Kapolres Bangka Barat Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor Jaga Keamanan Wilayah Jebus

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Jebus. Penekanan tersebut disampaikan Kapolres saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Jebus, Kabupaten Bangka Barat, bertepatan dengan peringatan Hari Raya Kuningan, Sabtu (31/1/2026). Dalam arahannya, Kapolres meminta dukungan Forkopimcam Parittiga dan Jebus untuk terus bersinergi dengan Polsek Jebus dalam pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat kecamatan. Menurut Kapolres, upaya menjaga keamanan wilayah tidak dapat berjalan optimal apabila hanya dibebankan kepada kepolisian, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat setempat. Selain memberikan arahan, Kapolres Bangka Barat juga menyempatkan diri menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat Parittiga–Jebus sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada momentum hari besar keagamaan. Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Jebus AKP Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K., S.I.K., memaparkan kondisi Trigatra dan Pancagatra serta potensi gangguan keamanan di wilayah Parittiga–Jebus sebagai bahan evaluasi dan langkah pencegahan. Kunjungan kerja Kapolres Bangka Barat ke Polsek Jebus tersebut merupakan bagian dari program kerja pimpinan Polres Bangka Barat untuk memastikan situasi keamanan wilayah tetap kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Tekankan Sinergi Forkopimcam Saat Kunjungan Kerja ke Polsek Jebus

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, Forkopimcam, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja ke Polsek Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (31/1/2026). Dalam arahannya, Kapolres meminta seluruh unsur Forkopimcam Parittiga dan Jebus untuk mendukung tugas Polsek Jebus dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Saya berharap Forkopimcam dapat terus bersinergi dan mendukung Kapolsek Jebus dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Kapolres juga menegaskan bahwa soliditas dan kerja sama lintas sektor merupakan faktor utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum di tingkat kecamatan. “Sinergi dan solidaritas adalah pondasi utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mendorong pembangunan di wilayah,” katanya. Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Jebus memaparkan kondisi Trigatra dan Pancagatra serta potensi konflik yang ada di wilayah Kecamatan Parittiga dan Jebus. Paparan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam upaya pencegahan gangguan keamanan. Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari program Kapolres Bangka Barat untuk melihat langsung kondisi wilayah serta memberikan arahan dan motivasi kepada personel Polsek Jebus. Selain pengarahan, kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan kunjungan kerja berlangsung aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Kunjungi Polsek Jebus, Kapolres Bangka Barat Sempatkan Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyempatkan diri menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat Parittiga–Jebus saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (31/1/2026). Penyaluran bantuan sosial tersebut dilakukan di sela rangkaian kunjungan kerja Kapolres Bangka Barat yang bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi wilayah hukum Polsek Jebus, sekaligus memastikan pelayanan kepolisian berjalan optimal di tingkat kecamatan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya melalui tugas pengamanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian sosial yang dapat dirasakan langsung oleh warga. Selain penyerahan bantuan sosial, Kapolres Bangka Barat juga memberikan arahan kepada jajaran Polsek Jebus serta mendorong penguatan sinergi Forkopimcam Parittiga dan Jebus dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada kegiatan yang sama, Kapolsek Jebus memaparkan kondisi Trigatra dan Pancagatra serta potensi konflik yang ada di wilayah Parittiga–Jebus sebagai bahan evaluasi dan pencegahan dini. Kunjungan kerja Kapolres Bangka Barat ke Polsek Jebus tersebut merupakan bagian dari program kerja pimpinan Polres Bangka Barat dan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Gerak Cepat Polsek Jebus Polres Bangka Barat Bekuk Dua Pencuri Toko Desa Puput

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Desember 2025 – Keheningan dini hari di Kecamatan Parittiga akhirnya pecah. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat berhasil membekuk dua pelaku pencurian yang menggasak sebuah toko di Desa Puput. Kedua tersangka diringkus hanya dalam hitungan jam setelah identitas mereka terendus petugas. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur jajaran Polsek Jebus Polres Bangka Barat. Dua tersangka telah diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan,” tegas Iptu Yos Sudarso, Jumat (12/12/2025). Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu pagi, 3 Desember 2025, pemilik toko dibuat terkejut. Etalase berantakan, rokok berserakan, dan stok barang bernilai jutaan rupiah raib. Rekaman CCTV kemudian mengungkap fakta mengejutkan—dua pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu samping toko, beraksi cepat, dan menghilang sebelum warga sekitar menyadarinya. Tak butuh waktu lama, laporan korban langsung ditindaklanjuti. Dipimpin Panit Reskrim IPDA Eko Prasetyo, S.Tr.K., tim bergerak senyap. Penyelidikan mengarah pada satu nama. Pada Kamis malam, 12 Desember 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, jejak pelaku semakin terang. Setengah jam setelah tengah malam, petugas akhirnya menyergap tersangka pertama berinisial YA (24) di Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau. Interogasi singkat membuka tabir. YA mengakui perbuatannya dan menyeret satu nama lain. Tak sampai satu jam kemudian, petugas kembali bergerak. Dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka kedua berinisial DE (22) berhasil diamankan di Dusun Bukit Lintang, Desa Puput. Dua pelaku pun tumbang tanpa perlawanan. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti mencengangkan senjata tajam, alat congkel, puluhan voucher pulsa dari berbagai operator, serta rokok berbagai merek yang diduga kuat hasil pencurian. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp8 juta. “Motif pelaku murni ekonomi. Saat ini keduanya telah kami amankan di Mapolsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim 

Read More

Polsek Jebus Polres Bangka Barat Bantu Warga Terdampak Banjir dan Kerusakan Infrastruktur

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Desember 2025 – Hujan deras yang mengguyur wilayah Jebus dan Parittiga sejak Senin (08/12/2025) menyebabkan sejumlah jembatan, jalan, tanggul, dan bangunan warga rusak, serta memicu banjir di beberapa titik. Menyikapi kondisi ini. Polsek Jebus, Polres Bangka Barat sigap turun ke lapangan untuk membantu masyarakat terdampak, sampai saat ini juga Polsek Jebus Polres Bangka Barat terus melakukan pemantauan, Selasa 9 Desember 2025. Personel Polsek Jebus Polres Bangka Barat bersama Bhabinkamtibmas, perangkat desa, TNI, dan relawan masyarakat melakukan pengecekan dan penanganan di sejumlah titik kritis: Jembatan dan Jalan Dsn. Sinar Kelabat, Desa Cupat: Rusak akibat hujan deras malam sebelumnya. Polisi membuat jembatan darurat agar warga tetap bisa melintas. Tanggul Dsn. Pala, Desa Teluk Limau: Jebol hingga air masuk ke rumah warga. Polisi mengevakuasi warga agar aman dari potensi bahaya. Bangunan Toko Dsn. Cupat, Desa Cupat: Tergerus arus deras. Personel mengevakuasi warga yang berada di sekitar bangunan. Selain itu, polisi membantu warga menyeberangi jalan yang terendam banjir, antara lain di Jalan Perbatasan Dsn. Petar – Desa Limbung, Jalan Raya Desa Sungai Buluh, dan Jalan Raya Dsn. Kampak. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menjelaskan:  “Seizin Kapolres, personel Polsek Jebus Polres Bangka Barat hadir langsung di lapangan untuk memastikan keselamatan warga terdampak banjir dan kerusakan infrastruktur. Mereka melakukan evakuasi, menyiapkan jembatan darurat, serta membantu mobilitas warga di tengah banjir. Kehadiran polisi di lokasi merupakan bentuk nyata pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.” Hingga kini, hujan masih berlangsung dengan intensitas tinggi. Polsek Jebus Polres Bangka Barat tetap siaga, memantau situasi, dan siap menindaklanjuti laporan kerusakan atau banjir baru agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal. Penulis Tim 

Read More

Polsek Jebus Polres Bangka Barat Tangkap Pelaku Pencurian, Warga Puput Atas Kembali Merasa Aman

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 Desember 2025 – Upaya cepat dan tepat yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat membuahkan hasil setelah berhasil menangkap pelaku pencurian yang meresahkan warga Dusun Puput Atas, Desa Puput, Kecamatan Parittiga. Pelaku berinisial alias AY (39) warga Palembang yang berdomisili di Desa Puput Patitiga, diamankan pada Sabtu, 6 Desember 2025 sekira pukul 14.00 WIB di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya sekadar pengungkapan kasus, melainkan upaya nyata Polres Bangka Barat dalam memastikan rasa aman di tengah masyarakat. “Setiap tindakan cepat yang dilakukan jajaran Polsek Jebus merupakan bentuk kehadiran negara demi menjamin rasa aman bagi masyarakat. Penangkapan pelaku ini menjadi bukti bahwa laporan warga tidak pernah diabaikan dan langsung ditindaklanjuti,” ujar Iptu Yos Sudarso. Kasus ini bermula pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Korban, SUSANTO (22), menemukan gudang rumahnya terbuka dan dua pucuk senapan angin gas serta dua unit handphone miliknya hilang.  Peristiwa tersebut membuat warga sekitar turut merasa was-was karena pelaku diduga beraksi pada pagi hari saat aktivitas warga belum ramai. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp16 juta, sehingga laporan segera disampaikan kepada Polsek Jebus Polres Bangka Barat. Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan intensif. Pada Sabtu siang, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di Dusun Bukit Rantau. Tim kemudian bergerak cepat, berhasil mengamankan pelaku, dan menemukan barang bukti yang telah dicuri. Barang bukti yang diamankan meliputi 2 unit handphone, 2 pucuk senapan angin gas, 1 sarung tas senapan dan 1 kursi kayu Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut. Iptu Yos Sudarso menambahkan bahwa keberhasilan ini membawa dampak positif terhadap situasi kamtibmas di Desa Puput dan wilayah Parittiga. “Dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat kembali merasa tenang. Ini menunjukkan bahwa Polres Bangka Barat selalu hadir dan bekerja maksimal menjaga keamanan warga,” tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan. “Keamanan lingkungan adalah tugas bersama. Polisi bekerja, masyarakat mendukung. Kami siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya wilayah Bangka Barat yang aman dan kondusif,” tutupnya. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Gerak Cepat Cari Warga Cupat yang Hilang, Masyarakat Diimbau Laporkan Temuan Melalui Layanan 110

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 November 2025 – Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus bergerak cepat menindaklanjuti laporan hilangnya Eko Riadi, warga Desa Cupat Kecamatan Jebus, yang tidak pulang sejak Kamis, 20 November 2025. Laporan resmi disampaikan keluarga pada Rabu (26/11/2025) setelah korban tidak dapat dihubungi maupun ditemukan keberadaannya. Korban sebelumnya pamit kepada ibunya untuk bekerja memperbaiki mesin di wilayah Koba menggunakan mobil Honda Brio merah BN 1962 QB. Biasanya, ia selalu pulang pada hari yang sama, namun hingga kini tidak ada kabar. Menanggapi laporan tersebut, jajaran Kepolisian langsung melakukan serangkaian langkah pencarian. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pihak Kepolisian telah bekerja maksimal sejak laporan diterima. “Setelah laporan masuk, Polsek Jebus bersama Polres Bangka Barat langsung melakukan penyisiran jalur yang mungkin dilintasi korban, berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah sekitar, serta menggali informasi dari berbagai sumber untuk mempercepat proses pencarian,” jelas Iptu Yos Sudarso. Ia menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama terkait keselamatan jiwa. “Kami terus bekerja di lapangan, memantau pergerakan kendaraan, serta melakukan pengecekan titik-titik yang berpotensi dilewati korban. Ini bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam menangani laporan warga,” tambahnya. Selain upaya pencarian, Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif jika melihat atau mengetahui keberadaan korban. “Bagi masyarakat yang melihat, mengenali, atau memiliki informasi sekecil apa pun tentang Saudara Eko Riadi maupun kendaraan yang digunakan, segera sampaikan kepada kami melalui layanan 110. Layanan tersebut siaga 24 jam dan langsung diteruskan ke personel di lapangan,” imbau Kasi Humas. Polres Bangka Barat berharap kerja sama masyarakat dapat mempercepat proses pencarian sehingga korban dapat segera ditemukan. Penulis Tim 

Read More

Pencurian di Tempat Ibadah Kelenteng Desa Bakit Terungkap, Polsek Jebus Amankan Pelaku

Tajam24Jam.Com Desa Bakit, 14 November 2025 –  Polsek Jebus, Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian di tempat ibadah, tepatnya di Kelenteng Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, hanya dalam waktu sepuluh jam setelah laporan diterima. Pengungkapan cepat ini menjadi bukti kesigapan polisi dalam menjaga keamanan rumah ibadah dan kenyamanan masyarakat saat beribadah. Kejadian bermula pukul 08.00 WIB ketika pelapor R. (52), seorang buruh harian lepas, mendapat informasi dari saksi A. bahwa sejumlah guci kuningan yang digunakan untuk sembahyang di kelenteng telah hilang. Setelah dicek ke lokasi, benar guci-guci tersebut tidak ada. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta. Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Jebus yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Eko Prasetyo, S.Tr.K., bersama Katim Buser Brigadir Hamzah Adi Nugraha, langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Desa Bakit dan berhasil menangkap A. (32), warga setempat, yang mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan antara lain guci kuningan bercorak naga besar dan sedang, guci kuningan polos berbagai ukuran, kaki dudukan guci, logo naga kuningan, karung putih, serta dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi, yaitu Kawasaki Ninja 150 RR dan Yamaha Mio Sporty. Semua barang bukti dibawa ke Mako Polsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan. “Pengungkapan kasus pencurian di tempat ibadah ini hanya dalam sepuluh jam menunjukkan kesigapan Polsek Jebus. Masyarakat harus merasa aman saat beribadah, dan setiap gangguan terhadap rumah ibadah akan kami tindak tegas.” Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini ditahan di Mapolsek Jebus. Pengurus Kelenteng Desa Bakit beserta warga menyambut baik pengungkapan cepat ini, sehingga keamanan dan ketenangan tempat ibadah kembali terjaga. Penulis Tim 

Read More

Polsek Jebus dan Satresnarkoba Polres Bangka Barat Tangkap Pengedar Sabu di Air Gantang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 November 2025 – Jajaran Polsek Jebus bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (9/11/2025) sore. Pelaku diketahui bernama SU (28), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. Ia ditangkap di Dusun Sunthai, Desa Air Gantang, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba. Menurut keterangan Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas pelaku di daerah tersebut. “Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Jebus dan Satresnarkoba Polres Bangka Barat segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.00 WIB, anggota berhasil mengamankan pelaku Suratno alias Bekil beserta barang bukti,” ujar Iptu Yos Sudarso. Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan 10 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam tas selempang warna hitam milik pelaku. Penggeledahan dilakukan di bawah pengawasan perangkat desa setempat untuk memastikan transparansi proses hukum. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke dua lokasi lainnya berdasarkan pengakuan pelaku. Di lokasi kedua, yakni area perkuburan Cina di Desa Sinar Manik, ditemukan 7 paket sabu-sabu tambahan. Sementara di lokasi ketiga, yaitu rumah pelaku di Desa Bakit, polisi kembali menemukan 1 paket sabu-sabu, 1 pirek kaca, serta 1 toples putih bertuliskan Herbalife berisi plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut. Dari ketiga lokasi tersebut, total barang bukti yang diamankan berupa 18 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 4,15 gram, dua unit telepon genggam, satu power bank, headset, dan sejumlah perlengkapan pendukung lainnya. Iptu Yos Sudarso menegaskan, pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar yang mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Parittiga dan sekitarnya. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. “Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba,” pungkas Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim 

Read More

Warga Parit Tiga Apresiasi Polsek Jebus Polres Bangka Barat, Pelaku Curat yang Meresahkan Akhirnya Ditangkap

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Oktober 2025 – Warga Kecamatan Parit Tiga, khususnya Desa Puput, memberikan apresiasi tinggi kepada Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat atas keberhasilan menangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang selama ini sangat meresahkan masyarakat, 13 Oktober 2025. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Jebus KOMPOL Fatah Meilana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tersangka, HENDRY alias BUJUI (38), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curiannya. “Pelaku selama ini membuat resah warga dengan mencuri barang milik masyarakat, termasuk sepeda motor dan AC. Berkat kerja cepat anggota, pelaku berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek Fatah Meilana. Salah satu warga, Kobet, menyatakan rasa terima kasihnya. “Selama ini warga merasa resah karena aksi pelaku. Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Jebus atas keberhasilan menangkap pelaku. Kini warga merasa lebih aman dan nyaman,” ujarnya. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 unit sepeda motor (Suzuki Thunder warna hitam biru tahun 2008 dan Honda Revo warna hitam),1 unit AC, 1 buah kunci ring ukuran 13, 1 buah tang. Kapolsek menambahkan bahwa modus pelaku dilakukan untuk kebutuhan sehari-hari dengan memanfaatkan kesempatan saat pemilik tidak berada di lokasi. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Jebus beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar keamanan masyarakat tetap terjaga. Warga diimbau agar tetap waspada dan melaporkan bila menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar. Penulis Tim

Read More