Sempat Melapor Sebagai Korban, Pria Ini Justru Terungkap Kasus Penggelapan di Polsek Tempilang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Agustus 2025 – Kejelian dan sinergi antar-unit di jajaran Polres Bangka Barat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial D (30), warga Sungailiat, yang sempat melapor sebagai korban penganiayaan ke Polsek Jebus, justru terungkap sebagai pelaku kasus penggelapan perahu pompong yang telah dilaporkan di Polsek Tempilang sejak Juni 2024 lalu. Pengungkapan ini bermula saat Unit Res-Intel Polsek Tempilang mendapat informasi pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025, terkait kasus penganiayaan di Kecamatan Parittiga. Korban penganiayaan yang sedang ditangani di Klinik Timah ternyata memiliki identitas yang mirip dengan pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penggelapan berdasarkan LP/B/08/VI/2024/SPKT/POLSEK TEMPILANG. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa respons cepat dan koordinasi yang solid antara Polsek Tempilang dan Polsek Jebus menjadi kunci terungkapnya kasus ini. “Ini bentuk sinergitas dan kecermatan personel di lapangan. Saat yang bersangkutan datang ke Polsek Jebus karena menjadi korban penganiayaan, anggota kami dari Polsek Tempilang langsung mengenali identitasnya dan segera berkoordinasi,” jelas Iptu Yos. Setelah dikonfirmasi kepada korban penggelapan, Sdr. Andi (31), identitas pelaku benar cocok. Pelaku akhirnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tempilang sekitar pukul 13.00 WIB, tak lama setelah ia keluar dari perawatan di Klinik Timah Parittiga. Dalam pemeriksaan, Devianto mengakui telah menjual beberapa barang milik korban tanpa izin, di antaranya: 1 unit accu (aki), 1 unit kipas propeller, 2 buah jangkar perahu pompong Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp6.000.000, dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tempilang untuk menjalani proses penyidikan atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP jo. UU No. 1 Tahun 1946. Iptu Yos menambahkan bahwa meskipun Pelaku sempat melapor sebagai korban dalam perkara penganiayaan, pihak kepolisian tetap memproses laporan tersebut secara profesional. “Kami tetap tanggapi laporan penganiayaan terhadap pelaku dengan objektif. Saat ini proses penyidikannya juga sedang berjalan. Namun dalam waktu bersamaan, kami tidak bisa mengabaikan keterlibatannya dalam kasus penggelapan yang dilaporkan sejak 2024,” tegas Iptu Yos. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan mungkin bisa bersembunyi, tetapi tidak bisa lari dari penegakan hukum yang sigap dan terukur. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Pembacaan Surat Yassin dan Doa Bersama Bersama Komunitas Ojol

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Agustus 2025 – Polres Bangka Barat menggelar kegiatan pembacaan surat Yassin dan doa bersama di Musholla Polres Bangka Barat, bersama Komunitas Ojek Online (Ojol) Maxim Kabupaten Bangka Barat, Sabtu 30 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap rekan-rekan ojol yang sedang menghadapi situasi sulit, serta sebagai penghormatan terakhir bagi almarhum Affan Kurniawan, salah satu rekan ojol yang meninggal dunia dalam insiden unjuk rasa. Dalam sambutannya, Kapolres Bangka Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan moral dari Polres Bangka Barat kepada sesama anak bangsa. “Hari ini kita melaksanakan kegiatan membaca surat Yassin dan doa bersama untuk mendoakan teman-teman kita yang saat ini berada di Jakarta, Makassar, dan provinsi lainnya yang sedang menghadapi permasalahan yang sangat sulit. Mari kita doakan bersama-sama agar mereka diberikan kekuatan, kesabaran, dan perlindungan,” ujar Kapolres. Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sdr. Affan Kurniawan. “Kita juga mendoakan untuk saudara kita yang meninggal dunia, Sdr. Affan Kurniawan. Semoga arwahnya diterima dengan damai dan ditempatkan di sisi Allah SWT. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi kehilangan ini,” tambahnya. Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat, aman, dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan doa-doa yang dipanjatkan dapat menjadi bentuk dukungan moral, mempererat tali silaturahmi, serta menciptakan suasana damai di tengah masyarakat. Polres Bangka Barat mengapresiasi kehadiran dan partisipasi Komunitas Ojol dalam kegiatan ini, serta menegaskan komitmen untuk terus hadir dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan solidaritas sosial di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Doa Bersama, Harapkan Situasi Kamtibmas Indonesia Kembali Kondusif

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Agustus 2025 – Kepedulian terhadap situasi bangsa dan para korban dalam peristiwa sosial dan keamanan yang terjadi belakangan ini diwujudkan Polres Bangka Barat melalui kegiatan Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa, yang dilaksanakan pada Sabtu siang di Masjid Ar-Rahman Polres Bangka Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., serta dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Bangka Barat, personel jajaran, dan perwakilan komunitas ojek online (Ojol) se-Kabupaten Bangka Barat, Sabtu 30 Agustus 2025. Dalam kegiatan tersebut, doa secara khusus dipanjatkan bagi para korban, baik masyarakat umum maupun anggota Polri yang terdampak dalam situasi gangguan kamtibmas di berbagai wilayah Indonesia. “Kita doakan semua korban diberikan kekuatan, untuk korban yang meninggal dunia semoga diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Untuk korban luka, baik masyarakat maupun anggota Polri di seluruh Indonesia, kita doakan agar segera diberikan kesembuhan dan kekuatan,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Selain mendoakan para korban, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memohon agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Indonesia segera kembali pulih dan kondusif. “Yang paling utama, kita bersama-sama memohon agar kondisi kamtibmas di Indonesia dapat kembali aman dan damai. Ini adalah bentuk empati dan simpati kami terhadap situasi yang sedang dihadapi bangsa,” lanjutnya. Doa bersama ini juga diiringi dengan harapan agar seluruh anggota Polri yang tengah bertugas di lapangan senantiasa diberikan perlindungan dan keselamatan dalam menjalankan tugas. “Kita berdoa juga untuk keselamatan bangsa dan negara, termasuk masyarakat dan para anggota Polri yang senantiasa berada di garda terdepan dalam menjaga keamanan,” tutup AKBP Pradana. Penulis Tim

Read More

Antisipasi Kenaikan Harga Beras, Polres Bangka Barat Bersama Instansi Terkait Gelar Sidak dan Pasar Murah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Agustus 2025 – Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan khususnya beras, Polres Bangka Barat bersama Pemerintah Daerah dan Bulog melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Mentok, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat pada Jumat 29 Agustus 2025. Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan bertujuan untuk memantau langsung kondisi harga pangan di lapangan, mengecek ketersediaan pasokan serta memastikan keamanan pangan yang dijual kepada masyarakat. Dari hasil pengecekan ditemukan bahwa harga beras premium berada di angka Rp15.400 per kilogram, sementara beras medium saat ini kosong atau tidak tersedia. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa sidak pasar ini merupakan bagian dari langkah bersama dalam mengantisipasi gejolak harga pangan di tengah kenaikan harga beras saat ini. “Saat ini kita menghadapi situasi kenaikan harga beras di pasaran. Untuk itu Polres Bangka Barat bersama pemerintah daerah dan Bulog terus berupaya menjaga stabilitas pangan melalui gerakan pasar murah. Jelas Iptu Yos Sudarso. Pihak Polres Bangka Barat juga juga melakukan pemantauan langsung untuk memastikan distribusi beras berjalan lancar dan tidak ada penimbunan serta juga melakukan kegiatan pasar murah “Kurang lebih 23,8 ton beras Bulog telah disalurkan di wilayah Bangka Barat. Langkah ini penting untuk membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang lebih terjangkau,” tambahnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur dari Disperindag Bangka Barat, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP, Kecamatan Mentok serta Unit TIPIDTER Sat Reskrim Polres Bangka Barat. Mereka bersama-sama memastikan bahwa harga pangan tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat dan Bulog Salurkan 23,8 Ton Beras untuk Tekan Kenaikan Harga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Agustus 2025 – Menghadapi lonjakan harga beras yang mulai dirasakan masyarakat, Polres Bangka Barat bersama Bulog dan Pemerintah Daerah mengambil langkah cepat dan strategis melalui pendistribusian 23,8 ton beras serta pelaksanaan gerakan pasar murah secara masif di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengendalian inflasi pangan dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa distribusi beras dan operasi pasar murah ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor yang nyata. “Polres Bangka Barat bersama Bulog telah menyalurkan sekitar 23,8 ton beras di seluruh wilayah Bangka Barat. Kami tidak tinggal diam menghadapi kenaikan harga beras”. Bersama pemerintah daerah, kami lakukan gerakan pasar murah sebagai solusi jangka pendek yang langsung menyentuh masyarakat, “ujar Iptu Yos Sudarso”. “Kami pastikan masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga terjangkau, dan kegiatan ini akan terus kami gencarkan hingga harga kembali stabil,” tambahnya. Sejalan dengan itu, pada Jumat 29 Agustus 2025, tim gabungan juga melakukan Sidak Pasar di Pasar Tradisional Mentok, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok. Dalam pengecekan tersebut, ditemukan harga beras premium mencapai Rp15.400 per kilogram, sementara beras medium tidak tersedia di beberapa toko yang dikunjungi. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP, Kecamatan Mentok, dan Unit II TIPIDTER Sat Reskrim Polres Bangka Barat. Selain memantau harga, tim juga memastikan tidak ada praktik penimbunan atau permainan harga di lapangan. Polres Bangka Barat menegaskan akan terus memantau situasi pasar, memperluas distribusi beras SPHP dari Bulog, serta bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas pangan dan ekonomi masyarakat. Penulis Tim

Read More

Wujud Peran Sosial Polri, Polres Bangka Barat Salurkan 23.800 Kg Beras Murah untuk Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Agustus 2025 – Sebagai wujud nyata peran sosial Polri dalam membantu masyarakat, Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) selama bulan Agustus 2025. Dalam kegiatan ini, Jumat 29 Agustus 2025. Polres Bangka Barat menyalurkan 23.800 kilogram beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) kepada warga di berbagai wilayah Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri, khususnya Polres Bangka Barat, dalam menjawab tantangan ekonomi masyarakat di tengah harga pangan yang fluktuatif. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebatas penjualan beras murah, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab sosial Polri untuk turut hadir dalam kehidupan masyarakat. “Ini adalah bagian dari peran sosial Polri. Kami tidak hanya hadir dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam membantu masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti beras,” jelas Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres. Beras SPHP dijual dengan harga terjangkau, yakni Rp 11.800 per kilogram atau Rp 59.000 per karung 5 kg, dan disalurkan melalui 14 titik yang tersebar di wilayah Bangka Barat. Kegiatan ini berhasil menjangkau 3.395 warga, yang mendapatkan manfaat langsung dari program ini. Lebih lanjut, Kapolres berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi yang tidak hanya mengayomi dan melindungi, tetapi juga peduli secara sosial terhadap kondisi riil masyarakat. “Polri ingin terus hadir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam meringankan beban ekonomi mereka. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami,” tambahnya. Penulis Tim

Read More

Konferensi Pers Polres Bangka Barat: Kasus Pembunuhan di Parittiga Terungkap Hanya dalam 4 Jam

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Agustus 2025 – Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (29/8/2025), Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. mengumumkan keberhasilan timnya mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, dalam waktu hanya 4 jam setelah kejadian. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan seorang remaja berinisial AK (18) sebagai tersangka dalam kasus penusukan yang menyebabkan korban berinisial AN (26) meninggal dunia di tempat kejadian. “Pelaku berinisial AK sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan. Pengungkapan ini dilakukan dalam waktu kurang dari 4 jam pascakejadian,” tegas Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Bangka Barat. Kronologi pengungkapan bermula dari laporan warga yang menemukan korban tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan sekitar pukul 02.45 WIB. Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Jebus dan Satreskrim Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. “Tim segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengidentifikasi pelaku. Hanya dalam waktu beberapa jam, tepatnya sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya di Desa Cupat,” ungkap Kapolres. Kapolres menambahkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya setelah sempat kabur dari lokasi kejadian bersama beberapa teman tongkrongannya. Motif pembunuhan diduga karena pelaku tersinggung setelah ditegur oleh korban saat sedang mengonsumsi minuman keras. “Tersangka menusuk korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau karena tersinggung saat ditegur. Penusukan mengenai ketiak kanan, leher sebelah kanan, dan bagian belakang leher korban,” jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Telusuri Empat PIP Ilegal yang Diamankan di Perairan Cupat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – Polres Bangka Barat terus menyelidiki kasus penambangan ilegal di Perairan Cupat, Kecamatan Parit Tiga. Setelah mengamankan empat unit ponton isap produksi (PIP) yang beroperasi secara ilegal, kini polisi tengah memburu pemilik dari alat-alat tambang tersebut. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa identitas pemilik empat PIP ilegal tersebut sedang dalam proses pencarian oleh tim penyidik. “Tim saat ini sedang mencari pemilik empat PIP yang saat itu beroperasi secara ilegal,” tegas Kapolres saat berada di Pelabuhan Mantung, Rabu (27/08/2025), dalam rangka mengawal langsung pembongkaran PIP. Empat unit PIP jenis tower tersebut sebelumnya diamankan saat operasi gabungan yang digelar pada Sabtu (23/08/2025) pukul 05.30 WIB oleh jajaran Polres Bangka Barat, Satpolairud, Ditpolairud Polda Babel, dan Divisi Pengamanan PT Timah Tbk. Dalam operasi tersebut, selain mengamankan PIP yang beroperasi di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, petugas juga menyita empat unit speed lidah dengan mesin tempel Yamaha 40 PK, satu karung pasir timah yang sudah dicuci, enam karung pasir timah yang belum dicuci, serta mengamankan 12 orang penambang. Kapolres menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas semua bentuk aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujar AKBP Pradana. Barang bukti dan para penambang kini diamankan di Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pembongkaran terhadap PIP yang disita telah dilaksanakan dengan pengawasan langsung oleh Kapolres bersama tim gabungan. Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di wilayah mereka. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Menyebabkan Kematian di Desa Puput

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Agustus 2025 – Jajaran Kepolisian Sektor Jebus Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian seorang pemuda berinisial A (Anton), warga Dusun Bangun Jaya, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis dini hari, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 03.30 WIB di jalan Desa Puput, Kecamatan Parittiga. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial M. Adha Akbar Kasali alias Akbar alias Koteng, warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, yang diduga sebagai pelaku utama dalam kejadian ini. Pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 06.30 WIB di rumahnya di Desa Cupat. Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Jebus setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. “Pelaku telah diamankan di Polsek Jebus” ujar Kasie Humas. Untuk motif dari kejadian ini ya kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman dalam peristiwa tersebut. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi dalam peristiwa tersebut “Ujar Kasie Humas”. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dan 1 (satu) buah sarung pisau berbahan kayu. Polres Bangka Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk menghindari tindakan kekerasan dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan hukum. Penulis Tim

Read More

Wartawan Inisial S Ditangkap Polres Bangka barat Terkait Kasus Pemerasan, Modus Hapus Berita

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – Berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemerasan yang diketahui berinisial S, seorang wartawan media online dari suratkabarterkini.co.id. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan yang dilakukan dengan modus meminta uang dengan alasan penghapusan berita perselingkuhan yang dimuat oleh Pelaku Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menjelaskan melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah, bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan cukup bukti untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. “Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan kami telah menemukan cukup bukti sehingga perkara ini kami naikkan ke tahap penyidikan. Kami juga telah menetapkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pemerasan,” ujar AKP Fajar Riansyah. Dalam proses penangkapan, Tim Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat berkoordinasi dengan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa rekening koran atas nama korban. Kapolres menambahkan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana pemerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kasus ini menjadi perhatian serius kami, terutama karena pelaku menggunakan profesinya sebagai wartawan untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha. Penulis Tim

Read More