Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

Tajam24Jam.Com Jambi, Jumat 16/5/2025 – Polsek Pasar Kota Jambi mengamankan satu orang penjual minuman keras (miras) dalam giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Kamis malam, 15 Mei 2025. Operasi tersebut merupakan bagian dari Operasi Kewilayahan Pekat II Siginjai 2025 sesuai Surat Telegram Kapolresta Jambi Nomor: ST/56/IV/OPS.1.3./2025 tertanggal 29 April 2025. Kegiatan berlangsung di kawasan Jl. Raden Mataher, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Kota Jambi. Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama NK(40), warga Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru. “Pelaku diamankan saat kedapatan menjual miras di warung miliknya. Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa satu botol Asoka Whisky ukuran 250 ml dan dua botol Ice Land Vodka ukuran 250 ml,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy saat dikonfirmasi Jambi Ekspres, Jum’at (16/05/2025) Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pasar M. Ali. Menurut laporan, pelaku kemudian diminta membuat surat pernyataan dan seluruh barang bukti miras disita untuk diamankan di Mapolsek. “Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari gangguan penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal,” tambah Ipda Deddy. Penulis Tim

Read More

Satlantas Polresta Jambi Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Berbagi Nasi Kotak untuk Warga Kurang Mampu

Tajam24Jam.Com Jambi, Jumat 16/5/2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Jumat Berkah” pada Jumat (16/05/2025). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan menyasar warga kurang mampu di sepanjang ruas jalan protokol di Kecamatan Pasar, Kecamatan Danau Sipin, dan Kecamatan Telanai Pura. Dalam kegiatan ini, sebanyak 22 nasi kotak dibagikan kepada sejumlah warga yang membutuhkan, antara lain petugas kebersihan, warga yang mencari rezeki di persimpangan, pemulung di jalanan, serta warga yang mengalami sakit di rumah. Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto mengatakan bahwa kegiatan Jumat Berkah ini merupakan upaya untuk mempererat hubungan baik antara Polri, khususnya Satlantas Polresta Jambi, dengan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus membantu mereka yang membutuhkan,” ujarnya. Sebanyak 4 personel dari Unit Turjawali Satlantas Polresta Jambi dikerahkan dalam kegiatan ini, menggunakan 1 unit Kijang Patwal 1901. Kegiatan sosial ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga serta menggugah rasa kebersamaan di tengah masyarakat. Kegiatan berbagi nasi kotak ini disambut antusias oleh masyarakat yang menerima bantuan. Mereka menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada personel Satlantas Polresta Jambi atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Satlantas Polresta Jambi berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial. Penulis Tim

Read More

Lakukan Patroli Hunting, Kasat Lantas Polresta Jambi : Zero Knalpot Brong, 6 Kendaraan Roda Dua di Tilang

Tajam24Jam.Com KOTAJAMBI, Kamis 15/5/2025 – Dalam rangka memberikan rasa nyaman terhadap para pengguna jalan raya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Satlantas Polresta Jambi melakukan patroli Hunting mencegah terjadinya aksi balap liar serta kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong (racing) yang dapat mengganggu kenyamanan serta ketenangan masyarakat, Kamis malam (15/5/2025). Patroli Hunting Satlantas Polresta Jambi dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto di wilayah Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi, yang mana kegiatan ini merupakan komitmen dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Dalam patroli tersebut ditemukan sebanyak enam kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong (racing) dan langsung dilakukan tindakan tilang kendaraan. Penindakan ini dilakukan berdasarkan pasal 285 ayat I UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta mengacu pada peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 tahun 2019 yang mengatur ambang kebisingan dari kendaraan. Disampaikan Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto bahwa kegiatan ini selain mengantisipasi balap liar, juga memberikan rasa nyaman kepada masyarakat para pengguna jalan yang terganggu dengan suara knalpot brong (rasing). “ Enam kendaraan bermotor roda dua tersebut kita lakukan tilang di tempat dengan mengamankan kendaraannya,” ujarnya. Dilanjutkan Kasat Lantas, kendaraan yang kita tilang ini juga tidak menggunakan plat nomor, tidak memakai spion dan pengendara tidak menggunakan helm serta tidak mematuhi peraturan lalu lintas. “Kendaraan tersebut yang ditilang kita bawa ke pos lantas Simpang Pulai,” lanjutnya. Kegiatan ini juga dalam rangka Kota Jambi zero knalpot brong (resing) serta meningkatkan kesadaran masyarakat para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan serta tidak memodifikasi kendaraan dan akan terus kita lakukan tilang kendaraan jika ditemukan adanya kendaraan yang masih menggunakannya. Penulis Tim

Read More

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Kegiatan “Jumat Curhat” di Dermaga Bhara Tirta Kencana

Tajam24Jam.Com Jambi, Jumat 16/5/2025 – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” di Dermaga Bhara Tirta Kencana. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 08.30 hingga 09.30 WIB ini bertujuan untuk membina hubungan baik dengan masyarakat perairan serta memberikan edukasi terkait keselamatan dan keamanan di wilayah perairan. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel Ditpolairud Polda Jambi, antara lain Ipda Yuli Suprianto, Ipda Wahyu Y, S.Pi, Aiptu Gustian R, Aipda Citra WM, Brigpol Peki Ardian S.IP, Bripka H. Gultom, Brigpol Ramadani, dan Bripda DS. Purba. Sebanyak 10 orang warga perairan Angso Duo hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini. Dimulai dengan sesi perkenalan oleh personel Ditpolairud, dilanjutkan dengan penyampaian maksud dan tujuan dari program ini. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah sosialisasi mengenai larangan melakukan penyetruman ikan sebagai bentuk penegakan hukum di wilayah perairan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga keselamatan saat beraktivitas di perairan. Pada sesi tanya jawab, warga perairan Angso Duo menyampaikan berbagai persoalan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah mereka. Sebagai bentuk kepedulian, Ditpolairud Polda Jambi juga memberikan bantuan sembako berupa beras kepada para peserta kegiatan. Seluruh rangkaian kegiatan “Jumat Cuthat” berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mempererat hubungan antara Polairud dengan masyarakat perairan, khususnya di wilayah Jambi. “Kegiatan ‘Jumat Curhat’ ini merupakan upaya kami untuk mempererat hubungan antara Polairud dengan masyarakat perairan, khususnya di wilayah Jambi,” ujarnya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi terkait keselamatan dan keamanan di perairan, serta menanamkan kesadaran hukum agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti penyetruman ikan. “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat beraktivitas di perairan dan turut menjaga keamanan bersama. Kami juga mengapresiasi antusiasme warga Angso Duo yang hadir dalam kegiatan ini,” ungkap Kombes Pol Agus Tri Waluyo. Ditpolairud Polda Jambi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan dan ketaatan hukum di wilayah perairan. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Beri Imbauan untuk Cegah Premanisme, Warga Dapat Melapor Lewat Call Center 110

Tajam24Jam.Com Dalam upaya memastikan keamanan di lingkungan sekitar Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Bangka Barat, IPTU Demi Wahyu Susanto, menegaskan pentingnya peran aktif petugas jaga malam dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. Jumat 16 Mei 2025. Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas menekankan kepada petugas jaga agar tidak hanya menjaga pos Satkamling sebagai tempat berjaga, tetapi juga sebagai simbol kebersamaan antarwarga dalam memastikan keamanan bersama. “Solidaritas antarwarga sangat penting, dan keselamatan serta kesehatan selama bertugas harus selalu diutamakan,” ujar Kasat Binmas dalam kunjungannya. Lebih lanjut, IPTU Demi Wahyu Susanto menyampaikan bahwa dalam menghadapi potensi aksi premanisme, masyarakat diimbau untuk tidak takut dan segera melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110 Polres Bangka Barat. Dengan sistem pelaporan yang mudah dan cepat, diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang mengganggu ketentraman warga. “Pos Satkamling bukan sekadar tempat untuk berjaga, tetapi juga simbol kekompakan dan komitmen warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Mari jaga bersama keamanan desa kita,” tambah Kasat Binmas. Selain memberikan arahan, Kasat Binmas juga memberikan apresiasi kepada petugas jaga malam yang tetap sigap menjaga keamanan wilayah meski di tengah malam. “Semangat petugas jaga malam sangat patut diapresiasi, karena merekalah yang menjaga ketertiban dan kedamaian di masyarakat,” ujarnya. Dengan langkah proaktif ini, Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat rasa aman bagi masyarakat. Sebagai informasi, masyarakat yang membutuhkan bantuan atau melaporkan kejadian darurat dapat menghubungi Call Center 110 yang siap melayani 24 jam. Penulis Tim

Read More

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Kamis 15/5/2025 – Dukung program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berupa Asta Cita Ketahanan pangan bergizi, memastikan kesiapan lokasi pekarangan pangan bergizi tersebut, Pejabat Utama, Polresta Jambi melaksanakan pengecekan lokasi Pekarangan Pangan Bergizi (P2B). Kasi Humas IPDA Deddy menyampaikan“Pengecekan dilakukan oleh Kabag SDM Polresta Jambi AKBP Sopirin, S.H, Kasat Binmas Kompol Abd.Akil, S.H, didampingi Ipda Syahrial, Ps.Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polresta Jambi, Pengatur TK.I Azwar, Ps.Kaurmintu Sat Binmas, Bripka Viorucchy, Bktm Talang Banjar, Aipda Vicky Sormin, BKTM Legok, pengengecekan dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 15 Mei 2025 pukul 10.00 wib”. Adapun dua Lokasi yang dikunjungi yaitu diRT 27 Kel. Talang Banjar Kec. Jambi Timur Polsek Jambi Timur, serta di RT.25 Kel. Legok Kec. Danau Sipin Polsek Telanaipura, Lahan tanaman hidroponik dan kolam ikan milik warga An. Bapak ANWAR dengan Luas lahan 2400 m2 terletak di Jl. AMD lr. Garuda RT 27 Kel. Talang Banjar Kec. Jambi Timur Polsek Jambi Timur. Persiapan panen sayuran hidroponik berkisar 2 bulan lebih dari awal penanaman. Lahan tersebut terdiri dari, Tanaman Hidroponik seperti kangkung, selada, pakcoy, sawi pahit, bayam brasil, daun mint, samhong, Tanaman Buah jenis mangga, rambutan, sukun, sawo, belimbing, pisang, jambu air, kelapa. Kolam ikan Nila dan gurami, Lahan yang terletak di RT.25 Kel. Legok Kec. Danau Sipin Polsek Telanaipura terdiri dari Tanaman kacang panjang katon tavi, terong yuvita, tomat servo, cabai cmk, kunyit, daun ubi dan Ternak Sapi “ungkap Kasi Humas”. Penulis Tim

Read More

Polisi Tetapkan Sdr. S Sebagai Tersangka Kasus Pengancaman Dan Kepemilikan Senjata Tajam

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 15/5/2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam, yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Mentok, Kamis 15 Mei 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik resmi menetapkan seorang pria berinisial S (30), warga Kelurahan Keranggan, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Pidum Satreskrim mengantongi dua alat bukti yang cukup. “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka serta bukti yang ditemukan di TKP, kami menetapkan S sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam,” ujarnya, Kamis (15/5/2025). Kasus ini bermula dari laporan seorang berinisial H (62), warga Kecamatan Mentok, yang merasa diancam saat melintas di Jalan Tanjung Kalian, Rabu malam (14/5/2025). Menurut laporan, pelaku tiba-tiba menghadang kendaraan korban dan mendekat sambil berteriak, membuat korban ketakutan dan segera mencari perlindungan. “Pelapor sempat menghindar dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Patroli Polres yang saat itu berada di Pelabuhan Tanjung Kalian. Anggota segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang saat itu terbukti membawa satu bilah pisau bergagang kayu warna coklat,” jelas Kapolres. Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa hak. Penyidik masih mendalami motif pelaku dan kemungkinan. Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Memimpin Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat II Siginjai 2025 (Premanisma)

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 15/5/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin konferensi pers hasil operasi pekat II Siginjai 2025 (Premanisma) Polda Jambi dan Polres Jajaran pada Kamis, (15/05/2025). Dalam releasenya tersebut Kapolda Jambi mengungkapkan bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya berhasil mengungkap dan menindak tegas berbagai aksi premanisme melalui Operasi Pekat II Siginjai 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, seperti pungutan liar (pungli), pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, aktivitas geng motor bersenjata tajam, serta parkir liar dengan intimidasi terhadap pengguna kendaraan. “Polda Jambi dan jajaran telah berhasil mengungkap beberapa kasus dan yang diterima ada 10 laporan polisi dengan 32 tersangka hasil dari penindakan yang dilakukan di berbagai wilayah di Provinsi Jambi”, Jelas Kapolda Jambi. Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi juga menyebutkan bahwa telah memerintahkan seluruh polres jajaran untuk respon cepat laporan dari aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kenyamanan dan ketenangan masyarakat akan terganggu karna adanya aksi premanisme ini, oleh karena itu saya selaku Kapolda Jambi telah memerintahkan polres jajaran untuk respon cepat manakala masyarakat melapolaporan atau mengetahui dari aksi premanisme dari para pelaku. Jenderal bintang dua tersebut menyebutkan bahwa ini bentuk komitmen Polda Jambi untuk terus melindungi masyarakat dari praktik premanisme dan menjamin keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menerapkan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) demi mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 15 Mei 2025 – Bertempat di Mako Polres Bangka Barat telah dilaksanakan konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres bangka barat AKBP Pradana Aditya Nugraha serta didampingi oleh kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat dan Kasi Humas Polres Bangka Barat. Dalam Konferensi Pers Kapolres menjelaskan secara singkat kronologi kejadian ungkap kasus narkotika tersebut. (AR) 22 tahun laki laki,(MR) 27 tahun laki laki,merupakan dua pelaku yang diamankan oleh tim sat Resnarkoba Polres bangka barat pada Rabu,14 Mei 2025 sekira pukul 19.00 wib. bertempat di Lapangan bola Jebus Des.Jebus Kec. Jebus Kab. Bangka Barat.telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang berisinial (AR) pada saat sedang berada di ilapangan bola Jebus. Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap (AR) ditemukan barang bukti narkotika berupa 2 paket diduga narkotika jenis shabu siap edar, yang mana (AR) mengaku mendapatkan Narkoba tersebut dari (MR). Sekira Pukul 20.00 Wib anggota telah berhasil mengamankan (MR) bertempat di Rumah nya . Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap Rumah (MR) ditemukan barang bukti narkotika berupa 489 paket diduga narkotika jenis shabu siap edar dan timbangan digital warna putih. Dari (AR) didapatkan barang bukti narkotika dengan Berat BB Shabu brutto 0,38 gram,dan dari (MR) didapatkan batang bukti narkotika dengan Berat BB Shabu brutto125 ,52 gram. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di maki Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Perangi Premanisme dan Geng Motor, Kapolres Bangka Barat Ciptakan Keamanan Di Wilayah Hukum

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Rabu 14/5/2025 – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polres Bangka Barat melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penertiban premanisme dan geng motor, yang berlangsung pada Rabu malam (14/05/2025) pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan aksi geng motor yang dapat meresahkan masyarakat. Dengan kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa ada gangguan dari tindakan kriminal,” ujar Kapolres. Dalam kegiatan KRYD ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah remaja yang menggunakan kendaraan tanpa kelengkapan serta membawa minuman keras. Mereka juga menindak keras pengendara dengan knalpot brong yang sering meresahkan warga. “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelanggar hukum, baik itu geng motor, premanisme, maupun tindakan-tindakan yang dapat merusak ketentraman masyarakat,” tegas Kapolres. Menurut Kapolres, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif agar wilayah Bangka Barat tetap aman dan bebas dari gangguan kriminal. “Kami berharap dengan adanya tindakan ini, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman, serta dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. Dengan suksesnya pelaksanaan KRYD ini, diharapkan upaya Polres Bangka Barat dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More