Bungkam Fitnah, Satpolair dan TNI AL Amankan 20 Ponton Teluk Inggris Kini Bebas Tambang Ilegal

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Juli 2025 – Dua hari pasca penertiban tambang ilegal di perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kepolisian Resor Bangka Barat memastikan bahwa kawasan tersebut kini telah bersih dari aktivitas ponton isap produksi (PIP) ilegal. Rabu 9 Juli 2025. Sebanyak 20 unit ponton tambang ilegal telah berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Bangka Barat bersama TNI AL Muntok. Penertiban tersebut dilakukan secara bertahap pada tanggal 5 dan 6 Juli 2025. Pada hari pertama, aparat mengamankan 13 ponton, sementara di hari kedua 7 ponton tambahan ditarik dari lokasi yang sama. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen penuh aparat penegak hukum dalam menutup ruang gerak tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan masyarakat. “Saat ini, tidak ada lagi satu pun ponton tambang ilegal yang beroperasi di Teluk Inggris. Penertiban berjalan tegas, dan kawasan sudah steril. Semua ponton yang diamankan masih dalam proses penyelidikan,” tegas Iptu Yos. Penertiban tambang ilegal yang intens ini rupanya memicu reaksi dari sejumlah pihak yang merasa terganggu. Beredar narasi liar yang menyebutkan bahwa personel Satpolairud Polres Bangka Barat menerima setoran Rp300 ribu per ponton dari penambang ilegal. Menanggapi hal ini, Polres Bangka Barat dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji dan upaya pengalihan isu. “Tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk provokasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Faktanya, di hari kedua penertiban saja, Satpolair bersama TNI AL kembali berhasil mengamankan 7 ponton tambahan yang masih tertinggal di perairan Teluk Inggris,” tegas Iptu Yos. Rabu (9/7/2025), tim gabungan kembali melakukan kegiatan monitoring di lokasi yang sama untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang kembali beroperasi. Hasilnya, kondisi perairan Teluk Inggris benar-benar telah bersih dan kondusif. Tidak ditemukan satupun ponton di area tersebut. Polres Bangka Barat menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan tindakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya. Penulis Tim

Read More

KAPOLRES TEGAS: Teluk Inggris Bebas dari Tambang Ilegal, Satu Ponton pun Tidak Ada

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Juli 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa saat ini perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, telah bersih dari aktivitas penambangan ilegal menggunakan ponton isap produksi (PIP). Rabu, 9 Juli 2025. Hal tersebut disampaikan usai pelaksanaan kegiatan monitoring pasca penindakan terhadap aktivitas tambang PIP ilegal yang dilaksanakan oleh tim gabungan. “Dari hasil pemantauan yang dilakukan langsung oleh personel Sat Polairud Polres Bangka Barat bersama unsur TNI AL Muntok, tidak ditemukan lagi adanya ponton atau aktivitas penambangan ilegal di wilayah perairan Teluk Inggris,” tegas Iptu Yos Sudarso. Lebih lanjut ia menambahkan, kegiatan monitoring tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta menjadi bukti keseriusan aparat dalam menegakkan hukum di wilayah perairan Bangka Barat. “Kami tegaskan bahwa Polres Bangka Barat bersama TNI AL dan pihak terkait akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal. Pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tambahnya. Dengan tidak ditemukannya lagi aktivitas tambang ilegal di Teluk Inggris, pihak kepolisian berharap masyarakat turut menjaga situasi agar tetap kondusif dan mendukung upaya pelestarian lingkungan perairan di Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Terganggu Dengan Penegakan Hukum, Satpolair Bangka Barat Diserang Lewat Berita Fitnah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 7 Juli 2025 – Beberapa media online dan sejumlah akun media sosial dalam beberapa hari terakhir menerbitkan pemberitaan tendensius yang menyudutkan institusi Polri, khususnya Satpolair Polres Bangka Barat. Dengan tajuk-tajuk provokatif seperti “Tambang Ilegal Teluk Inggris Dibekingi Oknum Aparat” hingga “Presiden Prabowo Dikhianati”, pemberitaan itu menyebarkan narasi bahwa aparat menerima setoran Rp300 ribu per ponton dari penambang ilegal. Pihak Polres Bangka Barat menyebut semua tuduhan tersebut sebagai fitnah keji dan tidak berdasar, serta bagian dari manuver balik kelompok yang merasa terganggu dengan penegakan hukum di wilayah Teluk Inggris. “Judul-judul berita itu bukan kritik, tapi serangan brutal tanpa dasar. Tuduhan bahwa kami membekingi tambang ilegal adalah fitnah besar. Satpolair Polres Bangka Barat tidak pernah mengkhianati konstitusi maupun Presiden,” tegas PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. Sebagai bukti nyata bahwa Satpolair justru terus menegakkan hukum, pada hari kedua penertiban, Senin (7/7/2025), tim gabungan dari Satpolairud dan TNI AL kembali mengamankan 7 unit ponton tambang ilegal yang masih berada di perairan Teluk Inggris. “Faktanya di lapangan, kami tetap bekerja. Bukan menerima setoran, melainkan menarik ponton ilegal. Kami bukan bagian dari masalah, kami bagian dari solusi,” tambah Yos. Tak hanya membantah, Polres Bangka Barat juga mengambil sikap lebih tegas. Kini, penyelidikan diarahkan kepada oknum-oknum yang justru diduga menyebarkan fitnah sekaligus bermain dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk oknum yang berlindung di balik status wartawan. “Kami sedang mengumpulkan alat bukti dan data yang kuat. Jika terbukti ada oknum wartawan yang terlibat, baik sebagai pelaku atau penyebar narasi bohong, akan kami bongkar ke publik. Media tidak boleh jadi tameng kejahatan,” ujar Yos. Pemberitaan-pemberitaan tersebut, kata Yos, tidak pernah mengonfirmasi fakta ke lapangan dan justru menyebarkan persepsi menyesatkan. Satpolair melihat bahwa serangan ini merupakan strategi opini untuk melemahkan upaya penegakan hukum yang sedang berjalan. “Mereka menyerang petugas agar tambang ilegal bisa terus jalan. Tapi kami tidak akan gentar. Penertiban tetap lanjut, dan kami akan buka semua keterlibatan oknum, termasuk yang bersuara lantang di media tapi bermain di belakang,” tutupnya. Penertiban tambang ilegal oleh tim gabungan sudah berlangsung dua hari dan akan terus dilanjutkan. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya menjaga wilayah laut dari kerusakan dan pelanggaran hukum, serta akan menindak siapa pun, tanpa pandang profesi, yang terlibat di dalamnya. Penulis Tim

Read More

Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan, Polres Bangka Barat Tertibkan 13 Ponton Tambang Ilegal di Teluk Inggris

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, Sabtu 5/7/2025 – Melalui Satpolairud bersama Pos TNI AL Muntok dan instansi terkait melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (5/7/2025) siang, sebanyak 13 ponton tambang ilegal ditarik keluar dari lokasi sebagai bentuk penindakan tegas atas aktivitas penambangan tanpa izin. Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya kembali aktivitas tambang ilegal meski telah berulang kali diberikan imbauan dan tindakan sebelumnya. Dalam kegiatan tersebut, Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan lapangan dan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam mendorong aktivitas tambang ilegal. “Beberapa penambang bahkan menyebut inisial seorang wartawan yang diduga menyuruh mereka bekerja di lokasi. Kami juga mendapatkan informasi bahwa ada oknum yang terlibat lebih jauh, dan hal ini sedang kami dalami,” tegas Iptu Yudi Lasmono. Ia menambahkan, penyelidikan akan difokuskan kepada para pemilik ponton, untuk mengetahui apakah benar terdapat peran atau keterlibatan oknum tertentu, termasuk dari luar daerah. “Kami akan telusuri semua ponton yang ada, termasuk informasi yang kami terima, Jika benar, kami akan panggil dan periksa oknum tersebut,” tegasnya. Iptu Yudi juga membantah keras isu hoaks yang beredar di beberapa media yang menyebut bahwa pihak kepolisian menerima uang koordinasi sebesar Rp300 ribu dari para penambang. “Itu informasi tidak benar alias hoaks. Kami tidak pernah menerima uang apapun seperti diberitakan. Kami bekerja sesuai tupoksi, berdasarkan hukum dan tidak main-main jika ada pelanggaran,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa penertiban kali ini sekaligus menjadi bentuk jawaban atas gencarnya pemberitaan yang tidak berdasar dan justru berpotensi mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ditegaskan juga bahwa para pelaku tambang ilegal yang sebelumnya telah diamankan masih menjalani proses hukum. Kegiatan tambang ilegal ini kerap berulang, dengan pola muncul dan hilang pasca penindakan. “Begitu ditindak, aktivitas bubar. Tapi dalam beberapa hari, muncul lagi. Kami terus lakukan pemantauan dan bila perlu, tindakan lanjutan akan dilakukan kembali,” jelas Iptu Yudi. Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyatakan bahwa penertiban ini adalah bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum. “Kami beri waktu 1×24 jam kepada para penambang lainnya untuk menarik keluar seluruh ponton yang masih ada. Jika tidak diindahkan, kami akan lakukan penarikan paksa,” kata Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Tim Gabungan Polairud dan TNI AL Mentok Ungkap Tambang Ilegal di Teluk Inggris, Dua Tersangka Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 12/6/2025 – Tim gabungan dari Satuan Polairud Polres Bangka Barat dan Pos TNI AL Mentok berhasil mengungkap praktik tambang ilegal yang beroperasi di wilayah perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Dua unit ponton isap jenis selam diamankan bersama dua orang pemilik dan enam orang pekerja pada Kamis 12 Juni 2025. Pengungkapan dilakukan mulai pukul 12.00 WIB hingga 03.45 WIB dini hari. Dari lokasi, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik ponton tambang ilegal, masing-masing berinisial A (39), warga Desa Rahadopi, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, dan S (45), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian bersama unsur TNI AL dalam menjaga kawasan perairan dari aktivitas tambang tanpa izin. Petugas mendapati bahwa kegiatan penambangan tersebut telah berlangsung selama tujuh hari tanpa izin resmi. Saat diamankan, kedua ponton diketahui sedang beroperasi dengan masing-masing membawa tiga orang pekerja. Dari hasil pemeriksaan, pemilik ponton mengakui bahwa aktivitas penambangan dilakukan secara ilegal. Dari Ponton 1 milik A, tim gabungan menyita satu karung pasir timah seberat kurang lebih 17 kilogram. Sementara dari Ponton 2 milik S, petugas mengamankan satu karung pasir timah seberat 22 kilogram, satu karung pasir biasa mengandung timah seberat 30 kilogram, serta satu karung pasir timah seberat 21 kilogram. Pada Jumat 13 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, telah dilakukan gelar perkara internal dan menetapkan A dan S sebagai tersangka. Proses penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga menerbitkan dua laporan polisi, l Keduanya saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa Polres Bangka Barat akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menindak segala bentuk kegiatan tambang ilegal di wilayah hukum Bangka Barat. Penindakan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam dan memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ujar Iptu Yos Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang tanpa izin dan segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan ilegal di wilayah perairan Bangka Barat. Penulis Tim

Read More