Truk Terobos Lampu Merah, Satu Keluarga Tewas di Tempat di Simpang Kantor Gubernur Babel
Tajam24Jam.Com PANGKALPINANG, 27 April 2026 – Kecelakaan maut kembali mengguncang Kota Pangkalpinang. Tiga orang dalam satu keluarga—ayah, ibu, dan seorang anak kecil—tewas seketika setelah sepeda motor yang mereka tumpangi dihantam truk yang diduga menerobos lampu merah di Simpang Lampu Merah Kantor Gubernur, Air Itam, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIB.Peristiwa tragis ini terjadi saat truk melaju dari arah Jalan Alexander dengan kecepatan tinggi dan nekat melintas meski lampu lalu lintas menunjukkan warna merah. Di saat bersamaan, sepeda motor korban melintas dari arah Air Itam karena mendapatkan lampu hijau. Benturan keras pun tak terhindarkan.Akibat tabrakan tersebut, motor yang ditumpangi tiga korban langsung terseret dan terjepit di bawah bak truk. Kondisi korban sangat mengenaskan. Seorang anak kecil yang berada di bagian depan motor dilaporkan tidak menggunakan helm saat kejadian berlangsung.“Truk datang kencang, langsung terobos lampu merah. Motor sudah jalan karena hijau, langsung dihantam,” ungkap salah satu saksi mata di lokasi kejadian.Warga sekitar yang melihat kejadian berusaha memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban. Namun nahas, ketiganya dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka parah yang diderita.Pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Pangkalpinang langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sopir truk beserta kendaraan yang terlibat telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas. Dugaan pelanggaran berupa menerobos lampu merah dapat dijerat sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 287 ayat (2) terkait pelanggaran isyarat lalu lintas, serta Pasal 310 yang mengatur sanksi pidana atas kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. Himbauan Redaksi:Keselamatan di jalan bukan hanya soal aturan, tapi soal nyawa. Satu detik nekat, tiga nyawa melayang. Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. (TIM JAMAL)