“MENUMPANG LALU MENGUASAI?” — SP3 Polda Jambi Terbit, Perbedaan Lokasi dan Riwayat Dokumen Kini Jadi Sorotan

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 13 Mei 2026 – Terbitnya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara sengketa tanah di Polda Jambi kembali memunculkan perhatian serius terkait sejumlah perbedaan lokasi objek tanah, riwayat penguasaan, perbedaan tanda tangan, hingga kesinambungan dokumen yang dinilai belum diuji secara terbuka, utuh, dan menyeluruh. Perkara ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B-105/IV/2018/SPKT-A/POLDA JBI tahun 2018 terkait dugaan penyerobotan dan penguasaan tanah tanpa izin dengan pihak TERLAPOR yang dalam perkara ini disebut sebagai Hendy alias Aciang. Namun setelah berjalan selama bertahun-tahun, pada 22 April 2026 penyidikan perkara tersebut dihentikan melalui penerbitan SP3 dengan alasan belum terpenuhinya unsur pidana. MADANIYAH selaku PELAPOR, melalui anaknya K. FADHLY, menyampaikan bahwa pihak keluarga tetap menghormati proses hukum dan kewenangan aparat penegak hukum. Meski demikian, menurutnya masih terdapat sejumlah fakta penting yang dinilai belum memperoleh pengujian mendalam sehingga penghentian perkara tersebut dinilai masih menyisakan pertanyaan serius mengenai kepastian hukum dan kejelasan objek sengketa. K. FADHLY mengungkapkan, perkara ini bukan sekadar sengketa tanah biasa, melainkan perjuangan seorang ibu rumah tangga berusia 78 tahun dengan kondisi ekonomi sederhana yang berupaya mempertahankan hak yang diyakini sebagai milik keluarganya. “Kami ini orang kecil. Yang kami punya hanya dokumen dan keyakinan bahwa ini hak kami. Kami hanya berharap hukum melihat fakta secara utuh, bukan melihat siapa yang kuat,” ujarnya. Ia mengatakan, di usia senja MADANIYAH, keluarga hanya berharap adanya kejelasan dan kepastian hukum terhadap objek tanah yang selama ini diyakini sebagai milik mereka. Dalam penjelasannya, K. FADHLY mengungkap bahwa riwayat penguasaan objek tanah tersebut sebenarnya telah disampaikan sejak awal laporan dibuat. Ia menjelaskan, kakek TERLAPOR yakni Apek Suhu, awalnya hanya menempati atau menumpang di atas tanah milik ayah kandung PELAPOR sekitar tahun 1988 dan bahkan pernah diminta meninggalkan lokasi tersebut. Namun menurut pihak keluarga, riwayat tersebut menjadi bagian penting yang semestinya diuji secara terbuka untuk melihat bagaimana kemudian muncul klaim penguasaan atas objek tanah yang sama. “Hal ini penting diuji secara utuh agar kronologi penguasaan tanah menjadi terang dan tidak menimbulkan tafsir yang berbeda-beda,” ujar K. FADHLY. Selain itu, K. FADHLY juga menyoroti penggunaan tahun dalam dokumen TERLAPOR, yakni tahun 2502 dan 2602 (tahun Nippon), yang menurutnya dalam penjelasan maupun penggunaannya disebut berubah-ubah. Apabila disesuaikan dengan kalender Masehi, tahun tersebut merujuk pada tahun 1842 dan 1942. Menurutnya, perubahan penyebutan tahun serta rentang waktu dokumen yang membentang hingga ratusan tahun tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai kesinambungan sejarah, kronologi, dan riwayat dokumen yang digunakan dalam perkara ini. “Ini bukan sekadar soal administrasi dokumen, tetapi menyangkut kesesuaian waktu, kronologi, dan kejelasan riwayat alas hak yang menurut kami wajib diuji secara objektif dan profesional,” katanya. Ia juga membandingkan tanda tangan atas nama USMAN BIN ABDULLAH selaku pemilik awal tanah yang menjual objek tersebut kepada ayah kandung PELAPOR dalam Surat Jual Beli tahun 1947 dengan tanda tangan yang terdapat dalam dokumen TERLAPOR. Menurutnya, perbedaan karakter goresan tanda tangan tersebut terlihat cukup mencolok secara kasat mata sehingga dinilai layak untuk diuji melalui pemeriksaan forensik independen guna memastikan kesesuaian dan keaslian dokumen. Namun hingga kini, menurutnya, pemeriksaan forensik independen terhadap dokumen tersebut belum pernah dilakukan. Sementara itu, Sertifikat Belanda tahun 1932 yang menjadi bagian dari alas hak PELAPOR disebut merupakan dokumen resmi yang diterbitkan pejabat berwenang pada masanya dan memiliki nilai pembuktian administratif. Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah penyebutan lokasi objek tanah yang dinilai belum konsisten dan berubah-ubah. Dalam dokumen pajak (PBB), objek tanah TERLAPOR tercatat berada di RT 014. Bahkan dalam gugatan yang diajukan kuasa hukum TERLAPOR di Pengadilan Negeri Jambi 2019, objek tanah juga disebut terletak di RT 02 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Penyebutan lokasi yang sama juga tercantum dalam Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 146/Pdt.G/2019/PN Jmb serta Putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor 57/PDT/2020/PT JMB, objek disebut berada di RT 02 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Sementara itu, dokumen milik PELAPOR secara konsisten menunjukkan lokasi objek berada di RT 20 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi yang menurut pihak PELAPOR juga merupakan lokasi fisik tanah yang selama ini disengketakan. Kata K. FADHLY, kondisi tersebut menjadi hal yang dinilai “aneh bin ajaib” karena penyebutan lokasi objek tanah dalam berbagai dokumen justru berbeda-beda, sementara objek yang dipersoalkan diyakini merujuk pada tanah yang sama. Menurut K. FADHLY, perbedaan lokasi tersebut merupakan persoalan mendasar karena menyangkut kejelasan objek tanah yang sebenarnya dipersoalkan. “Kalau penyebutan alamat lokasi objek tanah berbeda-beda sementara dokumen kami konsisten dan fisik tanah berada di lokasi yang sama yaitu di RT 20, tentu hal ini perlu diuji secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakjelasan dan tumpang tindih penafsiran,” ujarnya. K. FADHLY juga menegaskan bahwa atas objek tanah tersebut telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 531 tahun 1995 atas nama PELAPOR berdasarkan alas hak Sertifikat Belanda tahun 1932 dan Surat Jual Beli tahun 1947. Ungkap K. Fadhly, SHM tersebut terbit jauh sebelum munculnya sengketa saat ini sehingga menjadi bagian penting dari dasar kepemilikan yang diyakini pihak keluarga. Namun demikian, ia menyebut masih muncul klaim lain atas objek yang sama yang menurutnya perlu diuji lebih menyeluruh agar tidak menimbulkan tumpang tindih hak dan ketidakpastian hukum. Dalam proses penyidikan, K. FADHLY juga mengungkap adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak ketiga berinisial “A” dalam aliran dana yang sempat muncul dalam paparan resmi tertulis internal penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Jambi pada Oktober 2020. Namun menurutnya, hingga kini belum terlihat adanya pendalaman lebih lanjut terhadap informasi tersebut. “Kami berharap semua fakta yang muncul benar-benar ditelusuri secara menyeluruh sehingga perkara ini menjadi terang dan objektif,” katanya. Bagi pihak keluarga, persoalan ini bukan semata-mata soal menang atau kalah, melainkan soal apakah seluruh fakta yang saling berbeda tersebut benar-benar sudah diuji secara menyeluruh sebelum perkara dihentikan. Seluruh pernyataan tersebut merupakan pandangan dan pendapat dari pihak PELAPOR yang diharapkan dapat diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa pihak keluarga telah mengirimkan surat kepada berbagai instansi di tingkat daerah maupun pusat sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan kepastian hukum. Pihak keluarga berharap perhatian serius dari pimpinan institusi Polri, termasuk Kapolri, Kapolda Jambi, Irwasda Polda Jambi, serta Kabid Propam Polda Jambi, agar seluruh fakta yang muncul dalam perkara ini benar-benar diuji secara profesional, transparan,…

Read More

Kapolda Jambi Resmikan Gedung Baru SPKT dan Tinjau SPPG Polres Bungo

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Mei 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bungo dalam rangka pengecekan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Bungo sekaligus meresmikan Gedung Baru Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bungo, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Jambi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung program pemenuhan gizi di lingkungan kepolisian. Kapolda Jambi bersama rombongan tiba di Bandara Muara Bungo menggunakan Helikopter AW169 dan disambut oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bungo serta jajaran Polres Bungo. Kedatangan Kapaolda Jambi yang di dampingi oleh Karo OPS Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, Kasubdit Tipidter AKBP Hadi Handoko disambut langsung oleh Kapolres Bungo Zamri Elfino, Kajari Bungo Fik Fik Zulrofik, Ketua Pengadilan Negeri Bungo Justiar Ronal, Sekda Kabupaten Bungo Donny Iskandar, serta unsur TNI dan pejabat daerah lainnya. Setiba di Muaro Bungo rombongan menuju Asrama Perwira Pal 9 untuk melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas SPPG Polres Bungo. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda meninjau bangunan pelayanan, ruang operasional, hingga perlengkapan pendukung yang digunakan untuk menunjang program pemenuhan gizi. Kapolda Jambi juga memberikan arahan kepada para pengurus SPPG agar selalu menjaga kebersihan, disiplin kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan guna mendukung kesehatan personel serta pelayanan yang optimal kepada masyarakat. “SPPG ini harus benar-benar dikelola dengan baik, menjaga kebersihan dan kualitas pelayanan sehingga dapat mendukung program peningkatan kesehatan serta pemenuhan gizi secara maksimal,” ujar Kapolda Jambi Krisno Halomoan Siregar. Setelah pengecekan SPPG, rombongan melanjutkan kegiatan ke Mako Polres Bungo untuk meresmikan Gedung Baru SPKT Polres Bungo. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, serta peninjauan langsung fasilitas pelayanan di gedung baru tersebut. Dalam sambutannya, Kapolres Bungo Zamri Elfino menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda Jambi dan dukungan terhadap pembangunan pelayanan publik di Kabupaten Bungo. “Kami berharap dengan diresmikannya Gedung SPKT Polres Bungo ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian secara cepat, nyaman, dan profesional,” ungkap AKBP Zamri Elfino. Sementara itu, Kapolda Jambi Krisno Halomoan Siregar menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan gedung SPKT hingga selesai. “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan gedung SPKT ini. Saya berharap fasilitas baru ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian yang lebih baik,” kata Kapolda. Kapolda menegaskan bahwa pembangunan gedung pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Polri Presisi yang semakin dekat dan dicintai masyarakat melalui peningkatan infrastruktur pelayanan publik,” tambahnya. Selain itu, Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang ada secara maksimal tanpa penyalahgunaan wewenang. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menyampaikan bahwa kunjungan kerja Kapolda Jambi tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan peningkatan pelayanan kepolisian berjalan optimal hingga ke wilayah jajaran. “Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa peningkatan sarana pelayanan publik harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran gedung SPKT baru ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, humanis, transparan, dan profesional kepada masyarakat Kabupaten Bungo,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Patroli Udara Pantau Titik Rawan Karhutla di Wilayah Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Mei 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polda Jambi dengan menggunakan Helikopter Polri, Rabu (13/5/2026). Pada kegiatan tersebut Kapolda Jambi di dampingi oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno dan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus AKBP Hadi Handoko. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel serta memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. Pengecekan udara ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dini menghadapi potensi karhutla yang kerap meningkat saat memasuki musim kemarau. Dengan pemantauan langsung melalui jalur udara, diharapkan titik-titik rawan dapat teridentifikasi lebih cepat sehingga penanganan dapat dilakukan secara maksimal dan terkoordinasi. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jambi turut memastikan kesiapan jajaran dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan karhutla guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, mengatakan bahwa kegiatan pemantauan udara ini merupakan bentuk keseriusan Polda Jambi dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sejak dini. “Pengecekan titik rawan karhutla melalui jalur udara ini dilakukan untuk memetakan daerah-daerah yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dengan langkah preventif yang dilakukan secara cepat dan terukur, diharapkan potensi karhutla dapat diminimalisir,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa sinergi seluruh pihak sangat diperlukan dalam upaya pencegahan karhutla di Provinsi Jambi. “Polda Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak agar situasi tetap aman, masyarakat sehat, dan lingkungan tetap terjaga,” tambahnya. Disampaikannya juga bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama sebelum terjadi kebakaran yang meluas. “Karhutla merupakan ancaman serius yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan aktivitas perekonomian. Karena itu, kami terus melakukan langkah-langkah mitigasi dan pemantauan secara intensif, termasuk melalui patroli udara untuk memastikan wilayah rawan dapat dipantau dengan baik,” ujar Kabid Humas Penulis Tim

Read More

LSM Lentera dan LSM Lima Kembali Geruduk PTPN IV Regional 4 Jambi, Desak Aparat Usut Dugaan Penyimpangan

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Mei 2026 — Gelombang tekanan terhadap manajemen PTPN IV Regional 4 Jambi kembali memanas. Rabu (13/05/2026), massa dari LSM Lentera Nasional Daulat Rakyat (LNDR) bersama LSM Lima kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PTPN IV Regional 4 Jambi. Aksi ini disebut sebagai aksi lanjutan setelah sebelumnya tuntutan mereka dinilai belum mendapat tanggapan serius. Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk besar bertuliskan “Copot dan Periksa” serta mendesak aparat penegak hukum turun tangan mengusut berbagai dugaan penyimpangan yang mereka soroti di tubuh perusahaan plat merah tersebut. Koordinator aksi Lendra menyebut, ada sejumlah persoalan yang menjadi perhatian mereka, mulai dari dugaan penyimpangan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), dugaan mark-up jual beli lahan di Sarolangun, hingga persoalan pengolahan dan packing teh Kayu Aro yang disebut tidak higienis. Tak hanya itu, massa juga menyinggung dugaan praktik diskriminasi dan isu rasisme yang mereka nilai mencederai keharmonisan internal perusahaan. Dalam orasinya, massa mendesak Polda Jambi dan Kejati Jambi segera memanggil serta memeriksa jajaran pimpinan PTPN IV Regional 4. Mereka menilai aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. “Aksi ini bukan yang terakhir. Jika tuntutan kami diabaikan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegas salah satu orator di lokasi aksi. Pantauan di lapangan, aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membawa berbagai poster dan spanduk bernada keras yang menuntut evaluasi total terhadap manajemen PTPN IV Regional 4 Jambi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PTPN IV Regional 4 terkait tuntutan yang disampaikan kedua LSM tersebut. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja 2026, Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Presisi

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 Mei 2026 – Polda Jambi menggelar kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap I Tahun Anggaran 2026 aspek Perencanaan dan Pengorganisasian di Aula Lantai III Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B Ali, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolres/ta jajaran, para Pamen dan Pama Satker Polda Jambi serta para PJU Polres jajaran yang mengikuti secara virtual. Dalam kegiatan tersebut, Irwasda Polda Jambi membacakan hasil Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap I T.A 2026. Dari hasil audit ditemukan sebanyak 314 temuan yang terdiri dari bidang operasional sebanyak 82 temuan, bidang SDM 52 temuan, bidang logistik 77 temuan dan bidang keuangan sebanyak 69 temuan. Selain itu terdapat 34 temuan yang bersifat konsultasi. Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar menyampaikan bahwa audit kinerja ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal guna meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi di lingkungan Polda Jambi. “Melalui audit kinerja ini diharapkan seluruh satuan kerja dan satuan wilayah dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, memperbaiki kekurangan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, sambutan Kapolda Jambi yang dibacakan oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali menegaskan bahwa pelaksanaan audit kinerja merupakan bagian penting dalam sistem pengendalian intern pemerintah sekaligus mendukung transformasi Polri Presisi. “Seluruh kegiatan ini seirama dengan program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi, prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan,” kata Wakapolda Jambi saat membacakan sambutan Kapolda. Kapolda Jambi juga berharap hasil audit tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan Polisi 110, serta memperkuat pengawasan internal di setiap satuan kerja dan wilayah. “Segera benahi dan lengkapi instrumen administrasi dan sarana prasarana serta tingkatkan pengawasan melekat. Mari kita kuatkan integritas, tingkatkan profesionalisme dan wujudkan Polda Jambi serta Polres jajaran yang Presisi,” lanjutnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pembacaan surat perintah Kapolda Jambi tentang tindak lanjut hasil temuan audit kinerja Polda Jambi Tahap I T.A 2026. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga menyampaikan bahwa hasil audit kinerja ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh jajaran guna meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi yang lebih baik. “Polda Jambi berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh hasil temuan audit secara profesional dan transparan. Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin personel serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin optimal kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Jambi mewakili Kapolda Jambi. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan Pondok Pesantren Darul Arifin, Tekankan Pendidikan Disiplin dan Pemanfaatan Teknologi Secara Positif

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 Mei 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Pondok Pesantren Darul Arifin yang berada di RT 17 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (12/5/2026). Kedatangan Kapolda Jambi beserta rombongan disambut langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jambi Dr. K.H. Umar Yusuf, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Arifin Dr. K.H. Zainul Arifin, para ustadz dan ustadzah, serta ratusan santri dan santriwati. Turut mendampingi Kapolda Jambi dalam kegiatan tersebut di antaranya Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kabid Propam Kombes Pol. Darno, Karolog Kombes Pol. Tofik Sukendar, serta Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan. Dalam sambutannya, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Arifin Dr. K.H. Zainul Arifin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan Kapolda Jambi beserta jajaran. “Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Jambi dan rombongan yang sudah datang ke tempat kami. Semoga kedatangan ini membawa keberkahan dan mempererat tali silaturahmi di antara kita semua,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Darul Arifin saat ini memiliki sekitar 1.500 santri dan santriwati yang tidak hanya dibekali pendidikan agama, tetapi juga ilmu pengetahuan dan teknologi. “Kami di sini bukan hanya belajar agama saja, tetapi juga ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa anak-anak kami bahkan sudah melanjutkan pendidikan ke dalam dan luar negeri,” tambahnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan antara Polri dengan para tokoh agama dan lembaga pendidikan Islam di Jambi. “Kegiatan ini adalah kegiatan yang baik dan baru pertama kali kami laksanakan. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Pondok Pesantren Darul Arifin yang telah menerima kami dengan sangat baik,” kata Kapolda. Kapolda juga menekankan pentingnya pendidikan disiplin kepada generasi muda yang dilakukan dengan pendekatan humanis tanpa kekerasan. “Kami berharap para pengasuh dan guru dapat mendidik anak-anak dengan disiplin, namun bukan dengan cara kekerasan. Disiplin adalah bagian penting dalam membentuk karakter, karena tanpa disiplin seseorang tidak akan menjadi lebih baik,” tegasnya. Selain itu, Kapolda Jambi juga mengajak para santri untuk mampu mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan teknologi secara positif. “Kita tidak anti terhadap teknologi. Teknologi harus digunakan untuk hal-hal yang benar dan baik. Kami senang karena para santri dididik dengan nilai-nilai agama sehingga diharapkan tumbuh menjadi anggota masyarakat yang baik, produktif dan membawa pengaruh positif di tengah masyarakat,” lanjutnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Provinsi Jambi Dr. K.H. Umar Yusuf turut mengingatkan pentingnya menjaga marwah lembaga pendidikan agama agar tetap menjadi tempat yang aman dan penuh keteladanan. “Kami berharap Pondok Pesantren Darul Arifin ini terus menjadi lembaga pendidikan yang baik dan tidak terjadi hal-hal yang mencoreng nama baik pesantren maupun dunia pendidikan,” ujarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama, pemberian bantuan tali asih dari Kapolda Jambi kepada pihak pondok pesantren, serta ramah tamah bersama para santri dan pengurus pesantren. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekira pukul 13.25 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jambi dalam membangun sinergi dengan tokoh agama dan lembaga pendidikan keagamaan. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan membangun karakter generasi muda. Dibutuhkan dukungan serta kolaborasi bersama tokoh agama, ulama, dan lembaga pendidikan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji. Ia menambahkan, silaturahmi seperti ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. “Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang baik serta hubungan yang harmonis antara kepolisian dengan pondok pesantren dan seluruh elemen masyarakat,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Kasi STNK Ditlantas Polda Jambi Imbau Wajib Pajak Tidak Gunakan Jasa Calo

Tajam24Jam.Com KOTA JAMBI, 12 Mei 2026 – Kepala Seksi (Kasi) STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi, AKP Hadi Siswanto, SIK, MH mengimbau masyarakat agar tidak mempercayakan pengurusan pajak kendaraan maupun perpanjangan STNK kepada jasa calo karena berisiko merugikan wajib pajak.Imbauan tersebut disampaikan AKP Hadi Siswanto saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Selasa siang (12/5/2026).“Hal ini sudah sering kami tegaskan. Bahkan di setiap papan informasi kantor Samsat dan website resmi sudah kami umumkan,” ujar AKP Hadi. Ia menjelaskan, Ditlantas Polda Jambi terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan yang transparan dan mudah diakses.Menurutnya, berbagai pembenahan terus dilakukan, termasuk pemanfaatan teknologi digital guna mempermudah proses perpanjangan maupun pembuatan STNK baru.“Berbagai inovasi terus kami lakukan, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah proses perpanjangan maupun pembuatan STNK baru,” terangnya. AKP Hadi juga menegaskan bahwa masyarakat dapat mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraan tanpa harus menggunakan perantara. Wajib pajak hanya perlu melengkapi dokumen persyaratan seperti KTP, BPKB, STNK, serta melakukan cek fisik kendaraan.“Hanya melengkapi KTP, BPKB, STNK, dan cek fisik kendaraan. Jika persyaratan sudah lengkap dan mendaftar, hari itu juga bisa selesai,” jelasnya. Selain itu, pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan saran maupun masukan terkait pelayanan di Samsat, sehingga pengawasan dan evaluasi pelayanan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.“Kami sangat terbuka terhadap saran dan masukan masyarakat agar pelayanan bisa terus diperbaiki,” katanya. AKP Hadi Siswanto turut mengimbau seluruh masyarakat yang akan membayar pajak tahunan maupun memperpanjang STNK agar datang dan mengurus sendiri ke kantor Samsat terdekat.Ia juga menyampaikan bahwa pihak Samsat memiliki program sosial “Jumat Berbagi” yang dilaksanakan setiap hari Jumat dengan menyediakan sarapan gratis bagi masyarakat yang datang mengurus administrasi kendaraan.“Kami mengimbau masyarakat datang dan mengurus sendiri. Kami juga memiliki program Jumat Berbagi dengan sarapan gratis setiap hari Jumat,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Diduga “Kencing” BBM Subsidi, Mobil Tangki Merah Putih Pertamina Patra Niaga Viral di Jambi

Tajam24Jam.Com Batanghari, 12 Mei 2026 – Sebuah video yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan diduga praktik “kencing” BBM subsidi oleh armada mobil tangki merah putih milik Pertamina Patra Niaga viral di tengah masyarakat Jambi dan memicu kemarahan publik, Selasa 12/05/2026. Dalam video yang beredar, sebuah armada bertuliskan Pertamina Patra Niaga dengan nomor polisi B 9277 SVF terlihat berhenti di kawasan Rumah Makan Duo Mak KM 2 Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Warga yang merekam menduga terjadi aktivitas pemindahan atau penjualan BBM subsidi ilegal sebelum distribusi menuju SPBU di wilayah Kabupaten yang ada di Jambi. Informasi yang diterima menyebutkan, armada tersebut dikemudikan oleh AMT bernama Agung Pratama. Sementara sejumlah pihak menduga aktivitas itu melibatkan jaringan lama pemain BBM ilegal yang disebut-sebut dikendalikan seseorang bernama Bos Joni. Praktik “kencing” BBM subsidi sendiri bukan hal baru di Provinsi Jambi. Modus ini kerap dilakukan dengan cara mengurangi isi tangki sebelum BBM sampai ke SPBU, lalu menjualnya kepada penadah dengan harga tinggi demi keuntungan pribadi. Akibatnya, masyarakat menjadi korban karena distribusi BBM subsidi berpotensi berkurang dan memicu kelangkaan. Warga meminta aparat penegak hukum, khususnya Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, tidak lagi menutup mata terhadap maraknya dugaan mafia BBM subsidi yang dinilai semakin terang-terangan beroperasi di lapangan. “Kalau memang terbukti, jangan hanya sopir yang diproses. Ungkap juga siapa aktor besar di belakang permainan BBM subsidi ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jambi maupun Pertamina Patra Niaga terkait viralnya video tersebut. Namun masyarakat berharap aparat segera turun tangan melakukan penyelidikan agar praktik mafia BBM subsidi tidak terus merugikan negara dan rakyat kecil. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkotika Skala Besar, Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Mei 2026 – Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam konferensi pers, Senin (11/05/2026). Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika tersebut digelar di Lobby Utama Polda Jambi dengan di hadiri juga oleh Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna dan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji Dalam pengungkapan tersebut disampaikan Kapolda Jambi bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang terdiri dari 20 kilogram sabu, 20.241 butir ekstasi berlogo Redbull dan Kenzo, serta narkotika golongan II jenis etomidate yang disalahgunakan untuk vape. Kapolda Jambi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan narkoba demi mewujudkan generasi emas yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. “Pengungkapan ini menjadi perhatian serius kami dalam mendukung program pemerintah dan instruksi Presiden terkait pemberantasan narkoba. Untuk skala di Provinsi Jambi, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan ini tergolong besar,” ujar Kapolda Jambi. Diungkapnya bahwa kasus ini bermula dari informasi yang diterima tim opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi terkait adanya pengiriman narkotika yang akan melintasi wilayah Provinsi Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Selasa malam (5/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penghadangan di Jalan Lintas Sumatera KM 32, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Petugas menghentikan satu unit mobil Sigra warna putih. Namun, satu unit mobil Xenia warna putih bernopol yang berada tepat di belakang kendaraan tersebut langsung memutar arah dan melarikan diri. Tim opsnal kemudian melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak ban kiri depan kendaraan pelaku, namun kendaraan tersebut tetap berhasil kabur. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial MFR dan JHM yang berada di mobil Sigra. Keduanya mengakui bahwa narkotika disimpan di dalam mobil Xenia yang melarikan diri. Tim kemudian melakukan pencarian dan menemukan mobil Xenia tersebut terparkir di depan rumah warga di Desa Bukit Baling dalam keadaan terkunci. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan tiga tas berisi narkotika. Barang bukti yang ditemukan terdiri dari 20 paket besar sabu, 10 paket besar ekstasi, dan 16 paket besar etomidate. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut dibawa dari Pekanbaru menuju Palembang untuk diedarkan di wilayah Sumatera Selatan. Pengembangan kasus terus dilakukan hingga akhirnya tim berhasil menangkap dua tersangka lainnya berinisial KSA dan YGN pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah hotel di Kecamatan Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Jambi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kapolda Jambi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika lintas provinsi tersebut, termasuk memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini karena wilayah pantai timur dan Riau memang menjadi jalur yang cukup rawan. Polda Jambi juga akan bekerja sama dengan Bareskrim Polri agar jaringan ini bisa diungkap secara maksimal,” tegasnya. Kapolda juga menyebutkan bahwa barang bukti tersebut rencananya akan dikirim oleh pelaku ke wilayah lain dan belum sempat beredar di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polda Jambi dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika. “Polda Jambi berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku jaringan narkotika di wilayah hukum Polda Jambi. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Pimpin Apel Giat Patroli, Tegaskan Keamanan Kota Harus Dijaga Bersama

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Mei 2026 – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada akhir pekan, Polda Jambi menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Polresta Jambi, Sabtu malam (09/05/2026). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, sebagai bentuk keseriusan Polda Jambi dalam mengantisipasi aksi balap liar dan berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Jambi. Kegiatan apel gabungan tersebut juga dihadiri Wakapolda Jambi beserta para Pejabat Utama Polda Jambi, di antaranya Karo Ops, Dirintelkam, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Dirlantas, Dirbinmas, Dirsamapta, Dirpamobvit, Dirpolairud, Kabid Propam, Danyon A Brimobda Jambi, Kabid Humas Polda Jambi, Kapolresta Jambi serta para Kapolsek jajaran. Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa situasi keamanan tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus terus diupayakan dan diciptakan bersama melalui kehadiran aparat di tengah masyarakat. “Saya turun langsung memantau kegiatan KRYD malam ini dengan atensi khusus terhadap aksi balap liar. Kita membackup Polresta Jambi, saya mengharapkan Kota Jambi tetap aman, terlebih pada malam minggu aktivitas masyarakat meningkat. Dua minggu terakhir dalam pantauan saya situasi sudah lebih baik. Keamanan dan ketertiban suatu kota adalah sesuatu yang harus kita upayakan dan ciptakan bersama,” ujar Kapolda Jambi. Kapolda juga menekankan kepada seluruh personel yang bertugas agar tetap mengedepankan pendekatan humanis serta mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan patroli. “Kepada personel yang bertugas agar tetap menjaga keselamatan dan mengedepankan sikap humanis dalam bertindak. Mari bersama-sama kita wujudkan Jambi yang aman dan kondusif,” lanjutnya. Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli kamtibmas secara mobile yang melibatkan sebanyak 315 personel gabungan. Patroli dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga dini hari dengan sasaran titik-titik rawan gangguan keamanan, aksi balap liar, kelompok berandal bermotor, penyalahgunaan senjata tajam hingga gangguan kebisingan yang meresahkan masyarakat. “Kehadiran polisi secara terbuka diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kejahatan, menekan potensi gangguan Kamtibmas pada jam rawan.” ungkap Kapolda Jambi dalam doorstopnya Ditambahkannya bahwa sasaran utama kegiatan adalah titik-titik rawan gangguan Kamtibmas, antisipasi aksi balap liar dan kelompok berandal bermotor, pencegahan penggunaan senjata tajam, mengurangi kebisingan dan gangguan masyarakat pada malam hari. “Masyarakat diimbau untuk segara melaporkan gangguan keamanan melalui layanan call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti kepolisian.” Himbau Kapolda Jambi Selain itu, Polda Jambi juga menyoroti aktivitas sejumlah tempat hiburan dan usaha kuliner yang menghadirkan musik hidup di kawasan permukiman sehingga memicu keluhan masyarakat dan kemacetan di beberapa ruas jalan. Untuk itu, akan dilakukan koordinasi bersama pemerintah daerah dan Satpol PP guna penertiban dan pengawasan lebih lanjut. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. “Polda Jambi mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aksi balap liar, tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban lainnya, segera laporkan melalui layanan 110 sehingga bisa cepat ditangani petugas,” tutup Kabid Humas Polda Jambi. Penulis Tim

Read More