Tim “Ulat Bulu” Polsek Tempilang Bongkar Sarang Sabu di Desa Air Lintang, Pemuda 22 Tahun Diciduk

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Februari 2026 – Tim “Ulat Bulu” Polsek Tempilang membongkar dugaan sarang peredaran narkotika di RT 06 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (13/2/2026) siang. Seorang pemuda berinisial F.S. (22) diamankan setelah rumahnya diduga kerap menjadi lokasi berkumpul sejumlah anak muda yang dicurigai menggunakan sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Air Lintang yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda yang sering berkumpul di salah satu rumah dan berlangsung hampir setiap hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 11.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Tempilang melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Setelah dinilai cukup bukti, Tim “Ulat Bulu” yang terdiri dari Unit Reskrim dan Intelkam bergerak cepat melakukan penyergapan sekitar pukul 11.50 WIB, didampingi aparatur desa setempat. Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu tersimpan di dalam kotak rokok dan tas hitam milik pelaku. Polisi juga mengamankan dua unit timbangan digital serta perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika. Tak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan di dapur rumah mengungkap temuan lebih mengejutkan. Petugas mendapati bungkusan plastik yang ditanam di dalam tanah. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat beberapa kotak rokok berisi puluhan paket kecil dan satu paket besar sabu yang diakui milik pelaku dan rencananya akan diedarkan kembali. Secara keseluruhan, polisi mengamankan puluhan paket sabu siap edar, dua timbangan digital, satu unit telepon genggam, gunting, dan alat pendukung lainnya.Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tempilang dan selanjutnya ditangani Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Yos Sudarso, menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. “Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami bergerak cepat dan terukur. Ini komitmen kami bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia juga mengimbau masyarakat Kecamatan Tempilang dan sekitarnya untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bersih-bersih Bukit Menumbing, Kapolres : Jaga Sejarah, Rawat Identitas Daerah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Februari 2026 – Polres Bangka Barat menggelar kegiatan bakti bersih di kawasan Pos 1 Bukit Menumbing, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (13/2/2026) pagi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI yang melibatkan lintas instansi. Sejak pukul 07.30 WIB, jajaran Polres Bangka Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat dan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat melaksanakan apel sebelum menyisir kawasan wisata sejarah tersebut untuk melakukan pembersihan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K mengatakan, kegiatan itu bukan sekadar bersih-bersih rutin, melainkan bentuk kepedulian terhadap kawasan yang memiliki nilai sejarah bagi Bangka Barat. “Bukit Menumbing bukan hanya tempat wisata, tetapi juga simbol sejarah dan kebanggaan masyarakat Bangka Barat. Menjaganya berarti merawat identitas daerah,” kata Pradana di lokasi kegiatan. Menurut dia, isu lingkungan saat ini menjadi perhatian bersama. Karena itu, kepolisian tidak hanya hadir dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam gerakan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. Usai apel, personel Polres Bangka Barat, Bhayangkari, serta perwakilan DLH dan Bawaslu langsung bergerak membersihkan sampah di sepanjang akses Pos 1 Bukit Menumbing. Mereka juga merapikan area sekitar agar lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung. Pradana menegaskan, kolaborasi lintas instansi dalam kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi pemerintah daerah dalam menjaga kawasan strategis. “Kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, khususnya di kawasan wisata dan situs bersejarah. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif hingga selesai. Melalui Gerakan Indonesia ASRI di Bukit Menumbing, Polres Bangka Barat berharap kesadaran kolektif terhadap kebersihan dan pelestarian lingkungan terus meningkat, seiring upaya memperkuat citra pelayanan Polri yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polairud Polda Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal di Bangka, Pemilik Ditangkap

Tajam24Jam.Com BANGKA, 12 Desember 2026 — Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang peleburan pasir timah ilegal di Desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (10/2/2026) sore. Penggerebekan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso. Ia menyampaikan bahwa tim Subdit Gakkum berhasil mengungkap aktivitas pemurnian timah tanpa izin di lokasi tersebut.“Benar, Selasa sore tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel menggerebek sebuah gudang di Kabupaten Bangka yang disinyalir melakukan aktivitas ilegal peleburan pasir timah,” ujar Agus di Mapolda, Kamis (12/2/2026) pagi. Dalam operasi itu, polisi mengamankan satu orang pekerja yang berada di lokasi, 12 keping balok timah seberat sekitar 300 kilogram, serta sejumlah peralatan peleburan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Polairud. Berdasarkan keterangan pekerja, pemilik gudang diketahui berinisial MJ alias W alias Jepang (31), warga Batu Rusa. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dan menetapkannya sebagai tersangka.“Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan,” jelas Agus.Dari hasil penyelidikan awal, pasir timah yang dilebur diduga berasal dari aktivitas penambangan di perairan DAS Jada Bahrin, Merawang, Kabupaten Bangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 161 UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, mengolah, memurnikan, mengangkut, atau menjual mineral yang tidak berasal dari pemegang izin resmi dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Perkuat Sinergi dengan Wartawan di Hari Pers Nasional 2026, Komitmen Menuju WBK dan WBBM

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Februari 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Polres Bangka Barat menggelar kegiatan ramah tamah dan makan siang bersama rekan-rekan wartawan Kabupaten Bangka Barat, Kamis (12/2/2026) di K3 Kafe, Mentok. Kegiatan yang berlangsung pukul 12.00 WIB tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sinergitas kemitraan antara Polres Bangka Barat dan insan pers, yang diwakili oleh Ketua PWI Kabupaten Bangka Barat, Husni. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., yang hadir didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat, menegaskan bahwa kemitraan dengan insan pers merupakan bagian penting dalam membangun keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Pers adalah mitra strategis Polri. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap informasi terkait kegiatan, pengungkapan kasus, maupun program pelayanan dapat tersampaikan secara transparan dan akurat kepada masyarakat,” ujar Pradana. Ia menegaskan, MoU tersebut bersifat penguatan sinergitas dan koordinasi dalam penyampaian informasi kepada publik, khususnya terkait kegiatan kepolisian di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Menurut dia, keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. “Kami berkomitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu langkah nyatanya adalah pembenahan internal serta memperkuat komunikasi publik melalui rekan-rekan media,” katanya. Kapolres menambahkan, sinergi yang dibangun tidak hanya sebatas hubungan formal, tetapi juga kebersamaan dalam mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Bangka Barat. Melalui momentum Hari Pers Nasional ini, Polres Bangka Barat berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin semakin solid, sehingga setiap informasi terkait ungkap kasus, kegiatan preventif, maupun program sosial kemasyarakatan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat. “Dengan sinergitas yang baik antara Polri dan pers, kami optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin terbuka, humanis, dan profesional,” ujar Pradana. Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama antara Polres Bangka Barat dan insan pers dalam menyongsong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik. Penulis Tim

Read More

Miris, Perkuburan Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polres Bangka Barat Amankan Pria Berinisial AS

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Februari 2026 – Peredaran narkotika kian meresahkan. Kali ini, lokasi yang seharusnya menjadi tempat peristirahatan terakhir justru diduga dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba. Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial AS (40) di kawasan seputaran Pemakaman Kristen, Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok. Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 00.05 WIB, setelah anggota menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa penindakan ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap dugaan peredaran narkotika di area pemakaman. “Kami sangat menyayangkan adanya dugaan transaksi narkotika yang dilakukan di area pemakaman. Tempat yang seharusnya sakral dan dihormati justru disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” ujar Iptu Yos Sudarso. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka AS, petugas menemukan satu paket sabu. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di sebuah rumah pohon di sekitar lokasi. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tambahan 13 paket sabu ukuran kecil serta 1 paket ukuran besar. Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 4,59 gram, berikut sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, di antaranya timbangan digital, plastik klip kosong, potongan pipet, dua unit handphone, yserta satu unit sepeda motor. Menurut Iptu Yos, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Bangka Barat. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah tetap bersih dari narkoba, termasuk menertibkan titik-titik yang dianggap rawan dijadikan lokasi transaksi. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Sasar Lokasi Nongkrong dan Kawasan Pesisir dalam Patroli Disertai Tes Urine

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Februari 2026 – Polres Bangka Barat menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Mentok, Rabu (11/2/2026) malam. Patroli dimulai dengan apel di Mako Sat Lantas Polres Bangka Barat, kemudian bergerak menyusuri titik-titik yang menjadi perhatian, seperti tempat berkumpulnya anak muda, arena biliar di Kampung Jawa, hingga kawasan Pantai Bozem Iklim Teluk Rubiah. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada patroli dialogis, tetapi juga disertai pemeriksaan tes urine secara acak sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di ruang publik. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, sasaran patroli memang diarahkan pada lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun penyalahgunaan narkoba. “Polres Bangka Barat menyasar titik-titik yang kerap menjadi tempat aktivitas masyarakat pada malam hari. Ini langkah preventif untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Yos, Kamis (12/2/2026). Menurut dia, tes urine dilakukan secara profesional dan humanis, serta menjadi bagian dari upaya edukatif agar masyarakat semakin sadar terhadap bahaya narkoba. “Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. Situasi selama patroli berlangsung aman dan kondusif,” katanya. Ia menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus mengintensifkan patroli serupa dengan pola menyasar lokasi-lokasi yang dianggap memiliki potensi kerawanan, baik terkait narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya. “Tujuannya jelas, memberikan rasa aman sekaligus memastikan wilayah Mentok tetap kondusif,” ucapnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Lanjutkan Pencarian Hari Ketiga, Kapolres Pastikan Upaya Maksimal di Perairan Tembelok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 11 Februari 2026 – Polres Bangka Barat terus melanjutkan upaya pencarian terhadap jasad yang dilaporkan mengapung di perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Memasuki hari ketiga, Rabu (11/2/2026). Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka Barat kembali melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan yang diduga menjadi jalur hanyutnya jasad akibat arus laut. Sebelumnya, sesosok mayat dilaporkan ditemukan mengapung oleh seorang nelayan pada Senin (9/2/2026) siang. Nelayan tersebut melihat jasad dalam posisi terlentang di tengah laut. Namun saat kembali ke lokasi usai melaporkan kejadian itu, jasad sudah tidak terlihat. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat melakukan pengecekan serta pencarian menggunakan kapal patroli. Pada hari ketiga pencarian, tim melakukan penyisiran di sejumlah lokasi, yakni perairan Tembelok, Keranggan, Teluk Inggris, laut Tanjung, Karang Ular, Karang Aji, hingga mengarah ke tengah laut perairan Selat Bangka. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa upaya pencarian masih terus dilakukan secara maksimal. “Memasuki hari ketiga, personel Polairud bersama unsur terkait terus melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diperkirakan menjadi jalur terbawanya jasad oleh arus. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pencarian hingga korban ditemukan,” ujar Yos, Rabu. Ia menjelaskan, kondisi arus laut yang cukup kuat di sekitar perairan Tembelok menjadi salah satu kendala dalam proses pencarian. “Arus di perairan tersebut cukup kencang sehingga sangat memungkinkan jasad terbawa hingga radius yang lebih jauh. Karena itu, area pencarian kami perluas sampai ke beberapa titik perairan lainnya, termasuk ke arah Selat Bangka,” katanya. Hingga Rabu sore, hasil pencarian masih belum membuahkan hasil dan jasad yang dilaporkan hilang belum ditemukan. Selain melakukan penyisiran, Polres Bangka Barat juga memberikan imbauan kepada para nelayan dan pengguna jalur laut agar segera melapor apabila menemukan atau melihat tanda-tanda keberadaan jasad tersebut. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya nelayan yang beraktivitas di laut, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat sesuatu yang mencurigakan atau diduga terkait dengan jasad tersebut,” ujar Yos. Menurutnya, pencarian akan terus dilanjutkan demi kepentingan identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas serta penyebab kematian korban. Polres Bangka Barat memastikan seluruh langkah yang dilakukan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Peringatan di Aliran Sungai Peradong, Kapolres, Akan Petakan Titik Rawan Buaya

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 11 Februari 2026 – Polres Bangka Barat memasang spanduk imbauan waspada serangan hewan liar, khususnya buaya, di sekitar aliran sungai Desa Peradong, Dusun 2 Menggarau, Kecamatan Simpang Teritip, Rabu (11/2/2026) sore. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu melibatkan unsur pemerintah desa dan masyarakat setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Peradong, Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas Desa Peradong, perangkat desa, para kepala dusun, serta warga sekitar. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengatakan pemasangan spanduk ini merupakan langkah cepat kepolisian untuk mencegah adanya korban susulan akibat serangan hewan liar, khususnya buaya.“Ini adalah langkah preventif yang kami lakukan untuk melindungi masyarakat. Kami tidak ingin ada lagi warga yang menjadi korban serangan hewan buas seperti buaya. Karena itu, kami bergerak cepat memasang imbauan di titik-titik yang dinilai rawan,” ujar Pradana. Menurut dia, kawasan aliran sungai dan kolong-kolong di sejumlah wilayah Bangka Barat memang berpotensi menjadi habitat buaya. Oleh sebab itu, Polres Bangka Barat akan melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap titik-titik rawan. “Kami akan memetakan lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi habitat atau jalur pergerakan buaya, baik di aliran sungai maupun kolong-kolong di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Pemetaan ini penting agar langkah pencegahan bisa lebih terarah,” katanya. Selain pemasangan spanduk, pihak kepolisian juga akan menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk para Bhabinkamtibmas dan personel di polsek, untuk aktif memberikan imbauan langsung kepada masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di sekitar sungai dan kolong, terutama pada pagi dan malam hari. Jika melihat atau mengetahui keberadaan buaya, segera laporkan kepada aparat desa atau kepolisian,” kata Pradana. Ia menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama Polres Bangka Barat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan warga dinilai menjadi kunci dalam mencegah terjadinya insiden serupa. Sementara itu, warga Desa Peradong mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan kepolisian. Mereka menilai pemasangan spanduk peringatan di lokasi rawan menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Respons Cepat Polres Bangka Barat Soal Ancaman Buaya Tuai Apresiasi Warga, Kapolres Siapkan Pemetaan dan Hotline Laporan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 11 Februari 2026 – Langkah cepat Polres Bangka Barat dalam merespons potensi ancaman satwa liar, khususnya buaya, di sejumlah aliran sungai dan kolong di wilayah Kabupaten Bangka Barat mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Setelah pemasangan spanduk imbauan waspada di kawasan aliran Sungai Desa Peradong, Kecamatan Simpang Teritip, Rabu (11/2/2026), Polres Bangka Barat langsung menyiapkan langkah lanjutan berupa pemetaan titik-titik rawan kemunculan buaya serta membuka layanan pengaduan cepat bagi warga. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. “Kami tidak ingin ada korban berikutnya. Karena itu, selain pemasangan spanduk peringatan, kami akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap titik-titik yang berpotensi menjadi habitat atau jalur pergerakan buaya, baik di aliran sungai maupun kolong-kolong di Bangka Barat,” ujar Pradana. Menurut dia, pemetaan tersebut akan melibatkan jajaran polsek, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, hingga masyarakat setempat untuk mengidentifikasi lokasi yang dinilai rawan. “Langkah ini bukan hanya reaktif, tetapi preventif dan terukur. Dengan pemetaan, kami bisa menentukan di mana saja perlu dipasang imbauan tambahan dan pengawasan lebih intensif,” katanya. Tak hanya itu, Polres Bangka Barat juga membuka akses layanan pengaduan cepat bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan buaya di sekitar permukiman maupun lokasi aktivitas warga. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi call center 110 atau melapor ke polsek terdekat jika melihat keberadaan buaya. Informasi sekecil apa pun sangat penting agar bisa segera kami tindak lanjuti,” ujar Pradana. Langkah tersebut dinilai warga sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman. Sejumlah warga Desa Peradong menyebut respons kepolisian tergolong cepat dan tidak menunggu hingga muncul korban baru. “Biasanya kalau sudah ada kejadian baru ramai. Tapi ini sebelum ada korban lagi sudah dipasang spanduk dan ada rencana pemetaan. Kami merasa lebih diperhatikan,” ujar salah seorang warga. Di sisi lain, kebijakan pemetaan titik rawan ini juga memicu perhatian publik karena dinilai sebagai langkah yang jarang dilakukan secara sistematis sebelumnya. Namun, banyak warga justru menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan penting dalam penanganan konflik manusia dan satwa liar di daerah yang memiliki banyak aliran sungai dan kolong bekas tambang. Kapolres menegaskan bahwa upaya ini akan dilakukan secara berkelanjutan. “Kami ingin memastikan masyarakat Kabupaten Bangka Barat dapat beraktivitas dengan aman. Ini komitmen kami. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci agar potensi ancaman satwa liar bisa diminimalisasi,” kata dia.Dengan langkah preventif, pemetaan terstruktur, serta layanan laporan cepat, Polres Bangka Barat berharap potensi serangan satwa liar dapat ditekan dan rasa aman masyarakat tetap terjaga. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Ingatkan Warga, Kolong Eks Tambang Bukan Lagi Area Aman

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 Februari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa kolong bekas tambang di wilayah Bangka Barat tidak lagi aman untuk aktivitas warga, menyusul peristiwa serangan buaya terhadap seorang warga di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga. Peringatan keras ini disampaikan sebagai langkah pencegahan agar tidak muncul korban berikutnya.“Peristiwa ini menjadi alarm serius. Kolong eks tambang yang berada dekat pemukiman memiliki potensi ancaman nyata. Kami minta masyarakat tidak beraktivitas di lokasi tersebut,” tegas Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa (10/2/2026). Kapolres menilai, munculnya buaya hingga ke daratan menunjukkan adanya perubahan perilaku satwa liar yang tidak bisa dianggap sepele. Polisi Ambil Sikap TegasSebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan publik, Kapolres Bangka Barat langsung menginstruksikan jajarannya untuk memperlakukan kolong eks tambang sebagai zona rawan. “Kapolsek jajaran diperintahkan untuk melakukan pemetaan lokasi, memasang spanduk peringatan, serta memastikan warga mendapatkan imbauan langsung. Ini bukan sekadar imbauan formal, tetapi langkah antisipasi untuk menyelamatkan nyawa,” ujar Yos. Polres Bangka Barat juga mendorong percepatan koordinasi dengan BKSDA dan DLHK untuk penanganan buaya agar tidak kembali masuk ke area pemukiman. Kapolres Bangka Barat secara khusus meminta masyarakat agar tidak menguji risiko dengan tetap beraktivitas di kolong eks tambang. “Kami tidak ingin menunggu sampai ada korban selanjutnya. Keselamatan masyarakat jauh lebih penting dibandingkan aktivitas apa pun di sekitar kolong,” kata Yos menegaskan. Masyarakat juga diminta segera melapor jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat bersama instansi terkait. Penulis Tim

Read More