Polres Bangka Barat Gagalkan Peredaran 57 Paket Sabu di Belo Laut, Satu Buruh Harian Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial K (44), warga Kecamatan Simpang Teritip, diamankan bersama puluhan paket diduga narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil gerak cepat Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat dalam melakukan penyelidikan di lapangan. “Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” kata Iptu Yos Sudarso, Rabu (28/5/2026). Ia menjelaskan, penangkapan terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah warung kopi di Kampung Tegal Rejo, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Saat itu, Tim Hantu Satresnarkoba melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan pria berinisial K tersebut. “Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap handphone milik pelaku, anggota menemukan foto-foto lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika,” ujarnya. Dari hasil interogasi awal, pelaku akhirnya mengakui menyimpan puluhan paket sabu. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Hasilnya, petugas menemukan 57 paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di area kamar mandi warung kopi tersebut. Selain paket sabu dengan berat bruto 19,11 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, beberapa kotak rokok, tas selempang, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp500 ribu serta satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi. “Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Yos. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. “Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Ibu Rumah Tangga di Parittiga Ditangkap, Polres Bangka Barat Amankan 23 Paket Sabu

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang ibu rumah tangga di wilayah Kecamatan Parittiga. Seorang perempuan berinisial SJ alias L diamankan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di kediamannya di wilayah Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Ipda Yos Sudarso menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas. “Petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di berbagai tempat,” ujar Ipda Yos. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 paket sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian, tepatnya di saku jaket, serta 5 paket lainnya yang disembunyikan di area sekitar rumah. Selain itu, turut diamankan timbangan digital dan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Total barang bukti yang diamankan berupa 23 paket sabu dengan berat bruto 9,96 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, satu unit telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor.Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga yang seharusnya berperan dalam menjaga keluarga, namun justru terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Amankan Dua Perempuan dengan 79 Paket Sabu di Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Mentok. Dua orang perempuan diamankan petugas saat patroli subuh di Desa Air Belo, Kamis (2/4/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan, penangkapan bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan Tim Hantu Sat Resnarkoba di kawasan Pal III, Dusun III, Desa Air Belo. “Sekitar pukul 05.00 WIB, anggota kami mengamankan dua perempuan di pinggir Jalan Gang Belimbing. Keduanya kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat,” jelas Yos. Dua perempuan tersebut masing-masing berinisial RF (24) dan PP (32). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok. “Dari tangan pelaku, ditemukan 79 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, serta sejumlah barang pendukung lainnya,” ungkapnya. Yos menambahkan, kedua pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan milik mereka. “Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 17,17 gram. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.Polres Bangka Barat menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tutup Yos. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Tempelang, Seorang Pemuda Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 Februari 2026 – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Polres Bangka Barat. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tempelang, Kabupaten Bangka Barat, Senin (9/2/2026) malam. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial W.S. sekitar pukul 22.00 WIB. Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Lampu Merah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempelang. Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. “Petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai, serta satu unit telepon genggam,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa (10/2/2026).Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, timbangan digital, plastik pembungkus, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung peredaran narkotika. Usai diamankan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Iptu Yos menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran Sabu di Kebun Karet, 439 Gram Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Januari 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, di sebuah kebun karet milik warga di kawasan Mengkadong, Desa Air Belo. Dalam pengungkapan awal, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.W. (35).warga Dusun lll Muara Ikan Kec. Penukal Utara Prov. Sumatra Selatan. Dari hasil penggeledahan di pondok kebun karet, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu ukuran kecil. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di lokasi berbeda. Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas kembali melakukan penggeledahan di kebun karet lain yang masih berada di wilayah Mengkadong. Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat paket sabu ukuran besar dan empat paket sabu ukuran sedang yang disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto mencapai 439 gram. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 439 gram. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus,” ujar Iptu Yos Sudarso. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Transaksi Sabu di Pelabuhan Ikan Mentok, Warga Diminta Aktif Melapor

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Januari 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang diduga kuat berlangsung di kawasan Pelabuhan Ikan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, di dua lokasi berbeda, dengan pelabuhan sebagai titik utama transaksi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan pelabuhan menjadi perhatian khusus karena rawan dimanfaatkan pelaku untuk melakukan transaksi narkotika dengan memanfaatkan aktivitas keluar-masuk kapal. “Dari hasil pengungkapan, kami mendapati bahwa narkotika jenis sabu disimpan dan diduga akan diedarkan melalui pompong atau but perahu di kawasan pelabuhan. Ini menunjukkan pelabuhan menjadi salah satu titik rawan yang perlu pengawasan bersama,” ujar Iptu Yos. Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mentok. Sekitar pukul 00.15 WIB, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial S di kawasan Kebun Nanas, Mentok.Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa timbangan digital. Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian bergerak ke Pelabuhan Ikan Kelurahan Tanjung sekitar pukul 00.30 WIB dan mengamankan dua orang terduga pelaku lainnya, masing-masing berinisial R dan D. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket narkotika jenis sabu, dengan sebagian besar barang bukti disimpan di dalam pompong atau but perahu, serta satu paket lainnya disembunyikan oleh salah satu pelaku. “Total barang bukti yang kami amankan sebanyak lima paket sabu dengan berat bruto 0,89 gram. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kawasan pelabuhan dimanfaatkan sebagai lokasi penyimpanan sekaligus transaksi,” jelasnya. Iptu Yos menegaskan, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan pelabuhan, khususnya pelabuhan-pelabuhan rakyat yang berpotensi dijadikan jalur peredaran narkotika. “Kami mengimbau masyarakat, nelayan, dan para pekerja pelabuhan agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya. Ia menambahkan, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terhadap satu terduga pelaku yang masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan identitas yang dirahasiakan. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran Sabu di Dua Lokasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Januari 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kebun Nanas, Kecamatan Mentok. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di TKP pertama,” kata Iptu Yos Sudarso, Senin. Ia menjelaskan, sekitar pukul 00.15 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (30) di sebuah kontrakan yang berada di kawasan Kebun Nanas, Kampung Sidorejo, Mentok. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Dari hasil pengembangan, Tim Sat Resnarkoba kemudian bergerak ke TKP kedua di Pelabuhan Ikan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, sekitar pukul 00.30 WIB. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan dua orang pria, masing-masing berinisial R (16) dan D (34). “Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang diselipkan di pakaian dalam salah satu pelaku, serta empat paket sabu lainnya yang disimpan di dalam pompong atau but perahu yang digunakan pelaku,” jelasnya. Iptu Yos menambahkan, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,89 gram, timbangan digital, beberapa unit telepon genggam, alat skop, plastik klip bening kosong, dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. “Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. Terkait adanya satu terduga pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan tidak mempublikasikan identitas lengkap dan alamat yang bersangkutan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat,” tutup Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ringkus Wanita Asal Toboali Pengedar Sabu di Mentok

Tajam24Jam.Com Mentok, 24 Oktober 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang perempuan berinisial YU (28) berhasil diamankan petugas di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tanjung Laut, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (24/10/2025) sore. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, polisi menemukan 4 paket besar sabu dan 21 paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam dompet kain serta 1 timbangan digital yang diletakkan di dalam bantal bulu. “Awalnya pelaku sempat mengelak, namun setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengindikasikan adanya aktivitas jual beli narkotika,” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan berbagai barang bukti lain, di antaranya plastik klip kosong berbagai ukuran, satu unit handphone merk Oppo, uang tunai Rp200 ribu, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi. Total berat bruto sabu yang disita mencapai 31,56 gram. “Penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Bangka Barat dalam menekan peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegas Kapolres. Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dengan keberhasilan ini, Polres Bangka Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan wilayah Bangka Barat yang bersih dari narkoba (BERSINAR) melalui langkah tegas, profesional, dan humanis. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Masih di Bawah Umur

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 17 Oktober 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Ironisnya, pelaku yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/10/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu dari tangan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumah orang tuanya di kelurahan Tanjung Mentok Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dan berhasil menemukan delapan paket sabu tambahan yang disembunyikan di dalam lemari pakaian, dengan total berat bruto 3,73 gram. Barang bukti lain yang diamankan berupa beberapa plastik klip bening bertuliskan kode, lakban warna coklat, gunting kecil, serta robekan kertas putih yang diduga digunakan untuk mengemas sabu. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyampaikan rasa keprihatinannya. “Benar, Satresnarkoba Polres Bangka Barat telah mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Ini sangat memprihatinkan karena pelaku masih di bawah umur,” ujar Iptu Yos Sudarso. “Usia muda seharusnya digunakan untuk belajar dan membangun masa depan. Kami mengimbau orang tua dan masyarakat agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, karena pengaruh narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa,” tambahnya. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Dalam penanganan kasus ini, penyidik tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan mengedepankan aspek pembinaan dan perlindungan terhadap anak,” tutup Kapolres. Penulis Tim

Read More

POLRES BANGKA BARAT AMANKAN PELAKU ASAL BANGKA TENGAH BERSAMA BARANG BUKTI SABU SEBERAT 2,33 GRAM

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 September 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mentok. Seorang pria berinisial YO (21), warga Kabupaten Bangka Tengah, diamankan saat hendak mengambil paket narkoba jenis sabu di kawasan Perumnas, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok. Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat pada Jumat, 26 September 2025, yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Perumnas. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel opsnal Satresnarkoba Polres Bangka Barat langsung melakukan patroli rutin di lokasi dimaksud. Saat melintas di Dusun Perumnas, Kelurahan Sungai Daeng, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria pengendara sepeda motor Yamaha Gear warna merah. Setelah dihentikan dan diinterogasi, pelaku mengaku hendak mengambil plastik hitam yang berisi narkoba. Petugas kemudian memeriksa lokasi dan menemukan satu paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga sabu, bersama sejumlah barang lainnya. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari respons cepat terhadap laporan masyarakat serta patroli rutin yang dilakukan di wilayah rawan peredaran narkoba. “Dalam pengungkapan ini, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku berikut barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,33 gram, satu timbangan digital, sejumlah alat isap, dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Pelaku merupakan warga Bangka Tengah dan saat ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” terang Iptu Yos Sudarso. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain 1 (satu) paket plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu (Brutto 2,33 gram),1 (satu) timbangan digital bertuliskan CAMRY warna hitam, 1 (satu) unit HP Vivo Y19, 25 potongan pipet plastik berbagai warna, 2 (dua) buah sekop plastik dari pipet, 1 (satu) unit sepeda motor metik Yamaha Gear warna merah, Plastik klip kosong, plastik asoi, dan perlengkapan lainnya. Pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penulis Tim

Read More