AKRAM Soroti Penanganan Laporan Masyarakat di Batanghari, Minta Polda Jambi Transparan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Agustus 2026 — Perkumpulan Akomodasi Rakyat Miskin Nusantara (AKRAM) mempertanyakan profesionalitas dan transparansi jajaran kepolisian dalam menangani sejumlah laporan masyarakat di Kabupaten Batanghari dan Polda Jambi. Sorotan tersebut disampaikan AKRAM melalui pernyataan sikap yang menyinggung sejumlah perkara, di antaranya laporan dugaan penculikan, dugaan perusakan Kantor Kelompok Tani Jaya Bersama, serta dugaan kriminalisasi terhadap warga yang menjadi pihak dalam persoalan tersebut. AKRAM menilai penanganan laporan masyarakat harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta agar tidak ada perbedaan perlakuan dalam proses penegakan hukum, khususnya antara masyarakat biasa dengan pihak yang memiliki kekuatan ekonomi maupun pengaruh. Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah laporan terkait dugaan penculikan yang disebut melibatkan sekitar 50 orang. Dalam dokumen AKRAM, laporan tersebut disebut telah disampaikan pada 24 Desember 2025. AKRAM mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut karena hingga kini, menurut mereka, belum terdapat kejelasan yang memadai mengenai proses hukumnya.Persoalan Kelompok Tani Jaya BersamaAKRAM juga menyoroti laporan yang dibuat Slamet Suyono dengan nomor LP/B/217/VI/2025/SPKT/POLDA JAMBI, tertanggal 28 Juni 2025. Laporan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan peristiwa yang dialami Slamet Suyono bersama Isnaini.Selain itu, terdapat laporan Suwati binti Mukiar dengan nomor LP/B/216/VI/2025/SPKT/POLDA JAMBI, tertanggal 27 Juni 2025, yang menurut dokumen AKRAM berkaitan dengan dugaan perusakan Kantor Kelompok Tani Jaya Bersama. AKRAM menyebut persoalan tersebut berawal dari sengketa atau persoalan penguasaan lahan Kelompok Tani Jaya Bersama.Dalam pernyataan sikapnya, AKRAM menyebut adanya dugaan penjualan lahan kelompok tani seluas sekitar 150 hektare kepada sebuah perusahaan. Namun, menurut pihak kelompok tani sebagaimana dituangkan dalam dokumen tersebut, ketua dan anggota kelompok disebut tidak pernah menjual lahan kepada perusahaan dimaksud. AKRAM juga menduga terdapat persoalan keabsahan dokumen dalam proses penjualan lahan tersebut. Dugaan ini, tentu saja, masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan dikonfirmasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan. Soroti Dugaan KriminalisasiSelain persoalan laporan, AKRAM menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap Slamet Suyono dan Isnaini.Dalam pernyataannya disebutkan, keduanya pernah diamankan setelah dituduh terlibat dalam dugaan pembakaran hutan. Mereka kemudian disebut dibawa ke kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. AKRAM menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya akhirnya dibebaskan karena disebut tidak terbukti melakukan pembakaran. Atas rangkaian peristiwa tersebut, AKRAM mempertanyakan apakah proses hukum terhadap laporan masyarakat telah berjalan secara maksimal dan sesuai prosedur. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada pelapor, tetapi juga memastikan setiap warga yang diperiksa mendapatkan perlindungan hak sesuai ketentuan perundang-undangan. Minta Polda Jambi TransparanAKRAM mendesak Polda Jambi dan Polres Batanghari memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan-laporan yang mereka soroti. Menurut AKRAM, transparansi penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. AKRAM juga mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi konstitusi, sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.Di sisi lain, seluruh tudingan yang disampaikan AKRAM dalam pernyataan sikap tersebut masih merupakan klaim dari pihak organisasi dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan melalui proses penyelidikan maupun persidangan. Pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Demikian pula kepolisian berhak menjelaskan perkembangan penanganan perkara berdasarkan kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. AKRAM berharap Polda Jambi dapat memberikan kepastian mengenai status dan perkembangan laporan yang mereka pertanyakan, sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.Redaksi: Dalam pemberitaan mengenai perkara yang masih berproses, seluruh pihak tetap dikedepankan asas praduga tak bersalah dan hak jawab. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi dan Sinergi Lintas Instansi Intensifkan Patroli serta Pendinginan Cegah Karhutla

Tajam24Jam.Com JAMBI, 26 Agustus 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Satuan Brimob bersama TNI, BPBD Provinsi Jambi dan Pengamanan Hutan (Pamhut) Kabupaten terus memperkuat sinergi dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah rawan. Upaya tersebut dilakukan dengan mengintensifkan patroli terpadu, ground check, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, hingga pemadaman serta pendinginan pada lokasi yang ditemukan adanya titik api. Pada Rabu (26/8/2026), personel Satbrimob Polda Jambi yang tergabung dalam Satgas Antisipasi Karhutla bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan di sejumlah posko yang berada di Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Di Posko 6 Sridadi, kawasan Tahura Kabupaten Batanghari, personel bersama Satgas Karhutla melaksanakan apel gabungan sebelum melakukan patroli di sekitar kawasan hutan Tahura. Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah Karhutla, khususnya dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Sementara itu, di Posko 7 Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, personel melaksanakan apel gabungan dan patroli di sekitar wilayah Desa Pompa Air. Saat patroli, petugas melakukan pengecekan sekaligus penanganan terhadap lokasi yang mengalami kebakaran. Setelah api berhasil ditangani, personel melaksanakan pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Kegiatan patroli dan sosialisasi juga dilaksanakan di Posko 59 Desa Suban, Kabupaten Tanjabbar. Personel menyisir wilayah sekitar desa sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi terjadinya Karhutla. Sedangkan di wilayah Kabupaten Tanjabtim, personel Satgas Karhutla di Posko 71 Berbak melaksanakan apel gabungan, kemudian melakukan ground check dan pendinginan di lahan masyarakat Desa Rawasari, Kecamatan Berbak. Pendinginan dilakukan hingga kondisi lahan dipastikan aman dan tidak menyisakan titik panas yang dapat berkembang menjadi kebakaran. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, patroli terpadu tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan sekaligus komitmen bersama dalam mengantisipasi Karhutla sejak dini. “Polda Jambi bersama TNI, BPBD Provinsi Jambi, Pamhut Kabupaten dan seluruh unsur terkait terus memperkuat sinergi di lapangan. Patroli dilakukan secara intensif, termasuk ground check, pemadaman apabila ditemukan kebakaran, serta pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik panas yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Menurutnya, penanganan Karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga mengutamakan upaya pencegahan melalui patroli, deteksi dini serta edukasi kepada masyarakat. “Pencegahan merupakan langkah utama. Personel di lapangan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” kata Kabid Humas. Kombes Pol. Erlan menegaskan bahwa sinergi lintas instansi sangat diperlukan untuk memastikan penanganan Karhutla berjalan cepat dan efektif, sekaligus mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat. “Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan kepedulian semua pihak, mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, Pamhut, perusahaan hingga masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, potensi Karhutla dapat ditekan dan penanganannya dapat dilakukan secara cepat,” tegas Kombes Pol. Erlan Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun yang dapat memicu terjadinya Karhutla. Masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan adanya titik api atau potensi kebakaran di wilayahnya. “Kami berharap masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan. Jangan membakar lahan dan jangan menunggu api membesar untuk melapor. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula petugas melakukan penanganan,” pungkas Kombes Pol. Erlan Munaji. Polda Jambi memastikan patroli terpadu, pemantauan, sosialisasi, pemadaman dan pendinginan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri bersama seluruh stakeholder dalam mencegah meluasnya Karhutla, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Polri Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 2 Hektare di Desa Muhajirin

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 26 Agustus 2026 – Kepolisian Resor Muaro Jambi bersama unsur gabungan berhasil memadamkan kebakaran lahan seluas kurang lebih 2 hektare di RT 17, Desa Muhajirin, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (26/8/2026). Kebakaran terjadi pada lahan milik pribadi yang ditumbuhi semak belukar, serasah dan pancang. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 11.38 WIB setelah seorang warga, Rahmat (34), melintas di Jalan Lintas Jambi–Ness dan melihat adanya titik api di lokasi. Rahmat kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Muhajirin. Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama. Dalam penanganan tersebut, Polri bersinergi dengan TNI, BPBD, Damkar, Manggala Agni, pemerintah desa serta masyarakat. Sebanyak dua personel TNI, sembilan petugas BPBD, enam petugas Damkar, 12 personel Manggala Agni dan sekitar 75 warga turut membantu proses pemadaman. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, respons cepat dan sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam mencegah api meluas. “Personel bersama unsur terkait langsung bergerak setelah menerima informasi adanya kebakaran. Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dan api berhasil dikendalikan hingga seluruhnya padam,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kebakaran merupakan kebakaran permukaan yang meliputi semak belukar, serasah dan pancang. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.13 WIB. “Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 2 hektare. Seluruh area yang terbakar telah berhasil dipadamkan dan tidak ada kendala berarti dalam proses penanganan,” jelas Kabid Humas. Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, kepolisian masih melakukan penyelidikan. Petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengecekan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan mencari informasi terkait pihak yang mengelola lahan. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama saat kondisi cuaca dan lahan relatif kering,” kata Kombes Pol. Erlan. Kabid Humas Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan. “Penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Apabila menemukan titik api, segera laporkan sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” pungkasnya. Kebakaran tersebut sempat menimbulkan dampak berupa pencemaran udara. Namun, setelah dilakukan penanganan bersama, kondisi di lokasi berhasil dikendalikan dan api dinyatakan padam. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi bersama Satgas Karhutla Cek Hotspot Karhutla, Evaluasi Penanganan dan Perkuat Sinergi di Lapangan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 22 Agustus 2026 – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., bersama unsur terkait melakukan pengecekan hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Jambi, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Posko Karhutla Bandara Lama. Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penanganan Karhutla berjalan optimal sekaligus mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh personel di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jambi turut didampingi Danrem, Karo Ops Polda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi, Dirsamapta Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi. Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto mengatakan, pengecekan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap rangkaian kegiatan penanganan Karhutla yang telah dilaksanakan. “Yang kita lakukan hari ini adalah evaluasi terhadap kinerja dan rangkaian kegiatan penanganan Karhutla. Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan,” ujar Wakapolda. Ia menegaskan, berbagai langkah telah dilakukan secara masif, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Upaya sudah kita laksanakan secara masif, termasuk penegakan hukum. Saat ini sudah ada tujuh kasus yang diproses dengan delapan tersangka,” jelasnya. Selain penegakan hukum, Wakapolda menyebut Maklumat Kapolda Jambi terkait pencegahan dan penanganan Karhutla juga telah dijalankan. Selanjutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi bersama Forkopimda untuk memastikan langkah yang diambil semakin efektif. “Kita juga sudah melaksanakan Maklumat Kapolda. Ini akan terus kita evaluasi bersama Forkopimda, termasuk apakah masih diperlukan langkah-langkah lain yang perlu kita susun dan laksanakan secara bersama-sama,” katanya. Menurutnya, setiap penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan proses gelar perkara. Sementara dalam menghadapi potensi Karhutla di lapangan, sinergitas antarlembaga akan terus diperkuat. “Dari hasil penyelidikan, semuanya kita proses melalui gelar perkara dan tahapan lainnya. Ke depan kita akan bersama-sama dengan Danrem dan seluruh Satgas untuk terus memberikan dukungan kepada anggota kita yang berada di lapangan,” ungkap Brigjen Pol. K. Yani Sudarto. Wakapolda menambahkan, dukungan terhadap personel di lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla dapat berjalan secara maksimal, cepat, dan terpadu. Polda Jambi bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait akan terus memperkuat koordinasi, pemantauan hotspot, pencegahan, penanganan di lokasi kejadian serta penegakan hukum guna menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Satgas Karhutla Gabungan Temukan dan Padamkan Titik Api Saat Patroli Karhutla di Tahura Batanghari

Tajam24Jam.Com BATANGHARI, 25 Agustus 2026 – Personel Satuan Brimob Polda Jambi yang tergabung dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi menemukan dan memadamkan titik api saat melaksanakan patroli di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Kabupaten Batanghari, Selasa (25/8/2026). Patroli tersebut dilaksanakan di wilayah Posko 06 Sridadi, Tahura Batanghari, yang merupakan salah satu kawasan yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin keberadaan titik api sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman dari potensi kebakaran meluas. Saat melakukan patroli, personel gabungan menemukan adanya titik api. Petugas kemudian langsung bergerak melakukan pemadaman di lokasi. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah api merambat ke area lain dan berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Pemadaman melibatkan personel gabungan dari Yonif 142, Satuan Brimob Polda Jambi dan BPBD Provinsi Jambi, dengan dukungan petugas pengamanan hutan dari Dinas Lingkungan Hidup. Berkat respons cepat dan koordinasi antarinstansi, titik api tersebut berhasil dikendalikan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, patroli dan penanganan langsung terhadap titik api merupakan bagian dari upaya terpadu Polda Jambi dalam mencegah dan menangani Karhutla. “Personel di lapangan terus kami dorong untuk meningkatkan patroli, pemantauan dan ground checking terhadap setiap informasi maupun temuan titik api. Ketika ditemukan adanya api, harus segera dilakukan penanganan agar tidak berkembang dan meluas,” ujar Erlan. Ia menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan, kesiapsiagaan dan sinergi seluruh unsur yang terlibat. Karena itu, Polda Jambi bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat terus memperkuat koordinasi di wilayah-wilayah yang memiliki potensi Karhutla. “Sinergi dan respons cepat menjadi kunci dalam pencegahan Karhutla. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan,” katanya. Selain meningkatkan patroli dan ground checking, personel di lapangan juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah rawan. Setiap temuan titik api menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti guna mencegah terjadinya perluasan kebakaran. Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla. “Peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan Karhutla. Jika menemukan titik api, segera laporkan sehingga dapat dilakukan pengecekan dan penanganan secepat mungkin,” tutup Erlan. Patroli dan pemadaman cepat yang dilakukan personel gabungan di Tahura Batanghari tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat pencegahan Karhutla di Provinsi Jambi, sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Terima Audiensi Pengurus Terpilih BAMAG LKK Indonesia Provinsi Jambi, Bahas Persiapan Pelantikan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 26 Agustus 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menerima audiensi Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) LKK Indonesia Provinsi Jambi terpilih periode 2026–2031 di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (26/8/2026). Audiensi tersebut menjadi bagian dari silaturahmi sekaligus koordinasi antara Polda Jambi dengan jajaran pengurus BAMAG LKK Indonesia Provinsi Jambi terpilih. Pertemuan juga membahas kesiapan pelantikan kepengurusan BAMAG Provinsi Jambi yang dijadwalkan berlangsung pada 2 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jambi didampingi Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., serta Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP S. Bagus Santoso, S.I.K., M.H. Sementara dari BAMAG LKK Indonesia Provinsi Jambi terpilih hadir Ketua Pdt. Josua P. Nababan, S.Th., Wakil Ketua Pdt. Yenny Sinaga, M.Pd., Sekretaris Pdt. Zuhdi Fretto Siburian, M.Th., M.Pd., Bendahara Pdt. Sirunudin, S.Th., M.A., serta jajaran komisi dan pengurus lainnya. Turut hadir Ketua BPD BAMAG LKK Indonesia Kota Jambi terpilih periode 2026–2031, Pdt. Pangihutan Sitanggang. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, audiensi tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan organisasi keagamaan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi. “Polda Jambi menyambut baik audiensi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat silaturahmi dan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan dalam menciptakan suasana yang aman, damai dan kondusif di Provinsi Jambi,” ujar Erlan. Menurutnya, keberadaan organisasi keagamaan memiliki peran strategis dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis. Melalui komunikasi dan kolaborasi yang baik, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini. “Kami berharap BAMAG LKK Indonesia Provinsi Jambi dapat terus menjadi mitra strategis dalam menjaga kerukunan, memperkuat toleransi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan serta keamanan di tengah keberagaman,” katanya. Terkait rencana pelantikan pengurus BAMAG LKK Indonesia Provinsi Jambi periode 2026–2031 yang akan dilaksanakan pada 2 September 2026, Polda Jambi siap mendukung koordinasi dan pengamanan sesuai dengan tugas serta kewenangannya. Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Polda Jambi dan BAMAG LKK Indonesia Provinsi Jambi dalam mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, toleran dan kondusif. Polda Jambi juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi Pimpin Apel di Polres Tanjab Barat, Evaluasi Penanganan Karhutla dan Perkuat Sinergi

Tajam24Jam.Com TANJAB BARAT, 26 Agustus 2026 – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., memimpin apel pagi jam pimpinan di Mako Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (26/8/2026) pagi. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus memastikan kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. Dalam apel tersebut, Wakapolda Jambi didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jambi, di antaranya Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol. Budi Hidayat, S.I.K., dan Dir Samapta Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K. Sementara dari Polres Tanjab Barat hadir Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswocaksono, S.I.K., M.H., Wakapolres Tanjab Barat Kompol Andi Musahar, S.H., para Kabag, Kasat, Kasi serta seluruh personel Polres Tanjab Barat. Dalam arahannya, Wakapolda Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas kinerja dan dedikasi dalam penanganan Karhutla. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap berbagai langkah yang telah dilakukan di lapangan. “Terima kasih atas kinerjanya selama penanganan Karhutla. Saya mewakili Bapak Kapolda melakukan pengecekan sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk mengevaluasi rangkaian kegiatan penanganan Karhutla yang telah dilaksanakan,” ujar Wakapolda. Wakapolda menegaskan, penanganan Karhutla harus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan sinergitas antarlembaga. Berbagai langkah pencegahan telah dilakukan secara masif, disertai dengan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. “Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan. Berbagai langkah telah dilakukan secara masif, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegasnya. Selain itu, Wakapolda menyampaikan bahwa Maklumat Kapolda Jambi terkait pencegahan Karhutla telah dilaksanakan dan akan terus dievaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas langkah yang telah diterapkan sekaligus menentukan apakah masih diperlukan kebijakan atau langkah tambahan dalam menghadapi potensi Karhutla. Terkait penanganan perkara Karhutla, Wakapolda menegaskan bahwa setiap proses hukum harus dilaksanakan secara profesional dan berdasarkan hasil penyelidikan serta gelar perkara. Sementara dalam menghadapi potensi kebakaran di lapangan, koordinasi dan sinergitas seluruh instansi akan terus diperkuat. “Setiap penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan proses gelar perkara. Sementara dalam menghadapi potensi Karhutla di lapangan, sinergitas antarlembaga akan terus kita perkuat,” jelasnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, evaluasi dan pengecekan langsung ke jajaran merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi untuk memastikan penanganan Karhutla berjalan secara optimal, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan hingga penindakan hukum. “Bapak Kapolda menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergitas yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, instansi terkait dan masyarakat. Kesiapsiagaan personel serta peralatan juga harus dipastikan setiap saat,” ujar Erlan. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan posko serta peninjauan gudang peralatan Karhutla. Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh perlengkapan dalam kondisi baik dan siap digunakan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam penanganan kebakaran. “Pengecekan posko dan peralatan ini penting untuk memastikan seluruh sarana pendukung benar-benar siap digunakan. Respons cepat sangat diperlukan ketika ditemukan titik api agar dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” ujar Kabid Humas. Lebih lanjut Kabid Humas menambahkan, Polda Jambi bersama jajaran terus memperkuat patroli, pemantauan, ground checking, pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah yang memiliki potensi kebakaran. “Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan Karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Polda Jambi dalam memastikan kesiapan personel, sarana dan strategi penanganan Karhutla, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor guna mencegah kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Rakor Penanganan Karhutla Tanjab Barat, Wakapolda Jambi Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Lintas Sektor

Tajam24Jam.Com TANJAB BARAT, 26 Agustus 2026 – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (26/8/2026). Rakor yang berlangsung di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Tanjab Barat tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya di wilayah Kabupaten Tanjab Barat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi Brigjen TNI Nyamin, Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., Sekretaris BPBD Provinsi Jambi, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, para pejabat utama, camat serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Dalam rakor tersebut, Wakapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Upaya pencegahan, penanggulangan hingga penegakan hukum harus berjalan secara terpadu dan berkesinambungan. Wakapolda juga menyampaikan bahwa Polri terus menjalankan langkah preemtif, preventif hingga represif dalam penanganan Karhutla. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dalam aspek penegakan hukum, Polda Jambi dan jajaran juga terus melakukan proses hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh di lapangan. Sebelumnya, sejumlah perkara Karhutla telah ditangani dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di wilayah Tanjab Barat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, rakor tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman Karhutla. “Bapak Kapolda menekankan bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu. Setiap unsur memiliki peran masing-masing, mulai dari pencegahan, deteksi dini, pemadaman, penanganan dampak hingga penegakan hukum. Sinergitas ini harus terus diperkuat agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Kabid Humas. Menurutnya, Polda Jambi juga terus mendorong kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung di lapangan. Sebelum pelaksanaan rakor, Wakapolda Jambi bersama Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi melakukan pengecekan pos serta kelengkapan peralatan Satgas Karhutla di wilayah Tanjab Barat. “Pengecekan pos dan peralatan dilakukan untuk memastikan seluruh personel dan sarana pendukung dalam kondisi siap digunakan. Harapannya, apabila ditemukan titik api, petugas dapat segera bergerak sehingga api tidak berkembang dan meluas,” jelas Kombes Pol. Erlan. Kabid Humas menambahkan, upaya pencegahan juga tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat dan pemerintah. Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, terutama dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat,” ujar Kabid Humas. Selain itu, Polda Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan media, untuk turut berperan dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla. “Media juga memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyampaikan informasi yang menyejukkan serta mendorong partisipasi publik dalam pencegahan Karhutla. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kita berharap Karhutla di Tanjab Barat dapat terus dikendalikan dan tidak berkembang,” pungkas Kombes Pol. Erlan. Rakor tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi Karhutla, sekaligus memastikan penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat, terukur dan terpadu demi melindungi masyarakat serta lingkungan di Kabupaten Tanjab Barat. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Perkuat Penanganan Karhutla, Sinergi dan Strategi Pencegahan Terus Ditingkatkan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Agustus 2026 – Polda Jambi bersama Polres/Ta jajaran terus memperkuat langkah penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi melalui Operasi Aman Nusa II-2026. Upaya dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan pencegahan, pemantauan hotspot, patroli dan ground checking, pemadaman darat maupun udara, sosialisasi kepada masyarakat serta penegakan hukum. Kondisi Karhutla menjadi perhatian serius mengingat Provinsi Jambi memasuki periode musim kemarau. Berdasarkan paparan Gubernur Jambi, musim kemarau tahun 2026 diperkirakan berlangsung lebih panjang dan kering, dengan awal musim kemarau diprediksi terjadi pada awal Juni dan puncaknya pada Agustus 2026. Kondisi tersebut menuntut kesiapsiagaan ekstra karena Karhutla dapat berdampak terhadap ekosistem, kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah. Berdasarkan pantauan Satelit Terra-Aqua SNPP dan NOAA 20 yang disampaikan dalam paparan Gubernur Jambi, periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2026 tercatat sebanyak 3.632 hotspot, dengan luas lahan Karhutla mencapai 658,29 hektare. Sementara itu, berdasarkan laporan harian Satgas Penanggulangan Karhutla Ops Aman Nusa II-2026 Polda Jambi dan Polres jajaran, pembaruan hingga 24 Agustus 2026 mencatat 253 hotspot pada periode tersebut. Secara kumulatif berdasarkan laporan Satgas Polda Jambi, sejak 1 Januari hingga 24 Agustus 2026 tercatat 4.064 hotspot dengan estimasi luas area terbakar sekitar 916,26 hektare. Kedua angka tersebut menggunakan periode pembaruan yang berbeda, yakni data paparan Gubernur sampai 23 Agustus dan laporan Satgas Polda sampai 24 Agustus. Wilayah yang menjadi perhatian dan dipetakan sebagai daerah rawan Karhutla meliputi Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo dan Merangin. Dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa II-2026, Polda Jambi bersama Polres/Ta jajaran mengerahkan 873 personel, terdiri dari 373 personel Polda Jambi dan 500 personel Polres jajaran. Selain itu, 25 personel Polda Jambi tergabung dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi. Pada 24 Agustus 2026, Satgas mencatat 84 kegiatan pencegahan berupa sosialisasi, patroli dan ground checking serta 19 kegiatan pemadaman. Penanganan dilakukan secara terpadu bersama TNI, BPBD, MPA dan unsur terkait lainnya. Untuk lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat, penanganan dilakukan dengan dukungan udara. Posko Udara Satgas Karhutla melaksanakan monitoring hotspot, ground checking, pemantauan udara serta pemadaman melalui water bombing. Posko tersebut melibatkan unsur Polri, TNI, BPBD, BMKG dan Basarnas. Penanganan di lapangan juga menghadapi sejumlah kendala, di antaranya luasnya area terbakar, lokasi yang sulit dijangkau, karakteristik lahan gambut yang membuat api sulit dipadamkan secara tuntas, keterbatasan sumber air serta kondisi cuaca panas dan angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api. Untuk mengatasi kondisi tersebut, strategi penanganan dilakukan melalui patroli rutin, pemanfaatan personel secara optimal, pemadaman water bombing, pembasahan lahan gambut secara berkelanjutan, pencarian sumber air, penyediaan embung portable dan mobil tangki, serta pembuatan sekat bakar dan kanal blocking. Di sisi pencegahan, Pemerintah Provinsi Jambi juga mendorong Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB). Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah memberikan bantuan peminjaman alat berat kepada masyarakat atau kelompok tani yang akan membuka lahan tanpa menggunakan metode pembakaran. Langkah kesiapsiagaan juga telah dilakukan melalui penunjukan koordinator Karhutla tingkat kabupaten/kota dari unsur BPBD bersama penwira TNI/Polri, penerbitan Surat Edaran Gubernur Jambi kepada Bupati/Wali Kota, pemetaan wilayah rawan serta penempatan personel melalui 81 pos terpadu, terdiri dari 11 pos melalui APBD Provinsi Jambi dan 70 pos dengan dukungan anggaran perusahaan di Provinsi Jambi. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan status siaga Karhutla melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 329/KEP.GUB/BPBD/2026 tanggal 27 April 2026. Dari sisi kepolisian, Kapolda Jambi juga telah mengeluarkan Maklumat Kapolda Jambi Nomor Mak/01/IV/2026 tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Jambi tanggal 27 April 2026. Upaya mitigasi juga dilakukan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), apel kesiapsiagaan personel dan peralatan, serta dukungan Sub Satgas Udara berupa helikopter/pesawat patroli dan armada water bombing. Pemerintah Provinsi Jambi juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk penanganan Karhutla. Dari aspek penegakan hukum, Polda Jambi terus menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hingga 24 Agustus 2026, tercatat 62 kasus Karhutla dalam penanganan, terdiri dari 55 kasus tahap penyelidikan dan 7 kasus tahap penyidikan, dengan 8 orang tersangka. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi harus dilakukan sejak tahap pencegahan dengan melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat. “Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Pencegahan menjadi hal utama melalui patroli, pemantauan hotspot, ground checking, sosialisasi serta kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana. Ketika ditemukan titik api, seluruh unsur harus bergerak cepat agar kebakaran tidak meluas,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Menurutnya, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, BMKG, MPA, perusahaan dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menghadapi kondisi musim kemarau. “Kami terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder. Untuk wilayah yang sulit dijangkau, dukungan water bombing menjadi salah satu langkah penting, sementara di wilayah darat dilakukan patroli, ground checking dan pemadaman bersama. Khusus lahan gambut, penanganan juga harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pembasahan agar api tidak kembali muncul,” jelasnya. Kabid Humas menambahkan, Kapolda Jambi juga meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta memanfaatkan program dan fasilitas pembukaan lahan tanpa bakar yang didorong pemerintah. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jangan sampai kelalaian atau kesengajaan membuka lahan dengan api justru menimbulkan kebakaran yang lebih luas. Apabila ditemukan unsur pidana, tentunya akan dilakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan. Langkah cepat dari masyarakat akan membantu petugas melakukan penanganan sedini mungkin. “Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Jambi agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Jangan membakar lahan, segera laporkan apabila menemukan titik api, dan bersama-sama kita cegah agar Karhutla tidak meluas,” pungkas Kabid Humas Polda Jambi. Penulis Tim

Read More

Satgas Terpadu Karhutla Sarolangun Padamkan Karhutla di Areal Plasma PT BKS, Pendinginan Terus Dilakukan

Tajam24Jam.Com SAROLANGUN, 25 Agustus 2026 – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sarolangun terus dilakukan secara terpadu. Personel Satgas Terpadu Karhutla Kabupaten Sarolangun kembali melaksanakan pemadaman di titik HS Areal Plasma PT BKS, Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam, selasa (25/8/2026). Kegiatan pemadaman tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, S.Sos., M.H., didampingi Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H, unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Sarolangun, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, serta Tim Satgas Karhutla PT BKS. Dalam penanganan di lapangan, personel dibagi ke dalam sejumlah kelompok untuk melakukan pemadaman secara serempak di beberapa titik. Selain itu, petugas juga melanjutkan pembuatan sekat kanal serta melakukan pemantauan dan pendinginan di area terdampak guna memastikan tidak terdapat lagi titik api maupun bara yang berpotensi kembali terbakar. Satgas juga terus berkoordinasi dengan pihak PT BKS untuk memastikan pemantauan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan di wilayah yang sebelumnya terbakar. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi munculnya kembali titik api. Selain penanganan Karhutla, Gubernur Jambi turut menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar dan personel yang melaksanakan tugas di lokasi. Kapolres Sarolangun juga membagikan masker kepada warga sebagai langkah perlindungan terhadap dampak asap akibat Karhutla. Sementara itu, lokasi yang terbakar telah dipasang police line untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha maupun masyarakat. “Polda Jambi bersama seluruh unsur terkait terus berkomitmen melakukan penanganan Karhutla secara maksimal. Tidak hanya pemadaman, tetapi juga pendinginan, pemantauan pascakebakaran dan langkah pencegahan agar api tidak kembali muncul,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menegaskan, keberhasilan pemadaman tidak hanya diukur dari hilangnya api, tetapi juga dari kepastian bahwa lokasi benar-benar aman dan tidak menyisakan bara yang dapat memicu kebakaran kembali. “Personel di lapangan kami minta tetap melakukan pendinginan dan pemantauan secara menyeluruh. Koordinasi dengan pihak perusahaan dan masyarakat juga harus terus dilakukan. Jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana pembakaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Hingga pukul 16.00 WIB, kondisi di lokasi dilaporkan api sudah tidak terlihat dan dinyatakan padam. Meski demikian, tim Satgas Terpadu Karhutla masih melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan seluruh titik terdampak benar-benar aman. Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan Karhutla. Penanganan secara cepat dan terpadu diharapkan dapat mencegah kebakaran meluas serta menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Penulis Tim

Read More