Kapolresta Jambi Hadiri Pengukuhan DPC Organda Kota Jambi di Griya Mayang

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Oktober 2025 – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menghadiri Undangan dalam kegiatan Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Jambi bertempat di Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (01/10/25). Pengukuhan tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr.dr. H. Maulana, M.K.M, sekaligus melakukan penandatanganan Naskah Pengukuhan selaku Pembina Umum, dengan didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. A Ridwan, M. Si. Kegiatan tersebut turut hadir juga tokoh masyarakat, serta perwakilan pengusaha angkutan di wilayah Kota Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru DPC Organda Kota Jambi dapat bersinergi dengan semua pihak, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Kota Jambi. Kami dari Polresta Jambi siap mendukung sinergi dengan Organda dalam menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan lancar. Organda sebagai mitra strategis dalam sektor transportasi, diharapkan bisa menjadi jembatan antara pemerintah, operator angkutan, dan masyarakat, “ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H.” Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelayanan transportasi publik demi mendukung stabilitas sosial dan ekonomi daerah. Pengukuhan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara Organda dan seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam mengatasi berbagai tantangan sektor transportasi darat yang semakin kompleks di era modern saat ini. Penulis Tim

Read More

Tanggapi Keluhan Masyarakat Polresta Jambi Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Jambi Terkait Pendistribusian BBM Bersubsidi

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 September 2025 – Polresta Jambi yang diwakili oleh Kabag Logistik Kompol Azimnayanti menghadiri Rapat “Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Jambi”, Rapat ini digelar sebagai respon atas keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU 24.361.09 Selincah yang belakangan menjadi viral di media sosial. Senin (29/09/25) Rapat yang dilangsungkan di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi pada ini membahas permasalahan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Jambi yang dinilai tidak optimal dan menimbulkan ketidakpuasan publik. Dalam rapat tersebut hadir Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Djokas Siburian, S.E., Wakil Ketua H. Muklis, S.Sos.I., serta sejumlah anggota Komisi II, selain itu hadir juga perwakilan dari berbagai instansi seperti Dinas Perhubungan, BMKG, Metrologi, Pertamina, Elnusa Petrofin, Hiswana Migas, dan pihak SPBU terkait. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kabag Logistik Kompol Azimnayanti menyampaikan bahwa Polresta Jambi siap mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Jambi dalam menjaga kelancaran distribusi BBM dan mengantisipasi potensi penyimpangan di lapangan. Kami dari Polresta Jambi siap memberikan pengamanan dan dukungan penuh dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi, terutama di titik-titik rawan yang dapat menimbulkan keresahan publik. Penegakan hukum akan kami lakukan apabila ditemukan pelanggaran atau praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat,” ujar Kompol Azimnayanti mewakili Kapolresta. Sejumlah poin penting dibahas dan disepakati dalam rapat ini, antara lain: Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) ini diharapkan dapat menjadi langkah awal perbaikan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Jambi secara adil dan merata. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Dukung Swasembada Pangan, Kapolresta Pimpin Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 September 2025 – Dalam rangka mendukung program nasional Swasembada Pangan Tahun 2025, Polresta Jambi melaksanakan kegiatan “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III” yang dipusatkan di lahan Kelompok Tani Tunas Kaya, berlokasi di Jalan Kol. M. Kukuh RT 15 Kelurahan Paal V, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Sabtu (27/09/2025) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. didampingi Wakapolresta AKBP Nurhadiansyah, S.I.K.,M.H., bersama Pejabat Utama dan seluruh Kapolsek jajaran Polresta Jambi, serta turut dihadiri oleh; Kepala Bulog Kanwil Jambi diwakili Asisten Manager Manajemen Mutu Bpk. Robin Hidayat, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, Kepala BPP Kota Jambi, Sekcam Kota Baru, Lurah Paal Lima Kec. Kota Baru beserta Kelompok Tani Tunas Jaya. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga hadir mendukung ketahanan pangan nasional. Panen raya ini adalah bentuk nyata sinergitas Polri bersama kelompok tani dan pemerintah daerah. Ketahanan pangan menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Polresta Jambi akan terus hadir dan mendukung langkah-langkah strategis dalam menjaga ketersediaan dan distribusi pangan. Beliau juga menekankan bahwa melalui kegiatan seperti ini, Polri ingin membangun kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat, sekaligus mendorong semangat petani lokal agar lebih produktif dan mandiri, “ujar Kombes Pol Boy”. Kegiatan panen raya berjalan dengan lancar, penuh kebersamaan dan semangat gotong royong antara jajaran kepolisian, kelompok tani, dan perangkat pemerintahan. Diharapkan hasil panen ini dapat membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat Kota Jambi serta mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Terima Audiensi Pengurus PBFI Jambi, Dukung Perkembangan Olahraga Binaraga dan Fitness

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 September 2025 – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Jambi, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolresta Jambi, sebagai bentuk silaturahmi sekaligus membahas sinergi dalam mendukung pengembangan olahraga binaraga dan kebugaran di Provinsi Jambi. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PBFI Jambi Pangeran H.K. Simanjuntak, S.E., M.Si., beserta jajaran pengurus PBFI lainnya. Dalam audiensi tersebut, PBFI Jambi menyampaikan beberapa program kerja dan rencana kegiatan dalam waktu dekat, termasuk peningkatan pembinaan atlet muda serta rencana penyelenggaraan kejuaraan daerah yang melibatkan generasi muda. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap kegiatan positif di bidang olahraga. Kami dari Polresta Jambi menyambut baik silaturahmi ini, Olahraga seperti binaraga dan fitness bukan hanya membentuk fisik, tetapi juga membangun mental, disiplin yang tinggi, dan menyehatkan masyarakat apalagi menyasar ke kalangan pemuda,” ujar Kapolresta. Beliau juga berharap sinergi antara PBFI dan instansi kepolisian dapat terus ditingkatkan, terutama dalam kampanye hidup sehat, penyuluhan anti-narkoba, serta pelibatan dalam kegiatan sosial dan kepemudaan di Kota Jambi. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Penulis Tim

Read More

Pendi Surati Kapolresta Jambi : Pertanyakan Kepastian Hukum Atas Laporannya Terhadap Budiharjo cs

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 September 2025 — Kinerja aparat kepolisian kembali dipertanyakan. Penanganan laporan dugaan tindak pidana yang menyeret nama Budiharjo cs hingga kini tak kunjung menemui titik terang. Pendi, yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut, akhirnya melayangkan surat resmi tanggal 20 September 2025 kepada Kapolresta Jambi untuk meminta kejelasan perkembangan perkara. Surat tersebut menjadi bentuk kekecewaan Pendi terhadap lambannya penanganan laporan polisi yang dibuat sejak 11 Desember 2024 dengan nomor LP/B/804/XII/2024/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi. Ia menilai, hingga saat ini tidak ada kepastian hukum yang ia terima, selain SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) bernomor SP2HP/1449/VIII/RES.1.10/2025/Reskrim tertanggal 12 Agustus 2025. Dalam surat yang dilayangkan, Pendi menegaskan bahwa sebagai pelapor ia telah memenuhi kewajiban hukum: memberikan keterangan, menghadirkan saksi-saksi, dan menyerahkan dokumen pendukung yang sah. Namun, ia merasa haknya diabaikan ketika penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Jambi tidak menunjukkan langkah nyata menuntaskan penyidikan. “Sebagai pelapor saya berhak atas kepastian hukum. Penanganan yang lamban justru memberi kesan bahwa terlapor kebal hukum,” tegasnya.Ia menilai, lambannya aparat bukan hanya merugikan dirinya sebagai pencari keadilan, tetapi juga mencederai rasa percaya masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, kelambanan semacam ini berpotensi melecehkan hak-hak pelapor sekaligus memberikan ruang manuver bagi pihak terlapor. Pendi juga mendesak agar berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi. Ia menilai proses yang berlarut-larut akan menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa terhadap Budiharjo cs.“Jika kasus ini terus dibiarkan berlarut, publik pasti bertanya-tanya: apakah hukum benar-benar ditegakkan? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata Pendi. Pernyataan ini menambah sorotan tajam terhadap wibawa aparat, apalagi kasus Budiharjo cs sebelumnya juga telah menyedot perhatian publik.Surat pelapor kepada Kapolresta Jambi merupakan alarm serius bagi aparat. Pasalnya, kepolisian memiliki kewajiban hukum untuk menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala kepada pelapor. Jika hal ini diabaikan, maka tidak hanya hak pelapor yang terlanggar, tetapi juga kredibilitas Polresta Jambi yang dipertaruhkan. Di sisi lain, kasus ini juga menyingkap problem klasik penegakan hukum di daerah: penanganan perkara yang lamban, terkesan pilih kasih, dan membuka ruang spekulasi adanya “perlindungan” terhadap pihak tertentu. Apakah hukum di Jambi masih bisa dipercaya sebagai pelindung rakyat atau telah berubah menjadi alat yang tunduk pada kepentingan tertentu? Publik menunggu, apakah Polresta Jambi berani menuntaskan kasus demi menegakkan wibawa hukum, atau justru membiarkan rasa keadilan masyarakat terkubur oleh permainan waktu. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Raih Juara I Lomba Video TPTKP Laka Lantas Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 September 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menganugerahkan piagam penghargaan kepada Polresta Jambi sebagai Juara I Lomba Video TPTKP Laka Lantas dalam rangka peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025. Piagam penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., pada 21 September 2025. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Jambi dalam meningkatkan profesionalisme, kreativitas, dan kesadaran publik terkait penanganan kecelakaan lalu lintas (TPTKP Laka Lantas). Kapolda Jambi menegaskan bahwa lomba ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana untuk mendorong inovasi serta memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat. Pencapaian Polresta Jambi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi satuan kepolisian lainnya dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, modern, dan berintegritas, sejalan dengan tema peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara tahun ini. Penulis Tim

Read More

Satlantas Polresta Jambi Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 September 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi beserta jajaran staf dan Bhayangkari mengucapkan Dirgahayu Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 yang jatuh pada 22 September 2025. Peringatan tahun ini mengusung tema “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas”, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan pelayanan lalu lintas yang semakin profesional, humanis, dan berbasis teknologi. Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara menjadi pengingat pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berkendara. “Kami terus berinovasi dengan pelayanan digital dan edukasi keselamatan berlalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya. Didampingi Bhayangkari, Ny. Ewithya Hadi, AKP Hadi juga mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya, mematuhi aturan, serta menjadi pelopor tertib lalu lintas. Peringatan ini diharapkan menjadi pendorong semangat Satlantas Polresta Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menghadirkan lalu lintas yang aman, lancar, dan modern bagi seluruh pengguna jalan. Penulis Tim

Read More

Apresiasi Respon Kapolresta Jambi: Yung Yung Chandra Meminta Kasus Pengrusakan Bangunan Miliknya Segera Tuntas

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 September 2025 – Yung Yung Chandra bersama kuasa hukumnya, Mike Siregar, S.H. & Rekan, menggelar pertemuan dengan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar. Pertemuan tersebut membahas keluhan Yung Yung Chandra terkait lambannya penanganan laporan dugaan perusakan bangunan miliknya di Jalan Samsudin Uban, Kecamatan Jelutung, yang telah berjalan lebih dari satu tahun namun masih dalam tahap penyelidikan tanpa kejelasan. Dalam pertemuan itu, Mike Siregar menegaskan bahwa perkara ini seharusnya berfokus pada dugaan tindak pidana perusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 200 KUHP. Ia menilai proses penyelidikan yang berlarut-larut dan berulang justru memperlambat kepastian hukum. “Selama saya menjadi pengacara, ini kasus dengan jumlah SP2HP terbanyak. Padahal, kerusakan nyata sudah terjadi dan bukti-buktinya lengkap,” ujarnya. Yung Yung Chandra sendiri menyampaikan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa dinding ruko miliknya sudah rusak parah. “Apakah pihak penyelidik harus menunggu ruko saya roboh dulu baru ada tindakan? Semua dokumentasi kerusakan saya pegang,” tegasnya. Mike juga mengingatkan bahwa dalam pertemuan sebelumnya dengan pihak Polsek Jelutung, pihaknya meminta agar tembok yang dirusak dipasang police line. Permintaan itu sempat disetujui oleh Wakapolsek. “Apa susahnya memasang police line, tidak sampai lima menit,” katanya menirukan pernyataan Wakapolsek kala itu. Menanggapi hal ini, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar menyatakan akan mendalami kembali kasus tersebut dengan meminta keterangan langsung dari penyelidik. Ia juga menegaskan agar pihak pelapor terus menginformasikan perkembangan kepadanya. “Hubungi dan ingatkan saya, biar kita cek apa kendalanya,” ucapnya. Atas respons cepat tersebut, Yung Yung Chandra menyampaikan apresiasinya kepada Kapolresta Jambi. Ia berharap Polsek Jelutung bisa segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan kasusnya. “Saya apresiasi Kapolsek Jelutung, tapi saya berharap kasus saya segera tuntas,” ujarnya. Sebagai informasi, laporan dugaan perusakan bangunan ini telah berjalan sejak 2024. Pada 20 Agustus 2025 lalu, penyelidik Polsek Jelutung bersama ATR/BPN, Babinsa, serta ahli bangunan kembali melakukan pengukuran batas tanah untuk memastikan validitas sertifikat kepemilikan. Namun, menurut pihak pelapor, pengukuran tersebut sudah berulang kali dilakukan tanpa menghasilkan kepastian hukum. “Bangunan saya jelas rusak dan retak, bahkan pihak terlapor pernah mengakui secara lisan perbuatannya. Saya mendorong agar kasus ini segera diproses hukum, jangan bertele-tele,” kata Yung Yung Chandra. Mike juga menekankan bahwa status kepemilikan tembok tidak bisa menghapus adanya dugaan tindak pidana.“Kerusakan yang terjadi bukan hanya pada tembok pembatas, tetapi juga merusak bangunan utama ruko milik klien kami. Prinsipnya, proses pidana tetap bisa berjalan. Selama karier saya sebagai advokat, ini kasus dengan jumlah SP2HP terbanyak. Artinya proses ini terlalu berlarut-larut,” ujarnya. Perkembangan penting muncul pada 25 Agustus 2025 ketika Bang Ale, pemilik pertama tanah dan bangunan yang kini beralih ke Yung Yung Chandra, memberikan pernyataan kunci. Ia menegaskan bahwa tembok yang kini disengketakan sebenarnya dibangun jauh sebelum ruko berdiri.“Jauh sebelum dibangun ruko, dulu di situ rumah orang tua saya. Rumah itu dipagari tembok keliling belakang dan samping. Saat rumah dirobohkan untuk dibangun ruko, tembok sengaja tidak dihancurkan karena berfungsi sebagai pembatas sekaligus pondasi penahan tanah timbunan agar rata dengan jalan,” jelasnya. Pernyataan ini memperkuat posisi Yung Yung Chandra bahwa tembok memang bagian dari struktur awal bangunan, sehingga kerusakan yang timbul tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pihak terlapor. Dalam perspektif hukum pidana, perbuatan pengrusakan bangunan dapat dijerat melalui Pasal 200 dan Pasal 406 KUHP. Pasal 200 mengatur secara khusus larangan merusak bangunan, dengan ancaman pidana yang lebih berat karena menyangkut keselamatan manusia. Sedangkan Pasal 406 berlaku lebih umum terhadap barang milik orang lain, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan. Dengan demikian, aparat penegak hukum memiliki dasar kuat untuk menjerat pelaku dalam kasus ini. Bagi Yung Yung Chandra, kerusakan pada bangunan rukonya bukan sekadar soal materi, melainkan ancaman keselamatan bagi keluarganya.“Kerusakan bangunan saya semakin parah, retak di mana-mana. Saya dan keluarga sangat waswas dengan kondisi ini. Semoga pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Jelutung dan jajaran, tidak menyepelekan masalah ini karena menyangkut keselamatan keluarga saya,” ungkap Yung Yung Chandra. Penulis Tim

Read More

Sat Lantas Polresta Jambi Gelar Doa Bersama dengan Komunitas Ojek Online di Hari Lalu Lintas ke-70

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 September 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Jambi melaksanakan kegiatan doa bersama dengan komunitas ojek online (ojol) dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70. Acara ini digelar di Pos WTC, Jalan Sultan Thaha No.17, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Jumat (19/9) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jambi, Wakasat Lantas, serta jajaran anggota Sat Lantas. Kasat Lantas Polresta Jambi dalam keterangannya menyampaikan bahwa doa bersama ini menjadi wujud kebersamaan antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya para pengemudi ojol. Hari Lalu Lintas ke-70 ini kami jadikan momentum untuk mempererat tali silaturahmi. Semoga hubungan baik Polantas dan komunitas ojek online terus terjalin, dan lalu lintas di Kota Jambi semakin aman, tertib, serta harmonis,” ujarnya. Selain doa bersama, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi yang diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara polisi lalu lintas dan para pengemudi ojol. Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan ini, yakni terjalinnya hubungan yang lebih akrab dengan komunitas ojek online serta meningkatnya citra positif Polantas di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Monitoring Renovasi Aset Negara yang Dialihfungsikan Menjadi Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 September – Dalam upaya mendukung program prioritas nasional terkait penanganan stunting dan pemenuhan gizi masyarakat, Polresta Jambi melalui Polsek Jambi Timur melakukan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap aset negara yang sedang direnovasi untuk dijadikan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (9/9/25). Adapun lokasi aset tersebut berada di Jalan Raden Fatah RT.03, Kelurahan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, berupa eks Gedung SD Negeri 83/VI yang sudah tidak aktif beroperasi selama kurang lebih 5 tahun. Bangunan berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Jambi seluas 1.871 m², dengan sertifikat hak pakai (HP) nomor 2. Aset ini akan difungsikan untuk mendukung program pelayanan gizi bagi masyarakat rentan dan ibu-anak, sebagai bagian dari sinergi antara Pemkot Jambi dan Polri. Kegiatan monitoring dipimpin langsung Kapolsek AKP Edi Mardi Siswoyo, SE.,M.M dan Wakapolsek Jambi Timur AKP Suhartono, didampingi Kasubdit Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset Pemkot Jambi Siti Marina beserta tim, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Sejinjang Aipda Gunardi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo, SE.,M.M menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam mendukung optimalisasi aset negara agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. Renovasi dan pemanfaatan aset negara seperti ini harus benar-benar diawasi agar tepat guna dan tepat sasaran. Harapan kami, SPPG ini nantinya dapat berperan besar dalam mendukung program pemerintah dalam menekan angka stunting dan memberikan pelayanan gizi yang maksimal,”_ ujar Kapolsek. Kegiatan berlangsung aman, lancar dan penuh koordinasi antara unsur Polri dan pemerintah daerah. Penulis Tim

Read More