Penyidikan Laka Lantas Naik Tahap, Pengemudi Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Januari 2026 – Kepolisian Daerah Jambi melakukan update perkembangan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas oleh seorang pengemudi mobil pajero yang menabarak pagar Mapolda Jambi. Penyidik memastikan proses hukum terus berjalan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka. Namun demikian, pemeriksaan terhadap pengemudi sebagai calon tersangka untuk sementara belum dapat dilakukan. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan saat ini tengah menjalani observasi medis kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNP, Kejaksaan, Polri, serta dokter ahli. Dari hasil asesmen, pengemudi direkomendasikan untuk menjalani observasi kejiwaan guna memastikan kondisi psikologisnya. “Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani observasi kejiwaan. Saat ini observasi dilakukan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung perkembangan kondisi yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Disebutkan, observasi tersebut saat ini baru berjalan tiga hari. Penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter RSJ Jambi yang rencananya akan disampaikan setelah masa observasi selesai. Meski pemeriksaan tersangka belum dapat dilakukan, proses penyidikan tetap berjalan. Direktorat Lalu Lintas melalui Subdit Gakkum menggunakan metode penyidikan ilmiah atau scientific investigation dalam mengungkap kronologi kecelakaan. Penyidik memanfaatkan alat Traffic Accident Analysis (TAA) yang mampu merekonstruksi kejadian kecelakaan secara digital. Melalui teknologi tersebut, rangkaian peristiwa mulai dari awal hingga akhir kecelakaan dapat tergambar secara jelas dalam bentuk animasi. “Dengan metode Traffic Accident Analysis, kami bisa melihat secara ilmiah bagaimana peristiwa kecelakaan itu terjadi dari awal sampai akhir. Ini menjadi bagian penting dalam pembuktian,” jelas Erlan Munaji Selain fokus pada aspek pidana, kepolisian juga mendorong penyelesaian dari sisi kemanusiaan. Upaya mediasi antara korban dan keluarga pengemudi turut difasilitasi guna membahas proses ganti rugi. Penyidik menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian sambil menunggu hasil observasi medis sebagai bagian penting dalam kelanjutan proses hukum. Penulis Tim

Read More

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Januari 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas) berupa pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti ribuan liter minyak tanah olahan.Pengungkapan terjadi pada Rabu (21/1/2026) di Jalan Jambi–Muara Bulian, Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai adanya kendaraan yang membawa BBM ilegal dari wilayah Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi. Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel warna kuning bernomor polisi BA 8123 IU yang melintas di lokasi. Kendaraan tersebut langsung diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munajimenjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sekitar 10 tedmon dan 11 drum plastik berisi minyak tanah olahan. Total muatan diperkirakan mencapai kurang lebih 12.300 liter atau 12,3 ton BBM ilegal yang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Bungo untuk diperjualbelikan. “Tiga orang yang berada di dalam kendaraan tersebut turut diamankan. Mereka masing-masing berinisial RSL (26) sebagai sopir utama, SWN (33) sopir pengganti, dan ARD (39) yang berperan sebagai kernet. Ketiganya mengakui mengangkut minyak tanah olahan yang berasal dari Desa Bayat, Kabupaten Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan.” Jelas Kabid Humas Polda Jambi. Ia menegaskan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Saat ini ketiga orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga akan mendalami jaringan distribusi serta asal-usul BBM tersebut,” tambahnya. Ditambahkannya bahwa para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan/atau Pasal 591 huruf a jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun distribusi ilegal bahan bakar minyak karena selain melanggar hukum, perbuatan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan. “Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak mencoba-coba melakukan pengangkutan, penimbunan, ataupun perdagangan BBM ilegal. Selain merugikan negara, kegiatan ini sangat berisiko terhadap keselamatan karena pengangkutan BBM tanpa standar keamanan bisa memicu kebakaran maupun ledakan,” tegasnya. Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan BBM di lingkungan sekitarnya. “Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat melalui layanan Polri 110. Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan untuk menekan praktik kejahatan di bidang migas,” tutup Kombes Pol. Erlan Munaji Penulis Tim

Read More

Irwasda Polda Jambi Hadiri Peresmian SPPG Terpencil Jambi Bersama Kepala BGN

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Januari 2026 – Kepala Badan Gizi Nasional melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi dalam rangka penguatan program peningkatan gizi nasional serta koordinasi lintas sektor di daerah, sekaligus meresmikan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Terpencil yang berlokasi di Kenali Besar, Lorong RSJ, Provinsi Jambi, Rabu (28/1/2026). Dalam kegiatan tersebut, Irwasda Polda Jambi turut hadir sebagai bentuk dukungan dan sinergi Polri terhadap kebijakan strategis pemerintah di bidang kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat. Kehadiran Irwasda Polda Jambi menegaskan komitmen Polda Jambi dalam mendukung program nasional yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di wilayah terpencil. Kepala Badan Gizi Nasional dalam keterangannya menyampaikan bahwa peresmian SPPG Terpencil ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan pemenuhan gizi masyarakat dapat menjangkau seluruh lapisan, termasuk di daerah dengan keterbatasan akses. “SPPG ini diharapkan menjadi pusat pelayanan gizi yang mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung tumbuh kembang generasi muda yang sehat dan berkualitas,” ujar Kepala Badan Gizi Nasional. Sementara itu, Irwasda Polda Jambi menyampaikan bahwa Polri siap mendukung dan mengawal pelaksanaan program pemerintah agar berjalan dengan aman, tertib, dan tepat sasaran. “Polda Jambi mendukung penuh program peningkatan gizi nasional. Sinergi lintas sektor sangat penting agar keberadaan SPPG ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Irwasda Polda Jambi. Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan pertemuan dan koordinasi antara Kepala Badan Gizi Nasional dengan jajaran pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan guna membahas langkah-langkah percepatan implementasi program gizi di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antar instansi semakin solid sehingga program peningkatan gizi nasional dapat terlaksana secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesehatan serta kualitas sumber daya manusia di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Ikuti Penanaman Pohon Serentak HUT Jambi ke-69 di Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Januari 2026 – Polda Jambi Ikuti Pelaksanaan Penanaman Pohon Serentak HUT ke-69 Provinsi Jambi Digelar di Muaro Jambi. Polda Jambi ikuti pelaksanaan kegiatan penanaman pohon serentak se-Provinsi Jambi Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi pada Rabu, (28/01/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting dari pusat dan daerah, di antaranya Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup RI Bidang Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya Ir. Noer Adi Wardoyo, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Kapolda Jambi diwakili oleh Dir Pamobvit Polda Jambi Kombes Pol. Bachtiar, Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Nyamin, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Sekjen Kementerian Kehutanan RI Dr. Ir. Mahfudz, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi H. Andri Yushar Andria, serta unsur Forkopimda, pejabat daerah, dan tokoh masyarakat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa Polda Jambi mendukung gerakan penanaman pohon ini, sebagai langkah nyata dalam mitigasi bencana dan pemulihan lingkungan hidup. “Seperti yang dikatakan oleh bapak Gubernur Jambi bahwa gerakan penanaman serentak ini adalah bagian dari upaya pengendalian bencana hidrometeorologi, mitigasi perubahan iklim, serta pemulihan kualitas lingkungan hidup. Sehingga dengan adanya kegiatan ini sangatlah baik agar menjaga kelestarian alam,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Ditambahkannya bahwa total bibit yang ditanam secara serentak di seluruh Provinsi Jambi mencapai 201.274 batang dengan cakupan lahan sekitar 503,2 hektar, melibatkan kelompok masyarakat perhutanan sosial, pemerintah daerah, serta pemegang perizinan kehutanan.. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Audiensi dengan PGRI, Bahas Perlindungan Guru dan Penyelesaian Kasus Secara Mediasi

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 Januari 2026 — Polda Jambi menggelar audiensi bersama Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi pada Senin, (26/01/2026). Kegiatan audiensi dilaksanakan di Ruang Coffee Morning Lantai 1 Gedung A Polda Jambi. Audiensi dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jambi serta jajaran pengurus PGRI Provinsi dan kabupaten/kota. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya, serta pengurus PGRI dari Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur. Kegiatan audensi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi serta membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan, khususnya perlindungan guru dan penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa. Dalam audiensi tersebut, Wakapolda Jambi menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa melalui pendekatan mediasi dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi dunia pendidikan. “Kejadian perselisihan antara guru dengan siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu yang lalu menjadi bahan evaluasi kita bersama. Permasalahan kedua belah pihak diharapkan dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Brigjen Pol. M. Mustaqim. Wakapolda Jambi juga menyampaikan harapan agar draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PGRI dan Polda Jambi dapat segera diselesaikan secara tuntas oleh kedua belah pihak. Ia meminta PGRI Provinsi Jambi untuk mengajukan kembali surat resmi terkait draf PKS tersebut seiring adanya pergantian pimpinan di Polda Jambi. “Kami berharap draf PKS PGRI dengan Polda Jambi dapat diselesaikan secara tuntas. Kami mohon pihak PGRI membuat surat baru ke Polda Jambi karena adanya pergantian pimpinan,” katanya. Selain itu, Wakapolda Jambi juga memberikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi dan peran strategis mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa. “Kami mengapresiasi tugas para pendidik yang sangat mulia. Apa yang disampaikan PGRI akan kami tindaklanjuti,” tambahnya. Sementara itu, pihak PGRI Provinsi Jambi menyampaikan harapan agar kasus yang melibatkan guru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) dan mediasi, tanpa harus melalui proses hukum. “Kami berharap kejadian di SMK Tanjung Jabung Timur dapat dimediasi oleh Polda Jambi dan diselesaikan melalui restorative justice,” ungkap Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya. PGRI juga mengingatkan bahwa sebelumnya, pada 23 April 2025, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kapolda Jambi sebelumnya dan menyerahkan draf PKS terkait perlindungan guru, yang diharapkan segera ditindaklanjuti dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. “Kami berharap draf PKS tentang perlindungan guru yang telah kami sampaikan dapat segera ditindaklanjuti dan ditandatangani,” lanjutnya. PGRI menegaskan bahwa penyelesaian kasus melalui mediasi diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi para guru dalam menjalankan tugas serta suasana belajar yang kondusif bagi siswa. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi akan berkomitmen mendukung perlindungan terhadap profesi guru serta mendorong penyelesaian permasalahan di lingkungan pendidikan melalui pendekatan yang humanis dan berkeadilan. “Polda Jambi pada akan selalu mendukung penuh upaya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Namun demikian, setiap permasalahan yang muncul tetap harus disikapi secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, dan restorative justice,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan, penyelesaian kasus secara mediasi diharapkan dapat menjadi solusi terbaik agar tidak menimbulkan dampak psikologis maupun sosial yang berkepanjangan, baik bagi guru, siswa, maupun lingkungan sekolah. Penulis Tim

Read More

Irwasda Polda Jambi hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan Tanjab Barat*

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 Januari 2026 – Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P Siregar wakili Kapolda Jambi hadir pada Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Simpang Rambutan, Tanjab Barat pada Minggu (25/1/2026). Kegiatan tersebut digelar di Gereja HKBP Simpang Rambutan, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan dihadiri sekitar 1.000 jemaat. Acara tersebut ini juga dihadiri langsung oleh Ephorus Gereja HKBP Sedunia, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, bersama sejumlah tokoh gereja, unsur Forkopimda, pemerintah daerah, serta perwakilan TNI-Polri. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Ephorus HKBP beserta rombongan, dilanjutkan dengan pengalungan bunga, penanaman pohon di halaman gereja, serta penandatanganan prasasti Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan. Ibadah syukur dipimpin langsung oleh Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, sebelum prosesi peletakan batu penjuru gereja dan peletakan batu pertama pembangunan gedung pertemuan (sopo godang) serta gedung sekolah minggu. Selain ibadah dan prosesi keagamaan, acara juga diisi dengan pemotongan kue Pesta Perak, sambutan-sambutan, tortor dari anak-anak sekolah minggu dan para pendeta HKBP Distrik XXV Jambi, pasahat ulos sebagai tanda holong kepada para pendeta dan tamu undangan, hingga kegiatan lelang dan makan bersama jemaat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa Kehadiran polri disini menjadi wujud dukungan terhadap perjalanan iman dan kebersamaan jemaat HKBP Simpang Rambutan yang telah memasuki usia 25 tahun. “Kami mengucapkan selamat kepada seluruh Jemaat HKBP Simpang Rambutan atas perayaan Pesta Perak 25 tahun ini. Semoga dengan adanya acara ini memiliki makna strategis dalam membangun nilai-nilai moral, menjaga kerukunan umat beragama, serta menciptakan kehidupan sosial yang harmonis,” ujar Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Selesai Bantu Korban Bencana Sumbar, 40 Personel BKO Polda Jambi Tiba di Jambi*

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 Januari 2026 – Sebanyak 40 personel Polda Jambi yang ditugaskan sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) membantu penanganan bencana alam di Provinsi Sumatera Barat akhirnya tiba kembali di Jambi. Kedatangan mereka disambut langsung Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K dalam apel penyambutan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (26/1/2026) pagi. Polda Jambi menggelar apel penyambutan bagi 40 personel gabungan brimob, polair dan sabhara yang baru selesai menjalankan misi kemanusiaan membantu penanganan bencana di Provinsi Sumbar. Apel dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K dan diikuti para pejabat utama Polda Jambi serta seluruh personel BKO yang baru kembali, termasuk personel Polda Jambi. Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, S.I.K menyampaikan sambutan dari Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar yang memberi apresiasi mendalam kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas kemanusiaan di Sumatera Barat. “Hari ini kita menyambut kembali rekan-rekan kita yang telah selesai menunaikan tugas kemanusiaan. Selama di lapangan saudara-saudara telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme yang luar biasa dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana,” ucap Wakapolda Jambi membacakan sambutan Kapolda Jambi. Wakapolda Jambi juga menambahkan bahwa pengalaman-pengalaman yang anda dapatkan selama bertugas tersebut adalah merupakan suatu pengalaman yang sangat berharga dan tidak semua Bhayangkara Polri dapat mengalaminya. “Tugas penanggulangan bencana bukanlah tugas yang ringan. Hal ini membuktikan bahwa seragam yang saudara kenakan merupakan simbol pengabdian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujar Wakapolda Jambi saat membacakan amanat Kapolda Jambi. Ia juga menekankan agar seluruh personel melakukan pengecekan kembali terhadap kondisi personel, peralatan, dan perlengkapan pasca penugasan, serta menjadikan pengalaman selama BKO sebagai bekal berharga dalam pelaksanaan tugas ke depan. Ditambahkannya bahwa pengalaman yang diperoleh selama bertugas merupakan kebanggaan tersendiri dan hendaknya dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di masa mendatang. Pupuk terus moril dan jiwa korsa yang telah terbentuk untuk mendukung tugas-tugas berikutnya. “Tugas yang baru saudara-saudara selesaikan adalah bentuk ibadah tertinggi. Saya menyadari bahwa tugas di daerah bencana sangat menguras energi dan psikis, jadikan pengalaman ini sebagai pengingat bahwa hati diri kita adalah pelayan masyarakat,” ujar Wakapolda Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa kegiatan ini digelar sebagai bentuk penghargaan Polda Jambi atas dedikasi personel dalam menjalankan misi kemanusiaan di Sumbar selama hampir 2 bulan. “Selama bertugas di Sumbar, personel BKO Polda Jambi tidak hanya membantu evakuasi dan pencarian, tetapi juga menyalurkan berbagai bantuan mulai dari sembako, hingga penyediaan air bersih dan dapur lapangan.” Jelas Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Ada Nama Wakapolda Jambi, Kapolri Kembali Lakukan Mutasi Besar di Tubuh Polri*

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Januari 2026 — Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K. resmi dimutasi ke jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Utama Tingkat I pada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Sebagai pengganti, jabatan Waka Polda Jambi kini diemban oleh Brigjen Pol. B. Ali, S.H., S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Hal tersebut tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri No: ST/69/I/KEP.2026 tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol. Dr. Anwar, S. I. K.,M.Si. Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan mekanisme yang lazim dalam tubuh Polri. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan organisasi sekaligus pengembangan karier personel. “Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji, Sabtu (24/1). Penulis Tim

Read More

Menuju WBK 2026, Tim RBP Polda Jambi Lakukan Asistensi Zona Integritas di Polresta Jambi.

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Januari 2026 – Tim Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Polda Jambi yang dipimpin oleh Karo Rena Polda Jambi Kombes Pol Herwansyah Saidi S.I.K.M.Si. melaksanakan Asistensi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 di Aula Lokamanginti Polresta Jambi, Jumat (23/01/26). Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan, penguatan, serta evaluasi terhadap kesiapan Polresta Jambi dalam memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas. Hadir dalam kegiata ini para pejabat utama Kabag, Kasat, Kasi, dan perwakilan masing-masing satuan kerja di lingkungan Polresta Jambi. Dalam arahannya, Karo Rena Polda Jambi Kobes Pol Herwansyah Saidi S.I.K.M.Si. menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh personel. “Zona Integritas ini bukan hanya untuk mendapatkan predikat WBK, tetapi bagaimana kita benar-benar membangun sistem kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen pimpinan dan seluruh anggota menjadi kunci utama keberhasilannya,” tegas Karo Rena Polda Jambi. Beliau juga berharap sekaligus mengingatkan agar setiap fungsi di Polresta Jambi memahami peran dan indikator penilaian ZI secara menyeluruh, sehingga pelaksanaannya berjalan konsisten dan berkelanjutan. Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H menyampaikan bahwa Polresta Jambi siap menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim RBP Polda Jambi. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program Zona Integritas secara serius dan berkesinambungan. Asistensi ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolresta Jambi. Kapolresta juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari upaya Polresta Jambi dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya oleh masyarakat. Melalui asistensi ini, diharapkan Polresta Jambi semakin siap dalam menghadapi penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2026. Penulis Tim

Read More

Komisi III DPR RI Tinjau Kinerja Polda Jambi dan Kesiapan Penerapan KUHP

Tajam24Jam.Com JAMBI, 22 Januari 2026 — Polda Jambi menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepolisian daerah, Kamis (22/1/2026). Kunjungan tersebut sekaligus menjadi forum dialog untuk meninjau kesiapan aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang hadir antara lain Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, S.H., M.H., ACCS., Sudin, S.E., Mangihut Sinaga, S.H., M.H., H. Benny Utama, S.H., M.M., Nabil Husien Said Amin Alrasydi, serta H. Hasbiallah Ilyas, S.Ag. Rombongan disambut langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama pejabat utama Polda Jambi dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi. Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolda Jambi, Komisi III DPR RI menerima pemaparan terkait berbagai program, kebijakan, serta langkah strategis Polda Jambi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Selain membahas kesiapan internal Polri dalam penerapan KUHP baru, diskusi juga menyinggung penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Pembahasan tersebut turut melibatkan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai bentuk koordinasi antarlembaga penegak hukum. Salah satu isu yang menjadi perhatian Komisi III DPR RI adalah laporan pengaduan masyarakat terkait perkara yang melibatkan seorang guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi. Komisi III DPR RI mendalami proses penanganan perkara tersebut dengan mendengarkan penjelasan langsung dari Kapolda Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, serta instansi terkait lainnya. Berdasarkan pemaparan yang disampaikan, Komisi III menilai bahwa proses hukum telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan permasalahan dalam penanganan kasus tersebut. Ia juga memberikan apresiasi atas profesionalisme aparat penegak hukum di Provinsi Jambi. “Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari seluruh pihak terkait, kami menilai penanganan perkara ini telah berjalan sesuai mekanisme hukum dan dapat dinyatakan selesai. Kami mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi,” ujar Hinca. Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPR RI berharap sinergi dan koordinasi antara DPR RI, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan di Provinsi Jambi dapat terus ditingkatkan.“Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada Polda Jambi beserta jajaran, serta Kejaksaan Tinggi Jambi atas kinerja dan dedikasinya,” tambahnya. Sinergi yang solid antarinstansi penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan di tengah masyarakat, serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More