Polres Bangka Barat Tangkap Dua Remaja Pengedar Sabu, Satu Masih di Bawah Umur

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 November 2025 – Komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba terus dibuktikan. Melalui tim khusus “Hantu” Satresnarkoba, jajaran berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok. Penangkapan terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di Gang Damai, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kedua pelaku masing-masing berinisial R (15) dan H (26) diamankan setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket besar dan 28 paket kecil narkotika jenis sabu, dengan berat bruto mencapai 20,22 gram. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua timbangan digital, satu unit sepeda motor, satu ponsel, plastik klip, jaket, serta perlengkapan pengemasan sabu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut. Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen penuh dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, termasuk memastikan penanganan kasus yang melibatkan anak dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Benar, tim Satresnarkoba Polres Bangka Barat telah mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran narkotika, salah satunya masih di bawah umur. Dalam proses hukum, kami tetap berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Iptu Yos Sudarso. “Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anaknya,” tambahnya. Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba. Dengan pengungkapan ini, Polres Bangka Barat menegaskan kembali keseriusannya dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba serta mewujudkan Bangka Barat Bersih Narkoba (Bersinar). Penulis Tim 

Read More

Polisi di Bangka Barat Bersama Warga Gotong Royong Bantu Rumah Warga yang Tertimpa Pohon Kelapa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 November 2025 – Wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat. Personel Polsek bersama perangkat desa dan warga Desa Peradong melaksanakan gotong royong membersihkan batang pohon yang menimpa rumah warga akibat angin ribut di Dusun Bunang, Desa Peradong, Kecamatan Simpang Teritip, Kamis (6/11/2025). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggap cepat kepolisian bersama unsur pemerintah desa dan instansi terkait pasca peristiwa angin ribut disertai hujan deras yang terjadi dini hari sebelumnya. Akibat kejadian tersebut, sebuah rumah milik warga setempat mengalami kerusakan di bagian atap dan dinding, dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp7 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bangka Barat, BPBD Kabupaten Bangka Barat, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Peradong, Kadus Desa Peradong, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat sekitar. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan penuh kebersamaan. Kapolsek Simpang Teritip menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang terdampak musibah. “Kami bersama warga dan instansi terkait langsung turun membantu membersihkan sisa-sisa pohon tumbang. Ini adalah bentuk solidaritas dan kepedulian kami terhadap warga yang tertimpa musibah,” ujarnya. Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa kegiatan gotong royong ini merupakan wujud nyata implementasi Polri yang Presisi dan dekat dengan masyarakat. “Polres Bangka Barat beserta jajarannya selalu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga saat warga membutuhkan bantuan. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa kehadiran polisi adalah untuk melindungi, mengayomi, dan membantu,” ujar Iptu Yos Sudarso. “Semangat gotong royong ini harus terus dijaga. Ketika polisi dan masyarakat bersatu, semua persoalan bisa dihadapi bersama dengan baik,” tambahnya. Dengan kegiatan seperti ini, Polsek Simpang Teritip diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan rasa saling peduli dalam menghadapi setiap musibah dan tantangan di lingkungan sekitar. Penulis Tim 

Read More

*Kapolres Bangka Tengah Imbau Penambang Hentikan Aktivitas Ilegal di IUP PT Timah: “Masih Banyak Jalan Rezeki yang Halal dan Aman”*

Tajam24Jam.Com Koba, 12 November 2025 – Polres Bangka Tengah, Kepolisian Resor Bangka Tengah bersama Forkopimda melaksanakan kegiatan himbauan terhadap aktivitas tambang pasir timah ilegal yang beroperasi di wilayah IUP PT Timah, tepatnya di lokasi Merbuk, Punguk, dan Kenari, Rabu (12/11/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., serta dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri, Danramil Koba, pihak PT Timah, dan unsur Forkopimda lainnya. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bangka Tengah menyampaikan himbauan secara humanis kepada masyarakat dan para penambang agar menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.  “Kami mengajak dengan penuh rasa hormat dan kemanusiaan, hentikanlah aktivitas penambangan ilegal ini. Mari kita jaga keselamatan bersama, karena di lokasi ini berdiri tower SUTET yang sangat berisiko tumbang dan bisa menimbulkan korban jiwa,” ujar Kapolres. Kapolres juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam mencari sumber penghidupan yang lebih aman dan sesuai hukum.  “Jangan kunci cara berpikir kita hanya pada timah, apalagi dengan cara yang melanggar hukum. Alam Bangka Tengah ini kaya, masih banyak sumber rezeki yang halal dan aman yang disediakan Tuhan Yang Maha Esa bagi siapa pun yang mau berusaha,” pesan Kapolres dengan penuh makna. Dalam kesempatan tersebut, Danramil Koba dan pihak PT Timah turut mendukung langkah humanis yang diambil Polres Bangka Tengah, serta menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar area tambang. Selain itu, Kapolres juga meminta pihak PT Timah untuk terus berkoordinasi dengan PLN dalam menempatkan tanda atau pembatas di area sekitar tower SUTET guna mencegah masyarakat kembali melakukan aktivitas penambangan di lokasi berbahaya tersebut. Kapolres menegaskan bahwa apabila setelah dilakukan himbauan masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, maka Polres Bangka Tengah akan mengambil langkah tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah humanis yang dilakukan jajaran Polres Bangka Tengah bersama Forkopimda ini merupakan wujud kepedulian dan upaya preventif agar keselamatan masyarakat tetap terjaga, sekaligus menjadi momentum untuk mengajak semua pihak beralih menuju cara mencari rezeki yang lebih aman, berkelanjutan, dan bermartabat. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Peduli Pendidikan, Dampingi Siswa SMPN 3 Mentok Daftar ke SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 11 November 2025 – Sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan dan masa depan generasi muda, staf Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan pendampingan kepada para pelajar SMP Negeri 3 Mentok dalam proses pendaftaran ke SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2026, pada Selasa (11/11/2025) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dan dipimpin langsung oleh PS. Paur Subbag Dalpers Aipda Trian Syah, bersama Brigadir Deri dan Bripda Rusdi dari staf SDM Polres Bangka Barat. Personel SDM hadir langsung ke sekolah untuk mengarahkan serta mendampingi siswa-siswi yang berminat melanjutkan pendidikan ke SMA Kemala Taruna Bhayangkara, sekolah berbasis kedisiplinan dan karakter Bhayangkara yang menjadi salah satu jalur pembinaan calon generasi penerus Polri. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Bangka Barat terhadap pendidikan dan masa depan anak-anak di wilayah hukum kami. Dengan pendampingan ini, kami ingin memberikan motivasi serta memfasilitasi pelajar agar dapat mendaftar dan bersaing di SMA Kemala Taruna Bhayangkara,” ujar Kabag SDM Polres Bangka Barat AKP H. Amri, S.H., M.Si., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. Lebih lanjut, AKP H. Amri menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari program pembinaan dan pendekatan Polres Bangka Barat kepada masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. “Kami berharap para pelajar di Bangka Barat memiliki semangat belajar tinggi, disiplin, dan berkarakter. Melalui pendidikan, kita bisa menyiapkan generasi penerus yang cerdas dan berintegritas,” tambahnya. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Sosialisasikan Penerimaan Bintara Brimob T.A. 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 11 November 2025 – Jajaran Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi penerimaan Bintara Brimob Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dengan tujuan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terkait proses dan persyaratan penerimaan anggota Polri, khususnya Bintara Brimob tahun 2026. Kabag SDM Polres Bangka Barat AKP H. Amri, S.H., M.Si. menjelaskan bahwa pendaftaran Bintara Brimob telah dibuka secara online mulai tanggal 10 hingga 18 November 2025. “Pihak Bag SDM sebelumnya juga telah menyebarkan informasi penerimaan ini melalui berbagai media resmi Polres Bangka Barat, seperti akun Facebook dan Instagram sejak tanggal 10 November 2025,” jelas AKP Amri. Selain melalui media sosial, pihaknya juga melakukan penempelan brosur penerimaan Bintara Brimob di sejumlah lokasi strategis dan tempat umum agar mudah dibaca masyarakat, seperti warung sekitar Pemkab Bangka Barat, area gelanggang olahraga, hingga tempat keramaian lainnya. Lebih lanjut, AKP Amri menuturkan, terdapat beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar. “Untuk tinggi badan minimal 165 cm dan memiliki domisili di wilayah setempat minimal selama dua tahun, terhitung sejak pembukaan pendidikan pada 6 Januari 2026,” terangnya. Ia berharap, masyarakat Bangka Barat yang memenuhi kriteria dan memiliki semangat untuk mengabdi dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. “Silakan mendaftar melalui situs resmi penerimaan Polri. Kami dari Bag SDM siap memberikan informasi dan pendampingan bagi putra-putri daerah yang ingin bergabung,” pungkasnya. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Upacara Hari Pahlawan: Kobarkan Semangat Juang, Wujudkan Pengabdian Tanpa Batas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 November 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat menggelar Upacara Hari Pahlawan yang berlangsung khidmat di halaman Mako Polres Bangka Barat, Senin (10/11/2025) pagi. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Bangka Barat selaku Inspektur Upacara. Kegiatan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat dan seluruh personel Polres Bangka Barat dengan penuh khidmat dan semangat nasionalisme. Dalam amanat Inspektur Upacara yang dibacakan di hadapan peserta, disampaikan pesan mendalam tentang makna Hari Pahlawan sebagai momentum untuk meneladani semangat perjuangan dan pengorbanan para pahlawan bangsa. Disebutkan bahwa para pahlawan bukan sekadar nama di batu nisan, tetapi cahaya yang menerangi jalan bangsa hingga hari ini. “Dari Surabaya hingga Banda Aceh, dari Ambarawa hingga Biak, mereka berjuang bukan demi diri sendiri, melainkan untuk masa depan bangsa. Kini perjuangan kita tidak lagi dengan bambu runcing, tetapi dengan ilmu, empati, dan pengabdian,” ujar Inspektur Upacara dalam amanatnya. Lebih lanjut, disebutkan bahwa nilai-nilai kesabaran, semangat mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya, dan pandangan jauh ke depan merupakan tiga hal utama yang harus terus diwarisi oleh generasi penerus bangsa, termasuk seluruh anggota Polri. “Sebagaimana para pahlawan yang telah memberikan segalanya untuk negeri ini, kini giliran kita menjaga agar api perjuangan itu tidak padam, dengan bekerja, bergerak, dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya. Upacara juga menjadi refleksi bagi jajaran Polres Bangka Barat untuk terus meningkatkan profesionalisme dan semangat pengabdian dalam melayani masyarakat, menjaga keamanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Intelkam Polres Bangka Barat, menyampaikan bahwa peringatan Hari Pahlawan bukan sekadar seremonial, tetapi juga momentum memperkuat nilai integritas dan tanggung jawab moral sebagai abdi negara. “Melalui peringatan Hari Pahlawan, kami ingin meneguhkan kembali semangat pengabdian Polri untuk bangsa dan negara. Kami berkomitmen menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar AKBP Pradana melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. Upacara berjalan lancar, tertib, dan kondusif, serta diakhiri dengan doa bersama untuk para pahlawan bangsa dan keselamatan Indonesia. Kegiatan ini menjadi wujud nyata Polres Bangka Barat dalam menumbuhkan semangat nasionalisme, mempererat solidaritas, serta membangun citra Polri yang humanis, profesional, dan berintegritas. Penulis Tim 

Read More

Polsek Jebus dan Satresnarkoba Polres Bangka Barat Tangkap Pengedar Sabu di Air Gantang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 November 2025 – Jajaran Polsek Jebus bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (9/11/2025) sore. Pelaku diketahui bernama SU (28), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. Ia ditangkap di Dusun Sunthai, Desa Air Gantang, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba. Menurut keterangan Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas pelaku di daerah tersebut. “Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Jebus dan Satresnarkoba Polres Bangka Barat segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.00 WIB, anggota berhasil mengamankan pelaku Suratno alias Bekil beserta barang bukti,” ujar Iptu Yos Sudarso. Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan 10 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam tas selempang warna hitam milik pelaku. Penggeledahan dilakukan di bawah pengawasan perangkat desa setempat untuk memastikan transparansi proses hukum. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke dua lokasi lainnya berdasarkan pengakuan pelaku. Di lokasi kedua, yakni area perkuburan Cina di Desa Sinar Manik, ditemukan 7 paket sabu-sabu tambahan. Sementara di lokasi ketiga, yaitu rumah pelaku di Desa Bakit, polisi kembali menemukan 1 paket sabu-sabu, 1 pirek kaca, serta 1 toples putih bertuliskan Herbalife berisi plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut. Dari ketiga lokasi tersebut, total barang bukti yang diamankan berupa 18 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 4,15 gram, dua unit telepon genggam, satu power bank, headset, dan sejumlah perlengkapan pendukung lainnya. Iptu Yos Sudarso menegaskan, pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar yang mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Parittiga dan sekitarnya. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. “Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba,” pungkas Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim 

Read More

Makan Bakso Berujung Luka, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diringkus Polsek Kelapa Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 November 2025 – Jajaran Polsek Kelapa Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sebuah warung bakso di Desa Dendang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Pelaku berinisial ARPANDA alias Kunyak (33) akhirnya diringkus polisi setelah sempat menghilang  Peristiwa tersebut bermula pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, ketika korban Andrey Rafik Setiawan (38) sedang makan di Warung Bakso Kamto, Desa Dendang. Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung membentak korban tanpa alasan jelas. Tak berhenti di situ, pelaku memukul wajah korban berulang kali, kemudian mengambil sebatang kayu dan kembali memukul korban hingga kayu tersebut patah. Bahkan, pelaku sempat mencoba menikam korban dengan pisau dapur yang ada di warung tersebut, namun aksinya berhasil digagalkan setelah dilerai oleh pemilik warung dan pengunjung lainnya. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di wajah serta bengkak pada jari tangan kanan dan kiri. Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kelapa melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Kamis (6/11/2025) di rumahnya yang masih berada di Desa Dendang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, personel Polsek Kelapa telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Dendang. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” terang IPTU Yos Sudarso. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah jaket kulit warna hitam bertuliskan Nmax dan 1 celana jeans panjang warna biru pudar. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat  tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” tambah IPTU Yos Sudarso. Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Bila terjadi perselisihan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat diselesaikan secara hukum,” pungkasnya. Penulis Tim 

Read More

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kasus Laka Tambang di Perairan Pasir Kuning Tempilang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 November 2025 – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat melakukan langkah cepat menindaklanjuti peristiwa kecelakaan tambang laut (laka tambang) yang terjadi di Perairan Pantai Pasir Kuning, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang pekerja tambang bernama Adil (23), warga Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, meninggal dunia setelah tertimbun tanah saat melakukan aktivitas penyelaman di dasar laut. Korban bersama dua rekan kerjanya, Salman (23) dan Lepan (19), berangkat sejak pagi untuk bekerja di perairan Tempilang. Saat sedang melakukan penyelaman, korban tidak memberikan respons setelah selang udara yang digunakan tertarik ke dasar laut. Rekan-rekan korban kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan “Begitu menerima laporan adanya kecelakaan tambang laut di perairan Tempilang, Sat Polairud Polres Bangka Barat langsung bergerak menuju lokasi. Petugas melaksanakan TPTKP, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Tempilang untuk melakukan visum terhadap korban,” jelas Iptu Yos Sudarso. Ia juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian. “Lokasi kejadian berada tidak jauh dari pesisir Pantai Pasir Kuning yang merupakan jalur perahu nelayan lokal. Kami akan melakukan pengambilan titik koordinat lokasi serta mengevakuasi ponton selam sebagai barang bukti untuk diamankan di Mako Sat Polairud,” lanjutnya. Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas juga menyampaikan rasa prihatin dan duka cita atas musibah tersebut, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan faktor keselamatan kerja saat beraktivitas di laut. “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pekerja tambang laut, agar selalu mengutamakan keselamatan. Gunakan peralatan yang layak dan perhatikan kondisi lingkungan sekitar demi menghindari risiko serupa,” tutup Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim 

Read More

Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian TBS di PT Bumi Permai Lestari, Satu Pelaku Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 November 2025 – Jajaran Polsek Kelapa Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area perkebunan PT Bumi Permai Lestari (BPL) Bukit Intan Estate Divisi IV, Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Benar, jajaran Polsek Kelapa telah mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Bumi Permai Lestari. Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan dan koordinasi cepat antara pihak keamanan perusahaan dengan anggota Polsek Kelapa,” ujar Iptu Yos Sudarso, Kamis (6/11/2025). Dijelaskannya, kejadian berawal saat pihak keamanan PT BPL yang sedang melaksanakan patroli rutin melihat seseorang bolak-balik keluar masuk area Blok P63 membawa hasil panen sawit. Setelah dilakukan pengintaian, petugas keamanan mendapati empat orang tengah memuat TBS ke dalam kendaraan mobil. “Saat disergap, empat orang pelaku berusaha melarikan diri ke arah kebun PT BPL. Namun satu orang sopir mobil berhasil diamankan di lokasi,” jelasnya. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Miswan alias Suan bin Saimin (28), warga Dusun I, Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna hitam dan 223 janjang TBS sebagai barang bukti. “Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mako Polsek Kelapa untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Yos Sudarso. Dari hasil keterangan awal, pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa TBS yang diangkut merupakan hasil curian. Namun penyidik masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang sempat melarikan diri. “Atas kejadian tersebut, pihak PT BPL mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Saat ini Unit Reskrim Polsek Kelapa terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui,” tegasnya. Iptu Yos Sudarso menambahkan, Polres Bangka Barat akan terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Kelapa dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan. “Kapolres Bangka Barat melalui jajaran Polsek Kelapa mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. Penulis Tim 

Read More