Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bangka Barat Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 3/6/2025 – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bangka Barat menggelar kegiatan Bakti Kesehatan berupa pengobatan gratis untuk masyarakat umum. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2025 besok, bertempat di Terminal Lama Mentok, tepatnya di depan Masjid Jami Mentok, mulai pagi hari 3 Juni 2025. Kegiatan ini terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa dipungut biaya. Pemeriksaan yang disediakan meliputi cek tekanan darah (tensi), gula darah, asam urat, kolesterol, serta pemeriksaan dasar lainnya. Selain itu, obat-obatan juga akan dibagikan secara gratis sesuai hasil diagnosa tenaga medis di lokasi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat. “Bakti kesehatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Bangka Barat kepada masyarakat. Kami ingin hadir tak hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai sahabat yang peduli terhadap kesehatan warganya,” ujar Iptu Yos. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang ke-79 Sementara itu, PS Kasidokkes Polres Bangka Barat Eko Setiadi, menambahkan bahwa tim medis dari Polres siap melayani warga dengan maksimal. “Kami menyiapkan tenaga medis dan fasilitas yang memadai untuk pemeriksaan kesehatan dasar. Harapan kami, masyarakat bisa lebih sadar pentingnya deteksi dini penyakit, dan mulai peduli terhadap gaya hidup sehat,” jelas Aipda Eko. Bakti kesehatan ini terbuka untuk umum tanpa syarat administrasi. Cukup datang, periksa, dan dapatkan layanan secara gratis. Penulis Tim

Read More

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 3/6/2025 – (RI) laki laki 24 tahun merupakan seorang pelaku tindak pidana narkotika yang diamankan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat. Pada Selasa Tanggal 3 Juni 2025 Pukul 00.20 Wib di Rumah yang beralamatkan di Kampung Mentok Asin Kab Bangka Barat. Dari penggeledahan yang dilakukan di Bagian Dalam rumah (RI), Anggota sat Resnarkoba berhasil menemukan 18 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis shabu dan 2 Timbangan digital warna hitam. Kasat Resnarkoba Polres bangka barat AKP Nikko panderi seijin Kapolres bangka barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan ”(RI) 24 tahun yang bekerja sebagai buruh harian lepas diamankan oleh anggota sat Resnarkoba Polres bangka barat pada Selasa dini haru sekitar pukul 00.20 wib”. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,81 gram diamankan di mako Polres bangka barat guna penyelidikan lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

BHAYANGKARA CUP POLRES BANGKA BARAT TURNAMEN SEPAK BOLA MINI U-12 SIAP DIGELAR

Tajam24Jam.Com Mentok, Bangka Barat, Senin 2 Juni 2025 – Bhayangkara Cup usia dini segera digelar, setelah berhasil di Turnamen Sepakbola antar desa, untuk mencetak talenta muda Kapolres Bangka Barat kembali membuat kejutan dengan menyelenggarakan turnamen sepakbola mini U-12. 02/06/2025 Turnamen sepakbola mini U-12 ini akan di selenggarakan dilapangan bersejarah kota Mentok yakni Lapangan Gelora Mentok, pada tanggal 21-22 Juni 2025 dan 24 tim yang akan bertading merebutkan hadiah uang pembinaan, medali dan tropy. Kapolres Bangka Barat menuturkan turnamen sepakbola mini U-12 selain mempererat tali silaturahim, anak-anak kita dapat mengembangkan berbagai keterampilan dan manfaat, seperti kemampuan fisik, sosial, emosional, dan intelektual anak. “Kita akan menciptakan ekosistem kompetisi yang sehat, mendidik, serta tetap menanamkan nilai-nilai sportivitas di usia dini dan juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara mikro panitia juga menyediakan UMKM jajanan khas bangka barat di tribun sebelah kanan lapangan gelora.” Tambah Perwira dengan pangakat 2 bunga melati emas tersebut. IPDA M.Harits Arlianto, S.Tr.K. Ketua Panitia Pelaksana mengatakan sebanyak 24 tim akan bertanding, menggukanan sistem setengah kompetisi dan di 8 Besar kita akan menggunakan sistem gugur, Turnamen akan kita gelar selama 2 hari berlokasi di lapangan Gelora mentok untuk lebih jelasnya silakan menghubungi kontak pers yang sudah tercantum di brosur. Sementara salah satu panitia turnamen M. Hurairah mengatakan, sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Bangka Barat yang telah menggelar Turnamen sepak bola antar desa dan turnamen sepak bola mini usia dini di Kab. Bangka Barat ini. “Event-event sepakbola usia dini di Bangka Barat ini terbilang jarang di gelar, waktu saya kecil dulu turnamen seperti ini pun jarang di adakan, jika anak-anak hanya berlatih dan tidak ada kompetisi , mungkin kedepan bangka barat kekurangan atlet sepak bola yang berkualitas” ujar M. Hurairah Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, Juma’t 30/5/2025 – Terus memperkuat peran preventif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan edukasi langsung ke lingkungan pesantren, sebuah ruang yang selama ini belum banyak disentuh oleh isu-isu sensitif seperti kekerasan seksual. Bertempat di Pondok Pesantren SUNANUL HUDA ILAA DAARIL MUKHLASIN, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (30/5/2025), jajaran Unit IV PPA Satreskrim Polres Bangka Barat memberikan penyuluhan tentang bentuk, dampak, dan cara penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Kegiatan dimulai pukul 11.15 WIB dan dihadiri pimpinan serta para santri pondok pesantren. Hadir sebagai narasumber, AIPDA Feri Djohansyah, S.I.P., selaku Ps. Kanit IV PPA Satreskrim, mewakili Kasat Reskrim Polres Bangka Barat. “Kami ingin membangun keberanian untuk bicara, terutama kepada korban. Laporkan jika menjadi korban atau mengetahui kejadian. Kepolisian menjamin kerahasiaan dan perlindungan kepada pelapor,” ujar AIPDA Feri. Penyampaian materi dikemas secara komunikatif dan menyentuh sejumlah aspek penting, seperti potensi terjadinya kekerasan di lingkungan terdekat, hak-hak korban untuk mendapatkan pendampingan hukum, hingga peran keluarga dan lembaga pendidikan dalam pencegahan. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas IPTU Yos Sudarso, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan langkah konkret Polres Bangka Barat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap korban. “Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pelindung masyarakat. Edukasi semacam ini adalah bagian dari strategi jangka panjang kami untuk membentuk masyarakat yang sadar hukum dan berani bersuara,” jelas IPTU Yos. Penulis Tim

Read More

Cara Jitu Tekan Kecelakaan, Satlantas Polres Bangka Barat Sosialisasi Langsung di Warung Kopi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Juma’t 30/5/2025 – Dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayahnya, Satlantas Polres Bangka Barat menerapkan pendekatan humanis yang inovatif. Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Ramos Gapita Siregar, kegiatan sosialisasi dan himbauan keselamatan berlalu lintas digelar di Warung Kopi Yuk Nur, Jumat (30/5/2025) pagi. Mengusung konsep pendekatan langsung ke masyarakat dalam suasana santai, kegiatan ini menjadi strategi jitu Satlantas Polres Bangka Barat untuk menjangkau kalangan warga yang kerap sulit dijangkau melalui metode formal. Masyarakat yang hadir diberikan edukasi terkait aturan lalu lintas, pentingnya keselamatan berkendara, serta dampak dari pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pendekatan langsung seperti ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat. “Kami mengapresiasi inisiatif Satlantas yang turun langsung ke titik-titik kumpul warga seperti warung kopi. Ini adalah bentuk pelayanan proaktif dan humanis yang menjadi wajah Polri saat ini. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan mampu menekan angka kecelakaan di wilayah Bangka Barat,” ujar Iptu Yos. Kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dari hasil kegiatan, masyarakat menunjukkan antusiasme dan menerima dengan baik informasi yang diberikan. AKP Ramos Gapita Siregar menyebut, strategi komunikasi langsung ini terbukti efektif. “Kami ingin hadir di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap keselamatan mereka di jalan. Warung kopi menjadi tempat yang strategis untuk menyampaikan pesan-pesan lalu lintas secara santai, tapi tetap mengena,” jelasnya. Dengan adanya pendekatan ini, Polres Bangka Barat berharap terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang berkelanjutan serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

GEMPUR NARKOBA! Dalam Sepekan, Polres Bangka Barat Ungkap Tiga Kasus Besar Peredaran Sabu

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 29/5/2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan narkotika. Dalam waktu kurang dari satu pekan, jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengungkap tiga kasus besar peredaran narkoba yang melibatkan lima tersangka dari berbagai jaringan, dengan total barang bukti sabu seberat lebih dari 82 gram. Kamis 29 Mei 2025. Kasus pertama terjadi pada Senin dini hari, 26 Mei 2025, ketika seorang pria berinisial YDW alias Ongklek (28), warga Kampung Senang Hati, Kecamatan Mentok, dibekuk oleh tim Satres Narkoba Polres Bangka Barat. Dari tangan tersangka, petugas menyita 18 paket sabu dengan berat bruto 5,92 gram, sejumlah alat bantu konsumsi dan transaksi, serta satu unit sepeda motor sebagai sarana yang diduga digunakan dalam kegiatan peredaran tersebut. Masih di hari yang sama, pada Senin sore, tim gabungan dari Polsek Mentok dan Satres Narkoba Polres Bangka Barat kembali mencatat keberhasilan dengan menangkap pasangan suami istri berinisial M.S alias A (44) dan S.P alias S (38) di kediaman mereka di Gang Nador, Jalan Menara Air, Mentok. Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 5,26 gram beserta alat hisap, timbangan digital, dan barang-barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Tidak berhenti di situ, pada Senin siang sebelumnya, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu melalui jalur laut. Dua pria asal Desa Upang, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial A (30) dan M (25), diamankan di kawasan Pantai Teluk Rubiah, Mentok. Dari dalam celana pelaku, petugas menemukan 14 bungkus sabu seberat total 71,84 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan keseriusan Polres Bangka Barat dalam memberantas narkotika. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba. “Dalam satu minggu ini, kami berhasil membongkar tiga kasus besar peredaran narkotika. Ini adalah bukti bahwa kami serius dan konsisten dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Para pelaku berasal dari berbagai jaringan, termasuk lintas pulau. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan,” ujar Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang berani memberikan informasi dan mendukung Polri dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba. “Informasi dari masyarakat sangat vital. Terima kasih atas kepercayaannya. Polres Bangka Barat akan terus hadir dan menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayah ini bersih dari narkoba,” katanya. Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara 20 tahun, hingga seumur hidup atau bahkan hukuman mati, tergantung beratnya peran dan barang bukti masing-masing pelaku. Polres Bangka Barat terus meningkatkan pengawasan di seluruh jalur masuk, termasuk wilayah perairan, untuk mencegah Bangka Barat dijadikan lintasan atau tempat edar narkoba. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, karena kerja sama antara masyarakat dan Polri adalah kunci keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Situasi Aman dan Khidmat

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, Kamis 29/5/2025 – Melalui Polsek Mentok melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih di dua gereja di wilayah Kecamatan Mentok, Kamis (29/5/2025). Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan berkat pengamanan ketat yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Dua gereja yang menggelar ibadah yakni Gereja GPKRIS Kelurahan Sungai Daeng Mentok dan Gereja GSJA Sinar Kasih Jl. Sekip Pal 2 Mentok, masing-masing dijaga oleh 4 personel kepolisian berseragam lengkap. Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, selaku Padal Pengamanan, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan Polri terhadap seluruh umat beragama dalam menjalankan ibadah. “Kami memastikan kegiatan ibadah berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman. Kehadiran personel kami di lokasi bukan hanya sebagai bentuk pengamanan, tetapi juga untuk memberikan rasa tenang bagi umat yang beribadah,” ujar Iptu Rusdi Yunial di sela kegiatan. Di Gereja GPKRIS, kegiatan ibadah yang dipimpin oleh GI. Idari Gea dihadiri sekitar 120 jemaat dengan tema “Makna Kenaikan Tuhan Yesus Ke Surga”. Sementara di Gereja GSJA Sinar Kasih, ibadah dipimpin oleh Pdt. Lidia Ninik dengan jumlah jemaat 20 orang, mengangkat tema “Berguna Kalau Aku Meninggalkan Kalian Semua”. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB tersebut berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, turut memberikan apresiasi terhadap kinerja personel di lapangan. “Pengamanan tempat ibadah merupakan komitmen kami dalam menjaga kerukunan umat beragama. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan baik dan humanis. Polri hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat beribadah dengan aman dan damai,” tegas Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres. Polres Bangka Barat menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama dalam setiap momen keagamaan. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Konferensi Pers Kasus Dukun Cabul Terungkap, Polisi Imbau Korban Lain Segera Lapor

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, Rabu 28/5/2025 – Akhirnya membongkar kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RB (50), yang mengaku sebagai paranormal dan membuka praktik pengobatan alternatif di salah satu kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, 28 Mei 2025. Kasus ini terungkap setelah seorang korban yang masih berusia 16 tahun melaporkan dugaan pelecehan dan persetubuhan yang dilakukan pelaku saat menjalani pengobatan spiritual. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangka Barat, Selasa siang, Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan bahwa jumlah korban diperkirakan lebih dari satu orang. RB diduga melakukan tindakan cabul terhadap beberapa pasien lainnya selama membuka praktik pengobatan. Yang mengejutkan, pelaku ternyata bukan kali pertama terjerat kasus serupa. Pada tahun 2005, RB pernah diproses hukum atas kasus pencabulan dan menjalani hukuman hingga 2016. Namun, usai bebas, ia kembali membuka praktik pijat dan pengobatan spiritual, bahkan sempat menjadi kondektur bus antar kota. Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat yang pernah menjadi pasien RB dan merasa menjadi korban untuk segera melapor. Pihak kepolisian menjamin perlindungan hukum bagi para korban. Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah dan PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, yang secara tegas menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berkembang dan pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur serta pelecehan seksual. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik pengobatan non-medis yang tidak memiliki izin resmi. Penulis Tim

Read More

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Kembali Diringkus Polisi dengan 18 Paket Sabu di Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 26/5/2025 – Setelah dua bulan menghirup udara bebas, seorang pria berinisial YDW alias O (28), warga Kecamatan Mentok, kembali harus berhadapan dengan hukum. Ia diringkus tim Satres Narkoba Polres Bangka Barat karena diduga kembali terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Senang Hati, Kecamatan Mentok. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 18 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 5,92 gram, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas pengemasan dan distribusi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengungkapkan bahwa pelaku YDW merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas dari Lapas Mentok pada Maret 2025 lalu. “Pelaku ini sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana karena kasus narkoba dan baru bebas dua bulan lalu. Namun bukannya memperbaiki diri, ia justru kembali menjalankan aktivitas yang sama. Ini jelas menunjukkan bahwa dia tidak jera,” ujar Iptu Yos dalam keterangannya. Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit timbangan digital warna hitam, potongan pipet plastik, dua sekop kecil dari sedotan, satu unit handphone, dompet, dan motor matic Yamaha Xeon berwarna putih. Seluruh barang diduga kuat digunakan dalam aktivitas peredaran sabu. Menurut polisi, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Setelah dilakukan pengamatan dan penyelidikan lebih lanjut, tim Satres Narkoba langsung melakukan tindakan cepat di lokasi. “Modusnya masih sama seperti sebelumnya, menggunakan rumah sebagai tempat penyimpanan dan pengemasan. Kami masih mendalami apakah yang bersangkutan berperan sebagai pengedar tunggal atau bagian dari jaringan yang lebih besar,” tambah Yos. Atas perbuatannya, YDW alias O dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara membayangi pelaku. Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi peringatan keras bagi para mantan narapidana yang kembali bermain dengan narkoba. “Kami tidak akan mentoleransi residivis yang mengulangi kejahatannya. Siapa pun yang mencoba menjadikan wilayah ini sebagai ladang peredaran narkoba akan kami tindak tegas. Penegakan hukum adalah komitmen kami,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

POLRES BANGKA BARAT BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOTIKA, PRIA MUDA DIBEKUK DENGAN 18 PAKET SHABU

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 26/5/2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menunjukkan keberhasilannya dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial YDW alias Ongklek (28) ditangkap dalam sebuah penggerebekan di rumahnya yang berlokasi di Kampung Senang Hati RT 002 RW 001, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin dini hari, 26 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis shabu. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain 18 paket plastik klip bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,92 gram, 15 potongan pipet plastik, satu unit timbangan digital bertuliskan Contan warna hitam, satu unit handphone Android merk Realme A3 warna hitam, dua buah wadah segi empat warna putih bening, satu dompet kecil warna coklat bermotif kotak-kotak, dua sekop kecil yang terbuat dari sedotan, tiga lembar tisu warna putih, satu bungkusan besar plastik asoi putih berisikan sedotan pipet plastik, satu kotak bekas susu Ultramil warna merah jambu, satu kotak rokok kosong bertuliskan Sampoerna warna putih, dan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih list merah dengan nomor polisi BN 4573 RT. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus konsisten dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Bangka Barat. “Kami tegaskan bahwa Polres Bangka Barat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan proses hukum sedang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Iptu Yos Sudarso. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Bangka Barat dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. Penulis Tim

Read More