Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Memimpin Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat II Siginjai 2025 (Premanisma)

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 15/5/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin konferensi pers hasil operasi pekat II Siginjai 2025 (Premanisma) Polda Jambi dan Polres Jajaran pada Kamis, (15/05/2025). Dalam releasenya tersebut Kapolda Jambi mengungkapkan bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya berhasil mengungkap dan menindak tegas berbagai aksi premanisme melalui Operasi Pekat II Siginjai 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, seperti pungutan liar (pungli), pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, aktivitas geng motor bersenjata tajam, serta parkir liar dengan intimidasi terhadap pengguna kendaraan. “Polda Jambi dan jajaran telah berhasil mengungkap beberapa kasus dan yang diterima ada 10 laporan polisi dengan 32 tersangka hasil dari penindakan yang dilakukan di berbagai wilayah di Provinsi Jambi”, Jelas Kapolda Jambi. Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi juga menyebutkan bahwa telah memerintahkan seluruh polres jajaran untuk respon cepat laporan dari aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kenyamanan dan ketenangan masyarakat akan terganggu karna adanya aksi premanisme ini, oleh karena itu saya selaku Kapolda Jambi telah memerintahkan polres jajaran untuk respon cepat manakala masyarakat melapolaporan atau mengetahui dari aksi premanisme dari para pelaku. Jenderal bintang dua tersebut menyebutkan bahwa ini bentuk komitmen Polda Jambi untuk terus melindungi masyarakat dari praktik premanisme dan menjamin keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menerapkan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) demi mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar, Beserta Rombongan, Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Polres Tebo

Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 13/5/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar, beserta rombongan, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Tebo pada Selasa, Selasa (13/05/2025). Kegiatan ini disambut hangat oleh Kapolres Tebo, AKBP Triyanto beserta jajaran, serta unsur Forkopimda Kabupaten Tebo dengan rangkaian penyambutan di Mako Polres Tebo dengan berbagai kegiatan tradisional dan penghormatan, seperti pengalungan bunga, tari Sekapur Sirih, hingga jajar hormat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Jambi dan tokoh-tokoh daerah, di antaranya Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, Dandim 0416/Bute, Kajari Tebo, dan Ketua Pengadilan Negeri Tebo. Dalam agenda tatap muka di Aula Bhayangkara, Kapolda Jambi menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh personel Polres Tebo. Ia menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, optimalisasi personel yang terbatas, serta peningkatan kinerja khususnya dalam pengungkapan kasus jaringan narkoba. “Terkait masalah sosial yang timbul dari SAD dengan Masyarakat dan perusahaan yang ada di Kab.Tebo saya Apresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kapolres Tebo dan jajaran”. Kapolda Jambi juga mengarahkan agar Kasat Binmas dana para Bhabinkamtibmas untuk aktif menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat terutama dalam penyelesaian permasalahan. “Terkait kasus Narkoba saya perintahkan Kasat Narkoba untuk melakukan Pengungkapan Kasus Jaringan bukan hanya kasus penyalahgunaan saja. Kepada semua Personel Polres Tebo agar berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Pesannya Secara bersamaan, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar, memimpin kegiatan bersama Bhayangkari Cabang Tebo. Ia memberikan arahan mengenai pentingnya bijak bermedia sosial, mendukung program pemerintah melalui P2PL Bhayangkari, serta menjaga keharmonisan keluarga. Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan UMKM, Posyandu, dan TK Kemala Bhayangkari Cabang Tebo, disertai pemberian tali asih dan bingkisan kepada anak-anak. Sore harinya, Kapolda dan rombongan bertolak ke Batalyon C Sat Brimobda Polda Jambi, disambut oleh Wadanyon AKP Yusrizal Amri, S.H., sebelum melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Bungo melalui jalur darat dengan pengawalan personel Satlantas Polres Tebo. Kunjungan kerja ini tidak hanya mempererat hubungan antara pimpinan dan anggota, namun juga memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta Bhayangkari sebagai bagian tak terpisahkan dari keluarga besar Polri. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Silaturahmi Bersama Badan Musyawarah Antar Gereja Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia (BAMAG LKKI) Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, Jumat 9/5/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar silaturahmi bersama Badan Musyawarah Antar Gereja Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia (BAMAG LKKI) Provinsi Jambi dengan tema Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas pada Jum’at (9/5/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di rumah Kebangsaan Siginjai ini dilakukan sebagai bentuk semangat memperkuat sinergi antara kepolisian dan tokoh agama. Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat utama Polda Jambi seperti Irwasda Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Dirintelkam Kombes Pol. Hendri Hatoguan Siregar, Dirbinmas AKBP Henky Poerwanto, dan Kasubbid Mulmed Bid Humas AKBP Wirmanto. Sedangkan dari pihak BAMAG, tampak hadir Ketua Pdt. Josua P. Nababan, Sekretaris Pdt. Zuhdi Fretto Siburian, serta sejumlah pengurus dan penasihat lainnya. Dalam sambutannya, Ketua BAMAG Pdt. Josua menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kapolda Jambi menerima audiensi tersebut. “Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Kapolda, semoga sukses dalam mengemban amanah di Jambi. Kegiatan ini menjadi momen kami memperkenalkan kepengurusan dan peran BAMAG dalam merawat kebinekaan serta menjembatani aspirasi umat,” ujarnya. Sementara itu, Kapolda Jambi menyambut baik silaturahmi tersebut sebagai langkah mempererat komunikasi antara tokoh agama dan kepolisian. “Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan YME, karena masih diberi kesehatan sehingga bisa bersua di Rumah Kebangsaan Siginjai. Sebagai pejabat baru, saya ingin memperkenalkan diri sekaligus mengajak kita semua menjaga kamtibmas di Provinsi Jambi,” ucap Kapolda Jambi Ia menekankan pentingnya melayani dan memberi dampak positif dalam kehidupan antarumat beragama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kapolda juga membuka ruang komunikasi langsung. “Saya membuka saluran diskusi melalui WhatsApp pribadi, silakan sampaikan identitas dan isu yang perlu disampaikan untuk kepentingan harkamtibmas,” lanjutnya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung hangat dan konstruktif, serta ditutup dengan foto bersama dalam suasana penuh keakraban. Penulis Tim

Read More

Dit Binmas Polda Jambi Ajak Pelajar Perangi Judi Online di Peringatan Hardiknas 2025, Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Tanpa Judol

Tajam24Jam.Com Jambi, Jumat 2/5/2025 – Dalam semangat memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos menggelar kegiatan “Goes to School” di SMKN 02 Kota Jambi, Jl. Gelatik, Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Jumat pagi (2/5/2025). Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Bintibsos, AKBP Dr. Dadang D Karyanto, M.H., M.Pd, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup). Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti lebih dari 2.000 peserta, terdiri dari siswa-siswi, para guru, staf sekolah, hingga pengurus komite. Mengangkat tema nasional “Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” AKBP Dadang menyampaikan amanat penting yang menyentuh dua isu krusial semangat pendidikan berkualitas dan deklarasi gerakan anti judi online (judol). “Di momen Hari Pendidikan Nasional ini, mari kita bersama menolak segala bentuk judi online yang kini menyasar generasi muda. Pendidikan bermutu bukan hanya soal akademik, tapi juga membentuk karakter dan masa depan yang bersih dari kejahatan digital,” tegas AKBP Dadang dalam sambutannya. Ia juga mengajak seluruh peserta upacara untuk menjaga marwah pendidikan melalui semboyan Ki Hadjar Dewantara: “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Slogan ini disuarakan bersama dalam deklarasi komitmen menjadikan sekolah sebagai zona bebas judi online. Kegiatan ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Polda Jambi dalam membina generasi muda, membentuk kesadaran hukum, serta memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan institusi kepolisian untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Penulis Tim

Read More

Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih Clean Government, Kapolresta Terima Tim Audit Kinerja Tahap 1 Tahun 2025 Itwasda Polda Jambi.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, Jumat 2/5/2025 – Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. menerima tim audit kinerja tahap 1 Tahun 2025 Itwasda Polda Jambi Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian. Jumat 2 Mei 2025. Tim yang dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya Tk III Kombes Pol Yoga Yulian, S.I.K. bersama anggota Tim, disambut oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. di Ruang Aula Lokamanginti, dengan di hadiri Para Kabag, Kasat, Kasi, KA SPKT, Kasubbag, Kasubsi, Paurmin Satker, dan Para Kapolsek serta Kasium jajaran Polresta Jambi. Dikesempatan itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. menyampaikan ucapan selamat datang kepada Irwasda Polda Jambi, pengawas tim, ketua Tim beserta seluruh anggota tim audit. “Selamat datang kepada Tim Audit Kinerja Tahap 1 Tahun 2025, semoga selama melaksanakan tugas ini tetap diberikan kesehatan dan kekuatan”, ucapnya. Diungkapkan oleh Kapolresta Jambi. Dalam rangka menjamin terlaksananya kebijakan dan strategi Polri khususnya Polresta jambi tahun 2025, perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian internal yang integral, baik pada tindakan maupun kegiatan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh personil. Karena melalui pengawasan dan pengendalian, diharapkan dapat memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif, efisien, ekonomis dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. “Saya berharap kegiatan audit ini merupakan momentum yang positif dalam upaya peningkatan kinerja Polresta jambi, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang memberikan kontribusi kepada negara, sehingga tercipta prinsip-prinsip pemerintah yang bersih (clean government) dalam tata kelola pemerintah yang baik guna terus mempertahankan opini tanpa pengecualian”, terang Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Selanjutnya, “Kepada yang terhormat pengawas tim, ketua tim, dan tim audit berkenan memberikan arahan dan bimbingan terkait temuan audit”, tandasnya. Penulis Tim

Read More

Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Tajam24Jam.Com Jambi, Jumat 2/5/2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengadakan konferensi pers di Gedung B Polda Jambi pada Jumat, (02/05/2025). Konferensi pers tersebut mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Berdasarkan hasil investigasi, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (29/04/2025), sekitar pukul 12.30 WIB. Permasalahan ini bermula dari pelaksanaan patroli kepada Suku Anak Dalam (SAD) yang diduga melakukan pencurian. Ketika pihak perusahaan melakukan penyisiran, ditemukan 2 (dua) orang warga SAD yang ketika ingin diamankan justru melakukan perlawanan, yang tentunya memicu emosi dari para pelaku sehingga warga SAD tersebut dilakukan pemukulan hingga tak sadarkan diri. “Bisa dibilang pelaku ini melakukan itu secara spontan, ya. Karena memang mereka ini menduga bahwa SAD ini melakukan tindakan pencurian. Dan ketika kami melakukan olah TKP, SAD ini ternyata tidak ada melakukan perlawanan karena mereka ini benar-benar dalam posisi dikeroyok.” Ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Manang Soebekti. Kedua pelaku kini telah diamankan di Rutan Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. “Menanggapi kasus ini, kami langsung mengirim beberapa personil ke daerah tersebut untuk melakukan pengamanan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Dan alhamdulilah, sampai sekarang masih berjalan lancar dan aman,” tambah Kapolres Tebo, AKBP Triyanto dalam keterangannya. Penulis Tim

Read More

Komitmen Kapolda Jambi Dalam Melindungi Rakyat Kecil, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Tajam24Jam.Com JAMBI, Kamis 1/5/2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum melalui pengungkapan kasus illegal commerce berupa penyalahgunaan gas LPG subsidi 3 kg. Kasus ini menjadi bagian dari upaya mendukung program prioritas Asta Cita Presiden RI dan 100 Hari Kerja Kapolda Jambi dalam mewujudkan Indonesia bersih dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat kecil. Dalam konferensi pers Kamis (1/5/2024) Wadir krimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan Rizky menyampaikan Pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, personel Subdit I Ditreskrimsus berhasil membongkar aktivitas penyuntikan atau pemindahan isi tabung gas LPG subsidi 3 kg ke dalam tabung gas LPG 12 kg (non-subsidi) di sebuah gudang yang berlokasi di RT. 09 RW. 03 Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari. Pelaku yang diamankan berinisial RR (36 tahun), seorang wiraswasta asal Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muaro Bulian. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelaku menjalankan praktik ilegal ini dengan menggunakan alat suntik gas yang dimodifikasi untuk menyuntikkan gas dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi. “Pelaku Memindahkan isi tabung gas 3kg (subsidi) ke tabung gas 12kg (non subsidi) dan memindahkan isi tabung gas 3kg (subsidi) ke tabung gas LPG 5,5kg (non subsidi) dengan menggunakan Besi Alat Suntik yang sudah dimodifikasi oleh tersangka,”ujar AKBP Taufik Nurmandia. Pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 179 tabung LPG 3 kg (subsidi), 53 tabung LPG 12 kg (non-subsidi), 14 tabung LPG 5,5 kg, 15 alat suntik, 1 timbangan ukuran 30 kg, 50 segel warna kuning, 50 buah karet gas merah, 1 mobil Suzuki Carry Pick Up tanpa surat-surat. Wadir krimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum secara profesional, termasuk pemeriksaan oleh ahli dari Kementerian Perdagangan dan ESDM serta penimbangan legal oleh Dinas Metrologi. “Ini adalah bentuk nyata penegakan hukum yang sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Asta Cita dan program Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan barang subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil,” tegas AKBP Taufik Nurmandia. Dengan pengungkapan ini, Ditreskrimsus Polda Jambi menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam memberantas penyimpangan niaga dan melindungi hak-hak konsumen, khususnya masyarakat ekonomi lemah yang sangat bergantung pada gas LPG subsidi. Pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 40 angka 9 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta perubahan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda Rp 2 miliar. Penulis Tim

Read More

Tegas dan Sigap! Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Ganja Antar provinsi

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 30/4/2025 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Provinsi Jambi serta menjawab keresahan masyarakat terhadap penyalahgunaan Narkoba di Jambi. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran ganja kering seberat 11,559 gram yang dibawa dari Sumatera Utara via Riau lalu menuju Jambi. Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Ditresnarkoba pada tanggal 16 April 2025. Awalnya diduga bahwa barang yang dibawa adalah sabu, namun setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, tepatnya di Simpang Tiga Sipin, Kota Baru, Jambi, petugas menemukan bahwa barang tersebut adalah ganja. “Petugas berhasil mengamankan satu unit mobil Avanza hitam berpelat BK beserta dua orang pelaku yang mengendarainya. Di dalam kendaraan ditemukan 10 kotak berisi ganja dengan total berat 11.559 gram,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser saat konferensi pers Rabu (30/4/2025). Kombes Ernesto menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata atas respons cepat Polda Jambi terhadap informasi dari masyarakat. “Ini adalah tantangan dan sekaligus jawaban atas kepercayaan masyarakat kepada kami. Informasi sekecil apapun yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial AMN (34) dan AS (25) merupakan warga asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Barang haram tersebut awalnya dibawa sebanyak 13 bungkus dari Tapanuli Selatan, namun sebanyak 3 kilogram dibuang di wilayah Bagan Batu, Riau, dan sisanya dibawa ke Jambi sebelum akhirnya berhasil digagalkan. “Nilai ganja ini jika dikonversi secara ekonomi sekitar Rp11,5 juta. Namun dampak sosialnya jauh lebih besar. Satu gram ganja bisa disalahgunakan oleh empat orang, artinya kita telah menyelamatkan lebih dari 46 ribu jiwa dari potensi kecanduan,” jelas Kombes Ernesto. Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Rehabilitasi Narkoba, keberhasilan ini secara tidak langsung turut menyelamatkan potensi kerugian negara hingga 208 miliar dari biaya rehabilitasi pengguna. “Keberhasilan ini bukan akhir, namun pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata. Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk mendalami kasus ini dengan berkoordinasi dengan kepolisian di Polda Sumut demi menekan peredaran narkoba lintas provinsi,” pungkasnya. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Para pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit 800 juta hingga 8 miliar. Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno mengingatkan bahwa Polda Jambi akan terus serius dalam pemberantasan Tindak pidana Narkoba dalam mendukung program Bapak Presiden Asta Cita. “Mengungkap jaringan dan menangkap pelaku baik bandar serta pengedarnya demi menyelamatkan generasi muda Jambi dari penyalahgunaan narkotika adalah komitmen kami,” ungkap Orang Nomor satu di Polda Jambi tersebut. Polda Jambi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Penulis Tim

Read More

Membangun Sinergi, Kapolda Jambi dan Insan Pers Jalin Silaturahmi Penuh Keakraban

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Rabu 30/4/2025 – Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., menggelar silaturahmi bersama insan pers Provinsi Jambi. Kegiatan berlangsung di Rumah Kebangsaan Siginjai, Jl. Kol. Tarmizi Kodir, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Rabu (30/04/2025). Turut hadir mendampingi Kapolda Jambi, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Hendri H. Siregar, Wadir Intelkam, para Kasubdit, Kabid Humas, serta jajaran Ditintelkam Polda Jambi yang juga bertindak sebagai panitia kegiatan. Acara dibuka oleh Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Hendri H. Siregar menyampaikan agar melalui momentum silaturahmi ini, sinergi antara Polri dan insan pers di Jambi semakin kuat dan harmonis. Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Jambi H. Ridwan Agus mewakili insan pers menyambut baik inisiatif Polda Jambi dan menegaskan pentingnya kebersamaan dalam membangun ruang informasi yang sehat dan mendidik bagi masyarakat. “Pers merupakan pilar ke IV demokrasi, sinergi antara Pers dan Polri merupakan bagian bahwa pers turut serta menjaga situasi kamtibmas kondusif di Provinsi Jambi,” tuturnya. Selanjutnya, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi Mukhtadi Putra Nusa yang juga Pimpinan Jambi TV dalam sambutannya mengatakan bahwa insan pers telah bersinergi bersama Polda Jambi, yang mana berbagai kegiatan khususnya SMSI telah sering melaksanakan FGD dalam menjaga situasi kamtibmas di Provinsi Jambi. “Dengan pertemuan ini merupakan bentuk perhatian dan komunikasi antara insan pers dan jajaran kepolisian sehingga apa yang telah terjalin ini di masa kepemimpinan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar bisa terus berlanjut dan menjadi lebih baik,” lanjutnya. Dalam kesempatan tersebut, Mukhtadi juga menyampaikan saat ini di era digitalisasi pers semakin berkembang sehingga kita juga harus tau dan bisa memilah mana yang menjadi produk jurnalistik dan mana yang bukan. “Kita juga harus faham mana yang dimaksud media mainstream mana yang dikategorikan media sosial,” pungkasnya. Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi Polri dan media sebagai mitra strategis dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi publik. “Di Rumah Kebangsaan ini, kita tidak hanya berkenalan, tetapi membangun kepercayaan dan kerja sama. Media adalah penjaga demokrasi, Polri adalah pelayan masyarakat. Tanpa kepercayaan, sinergi itu tak akan mungkin terbentuk,” ujar Irjen Pol Krisno. Kapolda juga menegaskan bahwa Polri terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan transparan, sebagaimana arahan Kapolri. Ia mengajak seluruh insan pers untuk bersama-sama melawan hoaks, ujaran kebencian, serta menyampaikan informasi yang akurat dan profesional. “Kita memiliki tantangan besar di era digital ini. Maka mari kita kolaborasikan peran – Polri menjaga keamanan, media mengedukasi masyarakat. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan demi Provinsi Jambi yang aman, damai, dan kondusif,” tambahnya. Sebagai penutup, Kapolda Jambi menegaskan komitmen institusinya untuk terus membuka ruang komunikasi, memperbaiki pelayanan publik, dan berkomitmen pada semangat Power is for Service Otoritas untuk melayani. Silaturahmi ini menjadi bukti bahwa komunikasi yang terbuka, akrab, dan saling menghargai menjadi fondasi kuat bagi sinergitas antara Polri dan media. Penulis Tim

Read More

Razia Gabungan Efektif, Dirlantas Polda Jambi: “Disiplin Bayar Pajak dan Tertib Berlalu Lintas adalah Bentuk Kepedulian Terhadap Daerah

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 30/4/2025 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan. Dalam rangkaian kegiatan penindakan yang dilakukan pemerintah daerah dengan stakeholder terkait, Ditlantas Polda Jambi mencatat hasil positif selama pelaksanaan razia gabungan, yang berlangsung dari 21 hingga 26 April 2025. Sebanyak 22 surat tilang telah dikeluarkan kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran kasat mata. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 12 lembar STNK dan 10 lembar SIM. Sementara itu, 170 teguran dan pernyataan kesanggupan juga diberikan kepada pengendara yang belum melakukan pembayaran atau mutasi pajak kendaraan. Razia gabungan ini berdampak langsung terhadap peningkatan jumlah wajib pajak. Berdasarkan data yang dihimpun Sebelum razia (14–19 April 2025), Jumlah wajib pajak 4.398 dengan Total penerimaan pajak Rp 4.741.658.300. Setelah dilakukan razia (21–26 April 2025) Jumlah wajib pajak meningkat menjadi 5.092 dengan Total penerimaan pajak Rp 5.382.022.000 Dengan demikian, terdapat peningkatan 694 wajib pajak dan kenaikan penerimaan pajak sebesar Rp 640.363.700. Menanggapi hasil tersebut, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah mulai sadar akan pentingnya taat berlalu lintas dan membayar pajak tepat waktu. “Razia yang kita lakukan bersama stakeholder tidak semata-mata untuk menindak, tetapi juga mendidik. Pembayaran pajak kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tapi bentuk nyata kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah. Begitu juga dengan tertib berlalu lintas itu cermin dari kepedulian terhadap keselamatan diri dan orang lain,” tegas Kombes Pol Adi Benny. Dirinya juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas, agar tercipta budaya tertib dan sadar pajak di tengah masyarakat Jambi. (Viryzha)

Read More