Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Juni 2026 – Kepolisian Daerah Jambi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok berandalan bermotor atau geng motor yang meresahkan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan menyusul peristiwa yang terjadi pada Minggu (28/6/2026) dini hari, terkait rencana tawuran antar kelompok berandalan bermotor di wilayah Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Muaro Jambi yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta terjadinya tindak pidana perampasan kendaraan bermotor. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut bermula dari ajakan tawuran melalui media sosial yang melibatkan dua kelompok berandalan bermotor. Saat rombongan menuju lokasi, terjadi aksi penghadangan yang berujung pada tindak kekerasan menggunakan senjata tajam serta perampasan satu unit sepeda motor. Korban penganiayaan berinisial Gustianto meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Pemayung. Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polres Batang Hari bersama Polres Muaro Jambi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan sejumlah saksi dan barang bukti, serta melakukan koordinasi lintas wilayah hukum guna mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan. Penanganan perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia selanjutnya dilimpahkan kepada Polres Muaro Jambi sesuai dengan lokasi terjadinya tindak pidana. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi memberikan perhatian serius terhadap peristiwa tersebut dan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mengusut tuntas seluruh pelaku yang terlibat, baik dalam aksi tawuran, penganiayaan, maupun perampasan kendaraan bermotor. “Kapolda Jambi memberikan atensi penuh terhadap kasus ini dan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak cepat, profesional, dan tegas dalam mengungkap seluruh pelaku. Tidak ada tempat bagi kelompok geng motor ataupun berandalan bermotor yang melakukan aksi kekerasan, membawa senjata tajam, mengintimidasi, maupun mengganggu keamanan masyarakat di Provinsi Jambi. Seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas Polda Jambi. Kabid Humas kembali menegaskan bahwa Polda Jambi tidak akan memberikan ruang bagi keberadaan kelompok geng motor yang melakukan tindakan kriminal maupun aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya preventif dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui patroli rutin, deteksi dini, serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum. Selain itu, masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, serta mengawasi penggunaan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi untuk merencanakan aksi tawuran. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah munculnya aksi geng motor dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya indikasi tawuran maupun aktivitas kelompok berandalan bermotor, segera laporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan korban jiwa,” tambah Kabid Humas. Polda Jambi memastikan akan terus meningkatkan patroli preventif, melakukan deteksi dini terhadap aktivitas kelompok berandalan bermotor, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif. Penulis Tim

Read More

AMUK Geruduk Mapolda Jambi, Desak Propam Usut Dugaan Pembiaran PETI dan BBM Ilegal di Sarolangun

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juni 2026 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jambi, Senin (29/6/2026). Massa mendesak Kapolda Jambi dan Bidang Propam Polri segera turun tangan mengusut dugaan pembiaran terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), lalu lintas BBM ilegal, hingga mobilisasi alat berat di wilayah Kabupaten Sarolangun. Dalam tuntutannya, AMUK meminta Propam memanggil dan memeriksa Kanit Tipidter, Kasat Reskrim, serta Kapolres Sarolangun atas dugaan pembiaran dan dugaan adanya koordinasi yang menyebabkan aktivitas ilegal tersebut disebut masih terus berlangsung. Massa juga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Satreskrim Polres Sarolangun serta meminta pencopotan Kanit Tipidter dan Kasat Reskrim apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan. Tak hanya itu, AMUK turut menyoroti dugaan masih bebasnya kendaraan pengangkut BBM ilegal dan minyak mentah yang melintas di depan Mapolres Sarolangun. Dalam aksinya, massa juga menyampaikan dugaan adanya aliran “uang koordinasi” kepada oknum aparat. Dugaan tersebut merupakan bagian dari tuntutan massa aksi dan hingga kini belum dibuktikan maupun dikonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum. Selain isu PETI dan BBM ilegal, AMUK mempertanyakan lambannya penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur yang dilaporkan ke Polres Sarolangun pada 2 Februari 2026. Hampir lima bulan berlalu, pelapor mengaku belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan penyidikan. AMUK meminta Kapolda Jambi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polres Sarolangun guna memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Jambi maupun Polres Sarolangun terkait seluruh tuntutan dan dugaan yang disampaikan massa aksi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis Tim

Read More

Wartawan Korban Pengeroyokan SPBU Sengeti Bantah Narasi TikTok, Kasus Jadi Atensi Kapolda Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juni 2026 – Riwayansyah, Wartawan media Tajam24jam.com korban dugaan pengeroyokan oleh sejumlah orang di SPBU Sengeti, memberikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan di Subdit III Unit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar melalui akun TikTok HJNewsTV banyak memuat informasi yang tidak sesuai dengan fakta. Salah satu yang dibantahnya adalah pernyataan salah seorang terduga pelaku yang menyebut belum pernah ada upaya mediasi. Menurut Riwayansyah, narasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan opini publik. Ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik. Sementara itu, penanganan kasus dugaan pengeroyokan di SPBU Sengeti kini menjadi perhatian langsung Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, yang meminta penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi menggelar kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri dan masyarakat di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Minggu (28/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut Mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergitas, soliditas, serta kebersamaan antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Kajati Provinsi Jambi Sugeng Hariyadi, S.H., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. B. Ali, S.I.K., S.H., Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saifudin, S.I.K., Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf. Davy Darma Putra, S.I.P., M.IP., Irwasda Polda Jambi, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, para Pejabat Utama Polda Jambi, serta peserta gabungan dari TNI, Polri, BNN, Pengadilan, Bhayangkari, Persit, dan masyarakat. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi mengajak seluruh peserta untuk terus memperkuat sinergitas dan menjaga soliditas sebagai modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan. “Hari Bhayangkara bukan hanya momentum bagi Polri untuk mengenang sejarah pengabdian, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya sinergitas dan soliditas kita semua, baik TNI, Polri, instansi pemerintah, maupun seluruh komponen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi,” ujar Kapolda. Kapolda juga menegaskan bahwa olahraga bersama bukan sekadar menjaga kebugaran jasmani, namun menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kolaborasi antarlembaga. “Mari kita terus menjaga kesehatan, karena kesehatan adalah modal utama dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Dengan tubuh yang sehat, jiwa yang kuat, serta semangat yang tinggi, kita akan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam membangun kedekatan dengan seluruh elemen masyarakat sekaligus memperkokoh sinergi lintas instansi. “Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema ‘Polri Untuk Masyarakat’, kami ingin memperkuat kebersamaan antara TNI, Polri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh lapisan masyarakat. Sinergitas yang terjalin dengan baik merupakan kunci dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Jambi. Polda Jambi akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik serta membangun kolaborasi yang erat demi mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

Ratusan Laporan Pinjol Ilegal Masuk ke OJK, Empat Kantor Diduga Masih Beroperasi di Jambi, Kinerja Satgas PASTI Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 28 Juni 2026 – Kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menjadi sorotan. Meski dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas lembaga untuk mencegah dan memberantas aktivitas keuangan ilegal, praktik pinjaman online (pinjol) ilegal diduga masih beroperasi secara terang-terangan di Kota Jambi. Berdasarkan data Satgas PASTI OJK, sepanjang Januari 2025 hingga Januari 2026 tercatat sebanyak 198 laporan pinjaman online ilegal berasal dari Provinsi Jambi. Angka tersebut menunjukkan masih tingginya aktivitas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Ironisnya, awak media masih menerima laporan dari masyarakat mengenai sedikitnya empat kantor yang diduga menjalankan aktivitas pinjaman online ilegal di Kota Jambi. Salah satunya adalah PT Sinar Solusi Tel yang beralamat di Gang Keluarga II Nomor 21, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan. Lokasi kantor tersebut disebut berada tidak jauh dari Markas Polda Jambi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pinjaman online ilegal yang masih beroperasi secara terbuka. Praktik pinjaman online ilegal dinilai telah menimbulkan dampak sosial yang serius. Selain banyak dikeluhkan masyarakat karena bunga tinggi, penagihan yang diduga melanggar aturan, hingga penyalahgunaan data pribadi, informasi yang dihimpun media juga menyebutkan sedikitnya empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi telah diberhentikan setelah terjerat persoalan pinjaman online. Masyarakat berharap Satgas PASTI OJK bersama Polda Jambi segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan-laporan tersebut. Jika ditemukan adanya aktivitas pinjaman online tanpa izin atau pelanggaran ketentuan perundang-undangan, aparat penegak hukum diharapkan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku. Secara hukum, kegiatan usaha jasa keuangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengatur bahwa setiap pihak yang menjalankan kegiatan usaha di sektor jasa keuangan wajib memperoleh izin dari otoritas yang berwenang. Selain itu, apabila dalam operasionalnya ditemukan unsur penipuan, pengancaman, pemerasan, atau penyalahgunaan data pribadi, pelaku juga dapat dijerat dengan ketentuan KUHP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, sesuai hasil penyelidikan dan pembuktian. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Satgas PASTI OJK maupun Polda Jambi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan masih beroperasinya sejumlah kantor pinjaman online ilegal tersebut. Wartapembaruan.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis Tim

Read More

Diduga Masih Beroperasi, Penampung CPO Ilegal Bernama Ginting Kembali Disorot, Ketegasan Polres Tanjab Barat Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Barat, 28 Juni 2026 – Meski sempat viral dan dilaporkan masyarakat hingga dikabarkan telah diproses oleh Polres Tanjung Jabung Barat, aktivitas penampungan minyak kelapa sawit (CPO) yang diduga ilegal milik seseorang bernama Ginting disebut-sebut masih terus berlangsung, Minggu 28/06/2026. Berdasarkan pantauan awak media, aktivitas penampungan CPO yang diduga berasal dari praktik ilegal tersebut masih terlihat beroperasi seperti biasa. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana tersebut. Publik pun mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya telah dilaporkan. Jika benar proses hukum sedang berjalan, mengapa aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut masih dapat berlangsung tanpa hambatan? Situasi ini menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran Polres Tanjung Jabung Barat untuk membuktikan keseriusannya dalam memberantas praktik-praktik ilegal di wilayah hukumnya. Di sisi lain, perhatian juga tertuju kepada Kapolda Jambi agar melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Apabila terbukti melakukan penampungan, pengangkutan, atau perdagangan hasil perkebunan yang berasal dari tindak pidana, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta ketentuan pidana lain yang relevan apabila terbukti terdapat unsur penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP, atau tindak pidana lain sesuai hasil penyidikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polres Tanjung Jabung Barat mengenai perkembangan penanganan perkara maupun status hukum pihak yang disebut dalam laporan masyarakat. Wartapembaruan.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis Tim

Read More

Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di SPBU Sengeti Naik ke Tahap Penyelidikan, Polda Jambi Panggil Pelapor

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Juni 2026 – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang jurnalis di SPBU Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi memanggil pelapor, Riwansyah bin Sarman, untuk dimintai klarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/1534/VI/RES.1.6/2026/Ditreskrimum tertanggal 23 Juni 2026, yang ditandatangani atas nama Direktur Reskrimum Polda Jambi oleh penyidik. Dalam surat itu disebutkan bahwa Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 10 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di SPBU Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi. Pelapor dijadwalkan hadir pada 29 Juni 2026 di ruang pemeriksaan Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi dengan membawa dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pemanggilan ini menunjukkan bahwa laporan yang sebelumnya disampaikan kini telah memasuki tahapan penyelidikan resmi. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Publik kini menaruh perhatian terhadap perkembangan kasus tersebut dan berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Penulis Tim

Read More

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Gelap Narkotika

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 Juni 2026 – Kepolisian Daerah Jambi memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 sekaligus menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (26/06/2026). Sebanyak 147,014 gram sabu, 52.963 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 23.224,8 gram, serta 887 cartridge etomidate atau sekitar 2.028,6 ml/gram dimusnahkan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen Polda Jambi dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali, S.I.K., S.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati Sarolangun, Kejaksaan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi, jajaran TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, serta insan pers. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut menjadi simbol kuat bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Persoalan narkotika tidak lagi hanya menjadi isu penegakan hukum, tetapi telah berkembang menjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, pembangunan daerah, hingga masa depan generasi penerus bangsa. Rangkaian kegiatan diawali dengan pemutaran video selayang pandang mengenai dampak penyalahgunaan narkotika, doa bersama, laporan Kepala BNN Provinsi Jambi, sambutan Kapolda Jambi, sambutan Wakil Gubernur Jambi, pengujian barang bukti oleh Tim Dokkes Polda Jambi, hingga pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh unsur Forkopimda. Dalam laporannya, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jambi yang telah memfasilitasi pelaksanaan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026 di Mapolda Jambi. Menurutnya, HANI diperingati setiap tanggal 26 Juni sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan narkoba sekaligus momentum memperkuat komitmen global dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika melalui pendekatan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan. Ia juga menegaskan bahwa selama ini koordinasi antara BNN Provinsi Jambi dan Polda Jambi berjalan sangat baik dalam menangani tindak pidana narkotika. Selain itu, BNNP Jambi mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar menyusun regulasi terkait pembatasan penggunaan rokok elektrik (vape), mengingat mulai maraknya penyalahgunaan liquid vape yang dicampur dengan zat narkotika. Peringatan HANI Tahun 2026 mengusung tema nasional “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat melalui Gerakan ANANDA Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkoba Mulai dari Anak Bersih dari Narkoba) Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut mengajak seluruh masyarakat memperkuat kepedulian terhadap bahaya narkotika sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam melindungi generasi muda Indonesia. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa narkotika bukan lagi sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman serius terhadap ketahanan bangsa yang harus dihadapi melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. “Saya mengucapkan selamat Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang Narkotika sekaligus Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa,” ujar Kapolda. Kapolda menjelaskan bahwa sepanjang enam tahun terakhir jajaran Polda Jambi telah mengungkap 4.727 kasus tindak pidana narkotika dengan 6.470 tersangka yang berhasil diamankan. Selain melakukan penegakan hukum secara tegas, Polda Jambi juga terus mengedepankan pendekatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk penyelamatan generasi bangsa. Kapolda juga mengajak masyarakat agar berani memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Untuk mendukung hal tersebut, seluruh Kapolres telah diperintahkan membuka akses pelaporan yang aman serta memberikan perlindungan terhadap identitas masyarakat yang melapor. “Saya berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Kami menjamin perlindungan identitas pelapor. Penindakan bukanlah solusi akhir. Pencegahan merupakan kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba,” tegasnya. Lebih lanjut Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara terbuka merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat bahwa setiap barang bukti hasil sitaan dipastikan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum. “Barang bukti yang kita musnahkan hari ini, mulai dari sabu, ekstasi hingga etomidate, merupakan hasil kerja keras personel di lapangan bersama dukungan instansi terkait dan masyarakat. Pemusnahan secara terbuka ini adalah bentuk transparansi bahwa setiap gram barang haram yang berhasil disita dipastikan hancur dan tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat. Namun kita tidak boleh berpuas diri karena perang melawan narkoba adalah perjuangan jangka panjang,” ungkap Kapolda. Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan ketahanan keluarga, edukasi masyarakat, serta pembangunan pusat rehabilitasi narkoba terpadu di Kabupaten Kerinci yang ditargetkan selesai pada tahun 2027. “Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi narkoba di Provinsi Jambi. Penindakan hukum sudah berjalan sangat baik, namun hulu persoalan harus dibenahi melalui pendidikan, penguatan keluarga, dan rehabilitasi. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung seluruh upaya tersebut demi menyelamatkan generasi muda,” ujar Abdullah Sani. Sebagai puncak kegiatan, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kepala BNN Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Pengadilan Tinggi Jambi. Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, Polda Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga terbangun gerakan bersama dalam menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba. Kolaborasi lintas sektor diyakini menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga masa depan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. Penulis Tim

Read More

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Tajam24Jam.Com JAMBI, 26 Juni 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Jambi. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1338/VI/KEP./2026, ST/1339/VI/KEP./2026, ST/1340/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri, Irjen Pol. Dr. Anwar, pada 26 Juni 2026. Dalam mutasi tersebut, Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol. Handoko, S.I.K., M.Si. mendapat promosi jabatan sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat I SSDM Polri. Jabatan Karo SDM Polda Jambi selanjutnya diemban oleh Kombes Pol. Ricko Abdullah Andang Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat III SSDM Polri. Pada jajaran pengawasan, Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., M.H. dimutasi sebagai Irwasda Polda Papua. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Papua Barat. Dalam surat telegram yang sama, AKBP dr. Alfons Silawa, M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara Kabid Dokkes Polda Jambi, dikukuhkan sebagai Kabid Dokkes Polda Jambi. Selanjutnya, Kabid TIK Polda Jambi, Kombes Pol. Muhammad Ali Hadinur, S.I.K., dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kom Div TIK Polri dalam rangka Dikbangti TA 2026. Jabatan tersebut kemudian diisi oleh Kombes Pol. Sony Sanjaya, S.I.K., yang sebelumnya bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Misinter Divhubinter Polri. Mutasi juga menyentuh jajaran kewilayahan. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Jambi. Posisi Kapolres Muaro Jambi kini dijabat oleh AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit V Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri. Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., dimutasi sebagai Dansat Brimob Polda Kalimantan Selatan. Jabatan Kapolresta Jambi selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol. Anang Herlambang, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya Tingkat III Baintelkam Polri. Pada jajaran Brimob, Dansat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol. Muhammad Faishal Aris, S.I.K., M.M., dimutasi sebagai Teknisi Jibom Madya Tingkat II Korbrimob Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol. Budi Hidayat, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Teknisi KBR Madya Tingkat III Korbrimob Polri. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan kinerja institusi. “Mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri. Selain sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi personel, mutasi juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat organisasi, serta menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polda Jambi serta menyambut para pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami mengucapkan selamat kepada para pejabat yang mendapatkan amanah baru. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga soliditas, serta terus menghadirkan pelayanan Polri yang Presisi bagi masyarakat Provinsi Jambi,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Doa Bersama Lintas Agama Wujud Syukur dan Pengabdian untuk Masyarakat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Juni 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi menggelar kegiatan doa bersama lintas agama yang berlangsung pada Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara terpisah sesuai keyakinan masing-masing personel, yakni di Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi bagi personel Muslim dan di Gedung Siginjai Lantai 3 Mapolda Jambi bagi personel Nasrani. Kegiatan doa bersama tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung semangat “Polri untuk Masyarakat”, sebagai bentuk rasa syukur sekaligus refleksi spiritual untuk meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Pada pelaksanaan doa bersama umat Islam di Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi, hadir Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.I.K., S.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, serta personel Polda Jambi yang beragama Islam. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Ummul Qur’an, sambutan Wakapolda Jambi, pembacaan zikir dan Asmaul Husna, pembacaan Surah Yasin, tausiyah agama, hingga doa bersama. Dalam tausiyahnya, Ustadz Hasril, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kebahagiaan hidup dapat diraih melalui rasa syukur atas nikmat Allah SWT dan kesabaran dalam menghadapi setiap ujian. Ia mengajak seluruh personel untuk senantiasa memperbanyak amal saleh, meningkatkan kualitas ibadah, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT sebagai bekal dalam menjalankan tugas dan kehidupan. Sementara itu, kegiatan doa bersama bagi personel Nasrani dilaksanakan di Gedung Siginjai Lantai 3 Mapolda Jambi dan dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., M.H., para pejabat utama serta personel Kristen Polda Jambi. Ibadah dipimpin oleh Pendeta Ir. Andi M. Sibaranu, M.Th., yang dalam khotbahnya menekankan bahwa setiap anggota Polri dipanggil untuk hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi. Ia mengingatkan pentingnya kerendahan hati, integritas, serta penggunaan kewenangan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, perubahan dan pemulihan dalam sebuah bangsa maupun komunitas berawal dari kesediaan setiap individu untuk memperbaiki diri, mendekatkan diri kepada Tuhan, dan mengubah orientasi hidup dari menerima menjadi memberi serta melayani. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengajak seluruh personel untuk menjadikan pekerjaan sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan dan pelayanan kepada masyarakat. “Bekerjalah sebagaimana untuk Tuhan dan bekerja untuk masyarakat. Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, terus belajar, serta bertumbuh dalam iman. Gunakan setiap kewenangan dan jabatan yang dimiliki untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” pesan Kapolda Jambi. Kapolda juga mengingatkan pentingnya memegang teguh nilai-nilai keimanan dalam setiap pelaksanaan tugas serta menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai tujuan utama pengabdian anggota Polri. Terpisah, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa kegiatan doa bersama lintas agama ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus upaya memperkuat nilai spiritual, moral, dan integritas personel dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. “Kegiatan doa bersama ini menjadi momentum bagi seluruh personel Polda Jambi untuk melakukan introspeksi dan memperkuat keimanan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Nilai-nilai spiritual yang ditanamkan melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa semangat Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. “Dengan mengusung tema ‘Polri untuk Masyarakat’, kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Doa bersama ini menjadi pengingat bahwa setiap tugas dan tanggung jawab yang diemban harus dilandasi keikhlasan, integritas, serta semangat melayani demi terwujudnya Polri yang semakin dicintai masyarakat,” tutupnya. Penulis Tim

Read More