PWDPI Lampung Desak DLH dan Dinkes Sidak SPPG MBG Desa Wawasan, Soroti Dugaan IPAL Tak Sesuai Standar dan Lemahnya Pengawasan

Tajam24Jam.Com Lampung Selatan, 5 Juni 2026 – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan publik setelah muncul keluhan warga terkait dugaan pengelolaan limbah yang belum memenuhi standar lingkungan dan kesehatan. Keluhan tersebut mencuat setelah sejumlah warga mengaku terganggu dengan aroma tidak sedap yang diduga berasal dari limbah operasional dapur SPPG. Warga menilai keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari instansi berwenang untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar yang berlaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pembangunan IPAL di lokasi SPPG disebut baru dilakukan dalam beberapa hari terakhir, sementara operasional dapur MBG tersebut telah berjalan kurang lebih selama tujuh bulan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan operasional yang seharusnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program nasional tersebut. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku khawatir apabila pengelolaan limbah tidak dilakukan secara baik dan benar. “Kami berharap ada pemeriksaan dari dinas terkait. Jangan sampai program yang tujuannya baik justru menimbulkan persoalan lingkungan dan mengganggu masyarakat sekitar,” ujarnya. Sementara itu, Ketua SPPG Desa Wawasan, Dani Setiawan, menyatakan bahwa fasilitas IPAL yang dimiliki pihaknya telah memenuhi standar yang berlaku. “IPAL yang ada di SPPG Desa Wawasan sudah memenuhi standar,” katanya saat dikonfirmasi. Meski demikian, perbedaan informasi antara pengelola dan keluhan masyarakat dinilai perlu diverifikasi secara langsung oleh instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam bidang kesehatan dan lingkungan hidup. Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Rangga Reksa Wisesa, S.H., mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, serta instansi terkait di tingkat provinsi untuk segera melakukan inspeksi menyeluruh. Menurut Rangga, persoalan ini tidak cukup hanya menjadi perhatian pemerintah kabupaten, tetapi juga perlu mendapat pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, perwakilan atau koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat provinsi, serta instansi pengawas lainnya yang memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan Program MBG. “Jika benar operasional SPPG sudah berjalan selama berbulan-bulan dan IPAL baru dibangun belakangan, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana proses pengawasan dan verifikasi yang selama ini dilakukan. Ini bukan semata-mata soal satu dapur SPPG, tetapi menyangkut tata kelola program nasional yang menggunakan anggaran negara dan menyentuh kepentingan masyarakat luas,” ujar Rangga. Ia menilai pengawasan terhadap program MBG tidak boleh hanya dilakukan pada saat awal operasional, melainkan harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. “Kami meminta DLH Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, serta pihak BGN untuk tidak menutup mata terhadap persoalan yang berkembang di lapangan. Jika memang seluruh persyaratan telah dipenuhi, maka sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka harus ada langkah korektif dan evaluasi yang jelas,” tegasnya. Rangga juga mengkritisi potensi lemahnya fungsi monitoring apabila benar terdapat fasilitas yang belum memenuhi standar tetapi tetap beroperasi dalam jangka waktu yang cukup lama. “Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah mekanisme pengawasan berjalan efektif atau tidak? Program MBG merupakan program strategis nasional yang harus dijaga kualitas pelaksanaannya. Jangan sampai semangat memberikan makanan bergizi justru dibayangi persoalan sanitasi, pengelolaan limbah, dan kesehatan lingkungan,” katanya. Lebih lanjut, ia meminta agar pemerintah provinsi tidak hanya berperan sebagai penerima laporan, tetapi juga aktif melakukan evaluasi terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di wilayah Lampung. “Kami mendorong adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap standar sanitasi, pengelolaan limbah, ketersediaan air bersih, hingga dokumen kesehatan lingkungan seluruh SPPG di Lampung. Jangan menunggu persoalan menjadi besar baru dilakukan tindakan. Pengawasan preventif jauh lebih penting,” tambahnya. PWDPI Lampung menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan untuk menghambat Program Makan Bergizi Gratis, melainkan sebagai bentuk dukungan agar program yang menjadi kebijakan strategis pemerintah dapat berjalan sesuai aturan, transparan, akuntabel, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari DLH Kabupaten Lampung Selatan, DLH Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan, maupun pihak BGN terkait keluhan warga dan dugaan ketidaksesuaian standar IPAL pada SPPG Desa Wawasan tersebut. (Kaperwil)

Read More

Ketum PWDPI : Pemerintah Diduga Menciptakan Calon Koruptor Lewat 23.678 Pengelola SPPG

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 27 Maret 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, angkat suara terkait viralnya kasus para pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, kebijakan pemerintah yang membentuk sebanyak 23.678 pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia dinilai berpotensi menciptakan calon-calon koruptor. “Kita menyaksikan viralnya kasus pemilik dapur MBG yang menyebutkan mendapatkan insentif besar. Padahal, berdasarkan data yang kita kuaksai, jumlah pengelola SPPG yang ada sangat banyak dan mekanisme pengawasan yang seharusnya ketat ternyata belum optimal,” ujar M. Nurullah RS dalam siaran pers yang diterima di kantor sekretariat DPP PWDPI, pada Jumat (27/3/2026).. Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per Februari 2026, setiap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memenuhi standar menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari. Ia menambahkan, jika angka tersebut benar adanya, maka perhitungan sederhana menunjukkan total dana yang dikeluarkan mencapai angka fantastis. “Jika 23.678 pengelola SPPG dikalikan dengan Rp 6 juta per dapur per hari, maka total keseluruhan yang dikeluarkan setiap harinya adalah sebesar Rp 142.068.000.000 (seratus empat puluh dua milyar enam puluh delapan juta rupiah). Jika dihitung dalam satu bulan (asumsi 30 hari), insentif yang diterima per dapur adalah sekitar Rp180 juta per bulan (Rp6 juta x 30). Sedangkan total insentif untuk seluruh 23.678 SPPG dalam sebulan mencapai sekitar Rp4.262.040.000.000 (empat triliun dua ratus enam puluh dua milyar empat puluh juta rupiah). Angka ini sungguh mencengangkan dan perlu adanya klarifikasi yang jelas dari pemerintah terkait sumber dan penggunaannya,” tegasnya. Belum lagi dugaan mark up bahan baku yang tidak sesuai dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah semakin memperburuk program makanan gratis ini. “Kita mendapatkan informasi bahwa beberapa pengelola SPPG diduga menaikkan harga bahan baku di atas standar yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini tidak hanya menyebabkan pemborosan anggaran, tetapi juga berpotensi mengurangi kualitas dan kuantitas makanan yang disediakan untuk masyarakat yang berhak menerima bantuan,” jelasnya. Meskipun program MBG bertujuan baik untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, namun tanpa sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel, besar kemungkinan dana yang dialokasikan akan disalahgunakan. “Kita tidak ingin program yang seharusnya bermanfaat justru menjadi ladang bagi praktik korupsi. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi mendalam terhadap pengelolaan SPPG di seluruh Indonesia, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap pembelian bahan baku dan penggunaan anggaran,” tambahnya. Sebelumnya, salah satu pemilik dapur MBG di Kabupaten Bandung, Hendrik Irawan, sempat viral setelah menunjukkan aksi joget dan menyebutkan mendapatkan insentif Rp 6 juta per hari. Hendrik kemudian meminta maaf dan menjelaskan bahwa insentif tersebut bukan berasal dari jatah anak-anak, melainkan sebagai apresiasi pemerintah karena ia membangun dapur MBG dengan uang pribadinya hingga mengeluarkan modal Rp 3,5 miliar. Namun, kasus ini semakin mengundang pertanyaan mengenai mekanisme pengalokasian dan pengawasan dana pada program MBG. Sementara itu, Istana sebelumnya telah menyatakan bahwa dapur umum atau SPPG yang menyelenggarakan program MBG telah menerapkan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang sangat ketat. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga pernah memastikan bahwa pengelolaan dapur MBG berada di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan sistem yang telah disiapkan dengan baik. Namun, menurut M. Nurullah RS, klaim tersebut perlu diuji dengan kenyataan di lapangan. “Kita mengharapkan pemerintah tidak hanya memberikan klaim tentang SOP yang ketat, tetapi juga menunjukkan bukti konkrit bahwa pengelolaan dana dan operasional SPPG benar-benar transparan dan bebas dari praktik korupsi. Selain itu, perlu juga adanya pengawasan independen dari masyarakat dan lembaga terkait untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan tujuan awalnya,”pungkasnya. (Humas Media Group PWDPI). Penulis Tim

Read More

*Wujud Kepedulian Polri Atasi Gizi Anak, Polres Merangin Uji Coba Makan Bergizi Gratis SPPG Polri*

Tajam24Jam.Com Merangin, 27 November 2025 – Jambi. Tim dari Polres Merangin yang dipimpin Kabag SDM AKP Yudi Stira.S.Sos.,M.M, melaksanakan Evaluasi Trial dan Error (Uji Coba) Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)  Salam Buku Polres Merangin yang dilaksanakan pada hari Kamis (27/11/2025) sekira pukul 06.00 Wib. Uji coba makan bergizi gratis dari SPPG Salam Buku Polres Merangin, dijadwalkan selama 3 hari, yakni sejak tanggal 27 s/d 29 November 2025 di 17 titik sekolah dengan total sasaran sebanyak 2.297 penerima manfaat. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Merangin, Kepala SPPG Salam Buku Sdr Alzico Triputra. S.Pd, Akuntan / Pengelola Keuangan Sdr Islami Johira Pasya S.E, Ahli Gizi / Tenaga Gizi Sdri Virrani Ega Tritami, S.Gz. Kepada awak media Kabag SDM AKP Yudi Stira.S.Sos.,M.M, menyampaikan bahwa SPPG Salam Buku ini merupakan bentuk pengabdian Polri yang tidak hanya berfokus pada tugas keamanan, tetapi juga hadir dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Program ini bukan sekadar pelayanan makan bergizi gratis, tetapi juga komitmen Polri untuk memastikan anak-anak kita tumbuh sehat, kuat, dan memiliki masa depan cerah. Kami berharap keberadaan SPPG ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu,” ujar Kabag SDM. Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan gizi sebagai fondasi tumbuh kembang anak, baik dari aspek kesehatan maupun kualitas belajar. Karena itu, Polres Merangin menekankan perlunya kolaborasi kuat lintas sektor, terutama dengan Dinas Kesehatan yang memiliki peran penting dalam edukasi dan pengawasan gizi. Ia juga mengapresiasi jajaran Polres Merangin dan seluruh pihak yang mendukung sehingga fasilitas ini dapat dioperasikan dengan baik. “Ada sekitar 2.297 siswa yang akan menjadi penerima manfaat dari program MBG ini. Saya berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu saya mewakili Bapak Kapolres Merangin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Merangin dan semua pihak yang telah mendukung sehingga fasilitas SPPG MBG Salam Buku ini dapat beroperasi dengan baik dan lancar”, ujar Yudi Stira. Polres Merangin menegaskan bahwa kehadiran SPPG Salam Buku merupakan wujud bahwa kepolisian tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga turut bertanggung jawab meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya generasi muda sebagai pilar masa depan. Berikut nama-nama Sekolah Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis dari SPPG Salam Buku : 1. SD IT TAHFIZH MUHIBBUS SUNNAH 2. SDN 291/IV SALAM BUKU II 3. PONPES AZZAHROTAIN 4. PONPES DAARUL QOLAM 5. TK RAUDHATUL JANNAH 6. TK KEMALA BHAYANGKARI MERANGIN 7. SDN 88/VI BANGKO 8. SDN 98/VI BANGKO 9. SMKN SPP MERANGIN 10. SDN 165/IV TITIAN TERAS 11. TK PEMBINA II BANGKO 12. SDN 99/VI TAMBANG BESI 13. SDN 145/VI SALAMBUKU 14. PONPES AT-TAFAQUH FIDDIN 15. TK SUDUT PINTAR SALAM BUKU 16. TK BATANGGO BATU TITIAN TERAS 17. PONPES LEBAY YASIN TITIAN TERAS Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran dengan Total 31 SPPG

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 November 2025 – Polda Jambi terus berinovasi mendukung program pemerintah dalam peningkatan gizi anak-anak sekolah. Melalui program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digagas Presiden RI, Polda Jambi menargetkan pembangunan 30 unit SPPG di Polres jajaran di wilayah Provinsi Jambi, yang mana SPPG Yang telah beroperasional sebanyak 1 SPPG Polda Jambi. Program SPPG Polri di Jambi menjadi salah satu inovasi pelayanan sosial Polri yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Dengan sistem pengolahan pangan terstandar dan berbasis teknologi higienis, program ini diharapkan menjadi role model nasional dalam upaya meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia sekaligus memperkuat sinergi Polri dengan masyarakat. Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus P Siregar yang merupakan Ka Satgas Program MBG Polda Jambi menjelaskan, SPPG merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan gizi bagi anak-anak sekolah serta kelompok masyarakat rentan seperti ibu hamil (bumil) dan ibu menyusui (busui). “Kita sedang membangun sebanyak 20 lagi SPPG di Jambi dan SPPG yang telah beroperasional sebanyak Satu yakni SPPG Polda jambi, jelas Kombes Pol Jannus P Siregar. Bangunan Sesuai Juknis dan Standar Kesehatan Nasional Desain bangunan SPPG disusun mengikuti petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN), dengan tata letak yang ketat dan higienis. Setiap dapur memiliki alur satu arah, di mana pintu masuk tidak boleh digunakan untuk keluar, serta pemisahan yang jelas antara area bahan mentah dan makanan siap kering. Bangunan seluas 15 x 25 meter ini terdiri atas berbagai ruang fungsional seperti ruang produksi makanan, kantor administrasi, ruang akuntansi, ahli gizi, serta pengelola yayasan Bhayangkari. “SPPG ini bukan sekadar dapur umum, tetapi fasilitas produksi pangan sehat yang memenuhi seluruh standar sanitasi, halal, dan higienitas. Setiap bahan makanan disterilisasi dan disimpan dengan sistem pendingin agar awet dan aman,” tegas Kombes Pol Jannus Siregar. Manajemen Profesional dan Keterlibatan Relawan Lokal SPPG dikelola oleh Kepala SPPG (Ka SPPG) sebagai perpanjangan tangan dari BGN Polri, dibantu tim yang terdiri dari ahli gizi, staf akuntansi, dan relawan dari masyarakat sekitar. Sebelum operasional, para relawan menjalani pelatihan dan sertifikasi kompetensi di bidang higienitas, pengolahan pangan, serta sanitasi. “Relawan kami berasal dari warga sekitar dan UMKM lokal. Mereka kami latih agar paham cara produksi makanan sehat, higienis, dan sesuai standar nasional. Ini juga bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Kombes Pol Jannus. Proses Produksi Ketat dan Pengawasan Berlapis Dalam proses produksi, setiap bahan baku yang masuk telah melalui tahapan penyortiran dan pencucian. Bahan basah disimpan di ruang berpendingin penuh (cold storage), sedangkan bahan kering ditempatkan di ruang terpisah dengan sistem rak berpalet untuk menghindari kontaminasi. Setelah dimasak, makanan tidak langsung dikirim, melainkan disimpan terlebih dahulu di ruang pendingin hingga suhunya stabil. Makanan kemudian dikemas dalam wadah (ompreng) steril dan dikirim ke sekolah-sekolah penerima manfaat menggunakan kendaraan khusus. “Durasi maksimal distribusi adalah enam jam sejak makanan selesai diproduksi. Itu untuk memastikan gizi dan kualitasnya tetap terjaga, serta mencegah potensi keracunan makanan,” ungkapnya. Setiap hari, petugas juga melakukan uji keamanan pangan secara acak (random sampling) menggunakan dua metode, yaitu uji cairan kimia dan regent manual, guna mendeteksi kemungkinan kandungan berbahaya seperti formalin, boraks, nitrit, dan hanses serta pengawet lainnya. 3.640 Anak Sekolah Jadi Penerima Manfaat Saat ini, SPPG yang sudah beroperasi di lingkungan Polda Jambi melayani 20 sekolah dengan total penerima manfaat mencapai 3.640 anak. Menu disusun oleh ahli gizi dan disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan usia yaitu siswa SD, SMP, dan SMA mendapatkan takaran gizi dan gramasi berbeda. Menu harian meliputi nasi, lauk ayam atau ikan segar, sayur, susu, dan buah-buahan. Setiap porsi dikontrol kandungan gizinya agar seimbang. “Kami juga memberikan edukasi table manner kepada anak-anak. Kami ajarkan untuk makan menggunakan sendok, membawa minum sendiri, berdoa sebelum makan, dan menjaga kebersihan,” tutur orang nomor tiga di Polda Jambi tersebut. Inovasi Pengelolaan Limbah dan Edukasi Lingkungan Selain memastikan gizi, SPPG Polda Jambi juga menerapkan prinsip pengelolaan limbah ramah lingkungan. Sisa makanan dikumpulkan kembali dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk pakan ternak, sehingga tidak ada sampah makanan yang tertinggal di sekolah. “Semua sampah dan kemasan kami ambil kembali ke SPPG untuk diproses. Tidak ada yang dibuang di sekolah. Jadi program ini tidak hanya menyehatkan anak-anak, tapi juga menjaga lingkungan,” terang Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus. Sinergi dengan BKKBN dan Lembaga Kesehatan Dalam pelaksanaannya, SPPG bekerja sama dengan BKKBN, BPOM, dan Dinas Kesehatan untuk memastikan kualitas gizi dan keamanan pangan, termasuk bagi kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan batita. Selain itu, SPPG menerapkan sistem pelaporan digital melalui grup kepala sekolah untuk menampung aspirasi, masukan, maupun koreksi atas layanan yang diberikan. “Kita tidak anti kritik. Justru setiap masukan dari kepala sekolah kita tampung untuk mitigasi dan perbaikan. Tujuannya agar bantuan sosial berbasis gizi ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Kombes Pol Jannus Siregar. Penulis Tim

Read More