BUPATI BANGKA BARAT BERIKAN UCAPAN DIRGAHAYU POLRI KE 79

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 1/7/2025 – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama segenap aparatur pemerintahan Bangka Barat mengucapkan selamat ulang tahun kepolisian Republik Indonesia yang ke 79 tahun. Bupati Bangka Barat Markus, SH mengatakan sinergitas yang sudah terjaga selama ini, mari terus kita pertahanlan dan tingkatkan. Dihari Bhayangkara yang ke 79 ini mari kita mendukung upaya Polri dalam mencipkatan Indonesia yang aman dan damai semoga Polri semakin Profesional dan dekat dengan masyarakat Polri untuk masyarakat, salam presisi, ucapnya menutup tanggapan. Penulis Tim

Read More

Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Polda Jambi, Alat Pemipil Jagung Portable, Polsek Jaluko Raih Penghargaan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Selasa 1/7/2025 – Kepedulian terhadap ketahanan pangan tak hanya datang dari sektor pertanian, namun juga menjadi perhatian serius institusi kepolisian. Kali ini, Polda Jambi menunjukkan terobosan nyata dengan menghadirkan inovasi alat pemipil jagung portable, sebagai bentuk kontribusi aktif dalam mendukung kedaulatan pangan lokal. Inovasi tersebut dikembangkan di tingkat Polres dan Polsek. Polsek Jaluko menjadi salah satu pelopor pelaksana yang berhasil mengimplementasikannya dengan baik. Atas keberhasilan tersebut, Polsek Jaluko menerima penghargaan khusus dari Polda Jambi, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kreatifitas dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam momen resmi di jajaran Polda Jambi, dan diterima oleh Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra, yang hadir didampingi Kanit Binmas Aiptu Ismoyo. “Ini merupakan bentuk nyata keterlibatan Polri dalam membantu masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendorong inovasi yang berdampak langsung pada kehidupan ekonomi dan pangan,” ujar Iptu Yohanes Chandra usai menerima penghargaan. Alat pemipil jagung portable ini dinilai sangat efektif dan praktis, khususnya bagi petani di daerah pedesaan yang masih mengandalkan metode manual. Alat ini memudahkan proses pasca-panen dan mempercepat produktivitas petani jagung. Kanit Binmas Polsek Jaluko, Aiptu Ismoyo menambahkan bahwa inovasi ini lahir dari hasil interaksi langsung dengan warga binaan dan kelompok tani. “Kami mendengar keluhan masyarakat soal lambatnya proses pipil jagung, dari situlah muncul ide membuat alat yang bisa dibawa ke lapangan, ringan dan mudah digunakan,” jelasnya. Langkah ini diapresiasi oleh banyak pihak karena menunjukkan wajah baru kepolisian yang humanis, solutif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Program ketahanan pangan Polda Jambi sendiri merupakan bagian dari inisiatif nasional untuk mendorong kemandirian pangan di tengah tantangan ekonomi global dan krisis iklim. Dengan keberhasilan Polsek Jaluko, diharapkan inovasi serupa bisa direplikasi oleh polsek-polsek lainnya di wilayah hukum Polda Jambi, sebagai bukti bahwa sinergi antara keamanan dan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan seiring. Penulis Tim

Read More

Polres Muaro Jambi Fasilitasi Perdamaian Sengketa Lahan PT SBP dengan Ahli Waris SAD, Rp300 Juta Dikompensasikan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Senin 30/6/2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Muaro Jambi menunjukkan peran aktifnya dalam penyelesaian konflik sosial yang berlangsung di wilayahnya. Pada Senin (30/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Kumparan Benang, Kantor Bupati Muaro Jambi, telah dilakukan penandatanganan kesepakatan damai antara PT. Sungai Bahar Pasifik (SBP) dan delapan orang Ahli Waris Suku Anak Dalam (SAD). Kesepakatan ini ditandai dengan penyerahan kompensasi sebesar Rp300 juta dari pihak perusahaan kepada para ahli waris, yang menjadi hasil akhir dari proses mediasi panjang yang difasilitasi oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Muaro Jambi. Turut hadir dan menyaksikan langsung momen bersejarah ini, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., Kajari Muaro Jambi Heru Anggoro, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda dan jajaran terkait. Dalam isi kesepakatan, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik lahan seluas ± 293 hektar secara damai. Para Ahli Waris SAD menerima kompensasi dan menyatakan tidak akan lagi melakukan pendudukan di areal Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. SBP, sementara pihak perusahaan mencabut laporan polisi yang sempat dilayangkan sebelumnya. Kesepakatan ini bukan sekadar penyelesaian hukum, tapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai kemanusiaan, kearifan lokal, dan jalan tengah yang menenangkan semua pihak,” ungkap Bupati Bambang Bayu Suseno dalam sambutannya. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, juga mengapresiasi sikap terbuka dan kerja sama semua pihak, sehingga proses penyelesaian berjalan aman, tertib, dan bermartabat. Penyerahan kompensasi dilakukan secara simbolis oleh Manager PT. SBP Nazur Hasan kepada delapan ahli waris, yang disaksikan unsur Forkopimda dan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta foto bersama. Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian konflik horizontal dapat ditempuh melalui jalur musyawarah dengan fasilitasi negara. Sebuah pencapaian penting sekaligus kado istimewa bagi institusi Polri dan masyarakat dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79. Penulis Tim

Read More

Ratusan Warga Desa Puding Geruduk Polda Jambi, Tuntut Usut Mafia Tanah dan Kepala Desa Pulau Mentaro

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Juni 2025 – Ratusan warga dari Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, menggelar aksi massa di depan Polda Jambi. Mereka mendesak penegakan hukum atas dugaan praktik mafia tanah yang menyeret nama Kepala Desa Pulau Mentaro, yang dituding menerbitkan sertifikat tanah secara ilegal di atas lahan yang telah lama dikuasai masyarakat Desa Puding. Warga menuding sang kepala desa menerbitkan sertifikat atas tanah yang sejak 2012 telah dikelola dan memiliki bukti sporadik oleh warga Desa Puding. Parahnya, lahan tersebut disebut telah diserahkan kepada pihak ketiga, termasuk koperasi binaan perusahaan sawit, tanpa adanya proses sosialisasi yang terbuka kepada masyarakat. “Jika negara tidak hadir, maka rakyat akan datang dengan caranya sendiri,” tegas Njah Dodih, Koordinator Aksi, di tengah massa yang memadati halaman Mapolda. Masalah ini diperparah oleh keberadaan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2018, yang dinilai menimbulkan ketidakjelasan batas wilayah administratif antar desa. Dalam peta resmi yang dijadikan acuan, justru nama-nama dari Desa Pulau Mentaro muncul sebagai pemilik, sementara warga asli Desa Puding seolah dihapus dari catatan sejarah. “Peta itu bukan petunjuk arah, tapi alat tipu daya,” ujar salah satu pendamping warga dari Perkumpulan Hijau, yang turut memetakan ulang wilayah berdasarkan dokumen historis dan bukti sporadik milik masyarakat. Ironisnya, lahan produktif yang kini dikelola Koperasi Bina Bersama justru terancam tidak sah secara hukum, sementara warga Desa Puding yang telah mengelola tanah tersebut secara turun-temurun malah tersingkir dari pengakuan hukum negara. Situasi ini mencerminkan betapa sistem hukum saat ini lebih berpihak kepada mereka yang lebih dahulu ‘bicara’ kepada pejabat, bukan kepada yang memiliki bukti dan sejarah penguasaan. Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:Penindakan terhadap dugaan pemalsuan dokumen pertanahan,Penghentian kriminalisasi terhadap 7 warga Desa Puding,Pengusutan menyeluruh terhadap praktik mafia tanah di wilayah mereka,Penangkapan dan proses hukum terhadap Kepala Desa Pulau Mentaro.Warga dengan tegas menolak upaya damai tanpa kejelasan kebenaran hukum. “Perdamaian tanpa kebenaran hanyalah penindasan dalam wajah yang lebih sopan,” kata salah seorang warga yang turut dalam aksi. “Ini bukan sekadar soal batas desa, tapi batas nurani. Jika pejabat lebih percaya pada peta buatan ruang ber-AC daripada pada jejak kaki petani yang telah menggarap tanah ini puluhan tahun, maka bukan tanahnya yang digusur, tapi akal sehatnya yang dicabut,” tutupnya penuh sindiran. Kini publik menanti: akankah hukum berpihak pada kebenaran, atau kembali tunduk pada kuasa? Penulis Tim

Read More

KOMANDAN KODIM 0431/BANGKA BARAT MENGUCAPKAN SELAMAT HUT BHAYANGKARA KE 79

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 30/6/2025 – Letkol Inf. Kemas Muhammad Nauval M.Han selaku Komandan Kodim 0431/Bangka Barat mengucapkan Dirgahayu Polri ke 79 pada HUT Bhayangkara tahun 2025. Sinergitas TNI Polri yang menjadi asas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan dasar dari kekuatan NKRI dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan di tengah masyarakat. Polri diharapkan kedepan semakin sukses dan profesinonal dalam menjalankan tugas sebagai pengayom rakyat terdepan, khususnya di Kabupaten Bangka Barat. Keguyuban dan kebersamaan yang cukup baik diciptakan pada tatanan forkopimda Kab. Bangka Barat selama ini perlu kita apresiasi dan menjadikan rolmodel untuk daerah lainnya sehingga dalam menjaga keamanan disetiap wilayah dipandang perlu kita bergandengan tangan dan bersama dalam wadah kekeluargaan yang utuh dengan komitmen mengaplikasikan program Pemerintah sampai kebawah. Bersama sama TNI Polri menjaga dan menyelaraskan dukungan percepatan pengaplikasian program Pemerintah pusat sampai kejajaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga memberikan rasa aman , tertib dan lancar. Kodim 0431/Bangka Barat beserta jajaran mengucapkan Dirgahayu Polri ke 79, Semoga Polri semakin sukses dan profesinonal dalam menjalankan tugas sebagai pengayom rakyat terdepan, tutup. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Doa Bersama Lintas Agama Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Juni 2025 – Dalam suasana khidmat dan penuh semangat toleransi, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar doa bersama lintas agama untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Siginjai ini menjadi momentum spiritual yang mempererat silaturahmi antarumat beragama di Provinsi Jambi. Doa bersama ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para tokoh lintas agama, serta masyarakat dari berbagai latar belakang kepercayaan. Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan harmoni sosial. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat kebersamaan, toleransi, dan gotong royong dalam menghadapi tantangan bangsa ke depan. “Stabilitas keamanan tidak bisa dijaga oleh satu pihak saja. Kita semua perlu bahu membahu. Di Polda Jambi, kami juga rutin mengadakan pembinaan rohani lintas agama setiap Kamis pagi sebagai wujud nyata komitmen kami terhadap nilai-nilai toleransi,” ungkap Kapolda. Irjen Krisno juga mengingatkan bahwa Jambi adalah rumah bersama bagi seluruh umat beragama. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat persaudaraan dan merawat kebersamaan dalam bingkai keberagaman. Melalui doa yang dipanjatkan bersama, Polda Jambi berharap terciptanya kedamaian, keamanan, dan keharmonisan di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa dalam keberagaman, masyarakat Jambi tetap satu dalam semangat persatuan dan kemanusiaan. Penulis Tim

Read More

MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-79, KAPOLRES BANGKA BARAT UMUMKAN PARA JAWARA ROAD RACE BABEL 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Minggu 29/6/2025 – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bangka Barat bersama Pemerintah Kabupaten dan IMI Bangka Belitung sukses menyelenggarakan Road Race Babel Pertamax Turbo Championship Series I Tahun 2025 di Sirkuit N.P Tugu Soekarno, Kecamatan Mentok , Minggu 29 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 12.30 WIB hingga 18.30 WIB ini tidak hanya menjadi ajang balap motor profesional, tapi juga menjadi wujud nyata pembinaan dan pengalihan minat remaja dari balap liar ke dunia balap resmi yang aman dan tertib. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengangkat semangat kedekatan Polri dengan masyarakat, terutama generasi muda. “Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kami dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dengan cara yang membangun. Road Race ini bukan sekadar hiburan, tapi juga sarana pembinaan positif bagi anak muda. Kami ingin mereka menyalurkan bakat dan hobi balapnya di sirkuit, bukan di jalan raya,” ujar Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 91 pembalap dari berbagai wilayah di Babel berpartisipasi dalam 15 kelas balap, mulai dari kelas Open, Lokal Babel, hingga Supporting. Penonton yang hadir diperkirakan mencapai ± 3.000 orang, menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap dunia balap motor. Para Pemenang Road Race Babel 2025 Berikut adalah nama-nama pemenang dari beberapa kelas utama yang diumumkan secara resmi oleh panitia dan disaksikan langsung oleh jajaran kepolisian serta unsur Forkopimda: Turnamen 1: Bebek 4T 150 Tune Up OpenJuara 1: Anggi Permana PutraJuara 2: Agung SeptianJuara 3: Atorix Andhika Pangestu Turnamen 3: Bebek 2T 116 Standard OpenJuara 1: Atorix Andhika PangestuJuara 2: Putra “Ndut” NovendraJuara 3: Hendri Adrian Turnamen 8: Bebek 4T 150 Standard Pabrik Babel U-22Juara 1: Sultan ZaferJuara 2: Ahmad Yasin GelamJuara 3: Septian Turnamen 14: Bebek 2T 120 Standard Rider GTX & Drag BabelJuara 1: Ahmad Yasin GelamJuara 2: Raden Jebong ShujatmikoJuara 3: Syarif Ramadhan Hidayat Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga memberi dampak positif bagi perekonomian lokal, khususnya pelaku UMKM yang membuka usaha di sekitar area sirkuit. “Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini kami jadikan momen untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Lewat event ini, kita bisa ciptakan ruang kolaborasi yang positif, edukatif, dan produktif. Ke depan kami siap mendukung event serupa,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas. Meski sempat terjadi satu insiden kecelakaan yang menimpa pembalap asal Pangkalpinang bernama Debi, kondisi pembalap dinyatakan sadar dan telah dirujuk ke RSBT Mentok untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sukses, dengan pengamanan ketat dari personel Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok. Penulis Tim

Read More

ROAD RACE MERIAHKAN HUT BHAYANGKARA KE-79, KAPOLRES BANGKA BARAT: AJANG INI SALURKAN HOBI DAN TEKAN BALAP LIAR

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Minggu 29/6/2025 – Kegiatan Road Race Babel Pertamax Turbo Championship Series I Tahun 2025 sukses digelar di Sirkuit N.P Tugu Soekarno, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79. Mentok, 29 Juni 2025. Ajang balap motor yang diikuti oleh 91 rider dari 15 kelas berbeda ini tak hanya memacu adrenalin para peserta, namun juga menarik animo ribuan masyarakat, dengan jumlah penonton mencapai sekitar 3.000 orang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari upaya pembinaan generasi muda, khususnya di bidang otomotif. “Kami mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung kelancaran event ini. Kegiatan road race ini bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tapi juga wadah positif untuk menyalurkan minat dan bakat generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam balapan liar yang membahayakan di jalan umum,” ungkap Iptu Yos Sudarso. Ia menambahkan, selain memacu semangat sportivitas, kegiatan ini juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan pelaku UMKM di sekitar arena balap. “Kami melihat antusiasme luar biasa dari masyarakat. Ini adalah momentum penting untuk menunjukkan bahwa olahraga otomotif dapat dikemas secara profesional, aman, dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya. Dalam pelaksanaannya, pengamanan dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar, aman, dan tertib. Meski sempat terjadi satu insiden kecelakaan (crash) yang menimpa pembalap asal Pangkalpinang atas nama Debi, namun situasi secara umum tetap terkendali. Debi dilaporkan dalam kondisi sadar dan telah mendapat penanganan medis di RSBT Mentok. Event ini sekaligus menjadi ajang pencarian bibit-bibit unggul pembalap lokal yang diharapkan mampu berkompetisi di tingkat nasional, sebagaimana disampaikan perwakilan IMI Bangka Belitung dalam sambutannya. “Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus diselenggarakan secara rutin. Polres Bangka Barat akan selalu mendukung kegiatan positif yang berdampak bagi pembinaan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dan produktif,” pungkas Kapolres melalui PS. Kasi Humas. Dengan suksesnya gelaran ini, Road Race Babel Pertamax Turbo Championship Series I Tahun 2025 tidak hanya menjadi peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang berkesan, tetapi juga menjadi bukti nyata sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, komunitas otomotif, dan masyarakat luas dalam menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan berprestasi. Penulis Tim

Read More

Renungkan Sejenak! Kenapa Sumur Minyak Illegal di Senami Meledak dan Terbakar?

Tajam24Jam.Com JAMBI 28 Juni 2025 – Kebakaran sumur minyak ilegal yang berada di wilayah Senami beberapa waktu yang lalu Meski ancaman besar terhadap keselamatan pekerja dan kerusakan  lingkungan aktivitas illegal drilling tersebut tetap berjalan sembunyi sembunyi dari pantauan awak media dan Razia Kepolisian. Adapun deretan nama yang diduga sebagai pemilik aktivitas terlarang ini, yakni Sitanggang, Asiong, Bonar, Kiting, Irul, dan Dikun, sampai detik ini masih bebas berkeliaran. Wajib buat direnungkan oleh semua pihak, sebab situasi ini akan memicu kegelisahan publik terutama dikalangan media . Walaupun razia rutin pihak kepolisian baik dari Polda Jambi atau Polres Batanghari gencar menindak illegal drilling tersebut akan tetapi pihak penambang minyak ini tidak kehabisan akal buat main kucing kucingan dengan Aparat Penegak Hukum. Sudah menjadi rahasia umum bahwa wilayah Senami telah lama menjadi sarang aktivitas pengeboran minyak ilegal. Namun meskipun sudah pernah memakan korban dan merusak ekosistem, para pelaku yang disebut-sebut sebagai “penguasa sumur ilegal” belum juga disentuh hukum. “Kalau masyarakat biasa mencuri satu liter BBM bisa cepat ditangkap, kenapa para cukong minyak yang mengeruk minyak negara secara terang-terangan dan besar besaran ini masih bebas?”. Ungkap Fahmi Hendri dari LBH PHASIVIC. “Kebakaran ini bukan hanya sekadar musibah dan bencana alam namun akibat cukong minyak yang tidak memperhatikan dampaknya terhadap efek domino yang timbul, jika diatur secara profesional dalam   mekanisme yang benar pasti tidak akan terjadi kebakaran seperti saat ini, akibat main kucing kucingan dengan APH akhirnya para cukong minyak pun mendulang mineral minyak bumi secara praktis untuk menghindari razia.” Ungkap Fahmi  “Akhirnya terjadi saling tuding dan saling menyudutkan, mencari salah dan kesalahan stakeholder hingga personil POLRI dianggap gagal, padahal personil kepolisian sudah menjalankan tugas sesuaia Protap yang berlaku”. Terang Fahmi Hendri. “Jika nama-nama cukong tersebut benar terbukti sebagai pemilik dan operator sumur minyak ilegal, maka seharusnya tidak sulit bagi APH untuk melakukan pendekatan sosialisasi secara akumulatif dan persuasif. Jangan sampai simpang siur keadaan ini dan Ketidakjelasan penindakan ini menimbulkan kecurigaan berbagai elemen. Apakah ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum? Atau lebih jauhnya, apakah ada permainan ?”. Ungkap Fahmi Hendri. Dasar Hukum yang Terlanggar: 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terdapat dalam Pasal 52 & 53: Kegiatan usaha migas hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki izin resmi. Pasal 53: Barang siapa melakukan usaha migas tanpa izin, dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp60 miliar. Pasal 55: Memberi fasilitas terhadap usaha migas ilegal juga bisa dijerat pidana. 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pasal 69 & 104: Setiap orang yang melakukan pencemaran lingkungan akibat kegiatan ilegal dapat dipidana penjara 3–10 tahun dan denda Rp 3–10 miliar. 3. KUHP Pasal 480 (Penadah) dan 406 (Perusakan). Jika ada pihak yang membeli atau memfasilitasi distribusi hasil minyak ilegal, bisa dijerat dengan pasal penadahan. Perusakan lingkungan akibat kebakaran juga dapat dikenakan sanksi KUHP. 4. UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. (Penulis Tim)

Read More

ORMAS AMPGE MENTOK UCAPKAN SELAMAT HUT BHAYANGKARA KE 79

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Minggu 29/6/2025 – Ketua organisasi masyarakat kecamatan Mentok Bara mengucapkan selamat HUT Bhayangka ke 79 Tahun. Dimomentum HUT Bhayangkara tahun ini di rasakan cukup berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, hal ini dipandang dari berbagai kegiatan yang dilakukan Polres Bangka Barat sepanjang rangkaian kegiatan menjelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Bangka Barat memberikan sentuhan nyata kepada masyarakat khususnya meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro kecil dan menengah dengan secara langsung dilibatkan setiap momentum even acara yang digelar dimana semua kegiatan, Kapolres Bangka Barat Pradana Adytia Nugraha SH, SIK mengajak pelaku UMKM lokal untuk berpartisipasi membuka lapak jualannya. Ormas Anak Mentok Punya Gawe alias AMPGE mendukung penuh program progam yang dilakukan Polres Bangka Barat dengan harapan dapat terus bersinergi dengan masyarakat dan sebagai Polri yang presisi dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Tutup. Penulis Tim

Read More