Respon Cepat Laporan call center 110 Polresta Jambi Evakuasi Terduga Pelaku Pelecehan

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Januari 2026 – Personel Piket Pamapta II Ipda Febri Erlando S.H. Polresta Jambi bersama dengan Piket Reskrim, Intelkam, dan anggota Polsek Telanaipura merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan tindak pelecehan yang terjadi di Lorong Gotong Royong, Kecamatan Telanaipura, tepatnya di belakang Kampus STMIK Jambi, Minggu (11/01/2026). Kejadian bermula sekitar pukul 23.00 WIB, saat warga mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan asusila. Setibanya di lokasi, petugas menemukan massa telah mengerumuni terduga pelaku. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung mengevakuasi pria tersebut yang diketahui berinisial DH. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya langsung membawa terduga pelaku ke Polresta Jambi guna proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menyampaikan informasi, Tindakan cepat ini menunjukkan sinergi positif antara warga dan kepolisian, Saat ini, kami masih mendalami kasus untuk memastikan fakta-fakta yang ada,” ujar Kapolresta. Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak main hakim sendiri, dan mempercayakan penanganan hukum kepada pihak berwenang. Kasus ini akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 8 Januari 2026 – Polresta Jambi mengikuti kegiatan Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 yang digelar secara nasional dan dipusatkan di Bekasi, Kamis (8/1/2026). Kegiatan panen raya jagung tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui sambungan zoom meeting sebagai bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. Di Kota Jambi, kegiatan zoom meeting berlangsung di lahan Kelompok Tani Tunas Jaya, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru. Polresta Jambi hadir melalui Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar.Kapolresta Jambi melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi menyampaikan bahwa kegiatan panen raya jagung serentak ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional. “Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir untuk mendorong produktivitas pertanian. Ini merupakan bagian dari komitmen kami mendukung program pemerintah,” ujar Ipda Deddy.Ia menambahkan, keterlibatan Polri dalam sektor pertanian diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan kelompok tani dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain Wakapolresta Jambi, kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag SDM Polresta Jambi Kompol Dr. Muhammad Amin Nst., Kabag Log Polresta Jambi Kompol Azimna Yanti, S.IP., M.M., para pejabat utama Polresta Jambi, Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando, S.I.K., Kepala BPP Kota Baru Rosmaneti, S.Kp., Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Ketua dan anggota Kelompok Tani Tunas Jaya. Kegiatan Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan pangan, sekaligus menegaskan peran aktif Polri dalam mendukung pembangunan di sektor pertanian. Penulis Tim

Read More

Bebas Murni Driver Ojol Muhammad Iqbal, Hakim Nilai Dakwaan Gugur karena Minim Bukti

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 6 Januari 2026 – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi menjatuhkan vonis bebas murni terhadap Muhammad Iqbal, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sebelumnya didakwa dalam perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 6 Januari 2026. Majelis Hakim menilai Iqbal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan putusan itu, Iqbal dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan dan diperintahkan segera dikeluarkan dari tahanan.“Menyatakan terdakwa Muhammad Iqbal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan. Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan dan memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan,” ujar Ketua Majelis Hakim Adhil Prayogi Isnawan saat membacakan amar putusan. Putusan tersebut sekaligus mengakhiri masa penahanan Iqbal yang telah berlangsung selama lima bulan, sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Jambi Selatan.Keluarga Haru, Nilai Putusan Wujud KeadilanSuasana haru menyelimuti ruang sidang usai palu diketuk. Tangis keluarga pecah saat mendengar putusan bebas murni tersebut. Mereka menilai vonis ini sebagai bentuk keadilan bagi rakyat kecil yang sempat terjerat kasus hukum tanpa bukti yang kuat. Lena, bibi Muhammad Iqbal, mengaku bersyukur atas keputusan Majelis Hakim. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan rasa terima kasih atas objektivitas majelis dalam memeriksa perkara.“Alhamdulillah, kebenaran itu akhirnya nampak. Dari awal memang kami yakin, karena memang tidak bersalah,” ujarnya usai persidangan. Ia juga memberikan apresiasi kepada Majelis Hakim yang dinilainya telah menjalankan fungsi peradilan secara adil dan profesional.“Terima kasih kepada Bapak Hakim yang sudah bertindak seadil-adilnya. Semoga selalu diberi kesehatan dan ke depan tetap menegakkan kebenaran,” tambahnya. Kuasa Hukum Soroti Cacat Prosedur dan Lemahnya PembuktianSementara itu, penasihat hukum Muhammad Iqbal, M. Amin Pra, menegaskan bahwa vonis bebas murni tersebut mencerminkan lemahnya pembuktian jaksa serta adanya dugaan pelanggaran prosedur sejak tahap penyidikan. Menurut Amin, kliennya tidak didampingi penasihat hukum saat pemeriksaan, padahal pendampingan merupakan hak konstitusional tersangka.“Iqbal itu wajib didampingi, namun faktanya tidak didampingi selama proses pemeriksaan,” kata Amin. Selain itu, pihaknya juga menyoroti nihilnya barang bukti yang mengaitkan Iqbal dengan tindak pidana curanmor. Bahkan, kronologi hilangnya sepeda motor Honda Scoopy tahun 2025 yang menjadi objek perkara dinilai janggal.“Motor Scoopy keluaran 2025 itu sudah dilengkapi fitur keamanan anti-maling. Saat hilang tidak ada bunyi alarm atau tanda-tanda lain. Ini patut dipertanyakan,” jelasnya. Amin juga mengungkapkan bahwa keterangan para saksi di persidangan justru saling bertentangan. Atas dasar itu, tim hukum telah melaporkan sejumlah saksi ke Polresta Jambi atas dugaan memberikan keterangan palsu.“Kami sudah melaporkan dugaan keterangan palsu tersebut, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” tegasnya. Menunggu Sikap JaksaMeski vonis bebas murni telah dijatuhkan, Amin menyebut pihaknya masih menunggu sikap Jaksa Penuntut Umum, apakah akan mengajukan kasasi atau menerima putusan tersebut.“Kalau jaksa kasasi, kami siap menghadapi. Namun jika tidak, maka putusan ini berkekuatan hukum tetap dan klien kami benar-benar bebas murni,” pungkasnya. Kasus Muhammad Iqbal menjadi sorotan publik di Jambi dan sekaligus pengingat pentingnya kehati-hatian dalam proses penegakan hukum. Integritas alat bukti serta kepatuhan terhadap prosedur hukum acara pidana dinilai mutlak agar tidak terjadi salah tangkap maupun kriminalisasi terhadap warga sipil. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Klaim Tingkat Penyelesaian Kasus Melampaui Jumlah Laporan Sepanjang 2025

Tajam24Jam.Com JAMBI, 31 Desember 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi memaparkan capaian kinerja penegakan hukum sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun yang digelar di Gedung Lokamanginti Polresta Jambi, Rabu (31/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar, serta dihadiri jajaran kepala satuan, perwira Polresta Jambi, dan perwakilan media dari berbagai platform, mulai dari media cetak, elektronik, daring, hingga pengelola media sosial. Dalam pemaparannya, Boy Siregar menegaskan bahwa sepanjang 2025 pihaknya berhasil menjaga stabilitas keamanan Kota Jambi di tengah meningkatnya dinamika sosial dan kriminalitas perkotaan. “Selama 2025, Polresta Jambi menangani berbagai kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, seperti geng motor, pembunuhan, perampokan, serta pencurian dengan kekerasan. Seluruh kasus tersebut ditangani secara serius melalui kerja sama Polresta dan jajaran Polsek,” kata Boy. Data kinerja menunjukkan jumlah kasus yang berhasil diselesaikan lebih tinggi dibandingkan total laporan yang masuk. Sepanjang 2025, Polresta Jambi mencatat 148 kasus kejahatan (crime total), dengan 203 kasus berhasil diselesaikan (crime clearance), serta 222 orang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Boy, angka tersebut mencerminkan upaya optimal kepolisian dalam menyelesaikan tunggakan perkara sekaligus meningkatkan kecepatan respons penanganan kasus. Selain penegakan hukum, Polresta Jambi juga menyoroti keberhasilan pengamanan berbagai kegiatan masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa yang berlangsung sepanjang tahun. Seluruh kegiatan tersebut, kata Boy, dapat dikendalikan secara aman dan kondusif tanpa gangguan berarti terhadap ketertiban umum. “Kami berupaya memastikan ruang demokrasi tetap berjalan, namun keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Boy Siregar juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan serta keterbukaan terhadap kritik, khususnya dari insan pers. “Ke depan, Polresta Jambi akan terus berbenah. Kami membuka ruang masukan dari media dan masyarakat. Awal Januari nanti akan kami siapkan mekanisme sinergi yang lebih terstruktur dengan media,” katanya. Di akhir acara, Kapolresta Jambi menyampaikan apresiasi kepada media yang dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi dan menyampaikan informasi kepada publik. “Terima kasih kepada rekan-rekan media. Polri sangat membutuhkan dukungan informasi dari pers. Jika ada hal-hal yang perlu disampaikan, silakan langsung komunikasikan. Sinergi ini penting untuk mewujudkan Kota Jambi yang aman dan damai,” ujar Boy menutup kegiatan. Penulis Tim

Read More

Ketika Raga Mulai Rapuh, Kepedulian Menjadi Penuntun Jalan Pulang

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 Desember 2025 – Kepedulian dan kesigapan personel Polri kembali terlihat dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2025, dua orang lansia yang diduga tersesat dan kebingungan ditemukan mendatangi Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di kawasan Tugu Keris, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Kamis (25/12/25) Kejadian tersebut langsung mendapat respons dari personel Pos Pam Tugu Keris, yang saat itu tengah menjalankan tugas pengamanan. Bersama Karo Ops Polda Jambi Muhammad Edi Faryadi, S.I.K, dan beberapa Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tengah melaksanakan magang, para petugas memberikan bantuan kepada dua lansia tersebut dengan pendekatan yang humanis. Setelah dilakukan komunikasi dan penelusuran, petugas berhasil menghubungi keluarga dari kedua lansia tersebut. Tak berselang lama, pihak keluarga tiba di lokasi dan langsung menjemput mereka dalam kondisi selamat. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan cepat para personel di lapangan. “Ini adalah contoh nyata bahwa tugas pengamanan tidak hanya menjaga situasi kamtibmas, tetapi juga memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat,” Ujar Kapolresta Jambi Peristiwa tersebut menjadi pengingat akan pentingnya kehadiran petugas di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pengayom dan pelindung, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memberikan pertolongan di situasi darurat. Penulis Tim

Read More

Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan Dini Hari di Jambi Selatan, Kapolsek Tegaskan Proses Hukum Tanpa Intervensi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 23 Desember 2025 – Seorang pelajar berinisial MB (18) melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polsek Jambi Selatan, Polresta Jambi. Dalam laporan polisi tertanggal 9 Desember 2025, tercatat empat terduga pelaku masing-masing berinisial JPP (20), RMR (21), RR (21), dan X (26). Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 dan/atau Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 6 Desember 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Jambi Selatan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, insiden bermula dari aksi saling tatap yang memicu adu emosi. Tanpa latar belakang persoalan yang jelas, situasi berkembang menjadi aksi kejar-kejaran di jalan umum hingga berujung kekerasan secara bersama-sama. Di sebuah persimpangan, korban dihentikan secara paksa dan langsung dianiaya oleh beberapa orang. Akibat pengeroyokan tersebut, MB mengalami luka di bagian mata dan pelipis. Kericuhan di lokasi kejadian juga sempat mengganggu arus lalu lintas dan nyaris menyebabkan kecelakaan, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kapolsek Jambi Selatan, AKP Herlawaty Siregar, S.H., menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. “Kami menangani perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka, tanpa tekanan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegas AKP Herlawaty dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025). Ia menjelaskan, sejumlah saksi telah diperiksa dan alat bukti yang dikantongi penyidik dinilai cukup untuk melanjutkan proses hukum. Para terduga pelaku juga telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Fakta-fakta hukum menjadi dasar kami bekerja. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya. Terkait isu yang berkembang di masyarakat, Kapolsek secara tegas membantah adanya dugaan pemerasan maupun tudingan pencurian telepon genggam milik korban. “Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan data, kami pastikan tidak ditemukan unsur pemerasan ataupun pencurian sebagaimana isu yang beredar,” jelasnya. Menyikapi adanya keinginan dari pihak-pihak tertentu untuk menempuh jalan damai, kepolisian menegaskan bahwa hukum tetap menjadi rujukan utama. “Pasal 170 KUHP bukan hanya soal luka fisik, tetapi menyangkut ketertiban umum dan rasa aman masyarakat. Karena itu, penegakan hukum tetap berjalan,” tandas AKP Herlawaty. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan di ruang publik, sekecil apa pun pemicunya, tidak dapat dibenarkan dan akan berujung pada konsekuensi hukum yang tegas, sekaligus mencederai rasa keadilan dan ketertiban umum. Penulis Tim 

Read More

Polresta Jambi Gelar Apel Pengamanan Natal 2025, 640 Personel Disiagakan

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Desember 2025 – Polresta Jambi menggelar Apel Pelaksanaan Pengamanan (Pam) Natal Tahun 2025 di Lapangan Apel Polresta Jambi, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang perayaan Natal. Apel pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Muhammad Edi Faryadi, S.I.K., M.H., didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. Dalam amanatnya, Kombes Pol. Muhammad Edi Faryadi menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, baik sebelum, saat, maupun setelah perayaan Natal 2025, khususnya di wilayah Kota Jambi. “Kita harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, secara humanis dan profesional,” tegasnya. Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan bahwa sebanyak 640 personel gabungan dari Polda Jambi dan Polresta Jambi telah disiagakan untuk pengamanan Natal tahun ini. Ratusan personel tersebut ditempatkan di sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) pada titik-titik strategis, seperti rumah ibadah, pusat perbelanjaan, serta ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas. Apel pengamanan ini sekaligus menjadi penanda kesiapan Polresta Jambi bersama Polda Jambi dalam mendukung pelaksanaan Operasi Lilin 2025, guna memastikan seluruh rangkaian perayaan Natal berjalan aman, tertib, dan lancar. Penulis Tim 

Read More

Kapolresta Jambi Bersama PJU Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Lilin Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Desember 2025 – Dalam rangka memastikan kesiapan personel dan fasilitas pengamanan Operasi Lilin Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. bersama Pejabat Utama (PJU) Polresta Jambi melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) di wilayah hukum Polresta Jambi, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel yang bertugas dalam keadaan siap siaga serta sarana dan prasarana pendukung di pos-pos tersebut berfungsi dengan baik. Adapun lokasi yang dikunjungi antara lain Pos Pam Lapangan tembak, Pos Pam Tugu Kris, Pos Yan Gorgeous, Pos Pam Penerangan, Pos Pam Air mancur Telanai, Pos Pam WTC, Pos Pam Koni, dan Pos Yan Bandara Sultan Taha Jambi. Dalam keterangannya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H mengatakan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memberikan motivasi kepada personel serta memastikan kesiapan pengamanan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh pos sudah siap, baik dari segi personel, perlengkapan, hingga ketersediaan logistik, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolresta Jambi. Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk tetap menjaga kesehatan, bersikap humanis, dan tanggap terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas selama masa libur Nataru 2025–2026. Penulis Tim 

Read More

Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 di Mapolresta Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 Desember 2025 – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., bertempat di Lapangan Apel Polresta Jambi, Jumat (19/12/2025). Apel ini merupakan bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana, dan prasarana pengamanan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Jambi. Pelaksanaan Gelar Pasukan ini turut hadir, Dandim 0415 Jambi Kolonel inf Putra Negara.SH.M.han, Asisten Walikota Jambi, Waka Polresta Jambi Akbp Nurhadiansyah.SIK.MH. Perwakilan Denpom II Jambi, Forkopimda Kota Jambi, Para PJU Polresta Jambi, Kapolsek Jajaran Polresta Jambi, Para tamu Undangan Instansi dan Ormas, Personil Senkom, Pramuka saka Bhayangkara Kota Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H dalam amanat Kapolri menyampaikan bahwa Operasi Lilin akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai 22 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, ini merupakan agenda rutin yang di laksanakan setian tahunnya. Momentum nataru di manfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk beribadah serta berkumpul dan berlibur bersama keluarga, dengan demikian kita akan fokus pengamanan terhadap rumah ibadah, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, serta objek wisata. Kapolri mengatakan, berdasarkan survei kementerian perhubungan potensi pergerakan masyarakat pada nataru 2025 ini mencapai 119,5 juta orang terjadi peningkatan 2.79% atau 8.83 juta orang di banding tahun 2024. “Kita harus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pastikan kehadiran Polri dirasakan oleh masyarakat polresta Jambi menurunkan personil gabungan berjumlah lebih kurang 450 orang, pendirian 6 ( enam ) Pos Pam dan 2 ( dua ) Pos Yan di wilyah hukum Polresta Jambi ,” tegas Kapolresta. Apel gelar pasukan ini diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan mitra kamtibmas lainnya. Seluruh elemen berkomitmen untuk bersinergi dalam menjaga Kota Jambi tetap aman, tertib, dan kondusif selama momen Nataru. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 18 Desember 2025 – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. Pimpin langsung Pembukaan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Lilin 2025 dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dilaksanakan di Aula Lokamanginti Polresta Jambi, Kamis (18/12/2025). Kegiatan Latpraops digelar sebagai bentuk kesiapan jajaran Polresta Jambi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru, sekaligus menyamakan persepsi serta memberikan pembekalan kepada personel yang terlibat dalam operasi. Latpraops diikuti oleh Kabag, Kasat, Kasi, serta personel satuan fungsi, perwakilan Polsek, dan unsur pendukung operasional. Dalam arahannya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H. menekankan kepada personil pada saat melaksanakan di pos pam dan pos yan akan pentingnya sinergi, kewaspadaan, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Operasi Lilin bukan hanya rutinitas tahunan, tapi momentum penting dalam menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat saat sedang merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kita harus hadir di tengah-tengah masyarakat dengan kesiapsiagaan penuh,” ujar Kombes Pol Boy Sutan. Kapolresta juga mengingatkan agar seluruh personel memperhatikan SOP, etika pelayanan, serta memetakan titik-titik rawan seperti rumah ibadah, pusat keramaian, jalur lalu lintas utama, dan tempat wisata. Penulis Tim

Read More