Polda Jambi Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor Dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 03 Juni 2025 -Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Sat Reskrim Polresta Jambi. Menggelar Press Release Bertempat di Lobi gedung B menindak lanjuti laporan polisi: Polda Jambi mebentuk Tim gabungan yang terdiri dari Tim Resmob Polda Jambi Resmob Polresta Jambi dan Polsek jajaran kota Jambi untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan Imformasi terhadap orang yang diduga merupakan sindikat Pelaku. “Pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025 sekitar pukul 3.00 wib. Tim berhasil menangkap seseorang yang diduga merupakan salah satu sindikat Pelaku yang bernama Heince Ellyandra Alias. Hen. Di kelurahan beliung Patah, kecamatan Alambarajo kota Jambi,” hasil keterangan Tersangka menyebutkan bahwa benar tersangka telah melakukan penggelapan terhadap 9 Unit kendaraan sepeda motor jenis Roda 2(dua). “Dari beberapa orang korban dimana dalam melakukan Aksinya. Tersangka seorang diri, dari hasil menjual sejumlah 9 (sembilan) Unit motor tersebut tersangka gunakan Untuk membeli Narkoba jenis Sabu Rokok dan kebutuhan sehari-hari”. Dan tersangka di jerat pasal –1.372 KUHP barang siapa dengan sengaja dan melawan Hukum memiliki brang sesuwatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang tetapi yang Adah dalam kekuasaannya bukan karna kejahatan diancam karena penggelapan. 2.Pasal 480 KUHP barang siapa melakukan perbuatan menerimah membeli atau menguasai barang hasil kejahatan yang diketahui atau patut diduga berhasil dari kejahatan (Atau penadahan), 3.pasal 56 KUHP barang siapa sengaja memberi pada saat kejahatan; Pencapaian TIM gabungan – Resmob Polda Jambi, Berhasil mengamankan Sindikat penggelapan Sepeda motor yang sering beraksi di wilayah hukum kota Jambi sehingga membuat resah masyarakat kota JAMBI. (Tim Penulis)

Read More

Aksi Curi Tas Pedagang Bubur di Jelutung Digagalkan Suami Korban, Pelaku Diamankan Polisi

Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 3/6/2025 – Aksi nekat seorang pria mencuri tas milik pedagang bubur dan sate di kawasan Jelutung, Kota Jambi, berhasil digagalkan oleh suami korban. Pelaku berinisial Hendri (43), warga Kecamatan Jambi Selatan, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses hukum di Polsek Jelutung. Peristiwa terjadi pada Senin, 2 Juni 2025, di Jalan Prof. M. Yamin, RT 35, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung. Saat itu, korban, Rami (48), tengah berjualan ketika pelaku datang berpura-pura memesan tiga bungkus sate dan meminta agar pesanan tersebut diantar ke sebuah minimarket. Ketika korban lengah menyiapkan pesanan, pelaku dengan cepat mengambil tas selempang milik korban yang diletakkan di laci gerobak. Tanpa disadari pelaku, suami korban, Markoni, melihat kejadian tersebut dan langsung mengejar. Aksi pelaku berhasil digagalkan, dan ia diamankan di tempat dengan bantuan warga sekitar hingga pihak kepolisian tiba di lokasi. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak Polsek Jelutung. “Pelaku berinisial H berhasil diamankan sesaat setelah aksinya dipergoki dan dikejar oleh suami korban. Barang bukti berupa tas, handphone, uang tunai, dan sepeda motor pelaku telah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Deddy kepada Jambi Ekspres, Selasa (3/6/2025). Ipda Deddy menambahkan, pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama para pedagang kaki lima yang kerap menjadi sasaran kejahatan. Kecepatan pelaporan dan kerja sama warga sangat membantu tugas kepolisian,” katanya. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jelutung dan akan segera diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Gladi Kotor Secara Zoom Meeting Terkait Pelaksanaan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II TH 2025:

Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 3 Juni 2025 – Pukul 13.00 WIb, dilaksanakannya gladi kotor secara Zoom Meeting terkait Pelaksanaan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II TH 2025 yang akan dihadiri oleh Presiden RI. Kegiatan ini terpusat dari Bengkayang, Kalbar, dan akan diikuti oleh beberapa pihak atara lain : Kabag SDM Polresta Jambi Akbp Sopirin, S.H, BKTM Kel. Paal Lima Aiptu Dicky Lubis, PPL Kel. Paal Lima Rosmanetl, S,Pkp, dan Kelompok Tani Tunas Jaya Bpk Wahyudin. Lokasi panen terletak di Polresta Jambi, Rt 15 Kel. Pal Lima, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, dengan luas lahan 0,045 Ha dan estimasi jumlah panen sebesar 0,03 Ton. Jenis jagung yang ditanam adalah Bisi 2 Simental. Gladi kotor ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan panen raya jagung serentak kuartal II TH 2025, serta untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam kegiatan tersebut. Dengan demikian, diharapkan kegiatan panen dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Penulis Tim

Read More

POLSEK MENTOK UNGKAP KASUS CURANMOR DI PANTAI ENJEL, SATU PELAKU BERHASIL DITANGKAP

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 2/6/2025 – Kepolisian Sektor Mentok bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Seorang pelaku berinisial RZ alias JL (38), warga Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang solid antara Unit Reserse Intelijen Polsek Mentok dan dukungan dari Unit Reskrim Polsek Mendo Barat. “Begitu menerima laporan dari korban, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Kurang dari 48 jam, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di sebuah rumah di Gang Hayati, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat,” ungkap Iptu Yos Sudarso. Kejadian bermula dari laporan seorang warga, Subartomik, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX New warna biru hitam dengan nomor polisi BN 5431 TB, yang diparkir di Pantai Enjel, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, pada Minggu (01/06/2025) malam. Menerima laporan tersebut, Unit Res-Intel Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan sepeda motor serta pelaku di wilayah Desa Kace. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (02/06/2025) sekitar pukul 22.30 WIB tanpa perlawanan. Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. “Kami apresiasi atas sinergi antar-unit yang telah membuahkan hasil konkret. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau melihat hal mencurigakan,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 3/6/2025 – (RI) laki laki 24 tahun merupakan seorang pelaku tindak pidana narkotika yang diamankan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat. Pada Selasa Tanggal 3 Juni 2025 Pukul 00.20 Wib di Rumah yang beralamatkan di Kampung Mentok Asin Kab Bangka Barat. Dari penggeledahan yang dilakukan di Bagian Dalam rumah (RI), Anggota sat Resnarkoba berhasil menemukan 18 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis shabu dan 2 Timbangan digital warna hitam. Kasat Resnarkoba Polres bangka barat AKP Nikko panderi seijin Kapolres bangka barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan ”(RI) 24 tahun yang bekerja sebagai buruh harian lepas diamankan oleh anggota sat Resnarkoba Polres bangka barat pada Selasa dini haru sekitar pukul 00.20 wib”. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,81 gram diamankan di mako Polres bangka barat guna penyelidikan lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

Petani Keramba Demo di Sungai Batanghari, Tuntut Ganti Rugi Usai Tongkang Tabrak Keramba

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Sabtu 31/5/2025 – Puluhan petani ikan keramba jaring apung di Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, menggelar aksi unjuk rasa di perairan Sungai Batanghari, Sabtu (31/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas insiden tongkang batu bara yang menabrak keramba milik warga pada Jumat malam (30/5). Akibat insiden tersebut, sedikitnya 20 unit keramba rusak parah dan sekitar 3 ton ikan mas serta nila yang siap panen lepas ke sungai. Kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp500 juta. Dalam aksi protes tersebut, para petani menggunakan kapal motor dan mendatangi kapal tongkang yang sedang melintas maupun kandas di wilayah sungai. Mereka menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan pengangkut batu bara serta meminta ganti rugi atas kerusakan yang terjadi. “Kami tidak ingin kejadian ini terus berulang. Ini sudah yang kesekian kalinya. Kami minta pemerintah bertindak tegas,” tegas A. Rasyid, Kepala Desa Pematang Jering yang juga merupakan salah satu petani keramba terdampak. Rasyid juga mendorong Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera mendirikan pos pantau di kawasan Sungai Batanghari guna mengawasi lalu lintas tongkang yang kerap melintas pada malam hari. Senada dengan itu, Zulkifli, salah satu petani dan mantan anggota DPRD Muaro Jambi, menyatakan bahwa aksi ini diikuti petani dari tiga desa terdampak, yakni Pematang Jering, Muaro Pijoan, dan Sungai Duren. “Kami para petani merasa sangat dirugikan. Ini bukan kali pertama keramba kami dihantam tongkang. Kami harap ada langkah nyata dari pemerintah dan perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Zulkifli. Diketahui, kawasan perairan Sungai Batanghari di Kecamatan Jaluko merupakan sentra budidaya ikan air tawar dengan sekitar 6.000 unit keramba yang tersebar di tiga desa. Setiap harinya, puluhan tongkang batu bara melintasi perairan ini, yang menjadi tantangan tersendiri bagi para petani keramba. Para petani berharap adanya regulasi yang lebih ketat serta perlindungan terhadap aktivitas budidaya perikanan di sepanjang Sungai Batanghari agar keberlangsungan usaha mereka tetap terjaga. Penulis Tim

Read More

Antisipasi Jelang Kelulusan Sekolah, Kapolresta Jambi Giat Deklarasi Anti Konvoi dan Coret Coret Si SMPN 7 Kota Jambi

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Senin 2/6/2025 – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH melaksanakan giat Deklarasi anti konvoi dan coret-coret kelulusan di SMP Negeri 7 Kota Jambi(02/06). Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi menyampaikan “Kapolresta Jambi didampingi Kompol Abd. Akil, S.H, Kasat Binmas Polresta Jambi, Akp Reza Fahlevi, S.Tr.K, Kapolsek Telanaipura, Akp Devis Sinatra, Wakasat Binmas Polresta Jambi, Bripka Solihin, Bktm Simpang IV Sipin, Pengatur Tk.I Azwar, Ps. Kaurmintu Sat Binmas Polresta Jambi”.Giat Deklarasi anti konvoi dan coret-coret kelulusan di SMP Negeri 7 Kota Jambi. Prosesi acara diawaliTari Deklarasi anti konvoi dan coret-coret kelulusan. Pada kesempatan tersebut Kapolresta Jambi menyampaikan himbauan untuk tidak melalukan konvoi saat perayaan kelulusan karena dapat menyebabkan kecelakaan bahkan tawuran antar pelajar. Kemudian disampaikan pesan tentang dampak dari kenakalan remaja pada pelajar seperti gank motor, membolos sekolah, pergaulan bebas, tawuran, penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lalu lintas; Kemudian Kapolresta Jambi juga memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi untuk tidak melakukan bullying terhadap sesama teman atau orang lain. Harus saling menyayangi dan tidak boleh berbuat jahat terhadap orang lain. Untuk para guru agar mengawasi perilaku anak-anak muridnya. Beri pengertian dan nasihat apabila siswa-siswi tersebut ada melakukan tindakan tidak terpuji seperti ikut geng motor atau kenakalan remaja lainnya. Diharapkan tatap muka yang telah disampaikan oleh Kapolresta Jambi guna diterapkan dalam pergaulan baik di sekolah maupun di rumah, agar tidak terjadi kenakalan remaja serta siswa-siswi mengetahui dampak atau akibat serta sanksi yang di dapat akibat dari kenakalan remaja tersebut “ungkap Kasi Humas”. Penulis Tim

Read More

Deklarasi Komitmen Bersama Zero Halinar, Lapas Perempuan Jambi Perang Terhadap Narkoba

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Senin 2/6/2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi melaksanakan deklarasi komitmen bersama Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba atau disingkat dengan Halinar, Senin 2 Juni 2025. Deklarasi komitmen bersama Zero Halinar ini ditandai dengan apel bersama di Aula Jembatan Angso Duo Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. Apel yang disertai dengan penandatanganan fakta integritas Zero Halinar tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. Plh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Ria Rahmawati menyatakan, seluruh petugas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi deklarasi menyatakan perang terhadap peredaran narkoba, handphone dan pungli di dalam lapas. “Dan kami berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut (Zero Halinar,red). Kami berharap dengan deklarasi ini, kami dapat menciptakan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi yang bersih dari peredaran narkoba dan handphone,” tegas Ria Rahmawati. Ria menegaskan, pihak Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi berkomitmen dalam menjaga ketertiban lapas, serta mencegah terjadinya peredaran barang terlarang di dalam Lapas. Dalam kesempatan ini, Ria Rahmawati mengimbau kepada seluruh warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi untuk dapat menjaga aturan yang berlaku, salah satunya dengan tidak menggunakan handphone secara ilegal di dalam Lapas. Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, lanjut Ria, telah memfasilitasi alat komunikasi Wartel Suspas yang dapat menghubungkan antara pihak keluarga dan warga binaan. “Juga untuk pengunjung kami imbau tetap menjaga ketertiban, tidak mencoba melakukan pelanggaran dengan memasukan hendphone secara ilegal, agar keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga,” ungkap Ria Rahmawati. Ria menegaskan, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan kepada warga binaan yang melanggar Zero Halinar tersebut yakni Register F. “Yaitu penundaan pengusulan integrasi PB (Pembebasan Bersyarat) maupun CB (Cuti Bersyarat), dan juga tidak mendapatkan hak pemberian remisi,” tandas Ria Rahmawati. Penulis Tim

Read More

KOREM 042/GAPU DAN DTPHP PROVINSI JAMBI TANDATANGANI MoU UNTUK PERCEPATAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Juni 2025 – Korem 042/Gapu bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Jambi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk sinergi dalam mendukung percepatan program ketahanan pangan nasional. Acara berlangsung di Ruang Rapat Makorem 042/Gapu dan dipimpin langsung oleh Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc. Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kementerian Pertanian dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) dalam rangka memperkuat ketahanan pangan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Brigjen TNI Heri Purwanto menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis yang penting untuk mempercepat peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat. “Dengan kolaborasi yang baik antara Korem 042/Gapu dan DTPHP Provinsi Jambi, kita optimistis dapat mendorong Provinsi Jambi menjadi salah satu lumbung pangan nasional,” ujarnya. Beberapa Kepala Dinas Pertanian dari kabupaten seperti Kerinci, Sungai Penuh, Tebo, dan Tanjung Jabung Timur juga mengikuti kegiatan ini secara daring. Adapun bentuk kerja sama yang tertuang dalam MoU meliputi pelaksanaan kegiatan Optimalisasi Lahan (Opla) di beberapa wilayah di Provinsi Jambi, dengan rincian sebagai berikut: Kota Sungai Penuh: 514 hektare Kab. Kerinci: 800 hektare,Kab.Tebo: 726 hektareKab.Tanjung Jabung Timur: 1.330 hektare Setelah MoU ini ditandatangani, akan dilanjutkan dengan kontrak kerja antara masing-masing Komandan Kodim (Dandim) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kabupaten terkait untuk pelaksanaan program di lapangan. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung target swasembada pangan nasional pada tahun 2025, sekaligus memperkuat kedaulatan pangan di daerah. Acara ditutup dengan doa dan harapan agar sinergi lintas sektor ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi wujud nyata pengabdian TNI kepada rakyat. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi, Kasrem 042/Gapu, Kasiter kasrem 042/Gapu dan Dandim jajaran Korem 042/Gapu, Kepala Badan Penerapan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kepala Bapeltan, serta pejabat struktural dari DTPHP Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Polres Tanjab Barat Gelar Commander Wish: Wujud Nyata Pelayanan Prima di Jalan Raya

Tajam24Jam.Com Tanjab Barat, Senin 2/6/2025 – Personil Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Commander Wish Gatur pagi dan sore untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. Kegiatan rutin ini dilakukan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Tanjab Barat, Senin (2/6/2025). Kegiatan Commander Wish Gatur lalulintas pagi dimulai sejak pukul 06.30 Wib sampai 07.30 Wib dan sore dimulai sejak pukul 16.00 Wib sampai 17.00 Wib dengan menempatkan personel dibeberapa lokasi yang sering mengalami kepadatan lalu lintas, termasuk kawasan sekolah, pasar, persimpangan, dan area perkantoran. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengatur arus lalulintas kendaraan, membantu menyeberangkan pejalan kaki, serta mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan Gatur pagi dan sore merupakan bagian dari komitmen Polres Tanjung Jabung Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami selalu berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama di waktu sibuk seperti pagi hari. Dengan adanya kegiatan Gatur ini, kami berharap dapat membantu kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan,” jelasnya Selain gatur lalu lintas, personel polri juga aktif memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. “Pengendara sepeda motor diingatkan untuk selalu menggunakan helm, sementara pengemudi mobil diharapkan selalu mengenakan sabuk pengaman”. Polres Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan ini secara rutin. Dengan adanya pengaturan lalu lintas yang baik, diharapkan dapat mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan, tertib dan aman bagi seluruh masyarakat, “Ungkap Kapolres”. Penulis Tim

Read More