Polres Bangka Barat Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Setelah Tindak Pidana Lain

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Sabtu 17/5/2025 – Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang melibatkan anggota keluarga, Sabtu 17 mei 2025. Kasus ini terungkap setelah tim penyidik Polres Bangka Barat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang sebelumnya diamankan terkait dengan tindak pidana pencurian. Kasus penganiayaan ini terjadi pada 8 Januari 2025, ketika korban yang berusia 30 tahun mendengar teriakan minta tolong dari kakaknya di rumah orang tua mereka. Setelah korban memasuki rumah, dia menyaksikan kakaknya sedang dicekik dan dipukul oleh adik pelaku. Ketegangan meningkat saat pelaku kemudian menyerang korban dengan cara mencekik dan mengancam menggunakan sebilah parang. Namun, helm yang dipakai korban berhasil menahan serangan parang tersebut. Mendapatkan perlakuan tersebut, korban bersama kakaknya segera melapor ke Polres Bangka Barat untuk mendapatkan perlindungan hukum. Tim Sat Reskrim Polres Bangka Barat segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku yang sebelumnya diamankan oleh warga karena mencuri rokok di toko kemudian mengakui perbuatannya dan diserahkan ke pihak kepolisian. Saat ini, pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut telah diamankan beserta barang bukti berupa dua helai baju dan dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum terhadap pelaku akan segera dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Bangka Barat. “Tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat”, ujar IPTU Yos. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan tindak pidana demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Tim Penulis

Read More

Tim Kuda Hitam Satnarkoba Polres Batanghari Kembali Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Serta 15,46 Gram Sabu.

Tajam24Jam.Com Jambi, Batanghari pada Minggu 18/05/2025 – Kembali Tim Kuda Hitam Satnarkoba Polres Batanghari amankan 1 (Satu) Orang Laki Laki dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis Sabu. BerdasarkanLaporan Polisi nomor : LP / A / 25 / V / 2025 /SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI, Tanggal 17 Mei 2025. Adapun TKP diRT.007 Desa koto boyo Kec.Batin XXIV Kab.Batanghari Pelaku (MPS) 33 Tahun ,Alamat RT.008 RW.005 Desa Tebing Tinggi Kec.Maro sebo Ulu Kab.Batanghari.( Setatus Pengedar) Tindak Pidana Narkotika Sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Adapun Barang Bukti yang diamankan berupaa. 35 (Tiga Puluh Lima) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabuBerat Bruto : 15,46 gram.b. 6 (Enam) Buah plastik Klip Ukuran Sedang Kosongc. 1 (Satu) Buah potongan kertas tisud. 1 (Satu) Buah kantong yang terbuat dari kain berwarna hitame. 1 (Satu) Buah kantong yang terbuat dari kain berwarna coklatf. 1 (Satu) Buah Alat Hisap Shabu/Bong yang terbuat dari botol kacag. 1 (Satu) Buah Kaca Pirekh. 1 (Satu) Buah Tempat penyimpanan obeng berwarna Kuning Hitami. 1 (Satu) Buah Sendok Shabu Yang terbuat dari pipet plastikj. 1 (Satu) Buah Kotak rokok bermerk SURYAk. 1 (Satu) Unit Timbangan Berwarna Silverl. Uang Tunai Sebanyak Rp.550.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)m. 3 (Tiga) Buah pipet yang terbuat dari plastikn. 1 (Satu ) Unit Hand Phone merk OPPO A3x Warna Merah Nebula Kasi Humas menjelaskan “PenangkapanPada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 sekira pukul 15.00 WIB Tim Kuda hitam Satresnarkoba polres Batanghari mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Rt.007 Desa koto boyo Kec.Batin XXIV Kab.Batanghari”. Setelah mendapatkan informasi tersebut sekira pukul 16.00 WIB Kemudian Tim Kuda Hitam Satresnarkoba polres Batanghari yang di pimpin langsung oleh Katim opsnal Satresnarkoba Polres Batanghari (Aiptu Abdul Kadir) langsung menuju tempat yang di duga menjadi tempat terjadi nya transaksi narkoba jenis sabu tersebut dan pada pukul 18.00 WIB Tim opsnal berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki laki yang mengaku bernama MPS ,setelah melakukan penangkapan Tim Satresnarkoba melakukan pengeledahan terhadap bedeng yang diduga milik MPS dan menemukan 2 (Dua) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu,dan 1 (Satu) Unit Timbangan Berwarna Silver,setelah melakukan pengeledahan terhadap bedeng tersebut Tim Kuda hitam Satresnarkoba polres batang hari melakukan pengeledahan diluar bedeng tersebut dan menemukan 33 (Tiga Puluh Tiga) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu,setelah selesai melakukan pengeledahan yang di saksikan oleh Kadus setempat kemudian di lakukan introgasi singkat di TKP barang bukti tersebut benar kepemilikan dari Sdr.pali kemudian Tim opsnal satresnarkoba polres batanghari langsung membawa terduga dan barang bukti ke Satresnarkoba polres batanghari,guna pemeriksaan lebih lanjut. Tindak Pidana Narkotika Sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, “ungkap Kasi Humas”. Tim Penulis

Read More

H. Irsyad Rahim, MM Terpilih Kembali Menjadi Ketua Mesjid Al Kautsar.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Pada Minggu 18/5/2025 – Kepengurusan Mesjid Al Kautsar yang terletak di RT 30 Kel. Thehok Kec Jambi Selatan Kota Jambi telah selesai masa tugasnya. Berdasarkan kesepakatan dan keputusan Ketua RT 30 dan Ketua RT 36 Kel. Thehok dilaksanakan Pemilihan Ketua Mesjid Al Kautsar periode 2025 – 2030 pada hari ini Sabtu 17/05/2025 di Mesjid Al Kautsar. Rangkaian acara pemilihan Ketua Mesjid Al Kautsar dimulai dari Laporan pertanggungjawaban H. Irsyad selaku Ketua Mesjid periode yang lalu, kemudian dibentuklah Panitia Pemilihan sebanyak 5 orang yaitu Martadinata sebagai Ketua, Unadi sebagai Sekretaris, H. Izwar Nasution, Yendra dan Ilham sebagai Anggota. Acara pemilihan dibuka oleh sekretaris Panitia Pemilihan “Malam ini kita akan melaksanakan pemilihan Ketua Mesjid Al Kautsar secara langsung dan transparan” ujar Unadi Sekretaris Panitia Pemilihan. Dimulai dengan absen Jemaah yang hadir tercatat sebanyak 87 orang. Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran calon Ketua selama 15 menit dan tercatat hanya 2 orang yang mencalonkan sebagai Ketua Mesjid yaitu H. Irsyad Rahim, MM dan H. Khusman Juarsah, SE. Dan hasil akhir pemilihan Ketua Mesjid Al Kautsar periode 2025 – 2030 terpilih kembali H.Irsyad Rahim,MM dengan 48 suara, H.Khusman Juarsah dengan 27 suara dan 2 suara tidak sah. Ketua Mesjid terpilih diberikan waktu untuk menyusun Kepengurusan Mesjid Al Kautsar secara lengkap paling lambat 3 hari setelah pemilihan untuk di laporkan kepada Lurah Thehok supaya segera ditertibkannya Surat Keputusan Pengurus Mesjid Al Kautsar periode 2025 – 2030. “Terimakasih saya sampaikan kepada jemaah yang telah memberikan amanah untuk melanjutkan kepengurusan Mesjid Al Kautsar” ungkap Ketua Terpilih. Disampaikan juga bahwa H.Irsyad Rahim berharap kepada pengurus yang baru dapat saling membantu, bekerjasama untuk memakmurkan dan melanjutkan pembangunan Mesjid Al Kautsar dengan baik dan benar. Tim Penulis

Read More

OJK DORONG PENGUATAN PEMBIAYAAN DAN EKOSISTEM INDUSTRI TEKSTIL & PRODUK TEKSTIL NASIONAL

Tajam24Jam.Com Jakarta, 17 Mei 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam mendukung sektor riil melalui penguatan pembiayaan berkelanjutan, salah satunya pada sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang merupakan sektor strategis dalam perekonomian nasional. Untuk mendukung upaya tersebut, OJK menyelenggarakan kegiatan konsinyering di Jakarta, Jumat (16/5) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Badan Kebijakan Fiskal, industri perbankan, dan pelaku industri TPT guna membahas tantangan yang dihadapi industri TPT, potensi sinergi, dan kebutuhan dukungan dari sisi pembiayaan serta penguatan ekosistem pembiayaan berkelanjutan.Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam Sarasehan Ekonomi Nasional, sekaligus bentuk implementasi atas amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menempatkan sektor TPT sebagai salah satu prioritas transformasi ekonomi nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem industri TPT yang sehat, tangguh, dan berdaya saing global. “Industri TPT nasional memiliki potensi besar baik dari sisi pasar domestik maupun ekspor. Namun, tantangan struktural seperti tingginya biaya logistik dan ketergantungan terhadap pasar ekspor tertentu perlu segera diatasi secara komprehensif melalui pendekatan Indonesia Incorporated, yaitu kolaborasi nyata antara pelaku industri, perbankan, BUMN, dan pemerintah,” kata Dian.Dian menyampaikan beberapa hal yang menjadi tugas seluruh stakeholders untuk mencari solusi secara komprehensif antara lain untuk menekan tingginya biaya logistik ekspor produk TPT di Indonesia sehingga bisa kompetitif dengan negara eksportir lainnya. Selain itu, diperlukan diversifikasi terhadap pasar ekspor produk tekstil selain kepada beberapa negara antara lain AS, Turki, China, Malaysia, dan Jepang. Hal ini dalam rangka menghadapi tantangan terhadap perdagangan global yang muncul dari deglobalisasi yang menghilangkan aspek fairness dari global trade. Lebih lanjut, Dian juga menekankan bahwa sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, berperan krusial sebagai enabler dalam memperkuat pembiayaan dan struktur bisnis industri TPT. “Sinergi antara industri perbankan dengan pelaku industri TPT perlu diperkuat agar penyaluran pembiayaan dapat lebih tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan sektor riil secara berkelanjutan. Perluasan akses pembiayaan juga harus dibarengi dengan penguatan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian,” kata Dian.Hingga Maret 2025, kredit kepada industri TPT dan alas kaki tercatat mencapai Rp160,41 triliun, atau setara 2,03 persen dari total kredit perbankan nasional. Kontribusi Industri TPT terhadap penyerapan tenaga kerja pada 2024 mencapai 4 juta orang atau sebesar 32,79 persen dari total tenaga kerja pada industri padat karya. Selain itu, sektor Industri TPT pada Maret 2025 secara yoy dapat tumbuh sebesar 4,64 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tumbuh sebesar 4,26 persen, serta berkontribusi sebesar 1,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Salah satu kesimpulan yang diperoleh dari diskusi ini adalah bahwa industri TPT di Indonesia masih memiliki potensi yang cukup besar mengingat pasar yang sangat besar baik di dalam negeri maupun pasar ekspor di Luar Negeri.Hal ini juga didukung dengan data yang menunjukan masih besarnya ketertarikan investor dari beberapa negara untuk melakukan investasi di industri TPT di Indonesia yang ditujukan dengan adanya kenaikan jumlah Penanaman Modal Asing (PMA) di industri ini dari tahun ke tahun. Dalam diskusi juga disebutkan bahwa pemerintah telah dan akan terus memberikan berbagai insentif untuk mendukung pengembangan industri TPT, mulai dari insentif program restrukturisasi mesin/peralatan produksi, penguatan rantai pasok dan pemberdayaan industri TPT termasuk menjaga ketersediaan bahan baku.Selain itu, juga pemberian insentif fiskal antara lain bea masuk, insentif pajak untuk industri padat karya, insentif untuk perkuatan industri petrokimia dan subsidi listrik. Semua insentif itu diharapkan akan menjadi katalis positif yang dapat mendorong pertumbuhan industri TPT ke depan dan industri jasa keuangan dapat berkontribusi positif dalam mendukung industri TPT. Dalam rangka memulihkan daya saing industri TPT nasional, pada diskusi itu para pelaku industri TPT mengharapkan munculnya kebijakan yang terintegrasi mencakup kepastian regulasi yang melindungi produsen lokal terutama terkait penerapan bea masuk impor, perizinan Analisis Mengenai Dampak Atas Lingkungan (AMDAL) yang transparan serta pemantauan impor pakaian jadi.Selain itu, pelaku industri TPT juga mengharapkan adanya kebijakan mengenai skema pembiayaan murah dan pelatihan tenaga kerja; penguatan ekosistem hulu-hilir untuk efisiensi dan stabilitas pasokan; pemanfaatan energi bersih dan efisien menuju industri ramah lingkungan; peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk substitusi impor dan kemandirian industri; dan pengembangan ekonomi sirkular untuk keberlanjutan dan nilai tambah. Kebijakan terintegrasi ini dapat mendukung industri TPT nasional agar dapat terus bangkit sebagai tulang punggung industri nasional yang inklusif, hijau, dan berdaya saing global.OJK mendorong agar hasil diskusi ini menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret guna memperkuat daya saing dan keberlanjutan industri TPT nasional sebagai salah satu tulang punggung industri padat karya dan ekspor Indonesia. Penulis Tim

Read More

GBRK Desak Kejati Jambi Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Anggaran Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Mei 2025 – Gerakan Bersama Rakyat Jambi (GBRK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim. GBRK menilai bahwa kasus ini perlu diusut tuntas untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan untuk rehabilitasi masjid tersebut digunakan secara efektif karena kami mendugaa anggaran rehabilitas tersebut di salahgunakan karena pakta dilapangan bangunannya asal jadi jelasnya. GBRK menilai bahwa ada dugaan kuat penyelewengan anggaran dalam proyek rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim. Dugaan ini perlu diusut tuntas oleh Kejati Jambi untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. GBRK mendesak Kejati Jambi untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim. GBRK juga menuntut agar Kejati Jambi transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan anggaran. Gerakan bersama Rakyat kampus terus menunggu aksi nyata Kejati Jambi dalam menangani kasus dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim. GBRK berharap agar Kejati Jambi dapat menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus ini dan memberikan keadilan kepada masyarakat. Dalam orasinya rio juga menyebutkan panggil dan periksa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjabtim terkait dugaan penyelewengan anggaran. Ia menilai bahwa Kepala Perkim Tanjabtim perlu periksa terkait proyek-proyek yang dikerjakan oleh dinas tersebut. Tidak hanya itu rio juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk memanggil beberapa pihak terkait dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran di Tanjabtim. Pihak-pihak yang perlu dipanggil antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan perencanaan dan pengawasan, serta Mantan Bupati Tanjabtim. GBRK menilai bahwa ada dugaan kuat persekongkongan jahat antara pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran di Tanjabtim. Dugaan ini perlu diusut tuntas oleh Kejati Jambi untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara adil dan transparan. Tutupnya Penulis Tim

Read More

Masih Buron! Polisi Buru Keluarga Pelaku Pengeroyokan di Jebus, Korban Alami Luka Serius

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Jumat 16/5/2025 – Aksi pengeroyokan brutal terjadi di Dusun Johar, Desa Ranggi Asam, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat dini hari (16/5/2025) sekitar pukul 00.10 WIB. Korban, seorang buruh harian lepas bernama Ru (41), mengalami luka serius setelah dikeroyok oleh empat orang yang masih satu keluarga. Atas peristiwa tersebut pihak sudah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Jebus, para pelaku yang diketahui sebanyak 4 orang melakukan penganiayaan terhadap korban dengan dalih korban mengintip istri salah satu pelaku. Korban mengalami luka robek di dagu, benjolan di kepala bagian belakang, dan lebam di mata kanan. Saat ini, ia telah mendapatkan perawatan medis dan kasusnya tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Pihak Polres Bangka Barat bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi, visum terhadap korban, serta gelar perkara. Namun hingga kini, para pelaku belum berhasil diamankan dan masih dalam pengejaran. “Tim kami di lapangan masih terus melakukan pencarian terhadap para pelaku. Kami mohon kerja sama masyarakat jika mengetahui keberadaan mereka untuk segera melapor,” tegas PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. Pihak kepolisian memastikan tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri dan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Penulis Tim

Read More

Merasa Tak Mendapat Keadilan di PN Muara Bulian, Warga SAD Lanjut Gugat PT BSU ke Pengadilan Tinggi Jambi

Tajam24Jam.Com Batanghari, Jumat 16/5/2025 – Pengeluaran pertimbangan hukum oleh Pengadilan Negeri Muara Bulian, Batanghari, Jambi dengan menggunakan sistem E-court, dalam salinan putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian nomor perkara 18/Pdt.G/2024/PN Mbn menuai dugaan ketidak profesionalan hakim dalam memberikan pertimbangan hukumnya. Diketahui, perkara nomor 18/PDT.G/2024/PN.Mbn merupakan gugatan class action yang dilayangkan oleh Warga Suku Anak Dalam (SAD) Marga Lalan Kelompok Depati terhadap PT. Berkat Sawit Utama (BSU) terkait lahan seluas 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari, Jambi. Dalam salinan keputusan pertimbangan hukum tersebut, banyak ditemukan fakta persidangan dan fakta lapangan yang terkesan diduga sengaja dihilangkan. Mahmud Irsyad, pihak yang menggugat PT. BSU resmi menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Jambi pada Kamis 8 Mei 2025 lalu. Setelah menyatakan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Jambi, Mahmud Irsyad kembali mendatangi Pengadilan Negeri Muara Bulian untuk pemeriksaan pengujian berkas perkara (Inzage) pada Jum’at 16 Mei 2025. Inzage dalam konteks hukum yakni pemeriksaan atau pengujian berkas perkara. Ini adalah tahapan dalam proses administrasi upaya hukum yang memungkinkan para pihak untuk memeriksa kelengkapan dan/atau mempelajari berkas perkara. Mahmud saat melakukan Inzage di Pengadilan Negeri Muara Bulian mengutarakan, bahwa alat bukti yang dilakukan pemeriksaan cukup banyak, yakni mencapai 54 alat bukti. “Alat bukti kami banyak, ada 54 bukti untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, Panitera Muda Perdata menyebutkan bahwa dapat dilihat melalui e-court juga, bila tidak ditemukan bisa dihubungi,” kata Mahmud Irsyad kepada wartawan, Jum’at 16 Mei 2025. Ia menjelaskan, dalam Inzage ada hal yang cukup mencengangkan, bahwa bukti penetapan legal standing sempat hilang dan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Muara Bulian terlihat kelabakan melakukan pencarian berkas perkara. Setelah melakukan pencarian selama lebih dari 30 menit, akhirnya didapatkanlah berkas tersebut. “Tadi ada yang menjanggal terkait dengan penetapan legal standing, namun setelah dicari alhamdulillah ketemu,” ungkapnya. Setelah ini, dijelaskan Mahmud, pihaknya tinggal menunggu nomor register yang akan dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Jambi, setelah nantinya kontra memori dari para terbanding untuk dilakukan upload. “Dan ini akan diberitahukan melalui online oleh Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Muara Bulian,” tandasnya. Untuk diketahui, dalam salinan putusan yang dikeluarkan melalui e-court, Pengadilan Negeri Muara Bulian mengeluarkan dua Kali putusan salinan nomor perkara #18/Pdt.G/2024/PN Mbn dengan waktu yang berbeda. Dalam putusan pertama yang di keluarkan Pengadilan Negeri Muara Bulian pada Jum’at 2 Mei 2025 tercantum didalamnya ‘Segera lakukan pembayaran sebelum Sabtu 03 Mei 2025 – Pukul 17.10.06 WIB, dengan nomor pembayaran 9006008724250502002, dengan jumlah PNBP yang harus dibayar Rp. 99.500,00 pembayaran PNBP salinan putusan nomor perkara #18/Pdt.G/2024/PN Mbn’. Sementara salinan putusan kembali dikeluarkan setelah adanya kritikan dan terpublisnya putusan yang dikeluarkan bukan jam kerja dengan waktu yang singkat. Dalam salinan putusan kedua, yang membedakan dengan salinan putusan yang pertama adalah masalah waktu limit pembayaran PNBP yang berbunyi ‘Segera lakukan pembayaran sebelum Rabu 07 Mei 2025 – Pukul 14.48.53 WIB, dengan nomor pembayaran 9006008724250506002, dengan jumlah PNBP yang harus dibayar Rp. 99.500,00 pembayaran PNBP salinan putusan nomor perkara #18/Pdt.G/2024/PN Mbn’. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Kelapa Pimpin Panen Jagung Perdana, Dorong Ketahanan Pangan di Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Jumat 16/5/2025 – Kepedulian aparat kepolisian terhadap ketahanan pangan kembali ditunjukkan oleh Kapolsek Kelapa yang memimpin langsung kegiatan Panen Jagung Bersama di Blok V35 PT. BPL Bukit Intan Estate (BINE), Desa Pangkal Beras, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (16/5/2025). Kegiatan panen jagung yang merupakan hasil lanjutan dari program penanaman jagung serentak seluas 1 juta hektar yang dilaksanakan pada 22 Januari 2025 lalu, di mana Polsek Kelapa turut menjadi motor penggerak bersama Forkopimcam dan stakeholder terkait. Dalam keterangannya, Kapolsek kelapa Dahri Iskandar, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana atas dukungan penuh dan arahan dari Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. “Dalam program ketahanan pangan ini menjadi teladan bahwa polisi bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga hadir mendorong kesejahteraan masyarakat. Ini bentuk nyata sinergi dan kepedulian terhadap kebutuhan pangan masyarakat,” ujar Dahri. Panen perdana dilakukan di lahan seluas 1,2 hektar dari total 12 hektar yang ditanami, dengan hasil mencapai 4 ton jagung. Acara ini dihadiri berbagai unsur seperti Camat Kelapa, Regional Controller PT. BPL, para Kepala Desa, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, penyuluh pertanian, dan personel Polsek Kelapa. Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan keberhasilan pendekatan Kapolsek Kelapa dalam membina kolaborasi lintas sektor demi ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayahnya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Panen Jagung di Polsek Mentok, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Jumat 16/5/2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memimpin langsung kegiatan panen jagung di lahan pertanian milik Polsek Mentok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemanfaatan lahan untuk mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Bangka Barat, Jumat (16/5/2025). Dengan mengenakan seragam dinas dan didampingi sejumlah pejabat utama Polres Bangka Barat, AKBP Pradana secara simbolis memulai panen jagung bersama jajaran Polsek Mentok dan Bhayangkari. Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai dalam suasana kekeluargaan dan penuh semangat kebersamaan. “Kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui pemanfaatan lahan yang ada di lingkungan Polsek, kami ingin menunjukkan bahwa Polri juga turut aktif dalam menjaga ketersediaan pangan, khususnya di wilayah Bangka Barat,” ujar Kapolres kepada awak media usai kegiatan. AKBP Pradana menambahkan, selain sebagai upaya mendukung swasembada pangan, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat. “Ini bukan sekadar panen, tapi juga momentum kebersamaan. Kami ingin menunjukkan bahwa Polsek dan jajarannya tidak hanya hadir dalam aspek keamanan, tetapi juga aktif dalam program-program sosial dan pemberdayaan,” jelasnya. Diketahui, dalam panen kali ini, total hasil yang diperoleh mencapai sekitar 100 buah jagung dengan berat ± 70 kilogram. Meski skala masih terbatas, Kapolres menegaskan bahwa langkah ini akan terus dilanjutkan dan dikembangkan di jajaran Polsek lainnya sebagai program berkelanjutan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Waka Polres Bangka Barat, Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kapolsek Mentok, seluruh personel Polsek Mentok, serta pengurus Bhayangkari Polsek Mentok. Penulis Tim

Read More

Dandenpom II-2 Jambi Dilantik Sebagai Pengurus MPC Gerakan Pramuka Kota Jambi Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2022-2027

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Jumat 16/5/2025 – Pelantikan majelis pembimbing cabang dan kwartir cabang gerakan Pramuka kota Jambi pergantian antar waktu masa bakti 2022 -2027 dilaksanakan di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi (16/05). Acara dihadiri langsung Ka Kwarda Gerakan Pramuka Dr.H. Sudirman SH,MH dan pengurus yang akan dilantik sebagai Ketua Kwarcab Kota Jambi Kemas Faried Al Farelly SE serta Ka Mabicab Dr.dr.H.Maulana, MKM dengan total semua 64 orang yang dilantik termasuk Dandim 0416/Jambi , Dandenpom II-2/Jambi, serta Kapolresta Jambi, dan Forkompinda yang ditunjuk. Ka Kwarda Gerakan Pramuka Sudirman menyampaikan “sesuai keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jambi nomor 87 Tahun 2025 tentang pengurus Majelis pembimbing cabang, gerakan Pramuka kota Jambi pergantian antar waktu masa bakti 2022-2027 maka ditetapkan pada 21 April 2025 melantik pengurus MPC dan Kwartir Cabang Kota Jambi”. Prosesi acara pelantikan, pengambilan sumpah dan penanda tanganan SK dipimpin Ka Kwarda Gerakan Pramuka, dilanjutkan sambutan Kamabicab dan KA Kwartir Cabang. Pada kesempatan tersebut Kapolresta Jambi menyampaikan “hari ini saya mendapat amanat sebagai wakil Majelis Pembimbing Cabang Pramuka Kota Jambi harapan semoga Pramuka di Kota Jambi semakin maju dan berkembang” ungkap Kombes Pol Boy Siregar, Acara pelantikan berjalan lancar dan kondusif. Penulis Tim

Read More