Polda Jambi Gelar Penyerahan Jabatan dan Wisuda Purna Bakti Personel

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 September 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar rangkaian acara penyerahan jabatan, pelepasan, dan wisuda purna bakti personel pada Selasa (30/09/2025). Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, pejabat utama, Kapolres jajaran, Bhayangkari, serta perwakilan PP Polri Jambi. Acara diawali dengan Upacara Penyerahan Jabatan Karolog dan Kabid Propam Polda Jambi di Aula Lantai 4 Gedung Siginjai. Dua pejabat utama yang memasuki masa purna bakti yakni Karolog Kombes Pol. Drs. Arief Dwi Koeswandhono, S.I.K., dan Kabid Propam Drs. Tony E.P. Sinambela, S.H., M.Si. Prosesi berlangsung khidmat dengan penanggalan tanda jabatan, penandatanganan berita acara, serta pemberian ucapan selamat. Rangkaian dilanjutkan dengan Acara Pelepasan dan Wisuda Purna Bakti di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai. Kegiatan ini diwarnai penayangan video kilas balik pengabdian, penyampaian kesan dan pesan, penyerahan cinderamata, piagam penghargaan, serta pengalungan medali kepada perwakilan wisudawan. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas dedikasi personel yang memasuki masa purna tugas. Purna Bakti bukanlah akhir dari sebuah pengabdian, melainkan anugerah yang patut disyukuri setelah melewati sekian puluh tahun pengabdian di Kepolisian RI. Ini adalah wujud penghargaan dan kecintaan institusi kepada anggota. Atas nama Polri, saya ucapkan selamat kembali ke masyarakat, semoga selalu diberi kesehatan,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Rangkaian kegiatan ditutup dengan Upacara Tradisi Pedang Pora di Lobi Utama Polda Jambi sebagai simbol penghormatan terakhir institusi kepada para purna bakti, berlangsung penuh haru. Penulis Tim

Read More

Kasus Perampasan Mobil dan Tuduhan “Pelakor” Seret Anak Pejabat Tinggi Jambi, Korban Tempuh Jalur Hukum

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 September 2025 – Kasus dugaan perampasan mobil yang disertai intimidasi dan pencemaran nama baik tengah menjadi sorotan publik di Jambi. Seorang wanita resmi melaporkan anak dari pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi ke Polda Jambi, setelah mobil Honda Brio miliknya dirampas, rumahnya dicoret dengan kata-kata kasar, dan dirinya difitnah sebagai “pelakor”. Laporan polisi yang diterima pada Jumat, 12 September 2025, mengungkap rangkaian kejadian yang dialami korban. Insiden bermula pada Kamis siang (11/9), ketika korban sedang memanaskan mobil di depan rumah. Tiba-tiba, empat orang mendatangi lokasi. Salah satunya, perempuan yang mengaku anak dari pejabat berinisial RdN, langsung mematikan mobil lalu merampas kuncinya. Tak hanya itu, para pelaku berteriak menuduh korban sebagai perebut suami orang. Aksi tersebut disaksikan para tetangga. Dinding rumah korban pun dicoret dengan kata-kata “pelakor” dan “lonte”. Usai membuat keributan, pelaku membawa kabur mobil Honda Brio tersebut. Keesokan harinya, korban dihubungi dengan janji mobilnya akan dikembalikan. Ia diminta hadir dalam sebuah pertemuan di Jambi Business Center (JBC). Namun, menurut kuasa hukum korban, Putra Tambunan dari Kantor Hukum DBS Nirwasita, pertemuan itu justru jebakan. Korban dipaksa menandatangani surat pernyataan yang berisi pengakuan bahwa dirinya memiliki hubungan terlarang dengan ayah terduga pelaku. “Kami membantah keras tuduhan tersebut. Klien kami membeli mobil itu dengan uang hasil jerih payahnya sendiri. Tidak ada hubungan terlarang dengan siapapun,” tegas Putra Tambunan.Ia menambahkan, pihaknya akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, selain laporan utama mengenai perampasan. “Jika mereka punya bukti, tempuh jalur hukum. Jangan main hakim sendiri,” ujarnya. Sementara itu, RdN yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, memberikan keterangan berbeda. Ia mengakui pernah membantu sebagian dana untuk pembelian mobil Brio tersebut, sebesar Rp50 juta, sementara kekurangannya Rp150 juta dipinjam korban dengan jaminan surat tanah sporadik. Namun, menurutnya, karena tidak ada bukti tertulis, terjadi kesalahpahaman yang akhirnya berujung pada keributan. “Sebenarnya saya ingin menyelesaikan masalah ini secara damai. Namun, upaya tersebut gagal karena terjadi miskomunikasi,” jelas RdN saat dikonfirmasi. Kini, kasus ini ditangani Polda Jambi. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum, mengingat perkara ini menyeret nama keluarga pejabat tinggi daerah. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Dorong Edukasi Anti-Bullying, Bhabinkamtibmas Sosialisasi ke Siswa SMPN 4 Kelapa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 September 2025 – Komitmen Polres Bangka Barat dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan terus ditunjukkan. Melalui jajaran Bhabinkamtibmas, Polres menyasar langsung para pelajar dengan pesan tegas: Stop Bullying! Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Mancung, Aipda M. Antop, yang pada Selasa (30/9/2025) melakukan sosialisasi pencegahan bullying di SMP Negeri 4 Kecamatan Kelapa. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Antop menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya menjaga sikap dan perilaku di lingkungan sekolah. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif langsung Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., yang menaruh perhatian besar terhadap isu kekerasan di kalangan pelajar. Lewat program pembinaan dan penyuluhan di sekolah-sekolah, Polres Bangka Barat ingin membangun kesadaran sejak dini tentang bahaya perundungan. “Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman, bukan ruang untuk kekerasan atau intimidasi. Kami ingin siswa merasa dilindungi, dan tahu bahwa mereka punya peran dalam menjaga keamanan,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha dalam keterangannya. Selain penyuluhan, Aipda Antop juga membagikan dan menempelkan stiker “Stop Bullying” di area-area strategis sekolah seperti ruang kelas, lorong, dan papan informasi. Aksi ini diharapkan menjadi pengingat visual yang konsisten bagi seluruh warga sekolah agar terus menjunjung tinggi nilai saling menghargai dan empati. Siswa dan guru menyambut baik kehadiran Polri di tengah-tengah mereka. Kepala sekolah SMPN 4 Kelapa mengungkapkan apresiasinya atas pendekatan humanis yang dilakukan Polres Bangka Barat melalui kegiatan ini. Kegiatan seperti ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk menekan angka kekerasan di sekolah serta memperkuat sinergi antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan generasi yang lebih peduli, bijak, dan bertanggung jawab. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Hadiri dan Amankan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kediaman Wabup

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 September 2025 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K, menghadiri sekaligus memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M yang diselenggarakan di kediaman Rumah Dinas Wakil Bupati Bangka Barat, pada Selasa (30/9/2025). Acara yang berlangsung dengan khidmat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Barat beserta Ibu selaku Wakil Ketua PKK, unsur Forkopimda, para Kepala OPD Pemkab Babar, Camat se-Kabupaten Bangka Barat, Ketua FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, majelis taklim, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan diawali dengan pembacaan Qalam Ilahi, dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Bupati, kemudian tausiyah agama, doa bersama, dan ditutup dengan sesi ramah tamah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bangka Barat hadir sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan di wilayah hukum Polres Bangka Barat serta mempererat sinergitas antara Polri dan Forkopimda. Guna memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan oleh gabungan personel dari Sat Lantas Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. “Kehadiran Polri dalam kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas kami untuk mendukung kegiatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan dengan seluruh elemen di daerah,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha di sela-sela acara. Penulis Tim

Read More

Tanggapi Keluhan Masyarakat Polresta Jambi Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Jambi Terkait Pendistribusian BBM Bersubsidi

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 September 2025 – Polresta Jambi yang diwakili oleh Kabag Logistik Kompol Azimnayanti menghadiri Rapat “Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Jambi”, Rapat ini digelar sebagai respon atas keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU 24.361.09 Selincah yang belakangan menjadi viral di media sosial. Senin (29/09/25) Rapat yang dilangsungkan di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi pada ini membahas permasalahan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Jambi yang dinilai tidak optimal dan menimbulkan ketidakpuasan publik. Dalam rapat tersebut hadir Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Djokas Siburian, S.E., Wakil Ketua H. Muklis, S.Sos.I., serta sejumlah anggota Komisi II, selain itu hadir juga perwakilan dari berbagai instansi seperti Dinas Perhubungan, BMKG, Metrologi, Pertamina, Elnusa Petrofin, Hiswana Migas, dan pihak SPBU terkait. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kabag Logistik Kompol Azimnayanti menyampaikan bahwa Polresta Jambi siap mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Jambi dalam menjaga kelancaran distribusi BBM dan mengantisipasi potensi penyimpangan di lapangan. Kami dari Polresta Jambi siap memberikan pengamanan dan dukungan penuh dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi, terutama di titik-titik rawan yang dapat menimbulkan keresahan publik. Penegakan hukum akan kami lakukan apabila ditemukan pelanggaran atau praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat,” ujar Kompol Azimnayanti mewakili Kapolresta. Sejumlah poin penting dibahas dan disepakati dalam rapat ini, antara lain: Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) ini diharapkan dapat menjadi langkah awal perbaikan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Jambi secara adil dan merata. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Buka PTA Saka Bhayangkara Angkatan VI: “Tanamkan Kebanggaan, Jadilah Teladan!”

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 September 2025 – Satuan Binmas Polres Bangka Barat menggelar kegiatan Pembukaan Perkemahan Tradisi Anggota (PTA) Saka Bhayangkara Angkatan VI pada hari Minggu (28/09/2025), sekira pukul 11.00 wib. Kegiatan yang berlangsung penuh semangat ini diikuti oleh para anggota muda Saka Bhayangkara dengan antusiasme tinggi. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., secara langsung membuka kegiatan tersebut dan memberikan arahan yang penuh motivasi kepada para peserta. Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, toleran, dan mencintai budaya bangsa. “Tanamkan kebanggaan kalian sebagai anggota Saka Bhayangkara. Hadirlah sebagai representasi dari masyarakat yang menghormati perbedaan, memiliki rasa toleransi yang kuat, cinta akan budaya asli, dan mampu menjadi teladan dalam kebersamaan,” tegas Kapolres. Lebih lanjut, beliau juga mendorong para peserta untuk menjauhi hal-hal negatif dan mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat serta membentuk masa depan yang lebih baik. “Jadilah remaja yang aktif, kreatif, dan energik. Jauhi kegiatan yang tidak bermanfaat dan merusak masa depan kalian. Ajak rekan-rekan kalian untuk mengisi kegiatan di luar jam sekolah dengan hal positif yang dapat menjadi bekal berharga di masa depan,” pesan AKBP Pradana. “Persiapkan diri kalian semua dengan baik, untuk melanjutkan kepemimpinan di negeri ini, di masa yang akan datang,” tambahnya menutup sambutan. Kegiatan PTA Saka Bhayangkara ini merupakan agenda rutin dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter generasi muda yang tergabung dalam Saka Bhayangkara. Selain pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai pelatihan, simulasi, dan pembinaan fisik serta mental yang dirancang untuk membentuk anggota Saka yang tangguh dan siap menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polisi Beber Pelaku Baru Sehari Tiba di Jebus, Pengedar Uang Palsu Asal Palembang Ditangkap 

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 September 2025 – Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap dan menangkap seorang pengedar uang palsu (upal) berinisial RDH alias AD (24), warga asal Palembang, hanya beberapa jam setelah menerima laporan dari masyarakat. Penangkapan terjadi di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, setelah petugas melakukan penyelidikan intensif menyusul adanya laporan transaksi mencurigakan menggunakan uang palsu di salah satu toko ayam goreng. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menjelaskan bahwa pelaku diketahui baru tiba di Jebus satu hari sebelum penangkapan, dengan tujuan pribadi untuk mengunjungi pacarnya.  Namun sesampainya di wilayah tersebut, pelaku langsung menjalankan aksinya dengan mencoba mengedarkan uang palsu. “Tersangka ternyata sudah beroperasi di Palembang selama kurang lebih dua bulan, berdasarkan pengakuannya. Selama di sana, ia memperkirakan telah mencetak uang palsu antara Rp4 juta hingga Rp5 juta,” jelas Kapolres. Di Jebus, tersangka membawa uang palsu senilai Rp1,5 juta dalam pecahan Rp100.000. Uang tersebut sempat dibelanjakan di dua lokasi, sebelum keberadaannya terpantau oleh anggota Reskrim Polsek Jebus yang langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. Barang Bukti yang Diamankan: Uang palsu: Pecahan Rp100.000 sebanyak 8 lembar (sisa dari Rp1,5 juta yang dibawa pelaku ke Jebus, tersisa sekitar Rp800 ribu) Uang asli (hasil perputaran upal di Palembang): Rp100.000 = 4 lembar Rp50.000 = 29 lembar Rp20.000 = 11 lembar Rp10.000 = 49 lembar Rp5.000 = 18 lembar Rp2.000 = 33 lembar Rp1.000 = 9 lembar Total keseluruhan sekitar Rp3,5 juta Kapolsek Jebus Kompol Fatah Meilana, S.H., M.H. menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk kerja cepat Unit Reskrim yang terus memantau pergerakan mencurigakan di wilayah hukum mereka. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku bergerak sendiri atau terlibat dalam jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar,” ungkapnya. Imbauan kepada Masyarakat Kapolres Bangka Barat turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam setiap transaksi tunai. “Kami mengingatkan warga untuk selalu memeriksa keaslian uang yang diterima. Jika menemukan uang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha. Penulis Tim 

Read More

Kapolres Bangka Barat Minta Masyarakat Lapor Soal Peredaran uang Palsu

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 September 2025 – Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar uang palsu yang mengedarkan uang hasil cetakannya sendiri di Kota Palembang dan wilayah hukum Polsek Jebus, Bangka Barat. Pelaku berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang, diciduk setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi menggunakan uang palsu di sejumlah lokasi di Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pengedaran uang palsu selama kurang lebih dua bulan, baik di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, maupun di wilayah hukum Polsek Jebus dengan cara berbelanja menggunakan uang palsu tersebut. Pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIB dan 19.30 WIB, pelaku melakukan transaksi di empat tempat kejadian perkara (TKP), yaitu dua lokasi di Desa Kelabat dan dua lokasi di Desa Puput, Kecamatan Parittiga. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif Unit Reskrim Polsek Jebus yang langsung bergerak setelah mendapat laporan masyarakat. “Pelaku membawa uang palsu dari Palembang yang dicetak menggunakan alat printer rumahan dan diedarkan di wilayah hukum Polsek Jebus dengan modus berbelanja dan mendapatkan uang kembalian asli,” ujar Kapolres. Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, S.H., M.H., menambahkan bahwa pelaku beserta sejumlah barang bukti uang palsu dan uang asli langsung diamankan ke Mako Polsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut.Polisi menyita barang bukti berupa 8 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nilai sekitar Rp3.525.000, serta uang asli dari berbagai pecahan sebagai hasil transaksi pelaku. Kapolsek juga menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku beroperasi sendiri atau bagian dari jaringan yang lebih luas.Kapolres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam menerima uang tunai. “Segera laporkan kepada kepolisian apabila menemukan uang yang mencurigakan agar penindakan dapat dilakukan dengan cepat,” pesan AKBP Pradana. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Polsek Jebus Ungkap Pelaku Cetak Sendiri Uang Palsu Pakai Printer di Palembang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 September 2025 – Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus berhasil menangkap pelaku pengedaran uang palsu yang mencetak sendiri uang tersebut menggunakan printer rumahan di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku yang berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang, mengedarkan uang palsu hasil cetakannya tidak hanya di Palembang, tetapi juga di wilayah hukum Polsek Jebus dengan modus berbelanja menggunakan uang palsu. Berdasarkan keterangan pelaku, uang palsu yang diedarkan telah dicetak sendiri di Palembang menggunakan alat printer biasa. Pelaku kemudian membawa uang palsu tersebut dari Palembang ke Bangka Barat dengan nilai sekitar Rp1.500.000 untuk diedarkan di wilayah hukum Polsek Jebus. Pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIB dan 19.30 WIB, pelaku melakukan transaksi di empat lokasi berbeda, yakni dua tempat di Desa Kelabat dan dua tempat di Desa Puput, Kecamatan Parittiga. Modus pelaku adalah berbelanja dengan uang palsu pecahan Rp100.000 dan mendapatkan uang kembalian berupa uang asli.Penangkapan dan Barang BuktiKapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat tentang transaksi menggunakan uang palsu, Unit Reskrim Polsek Jebus langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 WIB pada hari yang sama, anggota berhasil mengamankan RDH alias AD di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, tanpa perlawanan. Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Jebus untuk proses lebih lanjut.Barang bukti yang disita berupa 8 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total senilai sekitar Rp3.525.000, serta sejumlah uang asli dari berbagai pecahan yang merupakan hasil kembalian dari transaksi menggunakan uang palsu. Penulis Tim

Read More

Polsek Jebus Polres Bangka Barat Tangkap Pengedar Uang Palsu, Diungkap dalam Hitungan Jam

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 September 2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat melalui Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dalam waktu singkat. Pelaku berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang, ditangkap di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, hanya beberapa jam setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja cepat dan responsif Unit Reskrim Polsek Jebus. “Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi menggunakan uang palsu di salah satu toko ayam goreng di Kecamatan Parittiga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jebus segera melakukan penyelidikan,” jelas Kapolres, Minggu (28/09/2025). Kapolres menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan di sejumlah titik, anggota Unit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Dusun Bukit Rantau (PTL), Desa Kelabat. “Sekitar pukul 22.00 WIB, anggota kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka RDH tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Jebus bersama sejumlah barang bukti uang palsu,” jelas AKBP Pradana Aditya Nugraha. Barang Bukti DiamankanDalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah uang palsu pecahan Rp100.000 dan uang asli dari berbagai pecahan dengan total sebagai berikutUang palsu:Rp100.000 = 8 lembar (senilai Rp3.525.000)Uang asli:Rp100.000 = 4 lembarRp50.000 = 29 lembarRp20.000 = 11 lembarRp10.000 = 49 lembarRp5.000 = 18 lembarRp2.000 = 33 lembarRp1.000 = 9 lembar Dari pengakuan pelaku, uang palsu tersebut telah sempat diedarkan sebesar kurang lebih Rp2 juta. Penegasan dari Kapolsek JebusKapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, S.H., M.H., menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim Polsek Jebus “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah pelaku bekerja sendiri atau bagian dari jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas,” kata Kompol Fatah. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima uang, terutama dalam transaksi tunai. “Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang saat bertransaksi. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbaunya. Penulis Tim

Read More