POLSEK MENTOK UNGKAP KASUS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DALAM WAKTU KURANG DARI 24 JAM

Tajam24Jam.Com Mentok, 27 September 2025 – Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak dilaporkan. Mentok, 27 September 2025. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respon cepat personel gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Mentok terhadap laporan warga. “Laporan diterima pada tanggal 27 September 2025 dini hari, dan pelaku berhasil kami amankan hanya beberapa jam kemudian, tepatnya pada pukul 01.00 WIB. Ini menunjukkan komitmen kami dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat serta memberikan rasa aman dan keadilan,” ujar Iptu Yos Sudarso. Diketahui, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Gg. Kerkof II, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok. Pelapor mendapati rumah dalam keadaan terbuka paksa, dengan sejumlah uang tunai dan celengan anak korban telah raib. Hasil penyelidikan dan pengembangan oleh Unit Res-Intel Polsek Mentok mengarah kepada seorang pelaku berinisial DG (25), yang berhasil diamankan di sebuah rumah di kawasan Sp. Aloy, Kelurahan Sungai Baru pada Sabtu dini hari. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa Uang tunai Rp 2.300.000,- dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, 1 (satu) buah pisau, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) utas tali, 1 (satu) butir narkotika jenis ekstasi yang sudah terpotong dan Berbagai benda lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan. “Pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Mentok guna penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah mendalami adanya keterkaitan pelaku dengan penyalahgunaan narkotika berdasarkan temuan awal di lokasi penangkapan,” tambah Iptu Yos. Kapolres Bangka Barat mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Mentok serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Bangka Barat berkomitmen penuh menjaga kondusifitas wilayah dan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas. “Kami imbau kepada masyarakat agar terus waspada, segera laporkan jika melihat hal-hal mencurigakan. Sinergi antara polisi dan warga sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” tutup Kasi Humas. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Karhutla, Polsek Mentok Gencarkan Patroli Preventif

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Juli 2025 – Guna mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Mentok melaksanakan patroli himbauan kepada masyarakat di seputaran Kota Mentok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (30/7/2025). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh IPDA Sarasi Samosir bersama empat personel lainnya. Patroli dialogis menyasar sejumlah titik rawan Karhutla sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta himbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna menekan potensi kebakaran lahan, terlebih saat memasuki musim kemarau. “Kami telah menugaskan jajaran Polsek untuk aktif turun ke lapangan dan menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini bukan hanya sekadar patroli, namun juga sebagai bentuk komunikasi dua arah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla,” jelas Iptu Yos mewakili Kapolres. Menurutnya, kegiatan ini mendapat respon positif dari warga. Selain menjaga wilayah tetap kondusif, pendekatan dialogis yang dilakukan anggota turut mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. “Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang mulai menunjukkan kepedulian terhadap isu Karhutla. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan untuk mencegah bencana yang bisa berdampak luas ini,” tambahnya. Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat Bangka Barat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan di area lahan dan hutan. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan terkendali. Suasana kondusif yang tercipta menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama menjaga lingkungan dan ketertiban bersama. Penulis Tim

Read More

Sangat Miris! Jaringan Narkoba Di Mentok Jadi Pengedar Narkoba

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 24 Juli 2025 – Sungguh memprihatinkan. Tiga orang yang masih memiliki hubungan keluarga diungkap sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kp. Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polsek Mentok bersama Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Kamis 24 Juli 2025. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengungkapkan bahwa ketiga pelaku masing-masing berinisial K.S. (35), P. (52), dan G.P.K. (37), ditangkap pada Rabu, 23 Juli 2025. Ironisnya, ketiganya merupakan satu keluarga yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu. “Ini sangat miris. Ketiganya adalah keluarga yang seharusnya saling menjaga dan mendidik, tapi justru bersama-sama terlibat dalam kejahatan narkotika,” ujar Iptu Yos. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah salah satu pelaku. Tim Unit Res-Intel Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan dan pada pukul 16.00 WIB berhasil menggerebek rumah tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 17,33 gram sabu-sabu yang telah dipaketkan dalam plastik bening berbagai ukuran, timbangan digital, serta alat komunikasi dan kendaraan. Tidak lama setelah itu, dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan satu pelaku lainnya yang juga anggota keluarga mereka. Di rumah pelaku ketiga, polisi kembali menemukan 0,37 gram sabu, plastik klip bening, dan uang tunai hasil transaksi. “Modus mereka cukup terstruktur. Mereka menyimpan, memisahkan, dan memasarkan narkoba dari rumah yang mereka tempati, dengan pembagian tugas yang diduga sudah berjalan cukup lama,” jelas Iptu Yos. Ketiganya kini telah diamankan di Mapolsek Mentok dan dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun. Kasus ini menjadi peringatan keras akan betapa merusaknya narkoba, bahkan hingga membuat satu keluarga rela terlibat dalam bisnis haram tersebut. “Kami tidak akan mentoleransi siapa pun yang bermain-main dengan narkoba, apalagi sampai melibatkan keluarga sebagai jaringan. Ini bukan hanya tindak pidana, tapi juga pengkhianatan terhadap masa depan,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas. Polres Bangka Barat mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menjaga generasi dan lingkungan tetap bersih. Penulis Tim

Read More

UNGKAP KASUS PENCURIAN DI TEMPAT PELELANGAN IKAN (TPI) PASAR MENTOK, POLSEK MENTOK POLRES BANGKA BARAT BERHASIL AMANKAN PELAKU

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Sabtu 5/7/2025 – Unit Res-Intel Polsek Mentok Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Mentok Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 03 Juli 2025, sekira pukul 15.30 WIB hingga selesai. Kejadian bermula dari laporan Sdr. Bakri Achmad selaku Penanggung Jawab TPI Pasar Mentok yang melaporkan kehilangan satu set kabel instalasi listrik dan satu buah timbangan duduk 30 kg merk AM RENKMHE pada hari Jumat, 27 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Berkat kerja keras tim penyidik Polsek Mentok, pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana pencurian tersebut. Barang bukti ditemukan di rumah pelaku, di rumah saksi, sepeda motor pelaku, serta di tempat penadah barang rongsokan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah dan PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat Polres Bangka Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan Tempat Pelelangan Ikan Pasar Mentok yang merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat setempat. “Penangkapan pelaku pencurian di TPI Pasar Mentok ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan agar keamanan lingkungan tetap terjaga,” ujar AKP Fajar Riansyah. Pelaku pencurian berinisial FD alias BD (34) berprofesi sebagai buruh harian lepas, serta pelaku penadahan berinisial HN alias IN (45) juga seorang buruh harian lepas, telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga aset dan keamanan di lingkungan sekitar demi terciptanya kondisi yang kondusif. Penulis Tim

Read More

BARANG BUKTI DI MOTOR PELAKU KUATKAN DUGAAN, POLSEK MENTOK UNGKAP KASUS PENCURIAN DI TPI PASAR MENTOK

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Sabtu 5/7/2025 – Unit Reserse dan Intelijen Polsek Mentok, Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Mentok, Kecamatan Mentok. Peristiwa pencurian yang dilaporkan oleh Sdr. Bakri Achmad pada 27 Juni 2025 lalu kini telah menemui titik terang setelah polisi mengamankan seorang pelaku berinisial FD alias BD (34), warga Teluk Rubiah, dan seorang penadah berinisial HN alias IN (45). Dari hasil penyelidikan intensif, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting di sepeda motor (SPM) milik pelaku FD yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu: 1 (satu) buah tang dengan gagang dibalut karet ban warna hitam; 1 (satu) buah tang dengan gagang warna kuning; 1 (satu) buah kunci inggris; 1 (satu) buah kapak; 1 (satu) buah obeng; 1 (satu) buah besi ukuran 10 inci; 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau; 1 (satu) buah sarung tangan; 1 (satu) buah potongan busa warna hijau. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah dan PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa temuan ini memperkuat keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian. “Alat-alat tersebut merupakan peralatan yang umum digunakan dalam melakukan pencurian, seperti memotong kabel, membongkar instalasi, serta melumpuhkan pengamanan. Kami meyakini bahwa barang-barang ini digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya di TPI Pasar Mentok,” terang PS.Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso Selain itu, barang bukti lain juga ditemukan di rumah pelaku, rumah saksi, serta di tempat penadah barang rongsokan, termasuk gulungan tembaga seberat 4,6 kilogram hasil dari pembakaran kabel curian. Kedua pelaku saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. FD dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sementara HN dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Penulis Tim

Read More

Polsek Mentok Salurkan Bansos Door to Door kepada Warga Kurang Mampu dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Jum’at 20/6/2025 – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Mentok melaksanakan kegiatan sosial berupa penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu di wilayah hukumnya, Jumat (20/6/2025). Dalam aksi kemanusiaan ini, personel Polsek Mentok turun langsung ke lapangan, mendatangi rumah-rumah warga yang membutuhkan. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara polisi dan warga. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial dalam memperingati HUT Bhayangkara ke-79. “Kami hadir langsung ke rumah-rumah warga yang benar-benar membutuhkan bantuan, sebagai bentuk kepedulian dan empati Polri kepada masyarakat. Momentum HUT Bhayangkara ini kami maknai sebagai kesempatan untuk berbagi dan menguatkan hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ujar Iptu Rusdi Yunial. Bantuan sembako yang disalurkan berupa kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, dan bahan pangan lainnya. Sasaran utama bantuan ini adalah warga lanjut usia, janda, serta keluarga tidak mampu yang selama ini jarang tersentuh bantuan. Iptu Rusdi Yunial juga menambahkan bahwa kehadiran polisi dari rumah ke rumah bukan hanya untuk memberikan bantuan, tetapi juga menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat citra positif Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga yang menerima dan menjadi berkah bagi kita semua. Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya, terutama oleh mereka yang membutuhkan,” imbuhnya. Masyarakat yang menerima bansos menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian dari Polsek Mentok. Beberapa warga bahkan mengaku terharu karena belum pernah mendapatkan bantuan secara langsung seperti ini dari pihak kepolisian. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap di beberapa lokasi lain di wilayah Kecamatan Mentok, seiring dengan rangkaian kegiatan sosial yang digelar Polres Bangka Barat dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-79. Penulis Tim

Read More

Bobol Toko Kerugian Belasan Juta, Dua Pelaku Dibekuk Tim Polsek Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 9/6/2025 – Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua pria di Kecamatan Mentok akhirnya terbongkar. Unit Res-Intel Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyebabkan kerugian hingga Rp Rp 11.150.000. Pelaku diamankan bersama barang bukti hasil curian, termasuk satu unit motor yang digunakan saat beraksi, Senin 9 Juni 2025. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut yang terjadi dini hari. “Pengungkapan dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Ini hasil kerja cepat tim Unit Res-Intel Polsek Mentok setelah menerima laporan dari korban,” ujar Iptu Yos, Senin siang. Laporan awal datang dari Andi, warga Kelurahan Keranggan, Mentok, yang kehilangan barang dagangan dari tokonya di Jl. Ahmad Yani. Peristiwa pencurian diketahui pada Minggu pagi (8/6/2025), dengan barang-barang yang raib berupa berbagai jenis rokok, coklat merk Chunky dan Silver Quen, serta uang tunai Rp 3.000.000. “Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 11.150.000. Pelaku mengambil barang dalam jumlah besar dan menyasarnya di waktu toko tidak dijaga,” jelas Iptu Yos. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti. Keduanya adalah: GFR alias GN, usia 18 tahun, warga Kampung Pait Jaya dan Keranggan. NO alias OK, usia 28 tahun, buruh harian lepas asal Sawahlunto, Sumatera Barat, yang berdomisili di Mentok. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi berbagai merek rokok, coklat ukuran besar dan kecil, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang digunakan saat melancarkan aksi pencurian. Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Mentok dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan di wilayah Bangka Barat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal,” tegas Iptu Yos. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap toko dan usaha yang ditinggal malam hari, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Penulis Tim

Read More

Polsek Mentok Amankan Pelaku Penusukan di Keranggan, Satu Bilah Pisau Disita

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 3/6/2025 – Unit Reskrim dan Intel Polsek Mentok berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (37) usai melakukan tindak pidana penusukan terhadap seorang perempuan berinisial R di Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (3/6/2025) sore. Kejadian tersebut dilaporkan warga sekitar pukul 15.10 WIB kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Keranggan. Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan Bhabinkamtibmas bersama Unit Res-Intel Polsek Mentok langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan dan penusukan tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pada hari ini Unit Res-Intel Polsek Mentok bersama Bhabinkamtibmas telah mengamankan seorang pria berinisial F (37), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dan penusukan yang terjadi di wilayah Keranggan. Barang bukti berupa satu bilah pisau juga telah kami sita. Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Yos Sudarso. Lebih lanjut, Iptu Yos menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) tentang penyalahgunaan senjata tajam, subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Korban sendiri, R, saat ini tengah menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, motif dari tindakan pelaku masih didalami oleh penyidik. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindakan kriminal di lingkungannya. Polres Bangka Barat akan terus hadir dan bertindak cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

POLSEK MENTOK UNGKAP KASUS CURANMOR DI PANTAI ENJEL, SATU PELAKU BERHASIL DITANGKAP

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 2/6/2025 – Kepolisian Sektor Mentok bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Seorang pelaku berinisial RZ alias JL (38), warga Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang solid antara Unit Reserse Intelijen Polsek Mentok dan dukungan dari Unit Reskrim Polsek Mendo Barat. “Begitu menerima laporan dari korban, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Kurang dari 48 jam, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di sebuah rumah di Gang Hayati, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat,” ungkap Iptu Yos Sudarso. Kejadian bermula dari laporan seorang warga, Subartomik, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX New warna biru hitam dengan nomor polisi BN 5431 TB, yang diparkir di Pantai Enjel, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, pada Minggu (01/06/2025) malam. Menerima laporan tersebut, Unit Res-Intel Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan sepeda motor serta pelaku di wilayah Desa Kace. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (02/06/2025) sekitar pukul 22.30 WIB tanpa perlawanan. Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. “Kami apresiasi atas sinergi antar-unit yang telah membuahkan hasil konkret. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau melihat hal mencurigakan,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Situasi Aman dan Khidmat

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, Kamis 29/5/2025 – Melalui Polsek Mentok melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih di dua gereja di wilayah Kecamatan Mentok, Kamis (29/5/2025). Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan berkat pengamanan ketat yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Dua gereja yang menggelar ibadah yakni Gereja GPKRIS Kelurahan Sungai Daeng Mentok dan Gereja GSJA Sinar Kasih Jl. Sekip Pal 2 Mentok, masing-masing dijaga oleh 4 personel kepolisian berseragam lengkap. Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, selaku Padal Pengamanan, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan Polri terhadap seluruh umat beragama dalam menjalankan ibadah. “Kami memastikan kegiatan ibadah berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman. Kehadiran personel kami di lokasi bukan hanya sebagai bentuk pengamanan, tetapi juga untuk memberikan rasa tenang bagi umat yang beribadah,” ujar Iptu Rusdi Yunial di sela kegiatan. Di Gereja GPKRIS, kegiatan ibadah yang dipimpin oleh GI. Idari Gea dihadiri sekitar 120 jemaat dengan tema “Makna Kenaikan Tuhan Yesus Ke Surga”. Sementara di Gereja GSJA Sinar Kasih, ibadah dipimpin oleh Pdt. Lidia Ninik dengan jumlah jemaat 20 orang, mengangkat tema “Berguna Kalau Aku Meninggalkan Kalian Semua”. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB tersebut berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, turut memberikan apresiasi terhadap kinerja personel di lapangan. “Pengamanan tempat ibadah merupakan komitmen kami dalam menjaga kerukunan umat beragama. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan baik dan humanis. Polri hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat beribadah dengan aman dan damai,” tegas Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres. Polres Bangka Barat menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama dalam setiap momen keagamaan. Penulis Tim

Read More