Ditbinmas Polda Jambi Gelar Supervisi Bagbinopsnal di Polresta Jambi.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 29 Juli 2025 – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jambi menggelar kegiatan Supervisi Bagbinopsnal Ditbinmas pada personel Polresta Jambi bertempat di Aula Lokamanginti Mapolresta Jambi. Selasa (29/07/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., didampingi Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jambi AKBP Mulyadi, S.E. Kasubbag Minopsnal Bagbinopsnal Ditbinmas Kompol Mukhlis Gea, S.H. Paur Subbag Anev Bagbinopsnal AKP Damayanti Siregar, S.H. serta turut dihadiri; Kasat Binmas Polresta Jambi Kompol Abd Akil, S.H. Wakasat Binmas AKP Devis Sinatra. KBO dan Para Kanit Satbinmas, para Kanit Binmas jajaran Polresta Jambi dan para Bhabinkamtibmas polsek jajaran Polresta Jambi. Dalam sambutannya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H menyampaikan; Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian internal untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas-tugas binmas di tingkat polres maupun polsek berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Melalui program pembinaan masyarakat, efektivitas peran bhabinkamtibmas dalam mendukung pemeliharaan kamtibmas di kelurahan binaan. pelaporan kegiatan binmas, baik dalam bentuk analisa dan evaluasi (anev), aplikasi bos v2, maupun pelaporan manual. serta kerjasama lintas sektor, baik dengan instansi pemerintahan, tokoh masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan”, ucap Kombes Pol Boy Siregar. Peran Binmas sangat strategis dalam menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap polri melalui pendekatan humanis dan kemitraan. “Hal kami sampaikan kepada ketua tim bahwa polresta jambi khususnya fungsi binmas polresta jambi dan jajaran siap untuk menerima petunjuk dan arahan terkait dengan pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan, agar menjadi atensi dan dibantu untuk pelaksanaannya”, tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Kegiatan selanjutnya, dilanjutkan dengan arahan Ketua Tim dan pendalaman materi dengan pemeriksaan berkas administrasi operasional pada Satker Satbinmas dan Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polresta Jambi. Penulis Tim

Read More

Polsek Jelutung Terima Kunjungan Tim Supervisi Bagbin Opsnal Dit Binmas Polda Jambi.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 29 Juli 2025Polsek Jelutung menerima kunjungan Tim Supervisi Bagbin Opsnal Ditbinmas Polda Jambi di Mapolsek Jelutung (29/07). Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam Fauzi menyambut langsung tim yang dipimpin AKBP Mulyadi , Kompol M.Gea dan tim. Dalam sambutannya Kaposlek menyampaikan “terima kasih atas kunjungan kerja dari tim supervisi Tim Ditbinmas Polda Jambi di Mapolsek Jelutung guna memberikan arahan . Supervisi ini merupakan pengecekan jika tidak diketahui boleh bertanya kepada tim supervisi bagaiman pelaksanan tugas dapat berjalan sesuai SOP” ungkap Kapolsek. Sementara AKBP Mulyadi menyampaikan “Supervisi ini harus kita lakukan, bertatap muka langsung bersama Binmas Polsek Jelutung, kegiatan ini adalah melakukan pengecekan perlengkapan dan sarana Binmas, dengan adanya kegiatan ini apabila ada kendala pelaksanaan tugas dilapangan dapat diatasi”. Kita dari Polda Jambi mendukung pelaksanaan tugas Binmas Polsek Jelutung, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan kualitas, efektifitas, tanggung jawab dalam bertugas “ungkap AKBP Mulyadi”. (Basri Andi)

Read More

Ditpolairud Polda Jambi Jadi Narasumber Water Rescue untuk Bank Indonesia di Pulau Berhala

Tajam24Jam.Com Jambi – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi kembali menunjukkan perannya dalam peningkatan kemampuan keselamatan di perairan. Pada tanggal 25–26 Juli 2025, personel Ditpolairud Polda Jambi menjadi narasumber pelatihan Water Rescue bagi karyawan Bank Indonesia Perwakilan Jambi dalam program Matra Laut yang digelar di Pulau Berhala, Kepulauan Riau. Kegiatan ini menghadirkan dua instruktur andal dari Ditpolairud Polda Jambi, yaitu Iptu Azman dan Bripka Dafid Febrian, yang memberikan materi teori hingga praktik terkait penyelamatan di perairan. Pada hari pertama, peserta mendapatkan pembekalan materi meliputi: Sosialisasi tugas Polairud sebagai seorang rescue Pengenalan peralatan Water Rescue Sea Survival Teknik PPGD Penyelamatan korban tenggelam di permukaan maupun di dalam air Skin Diving Rescue Under Water Rescue Hari kedua dilanjutkan dengan praktek langsung di laut dengan memperhatikan faktor keselamatan peserta. Melalui pelatihan ini, personel Bank Indonesia Perwakilan Jambi dibekali kemampuan dasar menjadi seorang rescue kategori penyelamatan ringan di air. “Pelatihan berjalan aman dan kondusif. Kami berterima kasih kepada Ditpolairud Polda Jambi yang telah menjadi mitra dalam Program Matra Laut ini,” ujar pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Jambi. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Ditpolairud Polda Jambi berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya keterampilan penyelamatan di perairan demi mencegah risiko kecelakaan laut. Penulis Tim

Read More

Tanah Bersurat SKT 1977 Diduga Disulap Jadi HGU, Warga Tanjab Barat Tagih Keadilan ke Kapolda Jambi

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Barat, 27 Juli 2025 – Kasus dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Lumahan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali menjadi sorotan publik. Laporan polisi atas nama Rogayah Mahmud yang telah dilayangkan sejak tahun 2020 di Polda Jambi, hingga kini belum menunjukkan titik terang. Warga menduga, penanganan perkara tersebut “masuk angin” karena adanya permainan di balik layar antara oknum kepolisian dan mafia tanah. Rogayah melaporkan kasus penyerobotan tanahnya dengan Nomor LP/B-127/VI/2020/SPKT-C, yang kemudian ditindaklanjuti melalui SP2HP Nomor: 405/VII/RES.1.1.2/2020/Ditreskrimum. Penanganan awal dilakukan oleh penyidik IPTU Widhi Hartanto, S.H., M.H. Namun, setelah berjalan lima tahun, laporan itu seolah-olah mengendap tanpa kejelasan hukum. Yang lebih memprihatinkan, pihak pelapor menduga tanah miliknya yang berlandaskan SKT tahun 1977—yang dikeluarkan oleh pasirah, camat, dan tokoh adat—telah disulap menjadi hak milik pihak lain melalui penerbitan sporadik ilegal (bodong) yang diduga kuat melanggar: Sertifikat atas tanah tersebut kemudian dikabarkan telah dinaikkan statusnya menjadi HGU atas nama PT Artha Mulia Mandiri, tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemilik awal dan melalui izin prinsip dari mantan Bupati Syafrial. Rogayah, melalui pernyataannya kepada wartawan, menyampaikan harapan besar agar Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, Kabid Propam Polda Jambi, serta Kompolnas RI turun tangan dan memeriksa oknum-oknum di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi yang menangani perkara tersebut. “Jangan sampai aparat penegak hukum menjadi bagian dari permainan mafia tanah yang mengorbankan masyarakat kecil. Ini tanah nenek moyang saya, dibuktikan dengan SKT resmi tahun 1977,” tegas Rogayah. Ia meminta agar Polda Jambi benar-benar menjalankan fungsinya secara profesional dan mengedepankan keadilan sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak penyidik dari Subdit Harda Polda Jambi terkait penanganan kasus ini belum mendapatkan tanggapan. Tim redaksi masih terus berusaha meminta klarifikasi demi asas keberimbangan berita. (Tim Redaksi).

Read More

Bersama Kapolda Jambi Dansat Brimobda Jambi Berjibaku Padamkan Api Di Desa Gambut Jaya.

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 26 Juli 2025Telah terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah Provinsi Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar langsung turun kelokasi karhutla didampingi Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol dan rombongan. Selain pengecekan TKP karhutla juga Dansat Brimob Kombes Pol Faisal Aris bersama Kapolda Irjen Pol Krisno H Siregar dan Rombongan serta TIM Terpadu berjibaku padamkan api (26/07). Juga mendampingi Karo OPS Kombes Pol Edi Faryadi, Kabid Humas, Kapolres Muaro Jambi, PJU Polda Jambi, Pabung Kodim 0415/Jambi, Manggala Agni, Wakil Bupati Muaro Jambi, BNPB, dan pihak terkait. Kapolda menyampaikan “saat ini kita berada dititik kebakaran di desa gambut Jaya Kecamatan sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, penting bagi kami untuk mengecek TKP untuk meyakinkan langkah langkah yang telah dilakukan oleh tim terpadu dan semua sudah benar”. Selaku Kapolda Jambi Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran tim terpadu dan masyarakat peduli api dan Polri Polda Jambi jajaran berperan aktif dalam sinergi mencegah, menanggulangi karhutla di Provinsi Jambi, untuk saat ini ada 32.api yakni di Kabupaten Sarolangun, Tanjab Barat, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjabtim Sejauh ini Polda Jambi berhasil menangkap dua tersangka pelaku karo telah dan untuk TKP saat ini luasnya sekitar 200 hektar nanti ada tim yang akan melaporkan terkait hal ini dan untuk tersangka kasus tradisi ini kita masih menunggu data dari Krimsus dan Reskrim Polres Muaro Jambi, apakah ini unsur kesengajaan atau ketidaksengajaan Dan juga saya menghimbau kepada masyarakat atau pemilik lahan untuk membuka lahan tidak dengan cara dibakar apabila melakukan tindakan tersebut maka akan dilakukan proses hukum ” tegas Kapolda”. Sementara Dansat Brimob Kombes Pol Faisal Aris SIK menyampaikan “31 Personel diturunkan bersama 1 Unit Mobil AWC Sat Brimob Polda Jambi guna membantu padamkan api, kita terus berupaya agar karhutla ini bisa teratasi Brimob Untuk Nusa dan Bangsa” ungkap Dansat. (Basri Andi)

Read More

Kapolda Jambi Tinjau Langsung Lokasi Karhutla di Desa Gambut Jaya, Instruksikan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 26 Juli 2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi melakukan pengecekan langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, pada Sabtu (26/07/2025). Kunjungan ini merupakan bentuk respon cepat dan keseriusan Polda Jambi dalam menangani kasus Karhutla yang kembali marak di wilayah Provinsi Jambi. “Saat ini kita berada di titik Karhutla tepatnya di Desa Gambut Jaya. Penting bagi kami untuk mengecek langsung lokasi kejadian untuk menetapkan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan,” ujar Kapolda Jambi kepada awak media. Irjen Krisno juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam upaya penanggulangan Karhutla. “Saya atas nama Kapolda Jambi mengucapkan banyak terima kasih kepada semua stakeholder yang telah berkontribusi aktif dalam penanganan kebakaran ini,” tambahnya. Dalam laporannya, Kapolda Jambi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 32 titik api yang tersebar di beberapa kabupaten di wilayah hukum Polda Jambi. Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi untuk segera melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran. “Langkah-langkah pencegahan telah kami lakukan, termasuk menerbitkan Maklumat Kapolda melalui berbagai platform media sosial dan spanduk. Saya juga telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi Karhutla ini,” tegas Irjen Krisno. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jambi didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Polda Jambi, antara lain Karo Ops, Dir Samapta, Dir Reskrimsus, Dansat Brimob, Kabid Humas Polda Jambi, serta Kapolres Muaro Jambi dan jajaran Pejabat Utama Polres Muaro Jambi. Langkah cepat ini diharapkan mampu meminimalkan dampak Karhutla serta menjadi sinyal kuat bahwa Polda Jambi berkomitmen penuh dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Tambang Ilegal di Merangin: Satu Operator Excavator Diamankan, Pemodal Masih Buron.

Tajam24Jam.Com Jambi Merangin, 24 Juli 2025 – Upaya pemberantasan tambang emas ilegal atau PETI kembali digencarkan aparat penegak hukum. Tim gabungan dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama jajaran Polres Merangin berhasil menggerebek satu lokasi PETI di wilayah Dusun 4, Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, pada Rabu malam, 17 Juli 2025. Dalam operasi yang dilakukan secara senyap malam hari itu, petugas sempat menghadapi situasi dramatis. Para pekerja tambang ilegal langsung melarikan diri ketika menyadari kehadiran aparat. Namun, setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, satu orang berhasil diamankan. Ia berinisial RRS, yang mengaku sebagai operator alat berat excavator. “Kami berangkat malam hari menuju lokasi. Saat petugas tiba, para pekerja langsung melarikan diri dan meninggalkan alat berat di lokasi. Setelah dilakukan penyisiran, satu orang berhasil diamankan saat bersembunyi tak jauh dari alat berat,” ungkap Direktur Krimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, dalam keterangannya pada Kamis (24/7/2025). Dari lokasi tambang ilegal tersebut, tim menyita satu unit excavator merek Hitachi beserta sejumlah barang bukti lain yang tidak disebutkan rinci. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan dititipkan di Mapolres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, RRS menyebut bahwa ia hanya bekerja atas perintah seseorang berinisial N, yang diduga sebagai pemilik alat berat dan pemodal utama dalam kegiatan tambang emas ilegal tersebut. Saat ini, N masih dalam pengejaran pihak kepolisian. RRS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya pasal terkait kegiatan pertambangan tanpa izin. Ia terancam pidana penjara paling lama lima tahun, serta denda yang dapat mencapai Rp100 miliar jika terbukti bersalah. Peristiwa ini menjadi satu dari sekian banyak bukti bahwa tambang ilegal masih marak terjadi di kawasan hulu Jambi. Operasi semacam ini patut diapresiasi, namun tidak boleh berhenti hanya pada level operator lapangan. Perlu ada penindakan serius terhadap pemilik modal, pemilik lahan, hingga oknum aparat atau pejabat yang terlibat membekingi. Tanpa menyentuh aktor intelektual di balik tambang emas ilegal, penegakan hukum hanya akan menjadi formalitas yang terus berulang.Semoga dalam hal ini Aparat penegak Hukum (APH) di Beri kemudahan untuk dapat mengusut Tuntas. (Basri Andi)

Read More

Pemilik Usaha di Jambi Minta Keadilan, Akses Gudang Ditutup Selama 3 Tahun

Tajam24Jam.Com Jambi, 16 Juli 2025 – Seorang warga Kota Jambi bernama Pendi, yang berprofesi sebagai wiraswasta, mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kapolda Jambi. Pendi mengaku telah mengalami penindasan oleh Budiharjo selama lebih dari 3 tahun dan kriminalisasi selama lebih dari dua tahun, lantaran akses keluar masuk armada usahanya ditutup oleh warga bernama Budiharjo alias Acok. Dalam surat resmi yang juga ditembuskan ke berbagai pejabat daerah dan instansi hukum di Jambi, Pendi membeberkan bahwa 13 unit truk dan 1 alat berat miliknya terkurung di dalam gudang dan sisa armada lainnya tidak bisa keluar masuk gudang karena jalan umum (fasum) dan sebagian lahan miliknya dipagari secara sepihak oleh Budiharjo, yang mengklaim sebagai pemilik tanah dengan sertifikat SHM No. 826 an Hendri (mertua Budiharjo) Saya sudah berulang kali meminta Budiharjo untuk membuka pagar, namun mereka tetap menolak. Bahkan mereka menempatkan tiga unit truk usang secara sengaja di lahan saya untuk menghalangi akses,” ungkap Pendi dalam suratnya. Pendi menyebut, meskipun ia telah melaporkan kejadian ini kepada lurah, camat, hingga Polresta Jambi, namun proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bukti hasil pengukuran ulang dari BPN Jambi menunjukkan bahwa tidak ada tumpang tindih lahan, dan pagar milik Budiharjo memang dibangun di atas jalan umum dan tanah milik Pendi. Lebih lanjut, Pendi menegaskan bahwa dirinya terpaksa membongkar pagar tersebut demi kelangsungan usahanya. Namun, tindakan itu justru berujung pada kriminalisasi, setelah Budiharjo melaporkannya ke Polda Jambi dengan tuduhan melakukan perusakan terhadap tiga mobilnya. Pendi dan dua karyawannya bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka akibat penyidikan Subdit III Jatanras Polda Jambi, meskipun kerusakan mobil yang disangkakan hanya berupa penyok kecil dan variasi kerang tambahan yang nilainya tidak lebih dari Rp 50.000. Saya dikriminalisasikan. Kerusakan mobil itu sangat kecil tapi saya dan karyawan dijadikan tersangka. Ini sudah bukan lagi masalah lahan, tapi persoalan ketidakadilan hukum,” ujarnya. Pendi juga menuding ada dugaan keberpihakan oknum penegak hukum yang membiarkan Budiharjo kembali menghalangi akses gudang milik Pendi padahal sudah jelas berdasarkan hasil ukur ulang bahwa lahan itu milik Pendi. Ia menambahkan, akibat konflik yang tak kunjung selesai ini, bisnisnya mengalami kerugian besar karena aktivitas pengangkutan barang menggunakan truk dan alat berat tidak bisa dilakukan. Saya sudah terzolimi sejak Mei 2022. Armada tidak bisa beroperasi. Bisnis saya lumpuh. Saya minta keadilan ditegakkan,” tegasnya. Surat permohonan yang dibuat oleh Pendi turut dilampiri bukti-bukti pendukung seperti fotokopi SP2HP dari Polresta Jambi, surat ukur BPN, fotokopi SP3 dari Subdit IV atas laporan Budiharjo, dan surat panggilan tersangka dari penyidik Subdit III Jatanras di bawah Dirreskrimum Manang Soebeti. Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak karena mencerminkan Dugaan lemahnya penegakan hukum dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak yang seharusnya melindungi warga. Pendi berharap aparat penegak hukum di Jambi, baik dari unsur kejaksaan maupun kepolisian, segera bertindak adil dan menghentikan kriminalisasi dan penindasan dari Budiharjo terhadap dirinya serta karyawan-karyawannya. Penulis Tim

Read More

Bidhumas Polda Jambi Gelar Pelatihan Konten Kreator untuk Tingkatkan Kualitas Komunikasi Digital Polri

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Juli 2025 – Dalam upaya memperkuat strategi komunikasi publik yang efektif dan responsif di era digital, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar Pelatihan Konten Kreator, Kamis (24/07), yang diikuti oleh para admin media sosial dari jajaran Polres dan satuan kerja (Satker) di lingkungan Polda Jambi. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan teknis dan kreativitas para admin dalam mengelola platform media sosial institusi. Tujuannya agar informasi yang disampaikan ke masyarakat menjadi lebih menarik, informatif, serta berdampak positif terhadap citra Polri di mata publik. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran media sosial sebagai jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat. Saya harap melalui pelatihan ini, seluruh admin media sosial dari jajaran Polres dan Satker Polda Jambi bisa mendapatkan pembelajaran yang bermanfaat dan aplikatif. Jangan hanya sekadar hadir, tapi serap ilmunya dan terapkan dalam tugas sehari-hari,” tegasnya. Pelatihan ini menghadirkan narasumber profesional di bidang produksi konten digital, termasuk pelatihan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam strategi komunikasi dan optimalisasi media sosial. Selain sesi pemaparan materi, kegiatan ini juga membuka ruang diskusi interaktif. Para peserta berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi dalam pengelolaan akun media sosial masing-masing satuan kerja. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bidhumas Polda Jambi dalam membentuk insan Humas Polri yang kreatif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika informasi publik. Pelatihan ini sekaligus mendorong institusi Polri untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat melalui komunikasi digital yang humanis dan terpercaya. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Terima Audiensi Rektor UNJA, Bahas Penguatan Sinergi Dunia Pendidikan dan Kepolisian

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan audiensi dari Rektor Universitas Jambi (UNJA), Prof. Dr. Helmi beserta jajaran pimpinan universitas di ruang kerjanya pada Rabu (23/07). Pertemuan ini berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan. Dalam kunjungan tersebut, Rektor UNJA didampingi para Wakil Rektor, yakni Prof. Dr. Hafrida (Wakil Rektor I), Prof. Dr. Ir. Defison (Wakil Rektor II), Prof. Dr. Fauzi Syam (Wakil Rektor III), Prof. Dr. Revis Asra (Wakil Rektor IV), serta Dekan Fakultas Hukum Dr. Hartati. Sementara itu, Kapolda Jambi turut didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda Jambi, antara lain Karo SDM Kombes Pol. Handoko, Dirintelkam Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar, dan Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto. Dalam sambutannya, Rektor UNJA menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Kapolda Jambi. Ia berharap kolaborasi antara UNJA dan Polda Jambi dapat diperluas ke berbagai bidang, khususnya pendidikan hukum, pelatihan kepemimpinan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung tugas-tugas kepolisian melalui pendekatan akademik,” ujar Prof. Dr. Helmi. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara institusi pendidikan dan kepolisian dalam membangun masyarakat yang cerdas hukum dan berwawasan kebangsaan. “Kami sangat terbuka terhadap bentuk kerja sama yang mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya yang berbasis pada akademik dan riset. Ini sejalan dengan semangat Polri Presisi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolda. Audiensi ini bertujuan mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergitas antara institusi Kepolisian dan dunia akademik, khususnya di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More