang SIM mereka harus ke Satpas Satlantas Polresta Jambi”, ujar AKP Hadi Siswanto. Dijelaskan juga oleh Kasat Lantas, bahwa Gerai tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C saja. Selanjutnya, AKP Hadi Siswanto membeberkan, Untuk pelayanan Gerai SIM di Mandala Mart Talang Bakung, Jadwalnya dari Hari Senin sampai dengan Rabu, Pukul 09.00 wib sampai dengan selesai dan untuk di Trona Express Simpang Rimbo, dari Hari Kamis Sampai dengan Jumat di Waktu yang sama. “Persyaratan yang harus disiapkan oleh Masyarakat Pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C di Gerai tersebut, yaitu membawa SIM Asli, Surat Keterangan Kesehatan, Fotocopy KTP dan Surat Hasil Test Psikologi. Kami berharap melalui pelayanan ini dapat memberikan akses terdekat dan mudah bagi masyarakat, tanpa harus mendatangi Kantor Satpas Satlantas Polresta Jambi untuk memperpanjang SIM mereka”, tutup AKP Hadi Siswanto. Penulis Tim

Read More