Polri Gerak Cepat Evakuasi Kecelakaan Kerja Masyarakat Yang Tertimbun Longsor

Tajam24Jam.Com Sarolangun, 20 Januari 2026 – Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, pada Selasa, (20/1/2026) Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh longsornya tebing tanah galian akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut. Kondisi tanah yang labil menyebabkan struktur galian runtuh dan menimbun para warga yang berada di bawahnya. Lokasi kecelakaan kerja tersebut berada di lahan milik seorang warga berinisial I, yang berdomisili di Dusun Kait-Kait, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Akibat kejadian tersebut, hingga saat ini tercatat sebanyak delapan orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka. Para korban meninggal merupakan warga Dusun Mengkadai, serta Airil Anuar warga Desa Lubuk Sayak. Sementara beberapa korban lainnya masih dalam proses pendataan identitas oleh petugas. Sedangkan korban luka-luka telah mendapatkan penanganan medis dan sebagian besar juga berasal dari Desa Lubuk Sayak. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menjelaskan bahwa peristiwa ini merupakan kecelakaan kerja murni yang terjadi akibat faktor alam. “Kejadian ini diduga kuat akibat longsornya tebing galian tambang yang dipicu hujan deras, sehingga tanah menjadi labil dan runtuh menimpa para pekerja. Hingga saat ini situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan, pasca kejadian Polda Jambi menerjunkan unit SAR Brimob dan unit K-9 Ditsamapta untuk membantu evakuasi korban lainnya yang di duga masih tertimbun di bawah tanah longsor. Selain itu juga saat ini telah diturunkan tim evakuasi gabungan sebanyak 123 personel yang terdiri dari, pers sat brimob polda jambi 12 pers, pers polres sarolangun 58 pers, pers polsek limun 10 pers, pers bpbd 15 pers, pers sat pol pp 15 pers dan pers damkar 13 pers “Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses evakuasi lanjutan dan memastikan tidak ada korban lain yang masih tertimbun. Selain itu, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya. Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas yang bisa membahayakan keselamatan jiwa serta berpotensi menimbulkan dampak hukum dan lingkungan. Penulis Tim

Read More

Polemik Izin Galian C di Sarolangun Memanas, DLH Jambi Dinilai Tak Beri Kejelasan

Tajam24Jam.Com Jambi, 14 November 2025 — Polemik mengenai aktivitas Galian C di Kabupaten Sarolangun kembali mencuat setelah jawaban resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi dinilai tidak menjawab inti persoalan. Alih-alih memberikan kepastian, surat klarifikasi DLH justru memunculkan tanda tanya baru, terutama terkait status hibah lahan yang dianggap tidak relevan dengan isu perizinan penambangan. Dalam surat tersebut, DLH menyebut bahwa lahan milik Husnul Yaqin dihibahkan untuk pembangunan gudang milik PT Niagatan Kencana, dengan material yang disebut mencapai 300 kubik. Namun penjelasan itu dinilai tidak menyentuh kewajiban utama: apakah aktivitas pengambilan material yang terjadi di lokasi tersebut telah mengantongi izin atau belum. Laporan investigasi JARI (Jaringan Anti Rabat Indonesia) menegaskan bahwa apa pun status tanah—hibah, jual beli, maupun warisan—aktivitas Galian C tetap wajib mengantongi izin sesuai ketentuan perundangan. JARI menilai DLH justru terjebak pada penjelasan soal kepemilikan tanah alih-alih menegaskan aspek perizinan yang mengikat seluruh aktivitas penambangan. DLH jangan menjadikan status hibah sebagai tameng. Hibah itu urusan kepemilikan tanah, bukan izin penambangan. Ketika DLH menonjolkan soal hibah tapi mengabaikan kewajiban izin, di situlah tumpang tindih yang membingungkan publik, “tegas Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto”. Ketegangan meningkat ketika Wandi Priyanto menolak menghadiri pertemuan dengan perwakilan DLH. Ia menegaskan hanya bersedia berdialog langsung dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Parial Adiputra, karena persoalan yang muncul membutuhkan penjelasan dari pejabat yang memiliki otoritas penuh. Menurut Wandi, langkah itu bukan soal gengsi jabatan, tetapi upaya memastikan proses klarifikasi berjalan transparan dan tidak berlarut-larut. Kini, DLH Provinsi Jambi berada dalam sorotan publik. Sejumlah pihak menunggu penegasan lembaga tersebut terkait status izin Galian C di Sarolangun. Publik berharap DLH memberikan klarifikasi yang utuh, bukan sekadar penjelasan administratif yang justru memperluas kebingungan. Polemik ini dinilai menjadi ujian bagi transparansi tata kelola lingkungan di Jambi. Bagi masyarakat, pertanyaan paling mendasar tetap sama: apakah aktivitas pengambilan material itu memiliki izin atau tidak? Penulis Tim 

Read More

Kebakaran Hebat Guncang ‘Area 51’ Sarolangun, Terungkap Dugaan Mafia Minyak di Baliknya

Tajam24Jam.Com Sarolangun, 12 Juni 2025 — Kobaran api dan suara ledakan hebat mengguncang Desa Jati Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Kamis malam (12/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasi yang dikenal sebagai “Area 10” atau “Area 51-nya Sarolangun” itu selama ini disinyalir sebagai pusat pengeboran minyak ilegal. Kebakaran ini memicu kepanikan warga, dengan asap tebal menyelimuti permukiman sekitar. Meski tidak ada korban jiwa, ancaman kesehatan dan lingkungan semakin mengintai. Diduga kuat, kebakaran berasal dari aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal yang disebut-sebut dikuasai kelompok “3 Serangkai Kepala Belut” berinisial S, Da’eng C, dan G. Warga menuding lokasi ini berada di bawah perlindungan pihak kuat hingga sulit disentuh hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai penyebab kebakaran maupun tindakan tegas atas aktivitas ilegal tersebut. Warga mendesak aparat bertindak dan tidak lagi menutup mata terhadap praktik yang meresahkan ini. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Mengunjungi dan Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Suku Anak Dalam (SAD) Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun

Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 22/4/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengunjungi dan berikan bantuan sosial kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Selasa (22/4/2025) sore. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno Siregar, serta sejumlah pejabat utama Polda Jambi dan Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya. Setiba di lokasi sekitar Kapolda Jambi dan rombongan langsung menyerahkan berbagai bentuk bantuan sosial, termasuk sembako, bingkisan, mesin pompa air, serta tandon air berkapasitas 1 ton. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat adat, khususnya komunitas Suku Anak Dalam. Polri tentunya ingin menjalin kemitraan yang lebih erat dan memberikan dukungan nyata bagi masyarakat adat,” ujar Kapolda Jambi. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Temenggung SAD Sdr. Sargawi dan Pendeta Kelompok SAD Desa Tanjung Sdr. Maxi. Sementara itu, perwakilan warga SAD, Temenggung Sargawi, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dari Kapolda Jambi dan jajaran Bhayangkari. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan menjadi wujud nyata kepedulian terhadap kami sebagai masyarakat adat,” ungkapnya. Penulis Tim

Read More