Polres Bangka Barat Tangani Cepat Kecelakaan Maut di Jalan Raya Desa Belo Laut

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Minggu 25/5/2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat bergerak cepat dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu malam (24/05/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Dusun Ranggam, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda empat jenis pick-up dan sepeda motor ini menyebabkan satu korban jiwa dan satu lainnya luka-luka. Diduga, peristiwa terjadi akibat hilangnya kendali dari salah satu kendaraan saat melintas di jalur menikung. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah cepat sejak menerima laporan kejadian. “Begitu menerima laporan, tim Satlantas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mendata identitas korban dan saksi di tempat kejadian,” ujar Iptu Yos Sudarso pada Minggu (25/05/2025). Diketahui, pengemudi kendaraan pick-up adalah seorang pria berusia 49 tahun asal Pangkalpinang, sementara korban jiwa merupakan remaja berusia 15 tahun yang masih berstatus pelajar. Seorang penumpang sepeda motor lainnya juga mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis. Kasus ini kini dalam penanganan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bangka Barat. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan mengusut tuntas penyebab kecelakaan ini dan memastikan pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat. Saat ini, pengemudi kendaraan pick-up tengah dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah Iptu Yos. Dalam peristiwa ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp25 juta, sementara kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti. Polres Bangka Barat kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara, terutama di jalur yang rawan dan minim penerangan. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Ucapkan Selamat HUT ke-22 Kabupaten Bangka Barat: “Mari Tingkatkan Kemajuan Daerah dengan Semangat Baru”

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Jumat 23/5/2025 – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Bangka Barat yang jatuh pada Sabtu, 24 Mei 2025, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., bersama seluruh jajaran dan staf Polres Bangka Barat, menyampaikan ucapan selamat dan harapan terbaik bagi kemajuan daerah. Ucapan tersebut disampaikan Kapolres pada Jumat pagi, 23 Mei 2025, di sela-sela kegiatan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum HUT ke-22 ini sebagai semangat bersama membangun Bangka Barat ke arah yang lebih maju dan sejahtera. “Kapolres Bangka Barat beserta seluruh staf dan jajaran mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Bangka Barat. Semoga daerah yang kita cintai ini semakin maju, aman, dan sejahtera,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Mengusung tema “Melalui HUT ke-22 Kabupaten Bangka Barat Kita Tingkatkan Kemajuan Daerah dengan Semangat yang Baru”, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas serta mendukung pembangunan di segala sektor. Ia juga menambahkan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan daerah. “Kami siap mendukung setiap langkah pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah daerah, tentunya dengan mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Dengan semangat HUT ke-22 ini, Polres Bangka Barat mengajak seluruh warga untuk terus menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian sosial, dan menumbuhkan rasa cinta terhadap daerah. Penulis Tim

Read More

POLRES BANGKA BARAT UNGKAP KASUS PENCURIAN DISERTAI KEKERASAN DI DESA AIR LIMAU

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 22/5/2025 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Rabu pagi, 21 Mei 2025, di wilayah Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial AKR (35), asal Dusun Mapur, Kecamatan Riau Silip, diamankan massa usai aksinya diketahui warga. “Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Unit Intelkam, dan personel Polsek Mentok yang tergabung dalam Tim Macan Putih dan Tim Meriam ResIntel langsung bergerak cepat ke lokasi usai menerima laporan masyarakat pada pukul 08.00 WIB. Di kantor Desa Air Limau, tim kami menemukan pelaku yang telah diamankan oleh warga dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa,” terang Iptu Yos Sudarso, Kamis (22/5/2025). Sebelumnya, pelapor berinisial IS (19), seorang pelajar warga Air Limau, menjadi korban saat tengah melintas di jalan area perkebunan. Tiba-tiba pelaku menendang korban dan sepeda motornya hingga terjatuh. Tak hanya itu, korban juga mengalami kekerasan fisik ketika pelaku menginjak kepala korban sebanyak empat kali. Usai kejadian, korban berhasil melarikan diri dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan pelapor dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi kemudian menggelar perkara dan menetapkan AKR sebagai tersangka. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Satria FU, satu helai jaket hijau gelap, dan satu celana pendek biru muda turut diamankan untuk keperluan penyidikan. “Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kesigapan personel kami dalam menanggapi laporan masyarakat serta sinergi yang kuat antara pihak kepolisian dan warga. Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melapor apabila terjadi tindak pidana di lingkungannya,” lanjut Iptu Yos Sudarso. Diduga Pelaku kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Sejiran Setason Bangka Barat, diduga Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam dengan pidana penjara maksimal 9 tahun. Penulis Tim

Read More

Wujud Kepedulian, Kapolres Bangka Barat Berikan Tali Asih Kepada Panti Asuhan Aisyiyah Mentok

Tajam24Jam.Com Kapolres Bangka Barat, Rabu 21/5/2025 – AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menunjukkan kepedulian dan perhatian terhadap sesama dengan menyerahkan tali asih kepada anak-anak di Panti Asuhan Aisyiyah Mentok, Rabu 21 Mei 2025. Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari upaya Polres Bangka Barat dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya kepada mereka yang membutuhkan perhatian lebih. Dalam kegiatan yang berlangsung hangat tersebut, Kapolres Bangka Barat turut didampingi oleh Wakapolres Bangka Barat dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat. Mereka secara langsung mengunjungi panti asuhan, menyerahkan bantuan tali asih, dan menyapa anak-anak dengan penuh kehangatan dan empati. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama, khususnya anak-anak di panti asuhan. Semoga bantuan yang kami berikan dapat sedikit membantu kebutuhan mereka dan menjadi semangat bagi mereka untuk terus belajar dan meraih cita-cita,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Selain menyerahkan bantuan, Kapolres bersama rombongan juga tampak berinteraksi langsung dengan anak-anak, memberikan motivasi serta menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan semangat untuk masa depan. Suasana pun terasa hangat dan penuh keceriaan. Ketua Panti Asuhan Aisyiyah Mentok, Rina, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari jajaran Polres Bangka Barat. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran yang telah memberikan perhatian kepada anak-anak di sini. Ini bukan kali pertama kami merasakan kepedulian Polres Bangka Barat, dan kami sangat bersyukur atas dukungan yang terus diberikan,” ujarnya. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa Polres Bangka Barat tak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat sebagai pengayom dan pelindung, termasuk bagi anak-anak yang membutuhkan sentuhan kasih dan perhatian. Penulis Tim

Read More

Unit PPA Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 20/5/2025 – Satuan Reserse Kriminal Unit IV PPA Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berusia 20 tahun berinisial AN. Pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban setelah mendapat informasi dari pihak sekolah bahwa anak perempuannya, yang masih berusia 17 tahun, diduga dalam kondisi hamil. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak sekolah saat memanggil orang tua korban pada Senin, 19 Mei 2025. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut dan menyampaikan bahwa kasus ini ditangani serius oleh jajaran Unit PPA karena menyangkut perlindungan anak di bawah umur. “Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti oleh Unit IV PPA, kami bersama Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengamankan terduga pelaku. Dari hasil interogasi terhadap pelaku, saksi, dan korban, serta setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan AN sebagai tersangka,” ujar Iptu Yos Sudarso dalam keterangan pers, Selasa (20/5). Diketahui, perbuatan tersebut telah terjadi sejak tahun 2023 dan dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Hubungan intim dilakukan dengan bujuk rayu serta iming-iming uang sebesar Rp50.000 kepada korban. Pelaku memanfaatkan hubungan asmara yang telah terjalin sebelumnya untuk melancarkan aksinya. “Modus pelaku adalah mengajak korban berjalan-jalan, namun kemudian membawanya ke tempat kos untuk melakukan persetubuhan. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan kami menjerat pelaku dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Iptu Yos. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar, sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak. Barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian telah diamankan guna kepentingan proses penyidikan. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menangani setiap bentuk kejahatan terhadap anak. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Shabu

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, Selasa 20/5/2025 – Berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang pria berinisial Z pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Pelaku z, diamankan di belakang rumah tempat tinggalnya sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, anggota Polres Bangka Barat yang dipimpin oleh petugas dari Sat Resnarkoba langsung melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Penggeledahan tersebut membuahkan hasil signifikan. di mana polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan narkotika jenis shabu. Sebanyak 29 paket plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga shabu, ditemukan di bagian belakang rumah pelaku. Selain itu, turut diamankan juga 3 bal plastik klip bening kosong, 1 unit timbangan digital warna hitam, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari aktivitas ilegal tersebut. Dari pemeriksaan awal, barang bukti yang ditemukan memiliki berat bruto 8,36 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang lainnya, termasuk handphone android merk Vivo 2043 berwarna biru, yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkotika. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya keras pihak kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat. “Ini adalah hasil dari kerja keras anggota dalam mengungkap dan memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah kita. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujar Iptu Yos Sudarso, Selasa (20/05). Adapun identitas pelaku, Z, yang merupakan pria berusia 38 tahun, bekerja sebagai buruh harian lepas, dan diketahui berasal dari Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Pelaku kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari pengaruh buruk narkoba. Pihak kepolisian akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam memberantas kejahatan narkotika. Diharapkan dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat dapat lebih waspada dan mendukung langkah-langkah aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bangka Barat. Barang Bukti yang Diamankan : 29 paket plastik klip bening berisi kristal bening (diduga shabu) dengan berat brutto 8,36 gram 3 bal plastik klip bening kosong 1 unit handphone android merk Vivo 2043 warna biru 1 unit timbangan digital warna hitam 1 buah wadah bulat bekas minyak rambut warna coklat Uang tunai Rp 400.000,- Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Langsung Pemeriksaan Rutin Senpi Anggota

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 20/5/2025 – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas kepada seluruh personel pemegang senpi pada Selasa (20/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengecekan rutin yang dilaksanakan secara berkala demi memastikan kelayakan dan kedisiplinan dalam penggunaan senpi di lingkungan kepolisian. Menariknya, kegiatan pemeriksaan kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. Dalam keterangannya, Kapolres menekankan pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme bagi setiap anggota yang memegang senjata api dinas. “Pemeriksaan senjata api ini merupakan bentuk pengawasan internal agar anggota selalu disiplin dalam penggunaan senpi. Ini juga bagian dari komitmen kita dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha saat memantau langsung jalannya pemeriksaan. Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas, namun juga bentuk evaluasi menyeluruh terhadap administrasi serta kondisi fisik senjata api yang digunakan oleh anggota di lapangan. Seluruh personel pemegang senpi wajib mengikuti proses pemeriksaan yang meliputi pengecekan kebersihan, kelengkapan administrasi, serta pemeriksaan teknis senjata. Kapolres juga mengingatkan agar anggota selalu menjaga dan menggunakan senpi sesuai prosedur operasional standar. “Senjata api adalah alat yang digunakan dalam tugas, bukan untuk gagah-gagahan. Kita ingin memastikan bahwa seluruh senpi yang digunakan berada dalam kondisi baik dan sesuai ketentuan,” tegas Kapolres. Dengan adanya pengecekan rutin ini, Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keamanan dan disiplin internal, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang humanis dan profesional. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional: Tegaskan Semangat Mandiri dan Nasionalisme Personel

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 20/5/2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Polres Bangka Barat melaksanakan upacara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat di halaman Mapolres Bangka Barat pada Selasa (20/5/2025) pagi. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., yang juga bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa semangat Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar mengenang sejarah, namun menjadi pengingat penting akan tekad untuk bangkit secara mandiri di tengah tantangan zaman. “Di tengah keterbatasan dan tekanan kolonialisme, lahirlah sebuah kesadaran baru yang menyalakan api perubahan. Melalui Budi Utomo, bangsa ini mulai yakin bahwa nasib tidak boleh terus digantungkan kepada kekuatan asing,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha. Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa kebangkitan bukanlah peristiwa satu kali, melainkan ikhtiar yang harus terus dijaga dan diperjuangkan dalam menghadapi disrupsi teknologi, ketegangan geopolitik, krisis pangan global, hingga ancaman kedaulatan digital. “Saya mengajak kita semua untuk melangkah bersama, dengan keyakinan menuju Indonesia yang lebih kuat, lebih adil, dan lebih beradab,” ucap beliau dalam penutup amanatnya. Upacara berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan susunan acara yang lengkap mulai dari pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila, hingga doa dan lagu-lagu kebangsaan. Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh pejabat utama (PJU) Polres Bangka Barat dan seluruh personel. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Pesan-pesan Kamtibmas dan nilai nasionalisme tersampaikan dengan baik kepada seluruh personel sebagai penguatan semangat pengabdian dan kedisiplinan di lingkungan Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Tak Ada Tempat Untuk Preman, AKBP Pradana Aditya Nugraha Kapolres Bangka Barat Turun Tangan Langsung

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 19/5/2025 – Ketegasan Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia memimpin langsung operasi pemberantasan premanisme selama delapan hari penuh, dimulai Senin (19/5/2025). Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Bangka Barat tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. “Kami tidak akan kompromi. Semua bentuk premanisme akan kami tindak,” tegas Kapolres saat memberi keterangan kepada wartawan. Di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi-aksi liar seperti pemalakan, pemerasan, dan balap liar, Polres Bangka Barat menunjukkan respons cepat dan terukur. Sebanyak 48 personel diturunkan secara khusus untuk menyisir titik-titik rawan, termasuk pelabuhan, kawasan industri, dan area publik lainnya. Kapolres Pradana tak hanya memerintah dari balik meja. Ia turun langsung ke lapangan, memastikan setiap personel bekerja sesuai SOP dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. “Premanisme bukan hanya soal kriminal, tapi juga soal intimidasi terhadap rasa aman warga. Itu yang kami jaga,” ujarnya. Beberapa hari sebelum operasi dimulai, sempat muncul kabar soal dugaan begal di daerah Tanjungkalian. Namun setelah ditelusuri, ternyata hanya ulah pemuda mabuk yang membuat keributan. Meski demikian, AKBP Pradana memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan tetap direspons dengan serius. Polres juga memperkuat sinergi dengan masyarakat dan perangkat desa untuk membuka kanal pelaporan yang lebih cepat. “Kami butuh mata dan telinga masyarakat. Karena keamanan itu bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab bersama,” katanya. Dengan gaya kepemimpinan yang tegas namun terbuka, AKBP Pradana Aditya Nugraha kini menjadi figur sentral dalam menjaga ketertiban Bangka Barat. Di bawah arahannya, operasi ini diharapkan tak hanya menekan angka kriminalitas, tetapi juga memulihkan rasa aman yang selama ini terusik. Penulis Tim

Read More

POLRES BANGKA BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN DALAM OPS PEKAT II MENUMBING 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 19/5/2025 – Tim Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polres Bangka Barat berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pelaku berinisial RMA (20), warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, diamankan oleh personel Ops Pekat II Menumbing 2025 pada Senin malam (19/05/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Mentok-Pangkalpinang, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima oleh SPKT Polres Bangka Barat pada tanggal 19 Mei 2025. “Pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban atas nama PU , warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, yang terjadi pada 17 November 2024 pukul 02.00 WIB di Kampung Air Terjun. Pelaku mencekik, meninju kepala korban, menjambak rambut, menendang hingga menyeret korban sejauh empat meter, “terang Iptu Yos”. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan keterangan korban. Saat diamankan, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu potong baju warna hitam dan satu celana panjang warna biru dongker yang dikenakan korban saat kejadian. Pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami akan terus melaksanakan Operasi Pekat II Menumbing 2025 untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kepada masyarakat, kami harap agar tidak ragu untuk melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More