Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Kerinci, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Tajam24Jam.Com Kerinci, 14 April 2026 – Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. B. Ali, melaksanakan kunjungan ke Polres Kerinci pada Selasa (14/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wakapolda didampingi Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Polda Jambi, Imelda B. Ali, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi. Setibanya di Polres Kerinci Wakapolda langsung melakukan pengecekan senjata api (senpi) milik personel Polres Kerinci dan jajaran Polsek. Dari hasil pemeriksaan, seluruh senpi dinyatakan dalam kondisi baik dan terawat. Selanjutnya, Wakapolda Jambi melaksanakan tatap muka bersama personel di Aula Tathya Dharaka. Kegiatan diawali dengan laporan satuan oleh Kapolres Kerinci, Ramadhanil, yang menyampaikan harapan adanya dukungan Polda Jambi, khususnya terkait penambahan personel serta pembangunan Polsek baru di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. “Kami sangat berharap dukungan dari Polda Jambi untuk penambahan personel serta pembangunan Polsek, mengingat kami sudah memiliki lahan yang siap digunakan,” ujar Kapolres Kerinci. Dalam arahannya, Wakapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas kinerja dan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Kerinci. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat. “Saya sangat bangga dengan situasi di Polres Kerinci. Pertahankan kinerja yang sudah baik ini dan terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Wakapolda Jambi Jenderal bintang satu tersebut juga mengingatkan pentingnya optimalisasi layanan kepolisian, termasuk layanan call center 110, serta penguatan fungsi pengawasan internal. “Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran, Propam harus tegas memproses. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya. Selain itu, Wakapolda menyoroti pentingnya peran intelijen yang cepat dan akurat, pengawasan terhadap tahanan, serta peran Bhabinkamtibmas agar terus hadir dan berbaur dengan masyarakat. “Jangan alergi terhadap kritik masyarakat. Itu bentuk kepedulian. Jadikan sebagai bahan evaluasi agar Polri semakin dicintai,” tambahnya. Di sisi lain, Wakapolda juga mendorong jajaran Polres Kerinci untuk aktif membuat konten positif guna meningkatkan citra Polri di tengah masyarakat. Usai kegiatan tatap muka, Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Polda Jambi melanjutkan agenda dengan melakukan penilaian lomba di TK Kemala Bhayangkari Polres Kerinci. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, dan menyenangkan bagi anak-anak. “Secara umum sudah baik, namun perlu terus ditingkatkan, terutama dalam menjaga kebersihan dan metode pembelajaran yang menyenangkan,” ujar Imelda B. Ali. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa kegiatan kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan, pembinaan, serta peningkatan kinerja jajaran di wilayah. “Kunjungan kerja Wakapolda Jambi ini adalah bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Kami juga mendorong seluruh jajaran untuk terus menjaga profesionalisme, disiplin, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Kabid Humas Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan humanis serta responsif terhadap berbagai dinamika yang berkembang. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Jalani Audit Kinerja Tahap I 2026, Itwasda Polda Babel Cek Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15 April 2026 – Polres Bangka Barat menerima kunjungan Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang menitikberatkan pada aspek perencanaan dan pengorganisasian, Rabu (15/4/2026). Kegiatan yang digelar di Aula Catur Prasetya Polres Bangka Barat tersebut dipimpin oleh Kompol Robbi Nurdianto, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari Kompol Ikvanius Hendratmoko, S.H., Ipda Rusdianto, S.H., Ipda Anjar Dwinata, S.H., dan Aiptu Handoko. Audit ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal guna memastikan seluruh perencanaan program serta sistem pengorganisasian di Polres Bangka Barat berjalan optimal, terarah, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa audit ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja institusi. “Audit ini menjadi sarana evaluasi penting bagi kami untuk memastikan setiap perencanaan dan pelaksanaan tugas berjalan efektif, serta mendorong peningkatan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia juga menegaskan bahwa hasil dari audit ini akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam penyusunan program kerja yang lebih sistematis dan akuntabel. Seluruh rangkaian kegiatan audit berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Paparkan Capaian Pengungkapan Kasus dalam Wawancara Eksklusif

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15 April 2026 – Polres Bangka Barat memaparkan capaian kinerja pengungkapan kasus tindak pidana sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik. Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, menyampaikan hal tersebut dalam wawancara eksklusif bersama media pada Rabu (15/4/2026). Ia mengatakan, penyampaian capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. “Kami menyampaikan berbagai capaian pengungkapan kasus sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” kata Pradana. Menurut dia, keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari peningkatan respons terhadap laporan masyarakat serta langkah preventif yang dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, pihaknya juga terus melakukan evaluasi internal guna meningkatkan kinerja personel di lapangan. Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi salah satu upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. “Kami berharap masyarakat dapat mengetahui secara langsung upaya yang telah dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya. Melalui penyampaian capaian tersebut, Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Penulis Tim

Read More

Puluhan Massa AMAN Kembali Aksi di Mapolda Jambi, Soroti Pelarian Tersangka Kasus 58 Kg Sabu

Tajam24Jam.Com JAMBI, 13 April 2026 – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi, Selasa (13/4/2026). Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang menyoroti pelarian tersangka utama dalam kasus narkotika seberat 58 kilogram sabu. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi secara terbuka dengan membawa sejumlah atribut, termasuk borgol plastik (cable ties) sebagai simbol kritik terhadap sistem pengamanan dalam penanganan kasus tersebut. Koordinator aksi, Habib Syukri Baraqbah, dalam orasinya menyampaikan keprihatinan atas insiden kaburnya tersangka yang dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.“Peristiwa ini menimbulkan keresahan publik dan perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya. Ia juga mendorong agar aparat kepolisian melakukan langkah-langkah terbuka dan akuntabel dalam mengusut kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian prosedur. Dalam pernyataan resminya, AMAN menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian, di antaranya:Meminta evaluasi terhadap pimpinan Polda Jambi terkait penanganan kasus.Mendorong keterbukaan informasi, termasuk rekaman CCTV pada saat kejadian.Mendesak dilakukannya pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat.Meminta aparat segera menangkap kembali tersangka yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) serta mengusut jaringan yang terkait. Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jambi terkait tuntutan yang disampaikan massa. AMAN menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan membuka kemungkinan untuk kembali menggelar aksi lanjutan apabila belum terdapat kejelasan dari pihak terkait. Penulis Tim

Read More

LSM LENTERA Mengelar Aksi Damai di Kejati Jambi, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek SDN 211 Tanjabtim

Tajam24Jam.Com JAMBI, 13 April 2026 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Nasional Daulat Rakyat menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (13/04/2026), menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi SDN 211 Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Proyek swakelola tahun anggaran 2025 tersebut mencakup pembangunan dua ruang kelas baru (RKB) dan rehabilitasi sembilan ruang kelas dengan total anggaran sekitar Rp2,2 miliar. Dalam orasinya, Koordinator Lapangan LSM LENTERA, Anca Firmansyah bersama Syailendra, menyampaikan bahwa proyek tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Berdasarkan hasil investigasi lapangan, LSM LENTERA menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian material. Di antaranya penggunaan besi yang seharusnya berdiameter 10 mm, namun diduga menggunakan besi 8 mm.Selain itu, material kayu yang digunakan juga menjadi sorotan. Kayu yang semestinya menggunakan kualitas kelas I dan II, diduga diganti dengan kayu kelas III atau berkualitas lebih rendah. Pada bagian pintu dan jendela, LSM juga menduga tidak dilakukan penggantian baru, melainkan hanya menggunakan material lama yang dicat ulang. Atas temuan tersebut, patut diduga adanya indikasi penyimpangan serta potensi persekongkolan untuk meraup keuntungan dalam proyek rehabilitasi tersebut,” ujar Anca Firmansyah dalam orasinya. Meski demikian, LSM LENTERA menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menyampaikan dugaan tersebut.Sebagai tindak lanjut, LSM LENTERA mendesak aparat penegak hukum, baik Kejati Jambi maupun Polda Jambi, untuk segera melakukan penyelidikan. Mereka juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kepala Bidang SD, serta Kepala Sekolah SDN 211 dipanggil dan diperiksa terkait pengelolaan dana swakelola tersebut.Selain itu, seluruh pihak yang terlibat dalam proyek diminta turut diperiksa guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur maupun pihak sekolah terkait dugaan tersebut. Penulis Tim

Read More

Gerak Cepat Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak, Ancaman Sebar Foto Jadi Alat Tekanan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 April 2026 – Ketegasan dan kecepatan Polres Bangka Barat kembali terbukti. Dalam waktu singkat, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sempat menggegerkan masyarakat. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan anaknya yang masih berusia 15 tahun dalam kondisi hamil. Tanpa menunggu lama, Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka berinisial NB (19). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak. “Ini bentuk komitmen kami. Setiap laporan masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan cepat, profesional, dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan,” tegas Iptu Yos Sudarso. Dari hasil penyidikan, terungkap pelaku diduga menggunakan modus ancaman untuk menekan korban. Korban kerap diancam akan disebarkan foto pribadinya apabila menolak ajakan pelaku. “Pelaku memanfaatkan tekanan psikologis terhadap korban. Ini sangat serius dan menjadi perhatian utama kami dalam penanganan kasus,” jelasnya. Perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali di beberapa lokasi, termasuk di rumah pelaku dan sebuah pondok. Dalam pemeriksaan awal, tersangka juga mengakui perbuatannya kepada penyidik. Gerak cepat pengungkapan ini tidak terlepas dari soliditas jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat yang bersinergi dengan Bhabinkamtibmas serta perangkat desa dalam melacak keberadaan pelaku. Dengan pendekatan persuasif, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik terus melengkapi berkas perkara, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Polres Bangka Barat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual, terlebih yang menyasar anak di bawah umur. “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak. Kami pastikan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Iptu Yos. Pengungkapan ini semakin menegaskan komitmen Polres Bangka Barat sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas di PT Timah Nusantara, Edukasi Warga Cegah Pelanggaran Hukum

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 April 2026 – Polres Bangka Barat terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas di kawasan PT Timah Nusantara (TINUS), Kecamatan Kelapa, Senin 13 April 2026. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa di bawah pimpinan Kanit Reskrim Bripka Eson Saputra, S.H. ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk himbauan terbuka agar masyarakat memahami mana tindakan yang dibenarkan dan yang melanggar hukum. “Spanduk himbauan ini kami pasang sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat, agar memahami bahwa tindakan seperti penjarahan atau perusakan adalah perbuatan yang tidak benar dan memiliki konsekuensi hukum,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat. “Kami ingin masyarakat paham sejak awal, sehingga tidak ada pelanggaran yang terjadi. Ini bagian dari upaya membangun kesadaran hukum dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” jelasnya. Kapolsek Kelapa Iptu Dahri Iskandar menambahkan, pemasangan spanduk di Simpang Tempilang, Kelurahan Kelapa juga menjadi langkah deteksi dini dalam merespons informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Kelapa akan terus melakukan pemantauan serta menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat dan pihak perusahaan guna memastikan situasi tetap terkendali. Upaya yang dilakukan Polres Bangka Barat ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang menilai pendekatan edukatif tersebut mampu meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Penulis Tim

Read More

Polri Gerak Cepat, Konflik SAD dan Security PT SAL di Sarolangun Berhasil Dikendalikan

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 April 2026 – Polda Jambi dan Polres Sarolangun menunjukkan respons cepat dalam menangani konflik antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan pihak security PT Sari Aditya Loka (SAL) di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, pada Minggu (12/4/2026). Sejak informasi potensi aksi penyerangan diterima pada pagi hari, personel Polri langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif guna mencegah eskalasi konflik dengan mengirimkan personel ke lokasi rawan serta pelaksanaan deteksi dini oleh fungsi intelijen. Dalam penanganan tersebut, Polri tidak hanya melakukan pengamanan terbuka, tetapi juga pendekatan humanis melalui komunikasi intensif dengan tokoh-tokoh SAD serta pihak perusahaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk meredam potensi konflik yang terjadi. Namun demikian, situasi sempat memanas saat terjadi kesalahpahaman antara warga SAD dan petugas keamanan perusahaan yang berujung terjadinya konflik secara fisik. Personel Polri yang telah siaga langsung melakukan tindakan cepat untuk mengendalikan situasi. Dengan sigap, petugas melakukan pengamanan lokasi, memisahkan kedua kelompok, serta membantu evakuasi korban luka ke fasilitas kesehatan. Bahkan, pada sore hari, Polres Sarolangun langsung meminta bantuan tambahan dari Sat Brimob Polda Jambi guna memperkuat pengamanan di lapangan. Tak butuh waktu lama, situasi berhasil dikendalikan, Warga SAD kembali ke wilayahnya masing-masing, sementara pihak perusahaan kembali ke area kantor dengan pengamanan ketat dari aparat. Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga stabilitas keamanan, sebanyak 26 personel Sat Brimob Polda Jambi juga tiba di lokasi pada Senin (13/4/2026) dini hari. Personel langsung bergabung dan siaga bersama jajaran Polres Sarolangun untuk mengantisipasi potensi konflik susulan. Selain fokus pada pengamanan, Polri juga menunjukkan kepedulian terhadap korban dengan melakukan evakuasi dan pendampingan medis terhadap warga SAD yang mengalami luka. Dua korban yang mengalami luka serius telah dirujuk dan mendapatkan perawatan intensif dengan kondisi saat ini dilaporkan stabil. Hingga saat ini, situasi di wilayah PT SAL Air Hitam terpantau aman dan kondusif. Personel gabungan masih disiagakan untuk melakukan monitoring serta menjaga stabilitas keamanan di lokasi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dalam pernyataannya menegaskan bahwa langkah cepat Polri merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan melindungi seluruh masyarakat. “Polri telah turun langsung sejak awal menerima informasi adanya potensi konflik. Langkah preemtif dan preventif kami lakukan secara maksimal, mulai dari deteksi dini, pendekatan kepada para tokoh, hingga kesiapsiagaan personel di lapangan. Saat terjadi konflik, anggota kami juga bergerak cepat melakukan pengendalian sehingga situasi dapat segera kondusif,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus melakukan penjagaan dan pendekatan persuasif kepada kedua belah pihak agar tidak terjadi konflik lanjutan. “Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan permasalahan ini kepada Polri. Saat ini situasi sudah terkendali, dan kami pastikan personel tetap siaga untuk mencegah terjadinya konflik susulan,” Selain itu kabid Humas Polda Jambi juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya sehingga bisa kondusif dan aman dan jangan mudah terprovokasi dengan adanya informasi dan berita – berita yang belum tentu kebenarannya, “Masyarakat juga dapat menggunakan layanan call center polri 110 sebagai sarana untuk memberikan informasi maupun melaporkan gangguan kamtibmas kepada Pihak Polri dan tentunya setiap laporan akan langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas, serta terekam dalam sistem untuk memastikan pelayanan yang cepat dan responsif. “tutupnya. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 11 April 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menghadiri kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Provinsi Jambi yang digelar pada Sabtu (11/4/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Utama Lantai 2 Gedung MUI Provinsi Jambi, tersebut mengusung tema “Memperkuat Ukhuwah dan Sinergi menuju Jambi Mantap”. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Jambi K.H. Abdullah Sani, Anggota DPR RI Komisi VIII sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Jambi Hasan Basri Agus, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, Ketua MUI Provinsi Jambi Dr. H. Umar Yusuf, serta sejumlah pejabat TNI-Polri, tokoh agama, dan undangan lainnya. Dalam sambutannya, Ketua MUI Provinsi Jambi Dr. H. Umar Yusuf menyampaikan bahwa kegiatan halal bihalal ini telah direncanakan sejak lama dan terlaksana berkat kerja keras panitia serta dukungan berbagai pihak, termasuk Polda Jambi. “Kegiatan ini juga dibantu oleh Kapolda Jambi, mari kita doakan situasi kamtibmas di Provinsi Jambi selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya Acara berlangsung khidmat melalui rangkaian pembukaan, pembacaan Ummul Qur’an, ayat suci Al-Qur’an, sambutan-sambutan, hingga tausiyah agama. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda Jambi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperkuat sinergi dengan para ulama dan tokoh masyarakat. “Kehadiran Bapak Kapolda Jambi dalam kegiatan Halal Bihalal MUI ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk terus menjalin silaturahmi serta memperkuat sinergi dengan para ulama dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi.” Lebih lanjut disampaikan, peran ulama sangat strategis dalam menciptakan kesejukan di tengah masyarakat. “Kami menyadari bahwa ulama memiliki peran penting dalam membimbing umat dan menjaga persatuan. Oleh karena itu, Polda Jambi akan terus bersinergi dalam menciptakan stabilitas keamanan serta mendukung terwujudnya Jambi yang aman, damai, dan sejuk.” Penulis Tim

Read More

Estimasi Kerugian Negara 276 Miliar, Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Penyalahgunaan Biosolar Subsidi di Muaro Bungo

Tajam24Jam.Com JAMBI, 10 April 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar subsidi di wilayah Kabupaten Muaro Bungo. Dalam kasus ini, estimasi kerugian negara mencapai Rp276.511.060.000 (± Rp276 miliar) dalam kurun waktu 2013 hingga April 2026. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/11/IV/2026/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA JAMBI tertanggal 9 April 2026. Peristiwa penangkapan terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di SPBU 24.372.62 Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Kronologis kejadian bermula pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, saat tim Ditreskrimsus Polda Jambi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pelangsiran BBM solar subsidi di SPBU tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim tiba di SPBU dan mendapati antrean panjang kendaraan untuk pengisian biosolar subsidi. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 17.20 WIB, sebuah mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi BH 1938 AS terlihat memotong antrean dan langsung dilayani oleh operator SPBU. Petugas yang mencurigai aktivitas tersebut segera melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya catatan yang diduga merupakan rekap jumlah pelangsiran BBM yang telah dilakukan. Tim kemudian mengamankan sopir kendaraan berinisial S (31), yang diduga sebagai pelangsir, serta operator SPBU berinisial N (33). Keduanya bersama sejumlah saksi dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Bungo sebelum akhirnya diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil Isuzu Panther, dua selang plastik, uang tunai sebesar Rp6.884.000, satu nozzle warna biru, DVR CCTV SPBU, satu unit tablet, dua unit handphone, serta satu jerigen berkapasitas 35 liter berisi sampel biosolar. Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menegaskan bahwa praktik pelangsiran BBM subsidi ini telah berlangsung lama dan berdampak besar terhadap kerugian negara. “Dari hasil penyelidikan, praktik ini diduga sudah berjalan sejak tahun 2013 hingga April 2026, dengan estimasi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp276 miliar. Ini angka yang sangat besar dan menjadi perhatian serius kami,” tegasnya. Kombes Pol Taufik Nurmandia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, melainkan akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. “Kami akan mendalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya. Para tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.Atas perbuatannya, para pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Penulis Tim

Read More