Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Masih di Bawah Umur

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 17 Oktober 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Ironisnya, pelaku yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/10/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu dari tangan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumah orang tuanya di kelurahan Tanjung Mentok Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dan berhasil menemukan delapan paket sabu tambahan yang disembunyikan di dalam lemari pakaian, dengan total berat bruto 3,73 gram. Barang bukti lain yang diamankan berupa beberapa plastik klip bening bertuliskan kode, lakban warna coklat, gunting kecil, serta robekan kertas putih yang diduga digunakan untuk mengemas sabu. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyampaikan rasa keprihatinannya. “Benar, Satresnarkoba Polres Bangka Barat telah mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Ini sangat memprihatinkan karena pelaku masih di bawah umur,” ujar Iptu Yos Sudarso. “Usia muda seharusnya digunakan untuk belajar dan membangun masa depan. Kami mengimbau orang tua dan masyarakat agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, karena pengaruh narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa,” tambahnya. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Dalam penanganan kasus ini, penyidik tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan mengedepankan aspek pembinaan dan perlindungan terhadap anak,” tutup Kapolres. Penulis Tim

Read More

Konferensi Pers: Kapolres Bangka Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Jamal Abdul Naser, Dua Pelaku Masih Buron

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 17 Oktober 2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan sadis terhadap Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, digelar di Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025) sore. Dalam kegiatan itu, polisi menghadirkan satu tersangka perempuan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO. Dalam pemaparannya di hadapan awak media, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan secara rinci motif dan kronologi pembunuhan yang sempat menjadi misteri selama setahun tersebut. “Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bangka Barat, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Jamal Abdul Naser. Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terikat dan dibuang ke semak belukar di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan,” ungkap Kapolres di hadapan media. Kapolres menjelaskan, tersangka perempuan berinisial Lidia alias Ulik (35) berperan mengawasi situasi di sekitar kontrakan tempat kejadian perkara di Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok. Sementara dua tersangka lainnya, Tri Martin (TM) dan Sandra (SR), berperan langsung dalam eksekusi korban. “Modusnya, tersangka wanita mengajak korban datang ke kontrakan dengan alasan tertentu. Begitu korban berada di dalam kamar, dua tersangka pria langsung menghabisi nyawa korban menggunakan kabel charger dan pisau. Setelah itu, jasad korban dibuang ke wilayah Sumatera Selatan,” papar AKBP Pradana. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa motif pembunuhan ini didasari keinginan pelaku untuk menguasai harta benda milik korban. “Ketiga pelaku dan korban sebenarnya saling kenal. Bahkan mereka pernah berwisata bersama di Mentok. Namun dari situ timbul niat jahat untuk menguasai harta korban,” tegasnya. Kapolres menyampaikan bahwa dari tiga tersangka, satu di antaranya telah berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. “Saat ini baru satu tersangka yang berhasil kami tangkap, yakni Lidia. Sedangkan dua tersangka pria, Tri Martin dan Sandra, sudah kami tetapkan sebagai DPO. Kami pastikan keduanya akan kami kejar sampai tertangkap,” kata Kapolres tegas. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang berhasil mengungkap kasus ini setelah hampir satu tahun penyelidikan. “Kasus ini tidak mudah, karena melibatkan lintas wilayah antarprovinsi. Namun berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Bangka Barat dibantu Polda Bangka Belitung, kasus ini akhirnya berhasil kami ungkap,” ujar Kapolres. Ia juga menegaskan komitmen Polres Bangka Barat untuk terus menuntaskan kasus ini. “Kami akan terus berupaya menangkap dua pelaku lainnya yang saat ini masih buron. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Ajak Pemerintah Desa Ilir Barat I Palembang Bekerja Sama Dalam Pengejaran Dua DPO Kasus Pembunuhan Jamal Abdul Naser

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 17 Oktober 2025 – Dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Mentok, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan perlunya kerja sama lintas wilayah dengan Pemerintah Desa Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan, untuk mempercepat penangkapan dua pelaku yang masih buron. Konferensi pers digelar di Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025), dengan menghadirkan satu tersangka perempuan berinisial Lidia alias Ulik (35), warga Desa Batu Gajah, Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Dua tersangka lainnya, yakni Tri Martin (TM) dan Sandra (SR), kini berstatus DPO. Dalam paparan di hadapan awak media, Kapolres menjelaskan bahwa proses pengejaran DPO membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah desa di wilayah Palembang. “Kami mengajak Pemerintah Desa Ilir Barat I beserta perangkat desa untuk bekerja sama memberikan informasi mengenai keberadaan dua DPO. Dukungan ini sangat penting agar kasus pembunuhan Jamal Abdul Naser dapat segera terselesaikan,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Kapolres menambahkan, koordinasi antara Polres Bangka Barat, Polda Babel, dan aparat di Sumatera Selatan sudah berjalan, namun informasi dari pemerintah desa dan masyarakat setempat menjadi kunci percepatan penangkapan. “Ini bukan hanya tugas kepolisian. Sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat akan sangat membantu pengungkapan kasus ini hingga tuntas,” tegasnya. Kapolres menjelaskan kronologi singkat kasus: korban dibunuh secara sadis di kontrakan Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok, pada Selasa, 18 Juni 2024. Lidia berperan mengawasi situasi di luar kontrakan, sementara TM dan SR melakukan eksekusi korban di dalam kamar. “Setelah korban meninggal, jasadnya dibuang ke semak belukar di Banyuasin, Sumatera Selatan. Dari tiga tersangka, satu berhasil kami amankan, dua lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kapolres. Kapolres menekankan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi prioritas Polres Bangka Barat dan meminta seluruh pihak ikut berperan aktif. “Kami berharap Pemerintah Desa Ilir Barat I dan masyarakat setempat bekerja sama memberikan informasi terkait keberadaan dua pelaku yang masih buron. Setiap informasi akan sangat membantu penyidik,” kata AKBP Pradana Aditya Nugraha. Ia menambahkan bahwa kerja sama lintas daerah ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi korban. Dengan kerja sama Pemerintah Desa Ilir Barat I, masyarakat, dan aparat kepolisian, Polres Bangka Barat optimis dua DPO kasus pembunuhan Jamal Abdul Naser akan segera tertangkap. “Kami akan terus bergerak sampai seluruh pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dukungan pemerintah desa sangat berarti bagi percepatan pengungkapan kasus ini,” tutup Kapolres. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Bersama Masyarakat Bersihkan Cagar Budaya Mercusuar Tanjung Kalian.

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 17 Oktober 2025 – Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dan melestarikan situs bersejarah, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. bersama jajaran dan masyarakat melaksanakan kegiatan olahraga bersama serta bakti sosial bersih pantai di kawasan Pantai Asmara, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (17/10/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai sekira pukul 07.30 WIB ini diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat dan seluruh personel. Tak hanya anggota kepolisian, masyarakat sekitar juga turut berpartisipasi membersihkan area sekitar Mercusuar Tanjung Kalian, yang merupakan salah satu cagar budaya bersejarah di Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya olahraga bersama, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan warisan budaya daerah. “Kami ingin mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kebersihan pantai dan melestarikan cagar budaya Mercusuar Tanjung Kalian. Selain menjaga warisan sejarah, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat,” ujar Kapolres. Sementara itu, masyarakat yang beraktivitas dan berjualan di sekitar kawasan pantai menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka merasa terbantu dan senang melihat perhatian kepolisian terhadap lingkungan sekitar. Salah satu warga, Ibu Ita, pedagang asal Kelurahan Tanjung, menyampaikan apresiasinya. “Kami sangat berterima kasih kepada Pak Kapolres dan seluruh anggota. Pantai jadi lebih bersih dan nyaman. Kegiatan seperti ini sangat baik, karena membantu menjaga tempat kami berjualan agar tetap menarik bagi pengunjung,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan melestarikan situs bersejarah semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menjadikan Bangka Barat lebih bersih, indah, dan lestari. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Ajak Warga Peduli Ketahanan Pangan di Hari Pangan Sedunia 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 16 Oktober 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia 2025 yang jatuh pada Kamis (16/10/2025), Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap ketahanan pangan sebagai langkah nyata menjaga masa depan bangsa. Mengusung tema “Bergandengan Tangan untuk Pangan yang Lebih Baik dan Masa Depan yang Lebih Baik”, Kapolres menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar yang harus dijaga bersama. Ia mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat berperan aktif mendukung program ketahanan pangan di tingkat lokal. “Ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Mari kita mulai dari hal sederhana — tidak membuang makanan, mengonsumsi hasil pertanian lokal, dan memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam bahan pangan,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Kapolres juga menambahkan bahwa Polres Bangka Barat siap mendukung berbagai langkah pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan pangan di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat agar distribusi pangan tetap aman dan lancar. Polri siap hadir mendukung segala bentuk upaya yang memperkuat ketahanan pangan di Bangka Barat,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolres menilai bahwa Hari Pangan Sedunia menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola konsumsi yang sehat dan berkelanjutan. Ia berharap semangat ini dapat tumbuh menjadi gerakan bersama di tengah masyarakat Bangka Barat. “Mari kita jadikan Hari Pangan Sedunia ini sebagai pengingat bahwa masa depan yang baik dimulai dari pangan yang cukup, aman, dan bergizi. Dengan kebersamaan, kita wujudkan Bangka Barat yang tangguh dalam ketahanan pangan,” tutup AKBP Pradana Aditya Nugraha. Melalui unggahan di akun resmi Humas Polres Bangka Barat, jajaran kepolisian juga turut menyampaikan pesan inspiratif bertema “Bergandengan Tangan untuk Pangan yang Lebih Baik dan Masa Depan yang Lebih Baik”, menegaskan pentingnya peran seluruh pihak dalam menjaga ketersediaan pangan untuk kesejahteraan bersama. Penulis Tim

Read More

Kinerja Unggul, Polres Bangka Barat Sabet Penghargaan KPPN Pangkalpinang sebagai Satker Terbaik Pertama

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 14 Oktober 2025 – Polres Bangka Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, Polres Bangka Barat berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) KPPN Pangkalpinang sebagai Satuan Kerja (Satker) Terbaik Peringkat Pertama dalam kecepatan penyampaian Data Capaian Output Semester I Tahun 2025, Selasa 14 Oktober 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Polres Bangka Barat dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran, khususnya dalam hal pelaporan capaian output yang tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan tersebut. “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Bangka Barat yang selalu berkomitmen untuk bekerja profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres. Prestasi ini diharapkan menjadi pendorong semangat bagi seluruh personel Polres Bangka Barat untuk terus berinovasi, menjaga integritas, serta memperkuat tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan berintegritas tinggi. Penulis Tim

Read More

Propam Polres Bangka Barat Gelar Gaktibplin, Cek Kendaraan Dinas dan Pribadi Personel

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 14 Oktober 2025 – Propam Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel, Selasa (14/10/2025) pagi di halaman Mako Polres Bangka Barat. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ps. Kasi Propam Polres Bangka Barat Ipda Miyohan ini difokuskan pada pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi yang digunakan anggota Polri. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan menitikberatkan pada kelengkapan surat kendaraan, kondisi fisik, serta kesesuaian penggunaan kendaraan. Selain itu, Propam juga memeriksa kelengkapan administrasi anggota seperti identitas diri, surat izin senpi, serta kerapian atribut pakaian dinas. “Kami melakukan pengecekan satu per satu terhadap kendaraan yang digunakan anggota, baik dinas maupun pribadi. Hal ini untuk memastikan kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan benar-benar layak digunakan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Ipda Miyohan mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pembinaan internal agar personel Polri senantiasa disiplin dalam hal administrasi dan penggunaan sarana pendukung tugas kepolisian. “Disiplin harus dimulai dari hal-hal kecil, termasuk tertib dalam penggunaan kendaraan dan kelengkapan suratnya,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Bangka Barat semakin tertib, siap tampil profesional, dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam berlalu lintas serta melaksanakan tugas sehari-hari. Penulis Tim

Read More

Perjalanan Polisi Terhenti di Depan Mako Polres Bangka Barat, Propam Tunjukkan Wujud Transparansi Pengawasan Internal

Tajam24Jam.Com Pagi itu, Selasa (14/10/2025), beberapa kendaraan yang dikendarai anggota Polri tampak berhenti di depan Mako Polres Bangka Barat. Bukan karena pelanggaran, tetapi karena giliran mereka diperiksa oleh Propam Polres Bangka Barat dalam kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin). Kegiatan yang dipimpin oleh Ps. Kasi Propam Polres Bangka Barat Ipda Miyohan bersama personelnya ini dilakukan secara menyeluruh, dengan fokus utama pada pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi milik anggota, mulai dari kelengkapan surat-surat, kondisi fisik kendaraan, hingga kelayakan penggunaannya. Selain itu, Propam juga melakukan pengecekan terhadap identitas diri, surat izin pemegang senpi, serta kelengkapan atribut dan pakaian dinas yang digunakan personel Polri. Menurut Ipda Miyohan, kegiatan Gaktibplin ini bukan sekadar rutinitas pengawasan, tetapi juga menjadi bentuk nyata transparansi Polri di hadapan masyarakat. “Polri ingin menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan kepada masyarakat, tetapi juga berlaku bagi anggota kami sendiri. Semua diperiksa secara terbuka dan adil tanpa pandang jabatan,” ujarnya mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. Ia menegaskan, Polres Bangka Barat berkomitmen untuk menanamkan budaya disiplin dan keterbukaan sebagai langkah membangun kepercayaan publik. “Transparansi adalah kunci kepercayaan. Dengan pemeriksaan terbuka seperti ini, masyarakat bisa melihat bahwa Polri menegakkan aturan secara internal, bukan hanya kepada warga,” tambahnya. Kegiatan tersebut juga mencerminkan semangat Polres Bangka Barat dalam menciptakan organisasi yang bersih, tertib, dan menjadi teladan di jalan raya maupun dalam kehidupan sehari-hari. Melalui langkah ini, Polri ingin menunjukkan kepada publik bahwa ketertiban dan transparansi dimulai dari dalam tubuh kepolisian sendiri — sebagai wujud nyata pengawasan, pembinaan, dan komitmen menuju institusi yang semakin dipercaya masyarakat. Penulis Tim

Read More

Warga Parit Tiga Apresiasi Polsek Jebus Polres Bangka Barat, Pelaku Curat yang Meresahkan Akhirnya Ditangkap

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Oktober 2025 – Warga Kecamatan Parit Tiga, khususnya Desa Puput, memberikan apresiasi tinggi kepada Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat atas keberhasilan menangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang selama ini sangat meresahkan masyarakat, 13 Oktober 2025. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Jebus KOMPOL Fatah Meilana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tersangka, HENDRY alias BUJUI (38), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curiannya. “Pelaku selama ini membuat resah warga dengan mencuri barang milik masyarakat, termasuk sepeda motor dan AC. Berkat kerja cepat anggota, pelaku berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek Fatah Meilana. Salah satu warga, Kobet, menyatakan rasa terima kasihnya. “Selama ini warga merasa resah karena aksi pelaku. Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Jebus atas keberhasilan menangkap pelaku. Kini warga merasa lebih aman dan nyaman,” ujarnya. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 unit sepeda motor (Suzuki Thunder warna hitam biru tahun 2008 dan Honda Revo warna hitam),1 unit AC, 1 buah kunci ring ukuran 13, 1 buah tang. Kapolsek menambahkan bahwa modus pelaku dilakukan untuk kebutuhan sehari-hari dengan memanfaatkan kesempatan saat pemilik tidak berada di lokasi. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Jebus beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar keamanan masyarakat tetap terjaga. Warga diimbau agar tetap waspada dan melaporkan bila menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar. Penulis Tim

Read More

Polsek Jebus Ungkap Kasus Curat di Tiga TKP, Polisi Dalami Kemungkinan Lokasi Lain

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Oktober 2025 – Anggota Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Senin, tanggal 13 Oktober 2025. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Jebus KOMPOL Fatah Meilana, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sigap personel Unit Reskrim Polsek Jebus dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Setelah menerima laporan adanya tindak pidana pencurian, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H (38), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan di tiga lokasi berbeda,” terang Kapolsek. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, antara lain, 2 unit sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam biru,1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, 1 unit AC,1 buah kunci ring ukuran 13, dan 1 buah tang yang digunakan untuk melakukan aksinya. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di tiga TKP di wilayah Desa Puput dan sekitarnya. Bahkan, pelaku juga mengindikasikan adanya lokasi lain tempat ia pernah melakukan aksi serupa. Saat ini penyidik Polsek Jebus masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran pengakuan tersebut. “Dari pengakuan sementara, pelaku mengaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Namun kami masih akan kembangkan kasus ini, termasuk memastikan apakah ada TKP lain atau pelaku lain yang turut terlibat,” jelas Kapolsek Jebus. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Jebus atas pengungkapan cepat ini. “Respon cepat anggota di lapangan patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” tegas Kapolres. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Penulis Tim

Read More