Polres Bangka Barat Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77, Kapolres: Bela Negara Harus Hadir dalam Aksi Nyata

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19 Desember 2025 – Polres Bangka Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 di halaman Mako Polres Bangka Barat, Jumat (19/12/2025) pagi. Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polres Bangka Barat. Dalam amanat Presiden Republik Indonesia yang dibacakan Kapolres Bangka Barat, ditekankan bahwa semangat bela negara merupakan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan dan kemajuan bangsa di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. Kapolres Bangka Barat menyampaikan bahwa peringatan Hari Bela Negara bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Bela negara tidak selalu identik dengan angkat senjata. Bela negara hari ini diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti menjaga keamanan dan ketertiban, membantu masyarakat yang tertimpa bencana, menangkal hoaks di ruang digital, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga,” ujar Kapolres Bangka Barat dalam amanatnya. Kapolres juga menyinggung nilai historis perjuangan bangsa, khususnya peran Aceh yang sejak masa kerajaan hingga revolusi kemerdekaan dikenal sebagai benteng pertahanan dan penopang utama perjuangan Republik Indonesia. Menurutnya, semangat tersebut harus menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri dan masyarakat untuk terus berkontribusi sesuai peran masing-masing demi Indonesia yang lebih maju dan tangguh. Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 di Polres Bangka Barat selesai sekitar pukul 08.40 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat berharap dapat meningkatkan kesadaran, semangat, dan kemampuan bela negara seluruh personel sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketahanan nasional. Penulis Tim

Read More

Ikhlas Melayani, Tulus Mengayomi, Polres Bangka Barat Resmi Hadirkan Layanan Pengaduan Terpadu Berbasis WhatsApp

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19 Desember 2025 – Mengusung semangat “Ikhlas Melayani, Tulus Mengayomi”, Polres Bangka Barat resmi menghadirkan layanan pengaduan terpadu berbasis WhatsApp sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respon terhadap laporan masyarakat, Jumat 19 Desember 2025. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan responsif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Bangka Barat. “Penyediaan nomor WhatsApp khusus di setiap satuan fungsi dan Polsek jajaran bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung dan real-time, tanpa dibatasi jarak dan waktu,” ujar Kapolres. Layanan pengaduan ini mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari laporan tindak pidana kriminalitas, gangguan Kamtibmas, laporan bencana alam, hingga informasi dan konsultasi terkait layanan kepolisian. Untuk memaksimalkan pelayanan, Polres Bangka Barat telah menetapkan nomor WhatsApp sesuai fungsi dan wilayah, sehingga setiap laporan dapat ditangani secara cepat dan tepat sasaran. Kapolres menambahkan, selain layanan WhatsApp, masyarakat tetap dapat menghubungi Layanan Polri 110 sebagai saluran panggilan darurat yang aktif selama 24 jam. “Melalui layanan ini, kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Pantai Tembelok Dipasangi Spanduk Larangan, Polisi Imbau Warga Jauhi Tambang Ilegal

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Desember 2025 – Upaya menjaga keindahan dan kelestarian Pantai Tembelok terus dilakukan aparat kepolisian. Pada hari ini, Polres Bangka Barat memasang sejumlah spanduk larangan penambangan ilegal di kawasan pesisir tersebut sebagai bentuk imbauan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin. Kamis 18 Desember 2025. Pantai yang selama ini menjadi ruang hidup nelayan sekaligus kawasan pesisir alami itu dinilai rentan terhadap aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak ekosistem pantai. Spanduk larangan dipasang di titik-titik strategis yang mudah terlihat, sebagai peringatan agar kawasan Pantai Tembelok tidak dijadikan lokasi penambangan. Selain memasang spanduk, personel kepolisian juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga sekitar. Melalui pendekatan persuasif, masyarakat diajak memahami dampak jangka panjang dari penambangan ilegal, mulai dari kerusakan garis pantai hingga hilangnya potensi ekonomi masyarakat pesisir. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa imbauan ini ditujukan agar masyarakat lebih peduli terhadap kelestarian Pantai Tembelok. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal di kawasan Pantai Tembelok. Kawasan pesisir ini harus dijaga bersama karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya. Ia menambahkan, kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan langkah pencegahan agar kawasan Pantai Tembelok tetap terjaga dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Kegiatan imbauan tersebut berlangsung aman dan mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap Pantai Tembelok tetap terjaga dan tidak mengalami kerusakan akibat aktivitas penambangan ilegal. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Jaga Toleransi dan Keamanan Selama Ops Lilin Nataru 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Desember 2025 – Kapolres Bangka Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta nilai toleransi selama pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing Nataru 2025, khususnya dalam rangka perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa Operasi Lilin Nataru 2025 bukan semata-mata kegiatan pengamanan, namun merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan Polri dalam menjaga momen ibadah, sukacita, dan kebersamaan masyarakat. “Melalui Operasi Lilin Nataru 2025, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk saling menghormati, menjaga toleransi antarumat beragama, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Polri hadir untuk menjaga ibadah, sukacita, dan nilai kemanusiaan,” ujar Kapolres Bangka Barat. Kamis 18 Desember 2025 Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum selama perayaan Natal dan pergantian tahun. Kapolres Bangka Barat menambahkan bahwa tagline Operasi Lilin Nataru 2025, “Hadir menjaga ibadah, sukacita dan kemanusiaan,” menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada rasa aman masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar merayakan Natal dan Tahun Baru dengan sederhana, penuh makna, serta mengutamakan keselamatan. Hindari penggunaan petasan berlebihan, konsumsi miras, maupun kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya. Dalam pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing Nataru 2025, Polres Bangka Barat akan bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk memberikan pelayanan maksimal, termasuk pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, dan jalur lalu lintas. Operasi Lilin Menumbing Nataru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Kapolres Bangka Barat berharap, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, perayaan Natal dan Tahun Baru di Bangka Barat dapat berjalan aman, tertib, damai, dan penuh kebersamaan. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat: Ops Lilin Nataru 2025 Hadir Menjaga Ibadah, Sukacita dan Kemanusiaan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 17 Desember 2025 – Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa Operasi Lilin Menumbing Nataru 2025 merupakan bentuk gelar pelayanan publik yang bersifat sosial dan spiritual, di mana kehadiran Polri bersama seluruh komponen pengamanan bertujuan untuk menjaga momen ibadah, sukacita, dan kebersamaan masyarakat dalam perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat menyampaikan bahwa dalam operasi tahun ini, Polri tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan dan pengaturan mobilitas masyarakat, tetapi juga menjaga makna dari perayaan Natal dan Tahun Baru itu sendiri. “Operasi Lilin Nataru 2025 adalah bentuk pelayanan kemanusiaan. Polri hadir bersama seluruh komponen pengamanan untuk menjaga momen sosial dan spiritual masyarakat, agar ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru dapat berjalan aman, nyaman, dan penuh sukacita,” ujar Kapolres Bangka Barat. Ia menjelaskan, tagline Operasi Lilin Nataru 2025 yaitu ‘Hadir menjaga ibadah, sukacita dan kemanusiaan’ menjadi pedoman utama bagi seluruh personel yang bertugas di lapangan. “Makna dari tagline tersebut adalah bahwa kita sedang menjaga nilai dan kebersamaan masyarakat, bukan hanya sekadar mengatur arus lalu lintas atau mobilitas. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan sebagai pelayan dan pengayom masyarakat,” tegasnya. Dalam pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing Nataru 2025, Polres Bangka Barat akan mengedepankan pendekatan humanis, pelayanan prima, serta sinergi lintas sektoral bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya. Kapolres Bangka Barat menambahkan, melalui pendekatan tersebut, diharapkan seluruh rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bangka Barat dapat berlangsung aman, tertib, kondusif, serta penuh rasa kebersamaan. Operasi Lilin Menumbing Nataru 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pada momentum keagamaan dan pergantian tahun. Penulis Tim

Read More

STOP TAMBANG ILEGAL! Satgas Preventif Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Larangan di Kawasan Hutan Lindung

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 16 Desember 2025 – Dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan serta menekan aktivitas penambangan ilegal, Satgas Preventif Polres Bangka Barat melaksanakan pemasangan spanduk imbauan dan larangan di sejumlah titik rawan tambang ilegal, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini difokuskan pada kawasan Non-IUP (Izin Usaha Pertambangan) Timah yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Adapun lokasi pemasangan spanduk meliputi kawasan Hutan Lindung Pemda Kabupaten Bangka Barat serta Hutan Lindung Pantai Belo Laut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya kegiatan preventif tersebut. Ia menegaskan bahwa pemasangan spanduk larangan ini merupakan langkah awal untuk memberikan peringatan dan edukasi kepada masyarakat. “Pemasangan spanduk ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk peringatan dini agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal, khususnya di kawasan hutan lindung dan pesisir pantai,” ujar Iptu Yos Sudarso. Menurutnya, kawasan hutan lindung memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana. “Kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Apabila imbauan ini tidak diindahkan dan masih ditemukan aktivitas tambang ilegal, Polres Bangka Barat tidak akan ragu untuk melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Dalam spanduk larangan yang dipasang, turut dicantumkan dasar hukum terkait larangan perusakan kawasan hutan lindung beserta ancaman pidana bagi para pelanggarnya. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah munculnya aktivitas tambang ilegal di kemudian hari. Kegiatan pemasangan spanduk berlangsung aman dan kondusif. Polres Bangka Barat berharap langkah preventif ini mampu menekan potensi kerusakan lingkungan serta menciptakan kesadaran hukum di tengah masyarakat demi menjaga kelestarian alam di wilayah Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Apresiasi Kepekaan Warga, Cegah Potensi Korban Penemuan Granat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 16 Desember 2025 – Kapolres Bangka Barat mengapresiasi langkah cepat dan kepedulian warga Kampung Tanjung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, yang segera melaporkan temuan granat tangan kepada pihak kepolisian. Menurut Kapolres, tindakan tersebut menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya korban jiwa maupun insiden yang tidak diinginkan. Hal itu disampaikan Kapolres Bangka Barat saat pemberian penghargaan kepada dua warga, Zainal Abidin (67) selaku pelapor dan Samsuri alias Sunduk (50) selaku penemu granat, pada Selasa (16/12/2025) pagi di Lapangan Merah Mako Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa penanganan benda berbahaya seperti granat tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Kesalahan penanganan, kata dia, berpotensi menimbulkan ledakan yang dapat memakan korban dan merugikan banyak pihak. “Apabila salah dalam penanganan, maka sangat mungkin akan menimbulkan korban dan insiden yang tidak baik. Namun berkat langkah cepat warga yang memiliki kepekaan sosial tinggi, potensi bahaya tersebut dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik,” ujar Kapolres. Menurut Kapolres, apa yang dilakukan oleh warga Kampung Tanjung mencerminkan terbangunnya kesadaran kolektif antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga keamanan lingkungan. Penemuan barang berbahaya tidak diabaikan, melainkan segera disampaikan kepada aparat yang berwenang. “Di sinilah terlihat kepekaan sosial masyarakat. Mereka paham bahwa temuan seperti ini harus segera dilaporkan, bukan disimpan apalagi ditangani sendiri. Ini sejalan dengan fokus pemerintah dan Polri dalam mengedepankan pencegahan demi keselamatan masyarakat,” tegasnya. Kapolres berharap sikap proaktif tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya, khususnya di wilayah pesisir dan kawasan yang memiliki nilai historis, agar tidak ragu melapor apabila menemukan benda mencurigakan. Diketahui, granat tangan jenis nanas yang diduga buatan tahun 1920 tersebut sebelumnya ditemukan di kawasan Pelabuhan Limbung. Penanganannya melibatkan Polsek Mentok, personel Polres Bangka Barat, Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta Tim Jibom Gegana Brimobda Polda Kepulauan Bangka Belitung, hingga proses disposal dilakukan sesuai prosedur dan berjalan aman. Melalui pemberian penghargaan ini, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Beri Penghargaan kepada Warga Penemu Granat di Kampung Tanjung

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 16 Desember 2025 – Polres Bangka Barat memberikan penghargaan kepada dua warga Kampung Tanjung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, yang telah berperan aktif membantu tugas kepolisian dengan melaporkan dan menemukan benda berbahaya berupa granat tangan di kawasan Pelabuhan Limbung. Kegiatan pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Merah Mako Polres Bangka Barat. Dua warga yang menerima penghargaan masing-masing diantarnya Zainal Abidin (67) selaku pelapor, dan Samsuri alias Sunduk (50) selaku penemu granat tangan jenis nanas, diduga buatan tahun 1920, warga Kampung Tanjung RT 02 RW 03 Kelurahan Tanjung, Mentok, Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi Polri kepada masyarakat yang memiliki kepedulian dan kesadaran tinggi terhadap keamanan lingkungan. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Apa yang dilakukan oleh saudara Zainal Abidin dan Samsuri patut menjadi contoh, karena tidak mengabaikan temuan berbahaya dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres Bangka Barat. Diketahui sebelumnya, penemuan granat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Mentok bersama personel gabungan Polres Bangka Barat, Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta Tim Jibom Gegana Brimobda Polda Kepulauan Bangka Belitung. Proses pengamanan, evakuasi hingga disposal dilakukan sesuai prosedur dan berlangsung aman tanpa menimbulkan dampak bagi masyarakat. Kapolres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir dan kawasan bersejarah, agar selalu waspada terhadap benda-benda mencurigakan serta segera melapor kepada pihak berwajib. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Operasi Lilin Menumbing 2025, Kapolres Bangka Barat Tegaskan Polisi Hadir Mengawal Ibadah dan Kemanusiaan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15 Desember 2025 – Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menghadirkan rasa aman dan pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 melalui pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing 2025. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Lilin Menumbing 2025 di Gedung Prasetya Polres Bangka Barat, Senin (15/12/2025). Kapolres menekankan bahwa Operasi Lilin tidak hanya berorientasi pada pengamanan kegiatan, tetapi juga menjadi wujud kehadiran Polri dalam mengawal nilai-nilai ibadah, toleransi, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat. “Polisi hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan merayakan hari besar keagamaan dengan rasa aman. Di situlah esensi pengabdian Polri,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Menurutnya, meningkatnya aktivitas masyarakat selama Natal dan Tahun Baru membutuhkan kesiapan pengamanan yang menyeluruh, mulai dari tempat ibadah, jalur transportasi, hingga pusat keramaian. Hal ini hanya dapat terwujud melalui sinergi lintas sektoral antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Kapolres juga menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi landasan utama dalam pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing 2025. Kehadiran polisi harus dirasakan sebagai bagian dari masyarakat itu sendiri, terutama pada situasi-situasi yang menyentuh sisi kemanusiaan. Dengan mengusung semangat “Hadir Menjaga Ibadah, Suka Duka Kemanusiaan”, Polres Bangka Barat berkomitmen menghadirkan pengamanan yang tidak hanya kuat secara institusional, tetapi juga hangat secara emosional. Rakor lintas sektoral ini menjadi penanda kesiapan Polres Bangka Barat di bawah kepemimpinan AKBP Pradana Aditya Nugraha dalam mengawal perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 agar berjalan aman, damai, dan penuh makna. Melalui Operasi Lilin Menumbing 2025, Polres Bangka Barat kembali menegaskan jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, hadir menjaga ibadah serta menyertai masyarakat Bangka Barat dalam setiap sisi kehidupan sosial dan kemanusiaan. Penulis Tim

Read More

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Penikaman di Desa Tanjung Niur

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15 Desember 2025 – Jajaran Polsek Tempilang Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat berupa penikaman yang terjadi di Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, personel Polsek Tempilang langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah kepolisian. “Petugas melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Iptu Yos Sudarso. Terduga pelaku berinisial U (18) diamankan di kediaman orang tuanya yang berada di Dusun Lampu Merah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang. Saat dilakukan pengamanan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Tempilang untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru. Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More